Lompat ke isi

Praefectus praetorio

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Praefectus praetorio (bahasa Yunani: ἔπαρχος/ὕπαρχος τῶν πραιτωρίων) adalah jabatan tinggi di Kekaisaran Romawi. Pada mulanya pemegang jabatan ini berperan sebagai panglima Garda Praetoria, tetapi jabatan ini kemudian juga memiliki peran hukum dan administratif, termasuk sebagai ajudan kaisar. Pada masa Kaisar Konstantinus I, wewenang jabatan ini dikurangi dan diubah menjadi sekadar jabatan administratif sipil saja, sementara pada masa penerus-penerusnya, dibentuk prefektur-prefektur praetoria sebagai satuan administratif tertinggi di kekaisaran. Praefectus praetorio kemudian kembali menjadi jabatan tinggi yang setingkat dengan perdana menteri negara, dan banyak hukum Romawi yang dialamatkan kepada sang prefek. Praefectus praetorio masih terus diangkat di Kekaisaran Romawi Timur hingga masa kekuasaan Kaisar Heraklius pada abad ke-7 M. Pada masa sang kaisar, dilancarkan reformasi yang mengubah jabatan praefectus praetorio menjadi pengawas administrasi provinsi belaka.

Istilah praefectus praetorio sering kali disingkat menjadi 'PR PR' atau 'PPO' pada prasasti-prasasti Romawi.[1][2]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Lesley and Roy Adkins. Handbook to life in Ancient Rome.Oxford University Press, 1993. ISBN 0-19-512332-8. page 241
  2. ^ M. C. J. Miller. Abbreviations in Latin.Ares Publishers, inc., 1998. ISBN 0-89005-568-8. Pages xxcii and xcvi, sub vocibus.

Referensi

[sunting | sunting sumber]