PENDIDIKAN PROFESI AKUNTANSI DAN SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTAN DI INDONESIA
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat limpahan Rahmat dan Hidayah – Nya sehingga makalah dengan judul ” PENDIDIKAN PROFESI AKUNTANSI DAN SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTAN DI INDONESIA” ini terselesaikan dengan tepat waktu.
Shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Baginda Besar Nabi Muhammad SAW yang telah menuntun dari jaman jahiliyah menuju jalan terang benderang seperti saaat ini.
Makalah ini disusun untuk memenuhi persyaratan mata kuliah Seminar Akuntansi. Terimakasih kepada Bapak Sunyoto, SE. MM. MSA. Ak. CA selaku dosen pengampuh mata kuliah Seminar Akuntansi yang telah memberikan bimbingannya dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi para pengguna. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu saran dan kriktik yang membangun penulis harap bisa disampaikan oleh dosen pengampuh dan pembaca makalah ini untuk kesempurnaan makalah – makalah berikutnya.
Lumajang, 03 Oktober 2014
Penulis,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Perumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Masalah 2
1.4 Manfaat Penulis 3
BAB II ANALISIS DAN PEMBAHASAN
2.1 Pendidikan Profesi Akuntan 4
2.2 Perkembangan Organisasi Profesi Akuntan 5
2.3 Struktur Organisasi IAI 7
2.4 Standar Akuntasi Di Indonesia 10
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Semakin berkembangnya teknologi yang terkomputerisasi. Akuntansi juga dituntut untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tersebut. Belakangan ini kita telah menyaksikan bagaimana sistem akuntansi yang ada pada dunia-dunia bisnis saat ini dominan menggunakan teknologi yang terkomputerisasi. Komputer pun seolah-olah menjadi ruh yang menjadi tidak terpisahkan dalam sistem pembukuan perusahaan. Dengan sistem akuntansi terkomputerisasi, diperkirakan nantinya dalam sistem pembukuan perusahaan yang ada bukan lagi buku besar melainkan data base, dan data keuangan hanyalah satu bagian dari data base itu. Perusahaan-perusahaan tidak perlu memilih satu metode pengakuan pendapatan, misalnya, tetapi akan dapat memberikan beragam metode kepada para pemegang saham untuk analisis mereka. Akan tersedia grafik-grafik dinamika dari berbagai jenis, sehingga memungkinkan pemakai mengetahui pertumbuhan perusahaan secara visual melalui layar. Hypertext akan dipasang sehingga pemakai dapat mempelajari tingkat informasi latar belakang yang sesuai untuk analisis yang ingin mereka lakukan.
Dalam perkembangannya profesi akuntan memang sangat diminati para lulusan sekolah menengah, hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi negeri (SNMPTN) menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir rating Jurusan Akuntansi sangat diminati para siswa. Umumnya para mahasiswa mempercayai bahwa profesi akuntan sangat diminati karena beberapa alasan di antaranya profesi akuntan telah menghantarkan kepada kehidupan yang lebih baik, profesi akuntan sangat memberikan peluang buat mereka untuk bias memperoleh penghasilan yang cukup memadai, prestise dalam lingkungan keseharian, dan kesempatan atau peluang kerja yang masih sangat terbuka lebar di bidang studi ini. Hal ini juga menjadikan lembaga-lembaga pendidikan non pemerintah atau universitas swasta banyak yang membuka jurusan ini dan tercatat banyak mahasiswa yang tidak terjaring melalui program seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) untuk perguruan tinggi negeri memilih untuk meneruskan pendidikanya ke perguruan tinggi swasta yang membuka jurusan akuntansi.
Dari latar belakang diatas mengenai pendidikan profesi akuntan dan organisasi akuntan maka penulis mengambil judul “ PENDIDIKAN PROFESI AKUNTANSI DAN SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTAN DI INDONESIA”.
1.2 Perumusan Masalah
Ada beberapa perumusan masalah dalam makala ini sebagai berikut:
1. Bagaiman mencapai pendidikan profesi akuntansi di Indonesia?
2. Bagaimana perkembangan organisasi profesi akuntansi?
3. Bagaimana struktur orrganisai IAI?
4. Bagaimana standar akuntansi di Indonesia?
1.3 Tujuan Masalah
Ada eberapa tujuan masalah dalam makala ini sebagai berikut:
1. Untuk mencapai pendidikan profesi akuntansi di Indonesia.
2. Untuk memhami perkembangan organisasi profesi akuntansi
3. Untuk mengetahui apa saja di dalam struktur organisasi IAI.
4. Untuk mengetahui apa saja satandar akuntansi yang di pakai di Indonesia.
1.4 Manfaat Penulis
Dari hasil penelitian ini penulis mengharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Bagi penulis
Sebagai pembelajaran awal dalam melakukan pembelajaran, juga menambah pengetahuan dan pemahaman tentang pendidikan profesi akuntansi dan sejarah perkembangan akuntansi di Indonesia, sebagai salah satu syarat dalam memenuhi tugas mata kuliah seminar akuntansi.
2. Bagi pembaca
Hasil penulisan ini diharapkan dapat digunakan sebagai informasi, bahan rujukan dan informasi bagi pengembangan pendidikan profesi akuntansi dan sejarah perkembangan akuntansi di Indonesia. Penulisan ini juga bermanfaat untuk kemungkinan penelitian topik-topik yang berkaitan, baik bersifat lanjutan maupun menyempurnakan.
BAB II
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
2.1 Pendidikan Profesi Akuntan
Pendidikan Profesi Akuntan (PPAK) adalah pendididkan tambahan pada pendidikan tinggi setelah program sarjana Ilmu Ekonomi dalam program studi akuntansi berdasarkan Surat Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomer 179/U/2001 tanggal 21 November 2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntan.
Pendidikan akuntansi dilakukan dalam berbagai tingkat pendidikan formal maupun non formal. Salah satu jenjang pendididkan akuntansi yang paling terkait dengan profesi akuntan publik adalah pendidikan jenjang S1 yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tinggi. Secara historis, pendidikan akuntansi dalam program S1 dimaksudkan untuk menghasilkan akuntan, yang selama ini dipandang cukup untuk bekal memasuki profesi akuntan publik. Pertumbuhan ekonomi, perkembangan pasar modal dan teknologi informasi, serta berbagai perubahan lain mengakibatkan perubahan peran dan tanggung jawab akuntan publik, sehingga timbul pertanyaan tentang program pendidikan S1 yang menjadi dasar untuk menghasilkan akuntan.
Sarjana dari jurusan Akuntansi memiliki kekhususan tersendiri dibandingkan sarjana dari jurusan lain, karena lulusan sarjana Akuntansi dapat lebih leluasa berkiprah kemudian dijadikan sebagai profesi. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa profesi akuntan banyak diminati oleh para lulusan sekolah menengah, sehingga jurusan Akuntansi menjadi pilihan favorit bagi mereka untuk meneruskan ke jenjang perguruan tinggi. Dilain hal sebagian besar mahsiswa yang sudah mengikuti perkulian dalam proses yang cukup panjang mulai memahami dan mengetahui persoalan yang nyata ada pada dunia profesi akuntan dari berbagai aspek diantarnya: serapan tenaga kerja, besar penghasilan, pendidikan profesi akuntansi, pembagian profesi (Akuntasi Publik, Akuntansi Pendidikan, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Pasar Modal), dll, aktivitas lainnya.
2.2 Perkembangan Organisasi Profesi Akuntan
Sampai dengan tahun 1950an, di Indonesi belum ada profesi akuntansi lulusan universitas local. Hampir semua akuntan memiliki kualifikasi professional yang berasal dari Belanda. Munculnya Undang-Undang No. 34/1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan merupakan fondasi lahirnya akuntan yang berasal dari universitas local. Pada tahun 1957, kelopok pertama mahsiswa akuntansi lulus dari Universitas Indonesia. Namun demikian, kantor akuntan publik milik Belanda tidak mengakui kualifikasi mereka. Atas dasar kenyataan tersebut, akuntan lulus Universitas Indonesia bersama-sama dengana akuntan senior lulusan Belanda mendirikan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tanggal 23 Desember 1957. Professor Soemardjo Tjitrosidojo-akademisi berpendidikan Belanda adalah Ketua Umum IAI yang pertama (Yunus 1990). Tujuan didirikannya IAI antara lain untuk mempromosikan status profesi akuntansi, mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan keahlian serta kopentensi akuntan.
Selama tahun 1960an, menurunya peran kegiatan keuangan mengakibatkan penurunan pemerintaan jasa akuntansi dan kondisi ini berpengaruh pada perkembangan profesi akuntansi di Indonesia. Namun demikian, perubahan kondisi ekonomi dan politik yang terjadi pada akhir era tersebut, telah mendorong pertumbuhan profesi akuntansi. Profesi akuntansi mulai berkembang cepat sejak tahun 1967 yaitu setelah dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri 1968 (Soemarso 1995).
Yayasan Perkembangan Ilmu Akuntansi Indonesia (YPIAI) didirikan pada tahun 1974 untuk mendukung pengembangan profesi melalui program pelatihan dan kegiatan penelitan. Selanjutnya pada 1985 dibentuk Tim Kordinasi Pengembangan Akuntansi (TKPA). Kegitan TKPA ini didukung sepenuhnya oleh IAI dan didanai oleh Bank Dunia sampai berakhir tahun 1993. Miasalnya adalah untuk mengembangkan pendidikan akuntansi, profesi akuntansi, standar profesi dank ode etika profesi.
Kemajun selanjutnya dapat dilihat pada tahub 1990an ketika Bank Dunia mensponsori Proyek Pengembangan Akuntansi (PPA). Melalui proyek ini, berbagai standar akuntansi dan auditing dikembangkan, standar profesi diperkuat dan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) mualai dikenal. Ujian Sertifikasi Akuntan Publik berstandar Internasional diberlakukan sebagai syarat wajib bagi akuntan publik yang berpraktik sejak tahun 1997 (akuntan yang sudah berpraktik sebagai akuntan publik sebelum 1997 tidak wajib mengikuti USAP). Hal ini dapat dilihat dari SK Menteri Keuangan No.43/KMK.017/1997 yang berisi ketentuan tentang prosedur perizinan, pengawasan dan sanksi bagi akuntan publik yang bermasalh (SK ini kemudian diganti dengan SK No. 470/KMK.017/1999.
Profesi akuntansi menjadi sorotan publik ketika terjadi kritis keungan di Asia pada tahun 1997 yang ditandai dengan bangkrutnya berbagai perusahaan dan bank Indonesia. Hal ini disebabkan perusahaan yang mengalami kebangkrutan tersebut, banyak yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari akuntan publik. Pada bulan Juni 1998 Financial Governance Reform Sector Delvelopment Program (FGRSDP) disetujui pemerintah adalah usaha untuk menysun peraturan peraturan yang membuat:
1. Auditor bertanggung jawab atas kelalaian dalam melaksanakan audit.
2. Direktur bertanggung jawab atas informasi yang salah dalam laporan keungan dan informasi publik lainya.
Tahun 2001, Dapartemen Keuangan mengeluarkan Draft Akademik tentang Rencana Undang-Undang Akuntan Publik (RUUAP) yang membahas isu berkaitan dengan Undang-Undang Akuntan Publik yang baru. Hal penting dalan RUU AP ini adalah ketentuan yang menyebutkan bahwa akuntan publik dan kantor akuntan publik dapat di tuntut dengan saksi pidana.
2.3 Struktur Organisasi IAI
Sejak didirikan pada tahun 1957, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah menyelenggarakan Kongres sebanyak 8 kali. Kongres merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam organisasi IAI dan pada awalnya diadakan dalam periode waktu yang tidak tentu. Kongres IAI diselengarakan setiap empat tahun. Kongres ini dipimpin oleh seorang Ketua Umum. IAI memiliki empat kompartemen dan dua dewan. Direktur Eksekuatif memimpin 30 staf full-time. Empat kompartemen tersebut adalah:
1. Kompartemen Akuntan Akademisi (IAI-KAA)
Kompartemen ini bertugas memberikan saran tentang perbaikan kurikulum pendidikan akuntansi. IAI-KAA juga berfungsi untuk menyiapkan ujian sertifikasi akuntan public.
2. Kompartemen Akuntan Manajemen (IAI-KAM)
IAI-KAM bertugas untuk menyiapkan dan mengimplementasikan proposal tentang standar kopentensi akuntan manajemen. Kompartemen ini juga bertugas untuk mengembangkan kualifikasi bagi akuntan manajemen.
3. Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP)
Kompartemen Akuntan Publik bertugas untuk mengatur perizinan kantor akuntan publik, membuat standar profesi, mereview pelanggaran disiplin dan memberikan sanksi kepada akuntansi publik.
4. Kompartemen Akntan Sektor Publik (IAI-KASP)
Kompartemen ini bertugas mengeluarkan peraturan dalam bentuk exposure draft akuntansi sector publik dan persyaratan pelaporana keungan.
Selama ini IAI memiliki berbagai aktivitas mulai dari penentuan standar sampai dengan lobi politik. Dalam merumuskan standar, IAI memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan harmonisai standar akuntansi internasional. IAI mengembangkan dan mengeluarkan standar akuntansi, standar auditing, standar atestasi, standar penjaminan mutu dan standar jasa konsultasi.
Selain itu, IAI juga menyelenggarakan training. Selama ini Akuntan Publik disyaratkan untuk mengambil pendidikan profesiberkelanjutan (PPB) minimum 30 kredit (jam) per tahun dan 120jam PBB setiap periode tiga tahun. IAI menyelenggarakan dua sampai tiga pelatihan PPB setiap minggunya termasuk seminar dan workshop. Kegitan ini juga terbuka untuk umum.
IAI juga menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) bagi akuntan yang berkeinginan memiliki gelar Bersetifikat Akuntan Publik (BAP). Ujian ini Bisanya diselenggarakan dua kali dalam setahun. Kegitan lainya yang diselengarakan IAI antara lain melakuan publikasi kegiatan dan hasil penelitian bidang akuntansi (Media Akuntansi Sektor Publik) dan memberikan pelatohan dan konsultasi bagi usaha kecil dan menengah. IAI juga melakukan lobi politik dari waktu ke waktu berkaitan dengan isu-isu profesi dan msyarakat umum.
1.3 Standar Akuntasi Di Indonesia
Sebelum tahun 1973, persyaratan pelaporan keungan didasarkan pada pedoman-pedoman yang dikeluarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang yang hanya menghendaki adanya system pembukan yang cukup. Orientasi penyusunan standar didasarkan pada prinsip akuntansi yang berterima umum (generally accepted accounting principles-GAAP) yang berlaku di Amerika. IAI membentuk Komite ad hoc, untuk mengembangkan prinsip akuntansi Indonesia. Komite tersebut mengadaopsi prinsip akuntansi Amerika-Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Business Enterprises yang dikembangkan oleh Paul Grady pada tahun 1965. Pada bulan Desember 1973, IAI mengadopsi rekomendasi yang diberikan oleh Komite tersebut dan mengeluarkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). PAI ini berisi prinsip dasar, praktik, metode dan teknik akuntansi. Dalam menjalankan kegiatanya, IAI juga berkerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak dan Bapepan untuk memastikan bahwa IAI memperoleh dukungan resmi dari lembaga tersebut. IAI kemudian membent (KAPAI) pada tahun 1974 yang bertugas untuk menyusun standar akuntansi.
Untuk merespon reformasi ekonomi dan deregulasi pasar, pada tahun 1984 KPAI mengeluarkan prinsip akuntansi yang telah direvisi yang kemudian diberi nama Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) 1984. Meskipun sudah ada beberapa perbaikan, PAI 1984 tidak mampu mengatasi praktik akuntansi untuk industry khusus (seperti perbankan, asuransi dan pertambangan) dan cenderung berorientasi sempit (mengabaikan konsolidasi). Ruang lingkup standar akuntansi yang sempit dan kurangnya dukungan yuridis (legal), membuat perusahaan memiliki kesempatan untuk memilih model pelaporan keuang seperti yang mereka inginkan.
Sampai awal tahun 1990an, lebih dari 200 perusahaan terdaftar di pasar modal. Permintaan investor, kreditor dan pemberi pinjaman terhadap standar akuntansi yang berkualitas dan komprehensif mewarnai pertumbuhan perusahaan yang cepat tersebut. Akibatnya, pada tahun 1994, IAI mengadopsi Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statement yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Committee (IASC). Pada waktu yang bersamaan, IAI juga mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standards atau IAS)-yang diberi nama Peryataan Standar Akuntansi Kuangan (PSAK). Dalam Kongres IAI ke-7, diputuskan bahwa IAI menggunakan IAS sebagai dasar pelaporan keungan domestik dan menyetujui bebrapa PSAK yang baru.
Selama tiga dekade, pelaporan keungan di Indonesia telah berkembang secara substansial. Indonesi telah melakukan berbagai perubahan dalam mengadopsi standar akuntansi keuangan dan sekarang ini mengadopsi standar akuntansi internasional (international financial reporting standard-IFRS) yang dikeluarkan International Accounting Standard Board (IASB).
Standar Akuntansi Keungan di Indonesia (PSAK) cenderung dikembangkan dengen pendekatan principle-based standards bukannya US rule-based standards (ADB 2003). Dalam principle-based standards, standar akuntansi memberikan pedoman yang sifatnya umum. Sebaliknya, dalam rule-based standards, berusaha untuk mengatur setiap situsai bisnia. Aturan (rules) menggantikan professional judgment sehingga mementingkan bentuk hokum (legal form) dan mengabaikan substansi ekonominya (economic substance). Yang menarik beberapa PSAK lebih maju dibandingkan IAS mampu US GAAP (ADB 2003). Misalnya PSAK 53 tentang Akuntansi untuk Kompensasi Saham diberlakukan wajib (mandatory), sementara SFAS 123 di Amerika bersifat optimal atau pilihan (karena adanya tekanan lobi).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan Profesi Akuntan (PPAK) adalah pendididkan tambahan pada pendidikan tinggi setelah program sarjana Ilmu Ekonomi dalam program studi akuntansi berdasarkan Surat Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomer 179/U/2001 tanggal 21 November 2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntan. Pendidikan akuntansi dilakukan dalam berbagai tingkat pendidikan formal maupun non formal. Salah satu jenjang pendididkan akuntansi yang paling terkait dengan profesi akuntan publik adalah pendidikan jenjang S1 yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tinggi. Sampai dengan tahun 1950an, di Indonesi belum ada profesi akuntansi lulusan universitas local. Hampir semua akuntan memiliki kualifikasi professional yang berasal dari Belanda. Munculnya Undang-Undang No. 34/1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan merupakan fondasi lahirnya akuntan yang berasal dari universitas local.
Professor Soemardjo Tjitrosidojo-akademisi berpendidikan Belanda adalah Ketua Umum IAI yang pertama (Yunus 1990). Tujuan didirikannya IAI antara lain untuk mempromosikan status profesi akuntansi, mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan keahlian serta kopentensi akuntan. Kemajun selanjutnya dapat dilihat pada tahub 1990an ketika Bank Dunia mensponsori Proyek Pengembangan Akuntansi (PPA). Melalui proyek ini, berbagai standar akuntansi dan auditing dikembangkan, standar profesi diperkuat dan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) mualai dikenal. Ujian Sertifikasi Akuntan Publik berstandar Internasional diberlakukan sebagai syarat wajib bagi akuntan publik yang berpraktik sejak tahun 1997 (akuntan yang sudah berpraktik sebagai akuntan publik sebelum 1997 tidak wajib mengikuti USAP). Profesi akuntansi menjadi sorotan publik ketika terjadi kritis keungan di Asia pada tahun 1997 yang ditandai dengan bangkrutnya berbagai perusahaan dan bank Indonesia. Hal ini disebabkan perusahaan yang mengalami kebangkrutan tersebut, banyak yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari akuntan publik. Tahun 2001, Dapartemen Keuangan mengeluarkan Draft Akademik tentang Rencana Undang-Undang Akuntan Publik (RUUAP) yang membahas isu berkaitan dengan Undang-Undang Akuntan Publik yang baru. Hal penting dalan RUU AP ini adalah ketentuan yang menyebutkan bahwa akuntan publik dan kantor akuntan publik dapat di tuntut dengan saksi pidana.
Sebelum tahun 1973, persyaratan pelaporan keungan didasarkan pada pedoman-pedoman yang dikeluarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang yang hanya menghendaki adanya system pembukan yang cukup. Orientasi penyusunan standar didasarkan pada prinsip akuntansi yang berterima umum (generally accepted accounting principles-GAAP) yang berlaku di Amerika. IAI membentuk Komite ad hoc, untuk mengembangkan prinsip akuntansi Indonesia. Komite tersebut mengadaopsi prinsip akuntansi Amerika-Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Business Enterprises yang dikembangkan oleh Paul Grady pada tahun 1965. Pada bulan Desember 1973, IAI mengadopsi rekomendasi yang diberikan oleh Komite tersebut dan mengeluarkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Sampai awal tahun 1990an, lebih dari 200 perusahaan terdaftar di pasar modal. Permintaan investor, kreditor dan pemberi pinjaman terhadap standar akuntansi yang berkualitas dan komprehensif mewarnai pertumbuhan perusahaan yang cepat tersebut. Akibatnya, pada tahun 1994, IAI mengadopsi Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statement yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Committee (IASC). Pada waktu yang bersamaan, IAI juga mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standards atau IAS)-yang diberi nama Peryataan Standar Akuntansi Kuangan (PSAK). Dalam Kongres IAI ke-7, diputuskan bahwa IAI menggunakan IAS sebagai dasr pelaporan keungan domestic dan menyetujui bebrapa PSAK yang baru. Selama tiga dekade, pelaporan keungan di Indonesia telah berkembang secara substansial. Indonesi telah melakukan berbagai perubahan dalam mengadopsi standar akuntansi keuangan dan sekarang ini mengadopsi standar akuntansi internasional (international financial reporting standard-IFRS) yang dikeluarkan International Accounting Standard Board (IASB).
DAFTAR PUSTAKA
Ghozali, Imam and Anis Chariri. 2007. Teori Akuntansi. Edisi: 3. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
http://id.wikipedia,org/wiki/Ikatan_Akuntan_Indonesia.
Saung Akuntansi sektor pendidikan (online). http://saung-elmu. blogspot.com. diakses pada tanggal 03 Oktober 2014.