Academia.eduAcademia.edu

ANALISIS PENGARUH DANA PIHAK KETIGA (DPK), CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR), NON PERFORMING FINANCING (NPF) DAN RETURN ON ASSET (ROA) TERHADAP PEMBIAYAAN PADA PERBANKAN SYARIAH (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia Periode 2001-2011)

ANALISIS PENGARUH DANA PIHAK KETIGA (DPK), CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR), NON PERFORMING FINANCING (NPF) DAN RETURN ON ASSET (ROA) TERHADAP PEMBIAYAAN PADA PERBANKAN SYARIAH (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia Periode 2001-2011) Wuri Arianti N.P Harjum Muharam, S.E., M.E ABSTRACT Banking is very important part in the economy, one as an intermediary institution whose job it is to collect and distribute funds from the society back in the form of credit. This study tried to determine the factors that influence the distribution of financing at Bank Muamalat Indonesia. The purpose of this research is to determine the extent of the relationship Third Party Funds (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Finance (NPF) and the Return On Asset (ROA) to the amount of financing islamic banking. The sample used in this study is the Quartely Financial Statement Bank Muamalat Indonesia period 2001-2011 by using purposive sampling method. Types of data used are secondary data obtained from published financial statement and downloaded through the official website of Bank Muamalat Indonesia. The method of analysis used is Multiple Regression with a significance level of 5% From the results of the analysis show that only DPK has positive significant influence to financing, while CAR, NPF, and ROA have not influence to financing. Stimulatingly the DPK, CAR, NPF, and ROA have significances influence to financing, it proved by sig-F value 0,000 lower than 5% significances. Predictable of the four variables toward financing is 98,9% as indicated by adjusted R2 while the rest 1,1% is affected by other factors is not include into the research model. Keyword: Financing, Third Party Funds (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Return On Asset (ROA) PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Sistem ekonomi syariah atau biasa disebut dengan Ekonomi Islam, semakin popular bukan hanya di negara-negara Islam tapi bahkan juga di negara-negara barat. Banyak kalangan melihat, islam dengan sistem nilai dan tatanan normatifnya sebagai faktor penghambat pembangunan. Penganut paham liberalisme dan pragmatisme sempit menilai bahwa kegiatan ekonomi dan keuangan akan semakin meningkat dan berkembang bila dibebaskan dari nilai-nilai normatif dan rambu-rambu ilahi (Antonio, 2001). Keberadaan perbankan syariah sebagai bagian dari sistem perbankan nasional diharapkan dapat mendorong perkembangan perekonomian suatu negara. Bank syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan penerapan prinsip-prinsip Islam, syariah dan tradisinya ke dalam transaksi keuangan dan perbankan serta bisnis lain yang terkait. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, perbankan syariah saat ini masih berada pada tahap perkembangan dengan tetap gencar untuk meningkatkan pangsanya, salah satunya dari sisi pembiayaan. Selama tahun 2010 perbankan syariah, yang merupakan instrumen pengembangan ekonomi nasional telah mampu memberikan dukungan besar terhadap pengembangan sektor riil yang ada selama ini. BI mencatat pada bulan oktober 2010 total aset perbankan syariah sudah mencapai Rp 86 triliun. Dorongan untuk meningkatkan pangsa inilah kemudian, bank syariah memerlukan analisa yang lebih matang baik dalam konteks persaingan dengan bank konvensional maupun dalam konteks merespon kondisi pasar. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menunjukan arah peningkatan. Peningkatan tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu : asset, dana pihak ketiga (DPK), dan pembiayaan. Data Bank Indonesia (BI) per tahun 2011 (http://ib.eramuslim.com/2011/08/16/) menyatakan bahwa terjadi peningkatan aset perbankan syariah pada semester satu mencapai Tp 109,750 triliun atau naik 45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 75,205 triliun. Peningkatan aset ini didukung oleh bertambahnya jumlah Bank Umum Syariah hingga awal tahun 2011 mencapai 11 BUS. Selain itu, terlihat kontribusi Dana Pihak Ketiga terhadap aset juga mengalami peningkatan 49 persen atau naik menjadi Rp 87,025 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp 58,078 triliun. Sedangkan pembiayaan juga mengalami peningkatan sebesar Rp 82,616 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp 55,801 triliun. Bank Muamalat memberikan dukungan pembiayaan melalui berbagai skema pembiayaan baik jual beli ataupun bagi hasil. Diperlukan rambu-rambu untuk menjaga kesehatan bank dalam penanaman dananya. Hal tersebut tertuang dalam UU No. 7 Tahun 1992 yang telah diubah menjadi UU No. 10 Tahun 1998, dalam pasal 29 ayat 2 : “Bank wajib memelihara kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank dan wajib melakukan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian”, dan ayat 3: “ dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan melakukan kegiatan usaha lainnya, bank wajib menempuh cara-cara yang tidak merugikan bank dan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank”. Dalam penentuan kesehatan suatu bank, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah dana yang terhimpun dari masyarakat (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), pembiayaan yang macet (NPF), Rasio Rentabilitas (ROA). Tabel 1.3 Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Performing Financing (NPF), Return On Asset (ROA), dan Pembiayaan (Dalam Jutaan Rupiah) Tahun DPK CAR NPF ROA Pembiayaan Juni-03 1.819.134 15.01 4,32 1,06 1.873.091 Sept-03 2.109.000 19.34 4,79 1,95 2.119.798 Des-03 2.527.626 13.04 3,15 1,33 2.328.195 Maret-04 2.646.493 12.36 3,07 2,35 2.568.280 Juni-04 2.914.445 14.04 2,12 2,77 3.307.065 Sept-04 3.427.382 13.11 2,21 2,26 3.704.188 Des-04 4.360.134 12.17 2,99 1,80 4.045.298 Maret-05 4.338.850 11.63 2,15 2,54 4.390.687 Juni-05 4.793.773 18.08 2,25 2,60 5.076.444 Sept-05 5.180.008 16.35 2,62 2,85 3.308.536 Sumber: www.muamalatbank.com Berdasarkan data yang tersaji dalam Tabel diatas, terdapat fenomena bisnis dalam penyaluran dana pembiayaan pada Bank Muamalat Indonesia. Dapat dilihat DPK, CAR, NPF, dan ROA mengalami fluktuasi. Tetapi hal tersebut tidak terjadi pada pembiayaan. Pembiayaan yang dimiliki justru mengalami peningkatan. Bank Muamalat Indonesia juga menjadi salah satu yang terbesar diantara perbankan syariah Nasional. Sejalan dengan perkembangan bank syariah di Indonesia, Bank Muamalat juga turut membukukan peningkatan yang signifikan, pada akhir tahun 2007 dengan total aset yang mencapai Rp10,6 triliun maka posisi Bank Muamalat adalah sebagai salah satu bank syariah terbesar dimana total aset Perseroan mencapai 28,9% terhadap total aset bank syariah Nasional. Perkembangan di sisi penyaluran pembiayaan juga menunjukkan posisi Bank Muamalat yang kuat di tengah industri bank syariah Nasional. Pangsa pasar pembiayaan Perseroan terhadap total pembiayaan bank syariah Nasional mencapai 30,8% atau mencapai Rp8,6 triliun dibandingkan dengan total pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah Nasional yang mencapai Rp 26,1 triliun pada akhir tahun 2007. Menurut Pratin Akhyar faktor yang dapat mempengaruhi pembiayaan yaitu Simpanan (DPK), Modal Sendiri, NPL, Prosentase Bagi Hasil dan Markup Keuntungan. Luh Gede Meydianawathi juga mengungkapkan dalam penelitiannya, faktor-faktor yang mempengaruhi Perilaku Penawaran Kredit yaitu Net Performing Loan, Return On Asset, Dana Pihak Ketiga, dan Capital Adequacy Ratio. Perbedaan hasil penelitian terdahulu yang telah dipaparkan, menarik untuk diuji kembali yang dapat dijadikan permasalahan dalam penelitian kali ini, yaitu mengenai pengaruh simpanan (DPK), Capital Adequacy Ratio, Net Performing Financing dan perbedaan signifikansi Return On Assets terhadap pembiayaan. Dari penjelasan yang telah dikemukakan, muncul ketertarikan untuk meneliti dan mengambil topik mengenai perkembangan pembiayaan pada Bank Muamalat Indonesia karena itu, penulis mengambil judul. “Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Capital Adequacy Ratio, Net Performing Financing dan Return On Assets Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan Syariah (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia Periode 2001-2011)”. 1.2 Rumusan Masalah Dengan meningkatnya pembiayaan bank syariah dari tahun ke tahun, penulis ingin menguji, Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA) sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah pembiayaan yang disalurkan ke masyarakat oleh bank syariah. Selain dari peningkatan pembiayaan, penulis juga melihat dari fenomena gap yang terjadi yaitu untuk bulan-bulan tertentu terjadi fluktuasi dari faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan pembiayaan. Beberapa hasil penelitian terdahulu sebagaimana dikemukakan memiliki hasil yang berbeda, sehingga terjadi research gap mengenai hubungan pengaruh antara DPK, CAR, NPF, dan ROA terhadap pembiayaan. Research Gap tersebut juga menjadi alasan untuk menelaah kembali mengenai hal-hal yang mempengaruhi Pembiayaan. Pratin dan Akhyar (2005) menunjukkan simpanan (DPK) mempunyai hubungan positif signifikan, modal sendiri dan NPL mempunyai hubungan positif tidak signifikan. Luh Gede Meydianawathi (2007) menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga, Return On Aset dan Capital Adequacy Ratio berpengaruh positif dan siginifikan, sedangkan untuk Net Performing Loan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penawaran kredit. Berdasarkan permasalahan di atas, maka dalam penelitian ini dirumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut; 1. Bagaimana pengaruh DPK terhadap pembiayaan? 2. Bagaimana pengaruh CAR terhadap pembiayaan? 3. Bagaimana pengaruh NPF terhadap pembiayaan? 4. Bagaimana pengaruh ROA terhadap pembiayaan? TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Landasan Teori 2.1.1 Perbankan Syariah Menurut UU No 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 1998, pengertian bank adalah sebagai berikut “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Berdasarkan SK Mentri Keuangan RI No 792 Tahun 1990, pengertian bank adalah : “Bank merupakan suatu badan yang kegiatannya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan”. Bank Syari’ah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank Syari’ah atau biasa disebut dengan Bank Tanpa Bunga, adalah lembaga keuangan/ perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Atau dengan kata lain, Bank Syari’ah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat islam (Muhammad, 2005). Karakteristik utama Bank Syariah adalah ketiadaan bunga sebagai representasi dari riba yang diharamkan. Karakteristik inilah yang menjadikan perbankan syariah lebih unggul pada beberapa hal termasuk pada sistem operasional yang dijalankan. Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. 2.1.2 Pembiayaan Syariah Fungsi dan kegiatan bank syariah adalah menghimpun dana dan menyalurkan dana dalam terminologi bank syariah disebut dengan istilah pembiayaan, sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang no.21 tahun 2008 pasal 19 ayat 1. Adanya Bank Syari’ah diharapkan dapat memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan-pembiayaan yang dikeluarkan oleh bank syari’ah. Melalui pembiayaan ini bank syari’ah dapat menjadi mitra dengan nasabah, sehingga hubungan bank syari’ah dengan nasabah tidak lagi sebagai kreditur dan debitur tetapi menjadi hubungan kemitraan (Muhammad, 2005). Menurut Akhyar (dikutip dari Muhammad,2002) pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan, yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dijalankan oleh orang lain. 2.1.3 Dana Pihak Ketiga Kepercayaan masyarakat akan keberadaan bank dan keyakinan masyarakat bahwa bank akan menyelenggarakan sebaik-baiknya permasalahan keuangannya, merupakan suatu keadaan yang diharapkan oleh semua bank. Menurut UU No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah (Pasal 1) disebutkan bahwa,”Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh Nasabah kepada Bank Syariah dan/atau UUS berdasarkan Akad wadi’ah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dalam bentuk Giro, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu”. Dana-dana masyarakat yang disimpan dalam bank merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan bank yang terdiri dari 3 jenis, yaitu: dalam bentuk giro, deposito, dan tabungan. 2.1.4 Capital Adequacy Ratio Kekayaan suatu bank terdiri dari aktiva lancar dan aktiva tetap yang merupakan penjamin solvabilitas bank, sedangkan dana (modal) bank dipergunakan untuk modal kerja dan penjamin likuiditas bank bersangkutan. Dana bank adalah sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya. Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/21/PBI/2001, bank wajib menyediakan modal minimum sebesar 8% dari aktiva tertimbang menurut risiko yang dinyatakan dalam rasio Capital Adequacy Ratio (CAR). Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dan lain-lain (Dendawijaya, 2000). Semakin tinggi CAR maka semakin besar pula sumber daya finansial yang dapat digunakan untuk keperluan pengembangan usaha dan mengantisipasi potensi kerugian yang diakibatkan oleh penyaluran kredit. 2.1.5 Non Performing Financing (NPF) Sebagai indikator yang menunjukkan kerugian akibat risiko kredit adalah tercermin dari besarnya non performing loan (NPL), dalam terminologi bank syariah disebut non perfoming financing (NPF). Non Performing Financing (NPF) adalah rasio antara pembiayaan yang bermasalah dengan total pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah. Berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia kategori yang termasuk dalam NPF adalah pembiayaan kurang lancar, diragukan dan macet. Menurut Syafi’i Antonio (2001) pengendalian biaya mempunyai hubungan terhadap kinerja lembaga perbankan, sehingga semakin rendah tingkat NPL (ketat kebijakan kredit) maka akan semakin kecil jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh bank, dan sebaliknya. Semakin ketat kebijakan kredit/analisis pembiayaan yang dilakukan bank (semakin ditekan tingkat NPF) akan menyebabkan tingkat permintaan pembiayaan oleh masyarakat turun. 2.1.6 Return On Assets (ROA) Return on Asset (ROA) merupakan suatu pengukuran kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Jika ROA suatu bank semakin besar, maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik posisi bank tersebut dari segi pengamanan asset. Dalam rangka mengukur tingkat kesehatan bank terdapat perbedaan kecil antara perhitungan ROA berdasarkan teoritis dan cara perhitungan berdasarkan ketentuan Bank Indonesia. Secara teoritis, laba yang diperhitungkan adalah laba setelah pajak, sedangkan dalam sistem CAMEL laba yang diperhitungkan adalah laba sebelum pajak (Dendawijaya, 2000). 2.2 Penelitian Terdahulu Beberapa penelitian yang berkaitan dengan keputusan penyaluran pembiayaan oleh bank telah banyak dilakukan, terlepas yang menjadi fokus penelitian tersebut baik faktor eksternal maupun faktor internal bank sendiri. Penelitian tersebut antara lain: 1. Pratin dan Akhyar (2005) menyimpulkan bahwa simpanan (DPK) mempunyai hubungan positif signifikan, modal sendiri dan NPL mempunyai hubungan positif tidak signifikan. Sedangkan secara parsial prosentase bagi hasil dan markup keuntungan mempunyai hubungan negatif tidak signifikan terhadap pembiayaan. 2. Duddy dan Nurul (2008) menunjukkan bahwa tingkat bagi hasil (return), ekspektasiprofit di sektor riil, dana pihak ketiga, modal per aset, dan pendapatan berpengaruh terhadap besar kecilnya pembiayaan. Sedangkan untuk Non Performing Financing tidak berpengaruh pada pembiayaan. 3. Luh Gede Meydianawathi mengungkapkan bahwa Dana Pihak Ketiga, Return On Aset dan Capital Adequacy Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap penawaran kredit investasi dan modal kerja bank umum kepada sektor UMKM di Indonesia. Sedangkan untuk Net Performing Loan berpengaruh negatif dan signifikan. 4. Muhammad Ghafur W (2007) penelitiannya menunjukkan LAR, RLR, dan CAR pada periode t memiliki pengaruh yang negatif terhadap pembiayaan. Sedangkan AUR, DPK dan LDR memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap pembiayaan pada periode t. 5. Khodijah Hadiyyatul Maula (2009) mengungkapkan bahwa variabel simpanan (DPK) berpengaruh negatif terhadap pembiayaan murabahah. Untuk Modal sendiri dan marjin keuntungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan murabahah. Untuk NPF berpengaruh secara negatif dan signifikan terhadap pembiayaan murabahah. 6. Himaniar Triasdini dalam penelitiannya menunjukkan NPL mempunyai pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap penyaluran kredit modal kerja, sedangkan CAR dan ROA mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap penyaluran kredit modal kerja. 7. Sagita Devi Maharani (2010) menyimpulkan bahwa variabel CAR dan DPK berpengaruh positif dan signifikan, sedangkan NPF berpengaruh negatif signifikan terhadap penyaluran pembiayaan. 8. Budiawan (2008) penelitiannya menyimpulkan bahwa tingkat suku bunga berpengaruh negatif dan signifikan, NPL memiliki hubungan yang negatif dan tidak signifikan yaitu tidak mempengaruhi penyaluran kredit, tingkat kecukupan modal berpengaruh positif dan signifikan, jumlah simpanan berpengaruh positif dan signifikan. 9. Hapsari (2008) menunjukkan bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan, NPL berpengaruh negatif dan signifikan, sedangkan ROA dan ROE berpengaruh negatif dan tidak signifikan. 10. Fransiska dan Hasan Sakti Siregar (2007) menunjukkan bahwa dana pihak ketiga (DPK) memiliki pengaruh yang positif terhadap volume kredit, CAR menunjukkan tidak ada pengaruh yang signifikan dan tidak dapat digunakan untuk memprediksi volume kredit, ROA mempunyai hubungan yang positif terhadap volume kredit, dan NPL juga tidak dapat digunakan untuk memprediksi volume kredit. 11. Siswati (2009) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa DPK berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyaluran dana bank Syariah Mega Indonesia, sedangkan NPF dan Bonus SWBI tidak signifikan berpengaruh secara parsial terhadap penyaluran dan yang dilakukan oleh Bank Syariah Mega Indonesia. Secara simultan DPK, NPF, dan Bonus SWBI berpengaruh terhadap penyaluran pembiayaan. 12. Billy Arma Pratama (2009) menyimpulkan bahwa variabel DPK dan SBI berpengaruh positif terhadap kredit perbankan, sedangkan variabel CAR dan NPL berpengaruh negatif terhadap kredit perbankan. 13. Desi Ariasandi (2007) menunjukkan bahwa variabel DPK,CAR, dan ROA mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap penawaran kredit, sedangkan variabel NPL mempunyai pengaruh negatif terhadap penawaran kredit. Secara nyata variabel DPK,CAR,NPL, dan ROA mempunyai pengaruh terhadap penawaran kredit. Hal-hal yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah: 1. Studi kasus dalam penelitian Studi kasus dalam penelitian ini adalah PT. Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2001 sampai dengan 2011 2. Variabel yang digunakan Pada penelitian ini akan menggunakan variabel Pembiayaan, Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Ratio (NPF), dan Return On Asset (ROA) dimana variabel-variabel masih terjadi kontradiksi dalam penelitian-penelitian sebelumnya. 3. Tahun yang digunakan Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 2001-2011. 2.4 Kerangka Pemikiran Teoritis dan Perumusan Hipotesis Berdasarkan pada landasan teori dan hasil penelitian sebelumnya serta permasalahan yang telah dikemukakan, maka dalam penelitian ini variabel-variabel yang digunakan untuk mengetahui penyaluran pembiayaan suatu perusahaan adalah DPK, CAR, NPF, dan ROA yang dapat dijelaskan sebgai berikut: 2.4.1 Pengaruh DPK terhadap Pembiayaan Semakin besar sumber dana (simpanan) yang ada maka bank akan dapat menyalurkan pembiayaan semakin besar pula, sehingga DPK yang dimiliki bank akan meningkat. 2.4.2 Pengaruh CAR terhadap Pembiayaan Tingkat kecukupan modal bank memiliki kaitan dengan penyaluran pembiayaan karena terdapat ketentuan yang disyaratkan oleh otoritas moneter terkait masalah permodalan ini sehingga berakibat meningkatnya CAR. 2.4.3 Pengaruh NPF terhadap Pembiayaan Jika semakin rendah tingkat NPF maka akan semakin tinggi jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh bank. Kredit bermasalah yang tinggi dapat menimbulkan keengganan bank untuk menyalurkan kredit karena harus membentuk cadangan penghapusan yang besar sehingga Pembiayaan cenderung rendah. 2.4.5 Pengaruh ROA terhadap Pembiayaan Semakin besar tingkat keuntungan (ROA) yang didapat oleh bank, maka semakin besar pula upaya manajemen menginvestasikan keuntungan tersebut dengan berbagai kegiatan yang menguntungkan manajemen, terutama dangan penyaluran pembiayaan. Selain itu semakin besar suatu bank menghasilkan laba, berarti bank sudah efektif dalam mengelola asetnya. Berdasarkan pada landasan teori dan hasil penelitian sebelumnya serta permasalahan yang telah dikemukakan, maka berikut disajikan kerangka pemikiran yang dituangkan dalam model penelitian pada gambar berikut: Gambar 2.1 Kerangka Pemikiran Teoritis Dana Pihak Ketiga (DPK) Capital Adequacy ratio (CAR) Penyaluran Pembiayaan Non Performing Finance (NPF) Return on Asset (ROA) Sumber: Meydianawati (2007), Himaniar (2010), Sagita (2010), Desi (2007) 2.5 1. Hipotesis H1 : Dana Pihak Ketiga (DPK) mempunyai pengaruh positif terhadap penyaluran pembiayaan 2. H2 : Capital Adequacy Ratio (CAR) mempunyai pengaruh positif terhadap penyaluran pembiayaan 3. H3 : Non Performing Financing (NPF) mempunyai pengaruh negatif terhadap penyaluran pembiayaan 4. H4 : Return on Aseet (ROA) mempunyai pengaruh positif terhadap penyaluran pembiayaan METODE PENELITIAN 3.1 Variabel Penelitian dan Definisi Operasional 3.1.1 Variabel Penelitian Variabel adalah apa pun yang dapat membedakan atau membawa variasi pada nilai (Sekaran,2006). Menurut Sugiyono (1999) variabel penelitian ,merupakan suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang atau kegiatan yang mempunyai varian tertentu yang ditetepkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya. 3.1.2 Definisi Operasional 3.1.2.1 Variabel Dependen Variabel Terikat (Dependen) merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas (independent). Dalam penelitian ini yang merupakan Variabel Terikat (Dependent) adalah Penyaluran Pembiayaan. Pembiayaan diperoleh rumus sebagai berikut (Sagita, 2010): Pembiayaan = Piutang Murabahah + Piutang Salam + Piutang Istishna + Piutang Qardh + Pembiayaan + Ijarah 3.1.2.2 Variabel Independen Variabel Bebas (Independent) adalah variabel yang memengaruhi variabel terikat, entah secara positif atau negatif (Sekaran, 2006). Dalam penelitian ini yang menjadi Variabel Bebas (Independent) adalah: Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), dan Return On Asset (ROA) yang dijelaskan di bawah ini : a. Dana Pihak Ketiga (DPK) Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. DPK diperoleh rumus sebagai berikut (Sagita, 2010): DPK = Giro + Deposito + Tabungan b. Capital Adequacy Ratio (CAR) Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) iktut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjamana (utang), dan lain-lain (Dendawijaya, 2000). Modal Bank CAR = x 100% Total ATMR c. Non Performing Financing (NPF) Non Performing Financing (NPF) adalah rasio antara pembiayaan yang bermasalah dengan total pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah. berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia kategori yang termasuk dalam NPF adalah pembiayaan kurang lancar, diragukan dan macet. NPF diperoleh rumus sebagai berikut (Himaniar, 2010). Pembiayaan Bermasalah NPF= x 100% Total Pembiayaan d. Return On Asset (ROA) Return on Asset (ROA) adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa lalu. Analisis ini kemudian bisa diproyeksikan ke masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa-masa mendatang. ROA menurut ketentuan BI adalah sebagai berikut: Laba setelah bunga dan pajak ROA = Total Asset 3.2 Populasi dan Sampel Penelitian Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan triwulanan PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Dari kriteria yang diajukan diatas didapat sampel yakni Laporan Kuangan Bank Muamalat Indonesia periode 2001-2011 dikarenakan selama periode tahun amatan ini fluktuasi dari masing-masing variabel cukup signifikan serta pada periode ini perkembangan permintaan pembiayaan yang terus meningkat. 3.3 Jenis dan Sumber Data Data yang digunakan dalam penilitan ini merupakan data sekunder. Data sekunder adalah data yang dikumpulkan secara tidak langsung dari sumbernya. Data sekunder biasanya telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data (Sugiyono, 1999). Dalam penelitian ini, data diperoleh dari laporan keuangan triwulanan PT. Bank Muamalat Indonesia periode 2001-2011 yang dipublikasikan dalam situs resmi Bank Muamalat Indonesia dengan alamat situsnya www.muamalatbank.com. 3.4 Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara mengumpulkan, mencatat, dan mengkaji data sekunder yang berupa laporan keuangan triwulanan Bank Muamalat Indonesia yang dipublikasikan dalam situs resmi bank yang bersangkutan. Data diperoleh dari laporan keuangan triwulanan PT Bank Muamalat Indonesia periode 2001-2011 yang dipublikasikan dalam situs resmi Bank Muamalat Indonesia dengan alamat situsnya www.muamalatbank.com. 3.5 Metode Analisis 3.5.1 Statistik Deskriptif Pada penelitian ini statistik deskriptif diperlukan untuk mengetahui gambaran dari data yang akan digunakan 3.5.2 Uji Asumsi Klasik 3.5.2.1 Uji Heteroskedastisitas Uji asumsi heterodesitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linier terjadi ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke lainnya. Jika varian dan residual satu pengamaan ke pengamatan lain tetap, maka disebut Homokedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Dasar pengambilan keputusan ada tidaknya heterodesitas (Imam Ghozali,2005). 3.5.2.2 Uji Multikolonieritas Uji Multikolonieritas bertujuan untuk mengetahui apakah model regresi masing-masing variabel bebas (independent) saling berhubungan secara linier. 3.5.2.3 Uji Autokorelasi Uji asumsi autukorelasi bertujun untuk menguji apakah dalam suatu model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (Imam Ghozali, 2005). 3.5.2.4 Uji Asumsi Normalitas Uji asumsi normalitas bertujuan untuk menguji sebuah model regresi, variabel independen, variabel dependen, atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah distribusi normal atau mendekati normal. 3.5.3 Analisis Regresi Berganda Dalam penelitian ini, data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan analisis regresi berganda dengan persamaan kuadrat terkecil biasa atau Ordinary Least Square (OLS). Persamaan regresi yang dibentuk adalah sebagai berikut: Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4 + e 3.5.4 Pengujian Hipotesis 3.5.4.1 Uji F Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui apakah variabel independent secara simultan atau bersama-sama mempengaruhi variabel dependent secara signifikan. Pengujian ini menggunakan uji F yaitu dengan membandingkan F hitung dengan F tabel. 3.5.4.2 Uji t Pada dasarnya, uji t digunakan untuk mengukur seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. 3.5.4.3 Uji R2 Uji R2 pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah antara nol dan satu. HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Gambaran Umum Obyek Penelitian Objek dalam penelitian ini ialah Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan adalah laporan kuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi kuangan yang berlaku dan dipublikasikan setiap triwulanan (Siamat, 2003). Sampel yang diambil yakni Laporan Keuangan Triwulanan PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk selama 5 periode, yaitu periode 2000-2011. 4.2 Statistik Deskriptif Deskripsi variabel yang digunakan dalam penelitian ini meliputi nilai minimum, nilai maksimum, mean, dan standar deviasi dari tiga variabel independen yaitu Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), dan Return On Asset (ROA) sebagai variabel yang mempengaruhi bank Muamalat Indonesia dalam menyalurkan Pembiayaan. Tabel 4.1 Descriptive Statistic N Minimum Maximum Mean Pembiayaan 43 930402 20406226 6914585.30 Dpk 43 935999 22493490 7278204.53 Car 43 8.01 19.34 12.5581 Npf 43 1.33 17.48 4.6342 Roa 43 .45 4.01 2.0388 Valid N (listwise) 43 Sumber: Output SPSS, data sekunder yang telah diolah 1. Std. Deviation 5217493.004 5725012.024 2.69724 3.37167 .80922 Jumlah data pada tiap variabel yang valid (sah untuk diproses) adalah 43 buah. Rata-rata pembiayaan yang ditunjukkan pada tabel tersebut sebesar 6.914.585,3 (dalam juta rupiah). Hasil rata-rata pembiayaan masih lebih kecil dari nilai rata-rata DPK 7.278.204,53 (dalam juta rupiah), dari hasil ini dapat dilihat bahwa Bank Muamalat Indonesia belum memaksimalkan dalam menyalurkan dana yang berasal dari DPK-nya. 2. Rata-rata DPK yang dimiliki oleh Bank Muamalat Indonesia adalah sebesar Rp 7.278.204,53 (dalam juta rupiah). Untuk data maksimum menunjukkan nilai sebesar Rp 22.493.490 (dalam juta rupiah) pada tahun 2011 triwulan ke-3 yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Muamalat Indonesia semakin meningkat sehingga DPK yang dimiliki juga tinggi. 3. Rata-rata CAR yang dimiliki oleh Bank Muamalat Indonesia yaitu sebesar 12,56 dengan standar deviasi 2,69 dapat dikatakan telah memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh Bank Indonesia dan Bank International Settlement (BIS) yaitu sebesar 8%. Hal ini disebabkan karena bank lebih bertahan untuk tidak menyalurkan kredit yang akan menambah aset berisiko sehingga mengharuskan bank untuk menambah modal. 4. Bila dilihat nilai maksimumnya, Bank Muamalat Indonesia pernah mencapai angka 17% pada tahun 2001 triwulan ke-1. Angka ini tercipta pada masa awal beroperasinya bank. Namun seiringnya waktu, nilai NPF yang dimiliki oleh bank sebesar 4.63 % sehingga dapat dikatakan bahwa Bank Muamalat Indonesia termasuk dalam kategori bank yang sehat 5. Jika ROA suatu bank semakin besar, maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik posisi bank tersebut dari segi pengamanan aset (Dendawijaya, 2005). Dapat dilihat, nilai ROA yang dimilik Bank Muamalat Indonesia sebesar 2.0388% yang berarti bahwa laba yang dimiliki cukup tinggi. 4.3 Hasil Uji Asumsi Klasik 4.3.1 Uji Normalitas Gambar 4.1 Grafik Histogram dan Grafik normal plot Pembiayaan Dengan melihat tampilan grafik histogram maupun grafik normal plot diatas dapat disimpulkan bahwa, variabel dependen pembiayaan dalam grafik histogram memberikan pola distribusi yang agak menceng, sehingga persebarannya tidak normal. Pada grafik normal plot terlihat titik menyebar disekitar garis diagonal, serta penyebarannya mengikuti arah garis diagonal, dengan demikian maka model regresi layak dipakai karena memenuhi asumsi normalitas. Tabel 4.2 Tabel uji Kolgomorov-Smirnov Pembiayaan Unstandardiz ed Residual N Normal Parametersa,,b Mean Std. Deviation 43 .0000000 Absolute 5.45800433E 5 .183 Positive Negative Kolmogorov-Smirnov Z Asymp. Sig. (2-tailed) .065 -.183 1.201 .112 Most Extreme Differences Sumber: Data Sekunder yang diolah dengan SPSS 17.0 Berdasarkan Tabel 4.2 pengujian normalitas residual menunjukkan bahwa model regresi sudah memiliki nilai residual yang berdistribusi normal. Hal ini ditunjukkan dengan nilai signifikansi uji Kolmogorov-Smirnov berada di atas 0,05. Jumlah data yang menghasilkan nilai residual yang berdistribusi normal adalah sebanyak 43 sampel. Dengan demikian model regresi memenuhi asumsi normalitas. 4.3.2 Uji Multikolinearitas Tabel 4.3 Tabel Analisis Multikolonieritas Collinearity Statistics Model 1 Tolerance VIF (Constant) Dpk .783 1.278 Car .684 1.461 Npf .573 1.745 Roa .829 1.206 a. Dependent Variable: pembiayaan Sumber: Output SPSS, data sekunder yang telah diolah Tabel 4.3 mengenai uji multikolonieritas, dapat dilihat bahwa tidak ada satu variabel independen yang memiliki tolerance value yang kurang dari 0,1 dan VIF diatas 10. Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas antar variabel independen, serta dapat dilakukan analisis lebih lanjut dengan menggunakan model regresi berganda. 4.3.3 Uji Autokorelasi Tabel 4.4 Tabel uji Durbin-Watson Model 1 R .995a R Square .989 Adjusted R Square .988 Std. Error of the Estimate 573808.164 DurbinWatson 2.214 Sumber : Data sekunder yang diolah dengan spss 17.0 Hasil uji DW dalam Tabel 4.4 menunjukkan nilai DW sebesar 2,214. Nilai DW akan dibandingkan dengan nilai tabel dengan menggunakan derajat kepercayaan 5% dengan jumlah sampel 43 dengan 4 variabel independent. Nilai pada tabel adalah dl=1,285; du=1,721; 4-du=2.279; 4-dl=2,715. Oleh karena nilai d (2,214) lebih besar dari batas atas (du=1,72) dan kurang dari 4-du (2,279) maka dapat disimpulkan tidak terdapat autokorelasi 4.3.4 Uji Heterokedastisitas Gambar 4.2 Grafik persebaran variabel pembiayaan Sumber : Data sekunder yang diolah dengan SPSS 17.0 Grafik scatterplot pada gambar 4.2 terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak baik di atas maupun di bawah sumbu Y. Hal ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heterokedastisitas pada model regresi, sehingga model regresi layak untuk memprediksi Pembiayaan berdasarkan masukan dari variabel dependen DPK, CAR, NPF,dan ROA. 4.4 Analisis Regresi dan Hasil Pengujian Hipotesis 4.4.1 Analisis Regresi Analisis regresi linier berganda digunakan dalam penelitian ini untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh variabel bebas (Ghozali, 2005). Adapun hasil pengolahan data sebagai berikut: Tabel 4.5 Tabel Hasil Uji t Standardized Coefficients Unstandardized Coefficients Model 1 B (Constant) Std. Error Beta 419607.483 740298.902 Dpk .906 .017 Car -15374.000 Npf Roa T Sig. .567 .574 .994 51.820 .000 39682.184 -.008 -.387 .701 -19262.171 34687.994 -.012 -.555 .582 90277.471 120165.198 .014 .751 .457 a. Dependent Variable: pembiayaan Sumber : Data sekunder yang diolah dengan SPSS 17.0 Berdasarkan hasil Tabel 4.5 koefisien CAR, NPF, dan ROA tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan dengan taraf signifikansi 5%, sedangkan untuk koefisien DPK menunjukkan pengaruh yang signifikan. Sehingga didapat model sebagai berikut: Pembiayaan = 419607,483+0,906DPK-19262,17NPF+90277,47ROA 4.4.2 Hasil Pengujian Hipotesis secara Simultan (Uji F) Uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen atau bebas yang dimasukkan berpengaruh secara bersama-sama terhadap satu variabel dependen atau terikat. Berikut adalah hasil uji statistik F: Tabel 4.6 Tabel Hasil Uji F Sum of Squares Model 1 df Mean Square Regression 1.131E15 4 Residual 1.251E13 38 Total 1.143E15 42 F 2.827E14 858.620 Sig. .000a 3.293E11 Sumber: Data sekunder yang diolah dengan spss 17.0 Berdasarkan Tabel 4.6 didapat nilai F hitung sebesar 858.620 dengan probabilitas 0.000. Karena probabilitas lebih kecil dari 0,05, maka variabel-variabel independen seperti DPK, CAR, NPF dan ROA, secara simultan berpengaruh terhadap Pembiayaan. 4.4.3 Pengujian Determinan (R2) Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat ditunjukkan bahwa nilai koefisien determinan 2 (R ) Tabel 4.7 Hasil Uji Determinasi Model R R Square .995a 1 Adjusted R Square .989 Std. Error of the Estimate Durbin-Watson .988 573808.164 2.214 Sumber : Data sekunder yang diolah dengan SPSS 17.0 Tabel 4.7 menunjukkan bahwa besarnya adjusted R2 adalah 0,989, hal ini berarti bahwa 98,9% penyaluran pembiayaan pada Bank Muamalat Indonesia dapat dijelaskan oleh keempat variabel DPK, CAR, NPF, dan ROA. Sedangkan sisanya 1,1% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi. 4.4.4 Hasil Pengujian Hipotesis secara Parsial (Uji T) Berdasarkan output SPSS 17.0 secara parsial pengaruh empat variabel independen yaitu DPK, CAR, NPF, dan ROA seperti yang ditunjukkan pada Tabel 4.5. Berdasarkan hasil Uji T, maka pengambilan keputusannya adalah sebagai berikut: 1. Pengujian terhadap variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) Hipotesis pertama menyebutkan bahwa DPK berpengaruh positif terhadap pembiayaan. Berdasarkan hasil perhitungan data diperoleh hasil bahwa koefisien regresi untuk variabel DPK sebesar 0,906 dengan nilai t hitung 51.820 lebih besar dari t tabel 2,02 serta nilai signifikansi sebesar 0,000. Ini berarti H1 diterima, artinya DPK berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan karena nilai signifikansinya lebih kecil dari 0,05. 2. Pengujian terhadap variabel Capital adequacy Ratio (CAR) Hipotesis kedua menyebutkan bahwa CAR berpengaruh positif terhadap pembiayaan. Berdasarkan hasil perhitungan data diperoleh hasil bahwa koefisien regresi untuk variabel CAR sebesar -15374 dengan nilai t hitung -0,387 lebih kecil dari t tabel 2,02 serta nilai signifikansi sebesar 0,701. Ini berarti H2 ditolak, artinya CAR berpengaruh negatif tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembiayaan karena nilai signifikansinya lebih besar dari 0,05. 3. Pengujian terhadap variabel Net Performing Finance (NPF) Hipotesis ketiga menyebutkan bahwa NPF berpengaruh negatif terhadap pembiayaan. Berdasarkan hasil perhitungan data diperoleh hasil bahwa koefisien regresi untuk variabel NPF sebesar -19262,17 dengan nilai t hitung -0,555 lebih kecil dari t tabel 2,02 serta nilai signifikansi sebesar 0,582. Hal ini berarti H3 ditolak, artinya NPF berpengaruh negatif tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembiayaan karena nilai signifikansinya lebih besar dari 0,05. 4. Pengujian terhadap variabel Return On Asset (ROA) Hipotesis keempat menyebutkan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap pembiayaan. Berdasarkan hasil perhitungan data diperoleh hasil bahwa koefisien regresi untuk vaeriabel ROA sebesar 90277,47 dengan nilai t hitung 0,751 lebih kecil dari t tabel 2,02 serta nilai signifikansi sebesar 0,457. Hal ini berarti H4 ditolak, artinya ROA berpengaruh positif tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembiayaan karena nilai signifikansinya lebih besar dari 0,05. 4.5 1. Pembahasan DPK berpengaruh positif terhadap pembiayaan, H1 terbukti. Hasil tersebut mendukung hasil penelitian Pratin dan Akhyar (2005), dengan hasil simpanan (DPK) berpengaruh positif terhadap pembiayaan, namun hasil tersebut berbeda dengan hasil penelitian Khodijah Hadiyyatul Maula (2009) dengan hasil bahwa simpanan (DPK) berpengaruh negatif terhadap pembiayaan. Sebagian besar penelitian yang ada menunjukkan bahwa DPK berpengaruh positif terhadap pembiayaan. Semakin besar sumber dana yang terkumpul maka bank akan menyalurkan pembiayaan semakin besar. Hal tersebut dikarenakan salah satu tujuan bank adalah mendapatkan profit, sehingga bank tidak akan menganggurkan dananya begitu saja. Bank cenderung untuk menyalurkan dananya semaksimal mungkin guna memperoleh keuntungan yang maksimal pula. 2. Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh terhadap pembiayaan, H2 tidak terbukti. CAR tidak dapat digunakan untuk memprediksi penyaluran pembiayaan karena dari hasil uji secara parsial menunjukkan tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel ini dengan penyaluran pembiayaan. Perbedaan ini kemungkinan disebabkan oleh perbedaan sampel yang digunakan. Meskipun hasilnya tidak signifikan, bukan berarti bank dapat mengabaikan CAR dalam menyalurkan pembiayaan karena kecukupan modal bank sering terganggu karena penyaluran pembiayaan yang berlebihan. Tingginya CAR mengindikasikan adanya sumber daya finansial (modal) yang idle. Dalam kondisi ini wajar jika bank-bank kemudian bertahan untuk tidak menyalurkan kredit karena kenaikan kredit yang disalurkan akan menambah aset berisiko sehingga mengharuskan bank menambah modal untuk memenuhi ketentuan CAR (Meydianawati,2007). 3. NPF tidak berpengaruh terhadap pembiayaan, H3 tidak terbukti. Hasil tersebut mendukung hasil Fransiska dan Hasan Sakti Siregar (2007) dengan hasil NPL tidak dapat digunakan untuk memprediksi volume kredit perbedaan ini kemungkinan disebabkan perbedaan sampel yang digunakan. Hasil ini sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Adnan (2005) yang mengatakan kredit bermasalah berbanding terbalik dengan penyaluran pembiayaan, dimana besarnya NPF mencerminkan tingkat pengendalian biaya dan kebijakan/kredit yag dijalankan oleh bank, sehingga semakin rendah NPF maka akan semakin tinggi jumlah pembiayaan yang akan disalurkan oleh bank. Semakin tinggi NPF menunjukkan semakin rendahnya kemampuan bank dalam mengumpulkan kembali kredit yang dikeluarkannya. Semakin sedikit dana pinjaman yang kembali ke bank, akan menyebabkan dana bank yang tersedia untuk disalurkan semakin berkurang. Akibatnya, bank akan mengurangi jumlah dana yang akan disalurkan ke masyarakat. 4. ROA tidak berpengaruh terhadap pembiayaan, H4 tidak terbukti. Perbedaan ini juga kemungkinan disebabkan oleh sampel yang digunakan. Meskipun hasilnya tidak signifikan, bukan berarti bank dapat mengabaikan ROA dalam penyaluran pembiayaan karena semakin besar tingkat keuntungan (ROA) yang didapat oleh bank, maka semakin besar pula upaya manajemen menginvestasikan keuntungan tersebut dengan berbagai kegiatan yang menguntungkan manajemen, terutama dangan penyaluran pembiayaan. PENUTUP 5.1 Simpulan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan melalui tahap pengumpulan data, pengolahan data, dan interpretasi data, hasil analisis mengenai pengaruh DPK, CAR, NPF, dan ROA terhadap Pembiayaan, maka dapat dismpulkan sebagai berikut: 1) Model regresi yang dipergunakan layak karena telah memenuhi uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji autokorelasi, uji multikolonieritas, dan uji heterokedastisitas. 2) Berdasarkan hasil pengujian H1, menunjukkan bahwa variabel DPK berpengaruh positif signifikan terhadap Pembiayaan, hal ini ditunjukkan dengan signifikansi yang lebih kecil dari 0,05 yakni 0,000 dan koefisien 0,906 sehingga DPK berpengaruh positif terhadap pembiayaan. 3) Berdasarkan hasil pengujian H2, menunjukkan bahwa variabel CAR tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan, hal ini ditunjukkan dengan signifikansi yang lebih besar dari 0,05 yakni 0,701, dan koefisien -15374, sehingga CAR tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan. 4) Berdasarkan hasil pengujian H3, menunjukkan bahwa variabel NPF tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan, hal ini ditunjukkan dengan signifikansi yang lebih besar dari 0,05 yakni 0,582 dan koefisien -19262,17, sehingga NPF tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan. 5) Berdasarkan hasil pengujian H4, menunjukkan bahwa variabel ROA tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan, hal ini ditunjukkan dengan signifikansi yang lebih besar dari 0,05 yakni 0,457 dan koefisien 90277,47. 6) Secara simultan semua variabel yakni DPK, CAR, NPF, dan ROA berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan 7) Koefisien determinasi sebesar 0,989 menjelaskan bahwa variabel dependen yakni Pembiayaan, dapat dijelaskan oleh variabel-variabel independennya yakni DPK, CAR, NPF, dan ROA sebesar 98,9% dan sisanya sebesar 1,1% dijelaskan oleh variabelvariabel lain di luar variabel ini. 5.2 Keterbatasan Keterbatasan dalam penelitian ini adalah: 1. Penelitian ini hanya menganalisis faktor yang mempengaruhi penyaluran kredit dari sisi internal perbankan saja 2. Keterbatasan data dalam penelitian ini membuat ada beberapa variabel yang tidak berpengaruh terhadap pembiayaan dimana tidak sesuai dengan teori yang ada. 3. Data yang digunakan dalam penelitian ini terbatas pada laporan keuangan yang diterbitkan untuk publik. 4. Cakupan variabel pembiayaan terlalu luas, meliputi semua pembiayaan yang ada di bank syariah seperti murabahah, ijarah, mudharabah/ musyarakah dan lainnya sehingga data penelitian dan hasilnya kurang fokus. 5.3 1. Saran Penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti dengan variabel-variabel lain diluar variabel ini agar memperoleh hasil yang lebih bervariatif yang dapat menggambarkan hal-hal apa saja yang dapat berpengaruh terhadap Pembiayaan. 2. diharapkan untuk menggunakan beberapa metode sebagai pembanding dalam melakukan prediksi diperoleh hasil prediksi yang akurat. 3. Pada penelitian selanjutnya agar lebih fokus hasil penelitiannya, gunakan salah satu jenis pembiayaan syariah yang ada seperti murabahah atau ijarah atau mudharabah/musyarakah sebagai variabel terikat (dependen). 4. Untuk manajemen bank, penggalian/ pengumpulan DPK diusahakan semaksimal mungkin. Berbagai inovasi terus dimunculkan, sosialisasi digiatkan, dan berbagai strategi pengumpulan dana pihak ketiga yang efektif dan sesuai syariah dijalankan. DAFTAR PUSTAKA Adnan, Akhyar. 2005. “Analisis Hubungan Simpanan, Modal Sendiri, NPL, Prosentase Bagi Hasil Dan Markup Keuntungan Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan Syariah Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia (BMI)”. Sinergi. Hal. 35-52 Antonio, M.Syafi’i.2001. Bank Syariah Dari teori ke Praktek. Gema Insani : Press Jakarta. Arifin, Zainul. 2009. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Azkia Publisher : Jakarta. Arisandi, Desi. 2007. ”Analisis Faktor Penawaran Kredit Pada Bank Umum Di Indonesia”. Tesis Program Studi Manajemen Perbankan Universitas Gunadarma. Bank Indonesia, www.bi.go.id Bank Muamalat Indonesia, www.muamalatbank.com Pratama, Billy Arma. 2010. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Penyaluran Kredit Perbankan (Studi Pada Bank Umum di Indonesia Periode tahun 2005-2009)”. Tesis Program Studi Manajemen Universitas Diponegoro. Budiawan. 2008. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyaluran Kredit Pada BPR (Studi Kasus Pada BPR di Wilayah Kerja BI Banjarmasin)”. Tesis Program Magister Manajemen Universitas Diponegoro Semarang. Tidak Dipublikasikan. Dendawijaya, Lukman. 2005. Manajemen Perbankan Edisi 2. Bogor : Ghalia Indonesia. Dendawijaya, Lukman. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta : Ghalia Indonesia Donna, Duddy Roesmara dan Nurul Chotimah. 2008. “Variabel-variabel Yang Mempengaruhi Pembiayaan Pada Perbankan Syariah Di Indonesia Ditinjau Dari Sisi Penawaran”. Jurnal Ekbisi Vol 2, No. 2. Fransisca dan Siregar, Hasan Sakti Drs..2008. “Pengaruh Faktor Internal Bank Terhadap Volume Kredit Pada Bank Yang Go Public di Indonesia”. USU Respository. Universitas Sumatra Utara : Medan. Ghozali, Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan program SPSS. Edisi 3. Badan Penerbit Undip : Semarang. Hapsari, Agustina Widhy. 2008. “Analisis Pengaruh LDR, NPL, ROA dan ROE Terhadap Pemberian Kredit KPR (Studi Kasus Pada PD BPR di Jawa Tengah Periode 2003-2005)”. Skripsi Program S1 Manajemen Universitas Diponegoro Semarang. Tidak Dipublikasikan. Hasibuan, Malayu S.P. 2002. Dasar-Dasar Perbankan. Bumi Aksara : Jakarta Ib.eramuslim.com/2011/08/16. Aset Bank Syariah Meningkat Ihsan, Muntoha. 2011. Pengaruh Gross Domestic Product, Inflasi, dan Kebijakan Jenis Pembiayaan Terhadap Rasio Non Performing Financing Bank Umum Syariah di indonesia Periode 2005 Sampai 2010. Skripsi Program S1 Manajemen Universitas Diponegoro Semarang. Tidak Dipublikasikan. Kasmir. 2008. Analisis Laporan Keuangan. PT RajaGrafindo Persada : Jakarta Maharani, Sagita Devi. 2010. “Analisis Pengaruh CAR, NPF, dan DPK Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Studi Pada Bank Muamalat Indonesia Periode 20012009)”. Skripsi Program S1 Manajemen Universitas Diponegoro Semarang. Tidak Dipublikasikan. Maula, Khodijah Hadiyyatul. 2009. “Pengaruh Simpanan (DPK), Modal Sendiri, Marjin keuntungan dan NPF Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah Mandiri”. Skripsi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tidak Dipublikasikan Meydianawathi, Luh Gede. 2007. “Analisis Perilaku Penawaran Kredit Perbankan Kepada Sektor UMKM di Indonesia (2002-2006)”. Buletin Studi Ekonomi, Vol.12, No.2. Muhammad. 2000. Sistem Dan Prosedur Operasional Bank Syariah. UII Press : Yogyakarta. Muhammad. 2002. Manajemen Bank Syariah. UPP AMP YKPN : Yogyakarta Muhammad. 2005. Manajemen Bank Syariah. UPP AMP YKPN : Yogyakarta Siamat, Dahlan. 2003. Manajemen Bank Umum. Balai Pustaka : Jakarta. Sinungan, Muchdarsyah. 1997. Manajemen Dana Bank. Bumi Aksara : Jakarta. Siswati. 2009. “Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), NPF, dan Bonus SWBI Terhadap Penyaluran Dana Bank Syariah (Studi Kasus Pada PT Bank Syariah Mega Indonesia)”. Skripsi Universitas Negeri Semarang. Tidak Dipublikasikan. Susilo, Y. Sri. 1999. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta : Salemba Empat. Sugiyono. 1999. Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Alfabeta Sekaran, Uma. 2006. Metodologi Penelitian Untuk Bisnis Edisi 4. Jakarta : Salemba Empat. Triasdini, Himaniar. 2010. “Pengaruh CAR, NPL, Dan ROA Terhadap Penyaluran Kredit Modal Kerja (Studi Pada Bank Umum Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2009”. Skripsi Universitas Diponegoro. Wibowo, Muhammad Ghafur. 2007. “Potret Perbankan Syariah Indonesia Terkini (Kajian Kritis Perkembangan Perbankan Syariah)”. Yogyakarta : Biruni