sosmed sosmed sosmed sosmed
get app

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal

Technology editor Iqbal Widiarko
28/12/2023 09:10 WIB
Bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal dapat mempermudah kita saat ini.
Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal. (Foto: MNC Media)
Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal dapat mempermudah kita saat ini. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu repot keluar rumah untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Untuk penggantian STNK dan pelat nomor tetap perlu mengunjungi Samsat secara offline. Setiap pemilik kendaraan dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (28/12/2023), IDX Channel telah merangkum bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal, sebagai berikut.

Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal

  • Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan memasukkan data pribadi NIK, seperti nama, e-mail, nomor HP, password dan ulangi password.
  • Kemudian, masukkan foto sesuai e-KTP. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto sesuai petunjuk.
  • Lalu, klik ‘Gunakan Foto Ini’.
  • Setelah itu, masukkan OTP yang dikirimkan via SMS.
  • Verifikasi ulang dengan cara klik link yang dikirimkan ke e-mail yang terdaftar.
  • Kemudian, Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’.
  • Pilih ‘Milik Sendiri’.
  • Setelah itu, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Lalu, klik ‘Lanjut’.
  • Jika pendaftaran akun aplikasi Signal telah berhasil dan muncul notifikasi ‘Lanjut Proses Pembayaran’, klik ‘Pilih Cara Pembayaran’.
  • Kemudian, salin kode bayar, lalu pilih salah satu bank yang digunakan dan klik ‘Lanjut’.
  • Nantinya muncul instruksi pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih.
  • Lalu, klik ‘Lanjut’ dan kamu bisa langsung melakukan pembayaran sesuai petunjuk.

Itulah informasi terkait bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.