Tamban Makmur, Tamban Catur, Kapuas
Tampilan
Tamban Makmur | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Tengah |
Kabupaten | Kapuas |
Kecamatan | Tamban Catur |
Kode pos | 73583 |
Kode Kemendagri | 62.03.13.2008 |
Luas | 6,71 km² |
Jumlah penduduk | 933 jiwa (2012) |
Kepadatan | 139 jiwa/km² |
Tamban Makmur adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Tamban Makmur sebelumnya merupakan bagian dari Wilayah Desa Tamban Baru Timur. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Tamban Makmur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]
Geografi
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Desa Tamban Makmur berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
Utara | Desa Tamban Baru Timur |
Timur | Provinsi Kalimantan Selatan |
Selatan | Kecamatan Kapuas Kuala (Desa Sei Bakut dan Tamban Baru Selatan) |
Barat | Desa Tamban Baru Mekar |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-10-11. Diakses tanggal 22 Juli 2016.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan