Abstrak Penelitian mengenai kualitas air minum isi ulang di wilayah tangerang selatan telah dilakukan. Kualitas air minum dianalisis berdasarkan aspek fisika, kimia maupun biologi untuk melihat kelayakan air minum isi ulang sesuai dengan...
moreAbstrak Penelitian mengenai kualitas air minum isi ulang di wilayah tangerang selatan telah dilakukan. Kualitas air minum dianalisis berdasarkan aspek fisika, kimia maupun biologi untuk melihat kelayakan air minum isi ulang sesuai dengan PERMENKES No. 492 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Pengambilan sampel air minum dilakukan sebanyak satu kali di dua belas lokasi depot air minum isi ulang. Hasil analisis laboratorium terhadap air minum di ukur dari segi parameter fisika, kimia dan biologi sesuai dengan metode standar nasional Indonesia (SNI). Berdasarkan hasil pengujian secara fisika yaitu suhu, Total dissolve solid (TDS), kekeruhan, rasa dan bau menunjukkan bahwa 12 lokasi depot air minum isi ulang memenuhi baku mutu sesuai peraturan yang berlaku. Persyaratan kualitas air minum secara kimia menunjukkan bahwa ada dua parameter yang tidak memenuhi syarat yaitu ph dan Fe total. Konsentrasi pH berkisar antara 5.67-6.54 dengan baku mutu yang disyaratkan sebesar 6.5-8.5 dan konsentrasi Fe total berkisar antara 0,13-1,47 mg/L dengan baku mutu yang disyaratkan sebesar 0,3 mg/L. Sedangkan parameter kimia lain logam Mn, nitrit, ammonia, sulfat dan kesadahan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Hasil pengujian laboratorium mikrobiologi menunjukkan bahwa enam dari dua belas sampel (50%) mengandung bakteri E. coli dan Coliform dengan konsentrasi berkisar antara 0-170 per 100 ml sampel dan 0-240 per 100 ml sampel dengan baku mutu yang disyaratkan sebesar 0 per 100 mL sampel. Hasil penelitian menunjukkan hanya satu depot air minum isi ulang dari dua belas depot air minum isi ulang (DAMIU) di Tangerang Selatan khususnya sekitar kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang layak konsumsi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan NO. 492 Tahun 2010 tentang kualitas air minum baik dari segi fisika, kimia maupun biologi. Untuk itu Perlu dilakukan pengawasan terhadap DAMIU oleh pemerintah khususnya dinas kesehatan untuk mengawasi depot yang tidak memeriksakan mutu produk air minum tetapi masih tetap beroperasi dan melayani konsumen. Kata Kunci: DAMIU, kualitas air minum, PERMENKES No. 492 tahun 2010 Abstract The research on the quality of drinking water refill in the Southern Tangerang has been done both in terms of physics, chemistry and biology to look at the feasibility of refill drinking water in accordance to PERMENKES No. 492 of 2010 Concerning Drinking Water Quality Requirements. Drinking water sampling is done only once in twelve point refill drinking water depot. The results of laboratory analysis of drinking water were measured in terms of the parameters of physics, chemistry and biology in accordance with the method of Indonesia National Standard (SNI). Based on the test results in physics, namely temperature, total dissolve solids (TDS), turbidity, taste and smell showed that 12 location depot refill drinking water meets quality standards according to regulations. Requirements chemical quality of drinking water shows that there are two parameters that do not qualify namely pH and total Fe. Concentrations ranged from 5.67 to 6.54 pH with the required quality standard of 6.5 to 8.5 and the total Fe concentrations ranged from 0.13 to 1.47 mg/L with the required quality standard of 0.3 mg / L. While other chemical parameters Mn metals, nitrite, ammonia, sulfate and hardness meet the requirements set. Microbiology laboratory test results showed that six of the twelve samples (50%) containing the bacteria E. coli and Coliform with concentrations ranging from 0-170 per 100 ml of sample and 0-240 per 100 ml of the sample with the quality standards required by 0 per 100 mL samples. The results showed that only one refill drinking water depot of twelve DAMIU in South Tangerang, especially around campus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta eligible consumption in accordance with the Regulation of the Minister of Health NO. 492 of 2010 on the quality of drinking water in terms of physics,