Emiten adalah Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku. Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.
Emiten dapat menawarkan Efek yang berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
Jenis Efek yang lain adalah Sukuk, yang merupakan Efek Syariah, yakni akad dan cara penerbitannya sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Pada umumnya, Emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.
Perusahaan Publik adalah Perseroan Terbatas seperti yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Ketentuan Umum Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Emiten wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran untuk melakukan Penawaran Umum dan Perusahaan Publik wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sebagai Perusahaan Publik. Atas Pernyataan Pendaftaran tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (dahulu Bapepam-LK) memberikan pernyataan efektif yang menunjukkan kelengkapan atau dipenuhinya seluruh prosedur dan persyaratan atas Pernyataan Pendaftaran yang diwajibkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Pernyataan efektif tersebut bukan sebagai izin untuk melakukan Penawaran Umum dan juga bukan berarti bahwa Otoritas Jasa Keuangan menyatakan informasi yang diungkapkan Emiten atau Perusahaan Publik tersebut adalah benar atau cukup.
Berikut data profil Emiten dan Perusahaan Publik berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan 2016:
COMPRO 2017.pdf
1. Highlight Sektor Subbagian Perusahaan Tekstil, Garmen, dan Alas Kaki.pdf
2. Highlight Sektor Subbagian Perusahaan Barang Konsumsi.pdf
3. Highlight Sektor Subbagian Perusahaan Aneka Industri Lainnya.pdf
4. Highlight Sektor Subbagian Perusahaan Industri Dasar.pdf
5. Highlight Sektor Subbagian Perusahaan Industri Logam.pdf
6. Highlight Sektor Subbagian Perusahaan Industri Kimia.pdf
7. Highlight Sektor Subbagian Pertambangan dan Kehutanan.pdf
8. Highlight Sektor Subbagian Agrobisnis.pdf
Perusahaan Jasa Keuangan
DAFTAR ISI Perusahaan Jasa Keuangan-2017.pdf
Compro PPJK-Sektor Perbankan-2017 1.pdf
Compro-PPJK-Sektor Asuransi-2017 2.pdf
Compro-PPJK-Sektor Pembiayaan-2017 3.pdf
Compro-PPJK-Sektor Sekuritas-2017 4.pdf
Compro-PPJK-Sektor Investasi-2017 5.pdf
Perusahaan Perdagangan dan Perhubungan
Daftar Isi Perusahaan Perdagangan dan Perhubungan.pdf
I. Perdagangan.pdf
II. Perhubungan.pdf
III. Telekomunikasi, Media Massa dan Teknologi Informasi.pdf
IV. Jasa Pertambangan, Migas dll.pdf
Perusahaan Properti dan Real Estate
Daftar Isi Perusahaan Properti dan Real Estate.pdf
01. Sektor Perhotelan.pdf
02. Sektor Konstruksi.pdf
03. Sektor Property dan Real Estate.pdf
03. Sektor Property dan Real Estate part 2.pdf
Right Menu