DEWAN PENGAWAS KEUANGAN
SOERASNO, R.
Dilahirkan di: Ampel, Bojolali pada tanggal 26 Maret 1898.
Pendidikan: H.B.S. V tahun.
Anggota partai: tidak berpartai.
Kedudukan sekarang: Ketua Dewan Pengawas Keuangan Negara.
Pekerdjaan dan pengalaman jg. lampau:
sedjak tahun 1917 hingga 1920, ia bekerdja pada Binnenlands Bestuur sebagai Candidaat Inlands Bestuursambtenaar. Kemudian, antara tahun 1920 - 1933, selaku Algemene Sekretaris di Bogor untuk selandjutnja ber-turut dalam pangkat Commies-redakteur, administratief ambtenaar dan referendaris. Dalam tahun 1933 - 1942, pada Departement Economische Zaken dan ber-turut dengan pangkat Referen daris, dan administrateur.
Didjaman pendudukan Djepang hingga proklamasi Kemerdekaan Indonesia ia bekerdja pada Kementerian Kemakmuran dengar kedudukan sebagai Kepala Pusat Ekonomi Umum, Pegawai Tinggi tingkat
IV-III dan II; kemudian sebagai Sekretaris Djenderal. Sedjak bulan Djanuari 1947, ia diangkat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Negara R.I. di Jogjakarta. Dengan lahirnja Negara R.I.S. ia diangkat sebagai Ketua Dewan Penga was Keuangan R.I.S. dan dengan terwudjudnja Negara Kesatuan, sebagai
Ketua Dewan Pengawas Keuangan R.I.
OEY TIEN TIONG
Dilahirkan di: Djatinegara pada tanggal 20 April 1895.
Pendidikan: H.B.S. V-tahun dan bagian I-II udjian Notaris Besar.
Anggota partai: tidak berpartai.
Kedudukan sekarang: Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan Negara.
Pekerdjaan dan pengalaman jg. lampau:
sedjak tahun 1916 hingga 1919, bekerdja pada Djawatan Bea dan Tjukai ( Dienst der In-en Uitwoerrechten en Accynzen ) dengan pangkat Aspiran Verificatuur. Kemudian, antara tahun 1920-1948; pada Departemen Perusahaan Pemerintah dan Departemen keuangan sekala sebagai pegawai diperbantukan, Komis Redaktur, Pegawai Administrasi dengan gelar Adjun Referendaris, Administrateur Keuangan kl. II. selandjutnja kl. I : Kepala C. K.C. Semarang dan Surabaja - Inspektur Kepala Bagian pada Djawatan Comptabiliteit dan Kas Negeri untuk seterusnja sebagai Kepala dari Djawatan Comptabiliteit dan Kas Negeri.
Pada bulan Nopember 1948, ia duduk sebagai anggota Badan Pengawas Keuangan Negara dan selandjutnja sebagai anggota Dewan Pengawas Keuangan.
Sedjak tanggal 1 Djanuari 1953, ia diangkat pula sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan.
148