Kontroversi yang melibatkan Joko Widodo
Selama karier politiknya, Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, telah menuai beragam kontroversi. Diantaranya dari isu politik dinasti, campur tangan pemilu, dan beragam kebijakan selama pemerintahannya.
Kontroversi awal
[sunting | sunting sumber]Mantan tim sukses Jokowi diduga terlibat dalam kasus busway berkarat, bahkan keluarga Jokowi dituduh menerima aliran dana busway berkarat. Namun, Jokowi membantah hal tersebut,[1][2][3] dan Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa kasus ini "belum atau boleh dikatakan tidak menyangkut kepada Jokowi".[4] Jokowi juga dikritik karena tidak mematuhi janjinya untuk menyelesaikan masa jabatannya sebagai gubernur Jakarta,[5] walaupun Jokowi sendiri menyatakan bahwa bila ia menjadi presiden, akan lebih mudah mengurus Jakarta karena memiliki wewenang terhadap proyek pemerintah pusat di ibu kota.[6] Ada anggapan bahwa Jokowi termasuk gagal mengatasi banjir dan macet.[7][8] Anggapan bahwa Jokowi gagal dalam mengatasi banjir dan macet di Jakarta membuat popularitasnya menurun.[9] Data dari BPS juga menunjukkan angka kemiskinan di Solo naik saat Jokowi menjadi wali kota Solo.[10] Melesatnya popularitas Jokowi juga dikritik sebagai pengaruh media yang kerap menonjolkan kebaikan Jokowi sementara kelemahannya ditutupi.[11][12] Selain itu, Jokowi didapati menaiki pesawat jet pribadi untuk berkampanye dari Banjarmasin ke Kota Malang, yang dianggap bertentangan dengan gaya hidup sederhana.[13] Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Taufik Bahauddin mengkhawatirkan kontroversi yang terjadi pada pemerintahan Megawati seperti skandal BLBI, penjualan BUMN, penjualan kapal tanker VLCC Pertamina dan penjualan gas murah ke Tiongkok akan terulang pada pemerintahan Jokowi.[14]
Isu politik dinasti
[sunting | sunting sumber]Joko Widodo dituduh melakukan politik dinasti menjelang akhir pemerintahannya. Putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 usai Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengubah batasan usia capres/cawapres yang diatur UU Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.[15] Amar putusan MK tersebut memperbolehkan seseorang yang berusia dibawah 40 tahun mengikuti Pilpres dengan syarat pernah atau sedang menduduki suatu jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum.[16] Pada saat itu, Gibran yang belum berusia 40 tahun dan sedang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dapat mengikuti Pilpres setelah MK mengubah ambang batas usia capres-cawapres itu.[17]
Keputusan MK yang memperbolehkan Gibran maju sebagai cawapres memicu beragam kontroversi. Dimana Ketua MK Anwar Usman yang memimpin pembacaan hasil putusan tersebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Jokowi dan Gibran.[18] Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023, dimana Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa MKMK menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman yakni pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.[19]
Indikasi campur tangan pada Pemilu 2024
[sunting | sunting sumber]Film dokumenter berjudul Dirty Vote yang disutradarai oleh jurnalis investigasi Dandhy Dwi Laksono tayang pada 11 Februari 2024.[20] Film dengan durasi 1 jam 57 menit tersebut menghadirkan 3 pakar hukum sebagai narasumber yakni Zainal Arifin, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.[21] Dimana mereka menjelaskan secara terperinci keterlibatan Jokowi dalam memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024.[22]
Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto
[sunting | sunting sumber]Pada 28 Februari 2024, Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.[23] Kenaikan pangkat Prabowo telah diatur dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.[24] Jokowi mengungkap dasar penganugerahan kenaikan pangkat tersebut karena Prabowo telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas atas kontribusinya dalam kemajuan TNI dan kemajuan negara.[25]
Pemberian pangkat tersebut menuai protes dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang mencakup beberapa organisasi sipil seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Asia Justice and Rights (AJAR), Amnesty International Indonesia, dan Imparsial. Mereka menilai Prabowo turut andil dalam kasus pelanggaran HAM Penculikan aktivis 1997/1998.[26]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Ada eks tim sukses Jokowi bermain di Busway berkarat. Diakses dari situs berita tempo.com pada 5 Mei 2014
- ^ Desakan Usut Jokowi Untuk Korupsi Busway. Diakses dari situs berita kompas.com pada 5 Mei 2014
- ^ Jokowi bantah anaknya terima uang busway. Diakses dari situs berita tempo.com pada 5 Mei 2014
- ^ Kesal, Nama Jokowi "Dicokot" Terlibat Transjakarta. Diakses dari situs berita poskota pada 25 Mei 2014
- ^ Jokowi Ingkar Janji Kampanye Pilkada DKI. Diakses dari situs berita Republika pada 5 Mei 2014
- ^ Jokowi: Jika Jadi Presiden, Lebih Mudah Urus Transportasi. Diakses dari situs berita Republika pada 25 Mei 2014
- ^ Warga Jakarta Ragukan Kinerja Jokowi Atasi Banjir dan Macet. Diakses dari situs berita tribunnews.com pada 5 Mei 2014
- ^ Jokowi Biang Banjir Jakarta. Diakses dari situs berita Liputan6.com pada 5 Mei 2014
- ^ Banjir dan Macet Turunkan Elektabilitas Jokowi. Diakses dari situs berita tempo.com pada 5 Mei 2014
- ^ Kemiskinan di Solo naik saat periode Jokowi. Diakses dari situs berita megapolitan.com pada 5 Mei 2014
- ^ Popularitas Jokowi dikarbit media. Diakses dari situs berita kompas.com pada 5 Mei 2014
- ^ Jokowi diuntungkan media. Diakses dari situs berita republika.com pada 5 Mei 2014
- ^ Jokowi naik jet pribadi. Diakses dari situs berita rmolsumsel.com pada 5 Mei 2014
- ^ Kontroversi Mega bisa diulangi Jokowi. Diakses dari situs berita liputan6.com pada 5 Mei 2014
- ^ "Koalisi Indonesia Maju Resmi Calonkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo". voaindonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-10-23. Diakses tanggal 28 September 2024.
- ^ "Tok! MK Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pernah Kepala Daerah". cnbcindonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-10-26. Diakses tanggal 28 September 2024.
- ^ "Putusan MK 'pintu masuk' Gibran jadi cawapres Prabowo, siapa yang diuntungkan dan dirugikan dalam Pilpres 2024?". bbc.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-11-03. Diakses tanggal 28 September 2024.
- ^ "Pelapor Nilai Status Ketua MK Ipar Jokowi Pengaruhi Independensi Hakim". detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-03-17. Diakses tanggal 28 September 2024.
- ^ "Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK Buntut Langgar Kode Etik Berat". YouTube - Kompas TV. Diakses tanggal 28 September 2024.
- ^ "Dirty Vote: Film 'tentang kecurangan pilpres' tuai pro-kontra, bagaimana publik harus menyikapinya?". bbc.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-02-15. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Profil 3 Ahli Hukum di Dirty Vote: Zainal Arifin, Bivitri Susanti, Feri Amsari". kumparan.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "'Dirty Vote' documentary claims Jokowi improperly backed election frontrunner". thejakartapost.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-21. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Jejak Karier Militer Prabowo hingga Berpangkat Jenderal Bintang Empat". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4, Begini Urutan Pangkat di TNI". detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-03-01. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Jokowi Ungkap Alasan Beri Prabowo Gelar Jenderal Kehormatan TNI". tempo.co. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Peneliti dan pegiat HAM pertanyakan kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto - 'Ini tidak pantas'". bbc.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-03-01. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.