Tetap Waspadai Virus HMPV
Senin, 20 Januari 2025 | 18:32 WIBJakarta, Beritasatu.com - Human metapneumovirus (HMPV) kini menjadi sorotan global, termasuk di Indonesia. China telah melaporkan lonjakan kasus pada Desember 2024. Selain itu, HMPV rupanya juga telah ditemukan di Indonesia. Masyarakat pun khawatir virus ini bisa menjadi pandemi layaknya Covid-19 pada 2019 hingga 2022 lalu.
Meski lonjakan kasus baru terjadi pada akhir 2024, virus ini rupanya pertama kali telah teridentifikasi pada 2001 di Belanda. Bahkan, HMPV diperkirakan sudah ada beberapa dekade sebelumnya.
Mengutip penjelasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), human metapneumovirus adalah virus yang menyerang sistem saluran pernapasan. Virus ini biasanya menyerang anak-anak, lansia, hingga individu dengan kekebalan tubuh yang lemah. Dalam kasus berat, HMPV dapat memicu komplikasi serius, seperti bronkitis dan pneumonia.
HMPV telah menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Di Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta mencatat hingga Januari 2025, ditemukan 214 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat HMPV. Perinciannya, 13 kasus tercatat pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada awal 2025.
Bukan Virus Baru
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menegaskan HMPV berbeda dengan Covid-19, meski keduanya sama-sama menyerang saluran pernapasan. Human metapneumovirus termasuk dalam keluarga Paramyxoviridae, sedangkan Covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 merupakan bagian dari keluarga Coronaviridae.
“Covid-19 menyebabkan pandemi karena ada varian baru dari virus corona, sedangkan HMPV adalah virus lama yang sudah ada sejak 2001. Jadi, virus ini bukanlah hal baru seperti yang terjadi pada pandemi Covid-19,” jelas Widyawati kepada Beritasatu.com, beberapa waktu lalu.
Gejala yang ditimbulkan oleh HMPV dan Covid-19 memang serupa, karena keduanya termasuk dalam kelompok penyakit saluran pernapasan. Gejala umum yang sering dialami penderita HMPV, meliputi batuk, demam, dan hidung tersumbat, sesak napas, sakit tenggorokan, hingga bercak kemerahan di kulit. Virus ini menular melalui droplet atau kontak langsung dengan permukaan yang terkontaminasi.
Apabila berkembang lebih lanjut, HMPV dapat menyebabkan bronkitis atau pneumonia. Pada dasarnya, virus ini menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang serupa dengan virus lain.
Meski memiliki gejala yang serupa dengan Covid-19, HMPV memiliki beberapa perbedaan. Masa inkubasi HMPV selama 2 hari dengan interval infeksi sekitar 3 hari. Sedangkan pada Covid-19, masa inkubasinya selama 14 hari, dengan interval infeksi 5 hari hingga 6 hari. Tingkat mortalitas atau kematian akibat HMPV juga lebih rendah, sekitar 0,1% dibandingkan dengan Covid-19 yang memiliki mortalitas sekitar 3% hingga 4%.
“Tidak benar jika dikatakan virus ini memiliki tingkat fatalitas yang tinggi karena sudah dikenali oleh sistem imunitas manusia dan dapat direspons dengan baik,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat disarankan untuk terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mengonsumsi makanan bergizi, berolahraga secara teratur, dan menjaga kebersihan. Jika merasa kurang sehat, sebaiknya beristirahat di rumah dan hindari beraktivitas di luar rumah.
"Pastikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan mencuci tangan dengan baik dan benar. Jadi, masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap harus waspada. Kami akan terus menginformasikan perkembangan berikutnya," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Belasan Rumah Hanyut Disapu Banjir di Grobogan
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Sukabumi
3
4
B-FILES
Kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam Memasuki Babak Baru Distribusi Pupuk Bersubsidi
Entang SastraatmadjaKonflik Batin Remaja Generasi Z
Riana Sahrani