RAZIA PEREDARAN MINUMAN KERAS
Anggota Kepolisian memeriksa warung remang-remang di kawasan aliran Sungai Brantas, Kota Kediri, Jawa Tirmur, Jumat (27/12) malam. Polres Kediri Kota melakukan razia peredaran minuman keras tanpa ijin dan miras oplosan di sejumlah kawasan warung remang-remang dan cafe di wilayah Kota Kediri, Razia tersebut dilakukan karena maraknya peredaran miras oplosan yang membuat sejumlah warga tewas setelah meminum miras oplosan. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/ed/pd/13