Academia.eduAcademia.edu

Akuntansi Internasional : Indonesia

BAB II PEMBAHASAN Sejarah Perkembangan Akuntansi dan Pelaporan Akuntansi di Indonesia Perkembangan akuntansi ditandai dengan adanya seorang yang bernama Lucas Pacioli pada tahun 1494, ahli matematika mengarang sebuah buku yang berjudul Summa de Aritmatica, Geometrica, Proportioni et Propotionalita. Sistem yang berkembang saat ini ada dua yaitu sistem Belanda (Sistem Continental) dan Amerika Serikat (Sistem Anglo Saxon). Saat ini sistem yang paling banyak digunakan yaitu Sistem Anglo Saxon. Pada sistem Anglo Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi. Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar abad 17 atau sekitar tahun 1642. Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat di temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Socitey yang berkedudukan di Jakarta. Pada era ini, Belanda memperkenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan mempunyai peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia. Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800-an hingga awal tahun 1900-an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907. Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur. Intrernal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907. Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara, Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915. Akuntan publik yang pertama adalah Frese dan Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y. Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak Belasting Accountant Dienst. Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD. Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929. Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari. Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950-an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli. Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun pada era ini, praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi, seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institut Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1960, Univeritas Sumatra Utara 1960, Universitas Airlangga 1960 dan Universitas Gajah Mada 1964, telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960. Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga mengadopsi sistem akuntansi model Amerika. Pada pertengahan tahun 1980-an, sekelompok teknokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetetif dan lebih berorentasi pada pasar, dengan dukungan praktik akuntansi lebih baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional. Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980-an dan awal1990-an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan, pertama untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; kedua untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan ketiga menunjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak. Banyak hal yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia sendiri diantaranya yaitu, pertama pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan (PSAK). Kedua, pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (Work Bank) melaksanakan proyek Pengembangan Akuntansi yang ditunjuk untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan ke dalam Undang-Undang Pasar Modal. Berikut ringkasan perkembangan praktik akuntansi di Indonesia dapat dilihat pada tabel berikut ini: PERKEMBANGAN POLITIK DAN SOSIAL PERKEMBANGAN EKONOMI PERKEMBANGAN AKUNTANSI ERA KOLONIAL BELANDA (1595-1945) Belanda menguasai Jawa dan kepulauan lain Islam menjadi agama mayoritas Perusahaan Hindia Belanda (VOC) menguasai perdagangan di Indonesia Keterlibatan dan aktivitas Pribumi diperdagangan dibatasi ketat Etnis Cina diberi hak khusus di bidang perdagangan dan transportasi air Belanda menegnalkan AKuntansi di Indonesia Regulasi akuntansi yang pertama dikeluarkan tahun 1642 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Regulasi tersebut mengatur Kas dan Piutang (Abdoelkadir 1982) ERA SOEKARNO (1945-1966) Indonesia memperoleh kemerdekaan Kepeimpinan presiden soekarno dekat dengan Pemerintah Cina (RRC) Tahun 1965 terjadi usaha kudeta oleh komunis yang berhasil digagalkan dan mendorong peran militer Dominasi perdaganagan oleh Belanda dan CIna mendorong munculnya ketidakadilan di masyarakat. Akhirnya Indonesia memilih pendekatan sosialis dalam pembangunan yang ditandai dengan dominasi peran Negara. Tahun 1958, semua perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan warga Negara Belanda keluar dari Indonesia Akademisi lulusan Amerika mengisi kekosongan posisi akuntan dan system akuntansi dan auditing Amerika dikenalkanj di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda maupun Amerika digunakan secara bersama Ikatan Akuntan Indonesia didirikan tahun 1957 untuk member pedoman dan untuk mengkoordinasi aktivitas akuntan ERA SOEHARTO (1966-1998) Soeharto menjadi Presiden tahun 1966 dengan pendekatan kebijakan ekonomi dan politik yang konservatif Dibawah kepemimpinan soeharto, pembangunan ekonomi didsarkan pada pendekatan kapitalis. Investasi didorong dan tahun 1967 dikeluarkan UU Penanaman Modal Asing yang ,menghasilkan munculnyaperusahaan asing Tahun 1997-1998 Krisis Keuangan Asia menimpa Indonesia dan banyak perusahaan yang bangkrut Terjadi transfer pengetahuan dan keahlian akuntansi secara langsung dari kantor pusat perusahaan asing kepada karyawan Indonesia dan secara tidak langsung mempengaruhi aktivitas bisnis Tahun 1973 IAI mengadopsi seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serat professional code of conduct. Prinsip-prinsip akuntansi didasarkan pada pedoman akuntansi yang dipublikasikan AICPA tahun 1965 Standar akuntansi internasional diadopsi tahun 1995 ERA SETELAH SOEHARTO (SETELAH 1998) Soeharto dipaksa mengundurkan diri pada tahun 1998 Indonesia berjuang dari kesulitan ekonomi dan stabilitas sosial Regulasi diperketat untuk memperbaiki pengungkapan informasi Sumber: Siddik dan Jensen (1984) yang domifikasi oleh ADB (2003) Tabel 1: Perkembangan Praktik Akuntansi di Indonesia Pengaruh Lingkungan Hukum dan Ekonomi terhadap Sistem Akuntansi di Indonesia Lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, memberikan pengaruh terhadap perkembangan dan penerapan sistem akuntansi pada sebuah negara. Pada makalah ini, kami akan menjelaskan pengaruh lingkungan hukum dan lingkungan ekonomi dalam perkembangan sistem akuntansi di Indonesia. Pengaruh Lingkungan Hukum Indonesia mempunyai sejarah yang panjang sebagai penganut paham Continental (daratan Eropa, warisan sistem Napoleonic) dalam sistem hukumnya.1 Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum Eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana berbasis pada hukum Eropa, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia-Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum agama karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau syariat Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah nusantara. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan. Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW) yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan asas konkordansi. Sementara peraturan hukum berlandas pada peraturan yang dibuat oleh Belanda selama menjajah di Indonesia, namun peraturan Akuntansi di Indonesia mngacu pada “penyajian secara wajar”. Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. 1 Theodorus M. Tuanakotta, “Berpikir Kritis dalam Auditing” 2011, hlm 186 Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dalam profesi akuntan publik, sejak awal 1970-an Indonesia lebih mengarah ke praktik Amerika Serikat.2 Semakin banyaknya jumlah perusahaan di Indonesia maka penerimaan negara dari sektor pajak akan semakin bertambah. Hal ini mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia dalam rangka meningkatkan efektivitas pemungutan pajak untuk menghindari hal-hal yang sekiranya tidak diinginkan. Standar akuntansi pajak penghasilan seperti diatur dalam PSAK NO. 46. Pengaruh Lingkungan Ekonomi Sistem ekonomi Indonesia awalnya didukung dengan diluncurkannya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang menjadi mata uang pertama Republik Indonesia, yang selanjutnya berganti menjadi Rupiah. Pada masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, namun juga memadukannya dengan nasionalisme ekonomi. Pemerintah yang belum berpengalaman, masih ikut campur tangan ke dalam beberapa kegiatan produksi yang berpengaruh bagi masyarakat banyak. Hal tersebut, ditambah pula kemelut politik, mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan pada ekonomi negara. Pemerintahaan Orde Baru segera menerapkan disiplin ekonomi yang bertujuan menekan inflasi, menstabilkan mata uang, penjadwalan ulang hutang luar negeri, dan berusaha menarik bantuan dan investasi asing. Pada era tahun 1970-an harga minyak bumi yang meningkat menyebabkan melonjaknya nilai ekspor, dan memicu tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata yang tinggi sebesar 7% antara tahun 1968 sampai 1981. 2 Ibid, hlm 186 Reformasi ekonomi lebih lanjut menjelang akhir tahun 1980-an, antara lain berupa deregulasi sektor keuangan dan pelemahan nilai rupiah yang terkendali, selanjutnya mengalirkan investasi asing ke Indonesia khususnya pada industri-industri berorientasi ekspor pada antara tahun 1989 sampai 1997. Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu, yang disertai pula berakhirnya masa Orde Baru dengan pengunduran diri Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998. Saat ini, ekonomi Indonesia telah cukup stabil. Pertumbuhan PDB Indonesia tahun 2004 dan 2005 melebihi 5% dan diperkirakan akan terus berlanjut. Setelah itu PDB Indonesia meningkat dengan nilai rata- rata per tahun sekitar enam persen, kecuali tahun 2009 dan 2013, ketika gejolak krisis keuangan global dan ketidakpastian terjadi. Meski masih cukup mengagumkan, PDB Indonesia turun ke nilai 4.6 persen dan 5.8 persen pada kedua tahun tersebut. Namun, dampak pertumbuhan itu belum cukup besar dalam memengaruhi tingkat pengangguran, yaitu sebesar 9,75%. Perkiraan tahun 2006, sebanyak 17,8% masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan, dan terdapat 49,0% masyarakat yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$ 2 per hari. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, dan emas. Indonesia pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, meski akhir-akhir ini ia telah mulai menjadi pengimpor bersih minyak mentah. Hasil pertanian yang utama termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan karet. Sektor jasa adalah penyumbang terbesar PDB, yang mencapai 45,3% untuk PDB 2005. Sedangkan sektor industri menyumbang 40,7%, dan sektor pertanian menyumbang 14,0%. Meskipun demikian, sektor pertanian mempekerjakan lebih banyak orang daripada sektor-sektor lainnya, yaitu 44,3% dari 95 juta orang tenaga kerja. Sektor jasa mempekerjakan 36,9%, dan sisanya sektor industri sebesar 18,8%. Rekan perdagangan terbesar Indonesia adalah Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara jirannya yaitu Malaysia, Singapura dan Australia. Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan oleh korupsi yang merajalela dalam pemerintahan. Lembaga Transparency International menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-143 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, yang dikeluarkannya pada tahun 2007.3 Peran Pemerintah dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Dalam pelaksanaannya pemerintah Indonesia telah banyak mendirikan lembaga-lembaga keuangan di Indonesia. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Pengembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini pengembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus-menerus, pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Kemudian pada tahun 1974, dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 24-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK. 3 http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia Kemudian selain IAI, Berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari Pasar Modal dilakukan oleh Bapepam yang bertujuan untuk mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, dan pendaftaran kepada para pelaku Pasar Modal, memproses pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang Pasar Modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, dan sebagai lembaga penetapan ketentuan akuntansi di bidang Pasar Modal. Pemberi Modal Utama di Indonesia Indonesian stock exchanges (IDX) adalah nama bursa efek yang berada di Negara Indonesia. Saat ini ada sekitar 508 perusahaan yang tercatat dalam bursa efek Indonesia. Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Namun karena beberapa faktor tertentu Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Seiring dengan perkembangan waktu banyak tumbuh perusahaan-perusahaan skala kecil maupun menengah di Indonesia saat ini, namun hanya beberapa perusahaan yang “Go Public” yang listed di Bursa efek di Indonesia. Dapat disimpulkan pemberi modal utama di Negara Indonesia saat ini bukan hanya dari pasar saham saja melainkan juga dari pemberi kreditur yaitu Bank, karena dilihat hanya 508 perusahaan yang ada di Negara Indonesia dan itu terbilang masih sedikit, sedangkan saat ini juga banyak tumbuh perusahaan-perusahaan skala kecil dan menengah yang hampir mendominasi pasar dagang Indonesia. Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi di Indonesia Penyusunan standar akuntansi Indonesia pada dasarnya mengacu pada model Amerika dengan sedikit modifikasi. Sejak IAI berdiri telah dihasilkan tiga standar akuntansi keuangan sebagai berikut : Pada tahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul Grady, Penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973. Pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan serial standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan sejak 1 Oktober 1994. Pengembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka megikuti dan mengantisipasi perkembangan internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC. Sekarang ini ada 2 PSAK yang dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar Akuntansi Keuangan. PSAK Konvensional PSAK Syariah PSAK ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntansi. Selanjutnya terdapat Tiga Pilar Standar Akuntansi Indonesia yaitu: Standar Akuntansi Keuangan Standar Akuntansi Keuangan adalah SAK yang telah berlaku sekarang, Dengan SAK yang telah terkonvergensi ke IFRS diharapkan akan memberikan perpektif pemahaman yang sama bagi investor asing dalam membaca laporan keuangan perusahaan Indonesia ataupun investor Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri. Standar Akuntansi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) IAI pada tanggal 17 Juli 2009 yang lalu, telah menerbitkan SAK untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) atau The Indonesian Accounting Standars for Non-Publicly-Accountable Entities, dan telah disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 19 Mei 2009. Apabila SAK-ETAP ini telah berlaku efektif, maka perusahaan kecil seperti UKM tidak perlu membuat laporan keuangan menggunakan PSAK. SAK-ETAP memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan PSAK dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Sesuai ruang lingkup SAK-ETAP maka standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik (entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum). Standar Akuntansi Syariah IAI sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan SAK dan audit bagi berbagai industri merupakan elemen penting dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia, dimana perekonomian syariah tidak dapat berjalan dan berkembang dengan baik tanpa adanya SAK yang baik. Untuk itulah maka pada tanggal 25 Juni 2003 telahditandatangani nota kesepahaman antara Bank Indonesia dengan IAI untuk kerjasama penyusunan berbagai standar akuntansi di bidang perbankan Syariah, termasuk pelaksanaan kerjasama riset dan pelatihan pada bidang yang sesuai dengan kompetensi IAI. Badan yang menerbitkan Standar Akuntansi Islam saat ini adalah the Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions yang didirikan 1991 di Bahrain. Sampai saat ini telah diterbitkan 56 Standar Akuntansi Islam dalam bidang akuntansi, auditing, governance dan etika. Saat ini juga sedang disusun program Certified Islamic Public Accountant (CIPA) yang akan segera disebarluaskan ke beberapa negara (Alchaar, 2006). Laporan Keuangan di Indonesia Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), komponen laporan keuangan yang lengkap terdiri atas: Laporan Posisi Keuangan Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan Laporan posisi keuangan menyajikan informasi tentang posisi sumber kekayaan entitas, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas, serta sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi. Sedangkan dalam laporan laba rugi menyajikan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan yang akhirnya menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih. Laporan perubahan ekuitas menyajikan perubahan saldo akun ekuitas seperti modal disetor, tambahan modal disetor, saldo laba dan akun ekuitas lainnya. Sedangkan laporan arus kas merupakan bagian dari laporan keuangan yang menunjukkan aliran masuk dan keluar uang (kas) perusahaan. Catatan atas laporan keuangan merupakan catatan tambahan dan informasi yang ditambahkan ke akhir laporan keuangan untuk memberikan tambahan informasi kepada pembaca dengan informasi lebih lanjut. Konvergensi IFRS di Indonesia Di Indonesia sejak tahun 1994, telah mengadopsi sebagian besar IAS. Di awali pada tahun 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) membentuk komite untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Pada tahun 1984-1994, komite PAI melakukan revisi mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia PAI 1994. Menjelang akhir tahun 1994 Komite Standar Akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip – prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan – pernyataan standar akutansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi ini menghasilkan 35 peryataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar adalah hasil harmonisasi dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB. Di tahun 1994-2004, perubahan patokan standar keuangan dari US GAAP ke IFRS. Hal ini telah menjadi kebijakan Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar membangun standar keuangan Indonesia. Pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar – standar akuntansi baru, IAS mendominasi isi dari standar ini selain US GAAP dan dibuat sendiri. Pada tahun 2006-2008, dilakukan konvergensi IFRS tahap 1. Sejak tahun 1995 sampai dengan tahun 2010, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, proses revisi ini dilakukan sebanyak enam kali, yakni 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007 dan 1 Juli 2009. Sampai dengan 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru 10 standar. Seiring tahap konvergensi, IAI telah mencanangkan adopsi penuh IFRS di Indonesia dan menerapkannya pada tahun 2012. Berikut adalah tahapan konvergensi IFRS di Indonesia. Tahap Adopsi (2008-2010) Tahap Persiapan Akhir (2011) Tahap Implementasi (2012) Adopsi seluruh IFRS ke PSAK Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap Persiapan infrastruktur yang diperlukan Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku Tabel 2: Tahapan Konvergensi IFRS di Indonesia Terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dalam penerapan konvergensi IFRS4, yaitu: Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management. Beberapa kendala yang dialami dalam mengadopsi IFRS ke PSAK5, antara lain: Dewan standar kauntansi yang kurang sumberdaya. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika masih dalam proses adopsi satu standar IFRS dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut. Kendala bahasa, karena stiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan seringkali ini tidaklah mudah. Infrastruktur profesi akuntansi yang belum siap. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti acuan ke IFRS. Support pemerintah terhadap issue konvergensi. 4 Akhiruddin, “Konvergensi IFRS di Indonesia” (2011) 5 Saiful Muchlis, “Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional dan Dampak Penerapan dari Adopsi Penuh IFRS terhadap PSAK”. Assets. Vol. 1 No. 2, 2011, 202-203. 17