Lompat ke isi

Serikat pabean

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Negara yang terlibat dalam customs union

Serikat pabean (Inggris: Customs union) adalah persetujuan antara dua negara atau lebih untuk menghilangkan hambatan perdagangan yang berupa pengurangan atau peniadaan bea masuk.[1] Serikat pabean berbeda dengan perdagangan bebas.[1] Hal ini karena negara di luar anggota serikat pabean akan dikenakan tarif umum.[1] Persetujuan ini adalah bentuk parsial dari integrasi ekonomi yang menawarkan langkah menengah antara zona perdagangan bebas (yang memungkinkan perdagangan bebas tetapi tidak memiliki sistem tarif umum) dan pasar umum (dikenakan tarif umum dan memungkinkan gerakan bebas dari sumber daya seperti modal dan tenaga kerja antara negara-negara anggota).[2] Sebuah zona perdagangan bebas dengan tarif umum adalah serikat pabean.[2]

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Hambatan tarif umumnya mengurangi jumlah perdagangan antarnegara.[2] Pengurangan perdagangan di satu sisi bertujuan untuk melindungi produsen dalam negeri.[2] Akan tetapi, di sisi lain dinilai sebagai upaya menaikkan biaya yang lebih tinggi untuk konsumen baik di negara pengimpor atau pengekspor.[2] Pemerintah berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan melindungi produsen dan juga mengurangi biaya konsumen melaui serikat pabean.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c "Customs Union". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-31. Diakses tanggal 14 Juni 2014. 
  2. ^ a b c d e f "Custom s Union". Diakses tanggal 14 Juni 2014.