Ayo Berzakat!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
Deni Rahman
Ayo Berzakat!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
Deni Rahman
Editor: Arif Ramdan
Proofreader: M. Rafi Ramdani
Ilustrasi: Muhammad Rizki Ramdani
Cover & Layout: AfkariBook.Com
ISBN:
Diterbitkan Oleh:
PALE MEDIA PRIMA
Jl. Melati No. 171 Sambilegi Baru Kidul,
Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta
Cetakan Pertama, 2022
Ukuran : 14,5 x 20 cm
Halaman: xvi + 189 hlm
________________________________________
Undang-Undang No. 19 Tahun 2002
Tentang Hak Cipta
All Rights Reserved. Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau
seluruh isi buku ini tanpa ada izin ini dari Penerbit.
1.
Barang siapa sengaja melanggar dan tanpa hak melakukan perbuatan
sebagaimana dimaksud dalam pasal (2) Ayat (1) atau pasal 49 Ayat (1) dan
Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1
bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) atau
pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
2.
Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan,
atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran
hak ciptaan atau hak terkait sebagai pada Ayat (1) dipidanan dengan
pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
ii
Deni Rahman
Buku ini Saya
Dedikasikan untuk:
Ibunda Yunasih,
penulis merasakan keberkahan
doa-doanya
Istri tercinta Dewi Yuliani
Buah hati: Jundi, Fawaz,
Kareema, dan Syauqi,
Bagi para pengelola zakat di
manapun berada.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
iii
Daftar
ISI
PENGANTAR PENERBIT ~ vii
PENGANTAR PENULIS ~ xi
ZAKAT ~ 1
Komunikasi Zakat ~ 3
Perhatian Islam Terhadap Harta ~ 11
Harta Perhiasan Dunia ~ 17
Manusia Penerima Amanah Harta ~ 23
Pengertian Zakat ~ 29
Hukum Zakat ~ 35
Macam-macam Zakat ~ 45
Lembaga Amil Zakat ~ 53
Sejarah Zakat ~ 57
Amilin ~ 65
Doa Bagi yang Mengeluarkan Zakat ~ 71
Penghimpunan Dana Zakat ~ 75
Langkah-Langkah Penghimpunan Zakat ~ 85
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
v
KOMUNIKASI PERSUASIF ZAKAT ~ 91
Komunikasi Persuasif dalam Seruan Berzakat ~ 93
Proses Komunikasi Persuasif ~ 103
Unsur Komunikasi Persuasif ~ 104
Teknik Komunikasi Persuasif ~ 108
LAZ DARUSSALAM ~ 111
Komunikasi Persuasif LAZ Darussalam ~ 113
Profil LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur ~ 114
Proses Komunikasi Persuasif Zakat di LAZ Darussalam ~ 122
Unsur Komunikasi Persuasif Penghimpunan Dana Zakat ~ 139
LAZ Darussalam, Suatu Simpulan ~ 177
vi
Deni Rahman
Pengantar
Penerbit
B
uku yang ada di hadapan anda saat ini adalah karya
perdana penulis di bidang literasi zakat. Bagaimana
harta dan cara memperlakukannya juga kewajiban si
pemilik harta dikupas tuntas dalam buku ini.
Ajakan untuk menunaikan zakat yang penulis uraikan
di buku ini merupakan kajian dari penelitian tesis tentang
Komunikasi Persuasif dalam pengumpulan harta zakat pada
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darussalam, Kota Wisata, Cibubur.
Penulis telah melakukan rangkaian kajian ilmiah penelitian
lapangan bagaimana model komunikasi diterapkan di dalam
proses penghimpunan dana zakat.
Sebagai
suatu
karya
penelitian
yang
telah
dipertanggungjawabkan di meja sidang akademik, tentu buku
ini menarik menjadi bahan kajian bagi mahasiswa komunikasi
dan dakwah dalam mempraktikan disiplin ilmu komunikasi ke
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
vii
dalam tataran praktis di sebuah lembaga pengumpul zakat.
Sebagaimana
biasa
karya-karya
penelitian
sering
berakhir di pustaka-pustaka akademik yang hanya dijangkau
kalangan tertentu di kampus, maka proses menjadikan karya
penelitian ini sebagai buku layak baca bagi semua pihak
wajib mendapat apresiasi yang tinggi. Penulis telah berupaya
agar penelitiannya tersebut dapat diaplikasikan juga oleh
masyarakat lainnya terutama para pihak yang bekerja di
lembaga-lembaga pengumpul zakat.
Selain itu, buku ini juga memberikan pengetahuan
lengkap tentang zakat dan berbagai aspek yang menyertainya,
seperti bagaimana harta dan apa yang mesti disikapi oleh
pemilik harta agar berkah dan dapat menyelamatkannya kelak
di akhirat. Panduan ayat dan hadits yang diuraikan penulis
dapat memberi pengetahuan bagi pembaca sehingga zakat
dapat dipahami dengan utuh sebagai sebuah kewajiban bagi
muslimin pemilik harta yang sudah mencapai nishabnya.
Upaya penulis merumuskan suatu kajian akademik
tentang komunikasi persuasif merupakan aplikasi keilmuan
bidang komunikasi yang dapat diterapkan dalam praktik
pengumpulan dana zakat di kalangan muslimin. Kita tahu
meski zakat merupakan rukun Islam, tetapi dalam proses
pengumpulan atau penarikan harta zakat tidak semudah
pelaksanaan rukun Islam yang lainnya. Terkadang umat
enggan mengeluarkan zakat hanya persoalan klasik, seperti
viii
Deni Rahman
ketidakpercayaan terhadap pengelola zakat sehingga wajib
zakat menyalurkan secara mandiri yang terkadang melenceng
dari tuntunan syariat.
Kajian akademik di buku ini tentu masih perlu mendapat
tambahan rujukan lainnya,tetapi sebagai sebuah upaya
menghadirkan buku ilmiah popular yang dapat dipahami
masyarakat luas, setidaknya sudah dilakukan oleh penulis
dengan karya berjudul “Ayo Berzakat” Suatu Tinjauan
Komunikasi Persuasif. Selamat membaca semoga karya ini
bermanfaat dan dapat juga menjadi literatur pada bidang
pengumpulan dana zakat dan kajian ilmu komunikasi.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
ix
Pengantar
Penulis
ِِٰ اَ ْلم ُد
ِ ِ
ِِ
ِ ِ ِ ِل الَّ ِذي بِن
ات
ُ َوبَِفضله تـَتـَنـََّزُل اخلَيـَْر،الصالَات
ّ َْ
َ عمته تَت ُّم
َ
ِ وأَزَكى صلَوات،اص ُد والغَايت
ِ وبِتَوفِ ِيق ِه تـتَح َقق امل َق،والبـرَكات
َ ُ َ ِ ِ َ ِ َ ُِ َ َ
َ ُِ ََ ِ َ
ََ
ِ
ِ
ِ نَِ ِب الرمحَِة وإِمام،ني
َ َ َ ّ َ هللا َوتَ ْسل َيمِاته َعلَ ٍى املَبـِْعُوث َر ْمحَةً ل َلعالم
ِ ِ اهل َدى سيد َن ُم َّمد وآل ِه و
ني
َ صحبِه أَمجَع
ََ َ َ
َ ُ
A
lhamdulillah, karunia terbesar penulis adalah hidup
dalam keadaan Iman dan Islam dengan segala cucuran
nikmat yang tidak terhitung jumlahnya, teriring doa
dan harapan semoga penulis menjadi bagian hamba-hambaNya yang wafat dalam keadaan berserah diri kepada-Nya.
Shalawat dan salam tetap atas Rasulullah SAW, keluarga,
sahabat, dan kepada kita sebagai umatnya yang insya Allah
senantiasa berusaha tunduk patuh mengikuti risalahnya.
Semata-mata kehendak Allah SWT, di akhir tahun 2016
penulis bersama Ustaz Qomarudin Basuni (rahimahullah)
mendapatkan amanah dari Imaam Yakhsyallah Mansur
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
xi
mewakili Ponpes Al-Fatah mengikuti training zakat di Institute
Zakat of Science, Khartoum, Sudan.
Alhamdulillah, setelah
belajar di sana, sedikitnya penulis mendapatkan ilmu,
wawasan dan semangat baru. Zakat di Sudan memang beda,
lembaga dewan zakatnya langsung berada di bawah naungan
kementerian sosial, dan punya kekhususan dalam pengelolaan
zakatnya: tidak terikat pada madzhab tertentu, melihat
kemaslahatan, mengambil pendapat yang kuat dan yang lemah,
memberlakukan hal-hal baru dalam pengumpulan, perluasan
dalam pendistribusian, dan adanya sentral kepemimpinan.
Belakangan kemudian penulis merasakan agak tertarik
melihat praktik zakat di Indonesia. Indonesia sebagai negeri
mayoritas berpenduduk muslim, tampaknya kesadaran kaum
muslimin dalam menunaikan zakat belum seperti kesadaran
mereka terhadap kewajiban shalat, begitu yang penulis jumpai
dari beberapa bacaan baik jurnal maupun tulisan-tulisan di
media. Dikuatkan dengan data statistik penghimpunan zakat
nasional, zakat yang terhimpun di Baznas pada tahun 2017
sebesar Rp 5,1 triliun dari potensi zakat Rp 286 triliun. dan
pada tahun 2018, angkanya mencapai Rp 8,1 triliun, kisaran 4
persen dari potensi Rp 217 triliun.
Sekalipun patut juga kita syukuri bahwa di Indonesia
banyak jalan yang dapat ditempuh para muzaki dalam
menunaikan zakatnya.
Pertama melalui Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas), yaitu organisasi pengelola zakat yang
dibentuk oleh pemerintah dari pusat atau nasional sampai
xii
Deni Rahman
kabupaten/kota. Kedua melalui lembaga amil zakat (LAZ), yaitu
organisasi pengelola zakat yang dibentuk oleh masyarakat
dari Nasional sampai Kabupaten/Kota. Ketiga melalui unit
pengelola zakat (UPZ) yang berada di instansi pemerintah,
perusahaan, masjid, yang kesemuanya menginduk ke Baznas.
Keempat, melalui mitra pengelola zakat (MPZ) yang berada di
perusahaan, masjid, organisasi. Unit ini menginduk kepada LAZ.
Kelima, ada yang melalui lembaga amil zakat tidak terdaftar.
Termasuk di dalamnya masjid, panti asuhan, dan pesantren.
keenam adalah membayarkan langsung ke mustahiq, yaitu
masyarakat fakir, miskin, muallaf, fi sabilillah, dan lain-lain.
Hemat penulis, belum optimalnya kondisi tersebut
dapat disebabkan antara lain ketidaktahuan akan kewajiban
membayar zakat-masih ada sebagian masyarakat yang tidak
mengetahui bahwa mereka harus membayar zakat dari
penghasilan mereka, yang mereka tahu zakat hanya dikeluarkan
di bulan Ramadhan saja-, ketidakpercayaan masyarakat
terhadap lembaga pengelola zakat sehingga mereka memilih
mengeluarkan langsung kepada mustahiq, dan keengganan
membayar zakat disebabkan adanya anggapan bahwa harta
yang mereka dapatkan adalah hasil jerih payah mereka sendiri.
Pengamatan penulis terhadap kandungan Al-Quran
surat At-taubah ayat 60 bahwa ada satu golongan yang berhak
menerima zakat yaitu orang-orang yang bertugas mengurus
urusan zakat (amiliina 'alaiha). Di surat yang sama, ayat 103
dijelaskan bahwa zakat itu diambil, dijemput dari orang-orang
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
xiii
yang berkewajiban berzakat (muzakki). Diambilnya zakat
dari muzaki melalui amil zakat untuk kemudian disalurkan
kepada mustahik, menunjukan bahwa amil zakat merupakan
alat legitimasi Allah SWT yang diberi kewenangan dalam
pengelolaan zakat.
Dengan demikian, usaha merupakan faktor penting
terhimpunnya dana zakat. Di samping itu, kepercayaan, dan
sumber daya manusianya. Hal penting lainnya adalah faktor
komunikasi. Tanpa ada komunikasi, manusia tidak dapat
menyampaikan pesan kepada orang lain, termasuk dalam
hal ini adalah pesan-pesan zakat. Melalui komunikasi, amil
zakat dapat menginformasikan, membujuk dan mengingatkan
tentang jasa yang ditawarkan kepada muzaki secara jelas,
konsisten, dan menarik perhatian.
Yang penulis teliti adalah penghimpunan dana zakat
Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur tidak jauh dari tempat
tinggal penulis, meskipun mayoritas jamaahnya adalah kelas
menengah ke atas, Jika tanpa adanya usaha, kepercayaan,
sumberdaya, komunikasi dari amil zakat, tentu potensi zakat
yang ada tidak akan optimal.
Penulis berasumsi ada praktik-praktik komunikasi
persuasif yang diterapkan amil zakat Masjid Darussalam Kota
WIsata CIbubur. Komunikasi persuasif adalah komunikasi
yang bertujuan untuk mengubah atau
mempengaruhi
kepercayaan, sikap dan perilaku seseorang sehingga bertindak
xiv
Deni Rahman
sesuai dengan apa yang diharapkan penyampai pesan,
dengan cara membujuk atau tanpa kekerasan, meyakinkan
agar orang tersebut dapat dengan mudah menerima isi pesan
yang disampaikan kepadanya. Dari sinilah, penulis lebih
intens menggali informasi terkait komunikasi persuasif dalam
penghimpunan dana zakat.
Potensi-potensi zakat yang cukup besar di Indonesia
khususnya, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para
pengelola zakat. komunikasi persuasif menjadi salah satu
pendekatan yang ditempuh dalam penghimpunan dana zakat.
Terimakasih penulis haturkan kepada LAZ Darussalam
Kota Wisata Cibubur Bapak Mulya Bakri (rahimahullah),
Mas Irfan, dan Mas Deden, keluarga Besar Universitas
Muhammadiyah Jakarta, khususnya Bu Wichi yang membimbing
penulis menyelesaian tesis, keluarga Besar Pondok Pesantren
Al-Fatah, juga seluruh staf Maktab Am. Wa bil khusus kepada
kang Ardan, atas dorongan dan support agar tesis ini segera
dibukukan. Allah SWT saja yang membalas kebaikan antum
semua.
Semoga buku ini bermanfaat, dan menjadi pemberat
amal timbangan kebaikan bagi penulis.
Bogor, Januari 2022,
Deni Rahman
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
xv
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
1
Komunikasi
Zakat
“
Komunikasi dalam kehidupan manusia
adalah hal yang sangat penting karena
tanpa komunikasi manusia tidak dapat
memberikan atau menyampaikan pesan
kepada orang lain, termasuk dalam hal ini
adalah pesan-pesan zakat.
Z
akat merupakan Rukun Islam keempat yang wajib
ditunaikan kaum Muslim yang memiliki harta tertentu
dengan persyaratan tertentu. Kewajiban zakat sering
disandingkan dengan kewajiban shalat. Dengan demikian,
seharusnya kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat
beriringan dengan kewajiban menegakkan shalat. Kesadaran
inilah yang kurang terlihat di tubuh umat Islam saat ini.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
3
Dalam agama Islam, terdapat kewajiban-kewajiban
(taklif) yang dibebankan kepada pemeluknya sebagai bentuk
ketaatan pemeluknya dan penghambaan kepada Allah SWT.
Kewajiban-kewajiban tersebut termuat dalam Rukun Islam
yang berjumlah lima, yaitu : membaca dua kalimat syahadat,
mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan ibadah
puasa dan melaksanakan ibadah haji ke Baitullah.
Dari beberapa rukun Islam tersebut, perintah untuk
mendirikan shalat dan membayar zakat tampaknya lebih
ditekankan oleh agama Islam, karena kedua rukun tersebut
merupakan pondasi keimanan seorang Muslim. Dalam alQuran; kitab suci umat Islam; perintah untuk mendirikan
shalat selalu diiringi dengan perintah membayar zakat.
Yusuf Wibisono dalam buku Mengelola Zakat Indonesia
Diskursus Pengelolaan Zakat Nasional dari Rezim Undang-Undang
Nomor 38 Tahun 1999 ke Rezim Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2011, menjelaskan bahwa zakat adalah sistem fiskal pertama
di dunia yang memiliki kelengkapan aturan yang luar biasa,
mulai dari subjek pembayar zakat, objek harta zakat (mal alzakat) beserta tarifnya masing- masing (miqdar al-zakat), batas
kepemilikan harta minimal tidak terkena zakat (nishab), masa
kepemilikan harta (haul), hingga alokasi distribusi penerima
dana zakat (mustahiq). Jika diterapkan semangat Islam yang
komprehensif, zakat juga akan memiliki berbagai karakteristik
4
Deni Rahman
dan implikasi ekonomi yang penting dan signifikan, yang
membuatnya diinginkan secara sosial.
Kepala
Divisi
Pendayagunaan
Laznas
BSM,
Abdi
Irawan seperti dirilis republika.co.id edisi 12 Oktober 2019,
memaparkan bahwa zakat dan shalat dapat dijadikan
barometer untuk mengukur pemahaman keislaman suatu
kaum. Jika kesadaran zakatnya rendah, berarti pemahamannya
akan Islam juga rendah. Untuk itulah, lembaga-lembaga zakat
yang saat ini tumbuh berjamur di tengah-tengah masyarakat
harus bisa memberikan pencerdasan urgensi zakat, di samping
menghimpun dan mengelola dana zakat. Tantangan tersendiri
bagi lembaga zakat untuk bisa memberikan pemahaman
keislaman. Lembaga zakat wajib punya program dakwah.
Merujuk pada data statistik BAZNAS pada laman baznas.
go.id tahun 2017, dana zakat yang terhimpun sebesar RP. 5,1
Trilyun. Padahal, potensi zakat di Indonesia dapat mencapai
Rp 286 Trilyun. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo mengatakan
bahwa di tingkat nasional, zakat yang dikumpulkan masih kecil
sekali, sehingga masih besar ruang pengumpulan zakat.
Berdasarkan data tersebut, jika melihat potensi yang ada,
pelaksanaan pengumpulan zakat masih bisa dianggap kurang
optimal. Ketidakoptimalan jumlah zakat yang terkumpul
dapat disebebkan beberapa hal, antara lain ketidaktahuan
kewajiban membayar zakat, masih ada sebagian masyarakat
yang tidak mengetahui bahwa mereka harus membayar zakat
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
5
atas penghasilan yang mereka dapatkan, kebanyakan hanya
mengetahui bahwa zakat hanya sebatas zakat fitrah di bulan
Ramadhan, adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap
lembaga pengelola zakat sehingga mereka memilih untuk
mengeluarkan kewajiban zakatnya langsung kepada mustahiq,
dan adanya keengganan membayar zakat disebabkan adanya
anggapan bahwa harta yang mereka dapatkan adalah hasil
jerih payah sendiri.
Di
Indonesia,
untuk
memfasilitasi
kemudahan
berzakat, terdapat lembaga semi pemerintah yang memiliki
wewenang untuk melakukan pengumpulan, pengolahan
dan pendistribusian zakat kepada penerima yang berhak
(mustahiq), yaitu Badan Amil Zakat dari tingkat nasional
(Baznas) sampai tingkat daerah (Bazda). Selain itu ada pula
lembaga amil zakat non pemerintah yang bernama lembaga
amil zakat (Laznas/Lazda).
Al-Qur’an menyatakan bahwa lembaga amil zakat
memiliki
arti
penting
dalam
pengelolaan
dana
zakat,
sebagaimana dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 60 (AlQur’anul karim, 2016 :196).
ِ ِ ِ ٱلصد ٰقَت لِْل ُف َقرآِء وٱلْم ٰس ِك
ني َعلَيـَْها َوٱلْ ُم َؤلََّف ِة قـُلُوبـُُه ْم
َ ني َوٱلْ َعٰمل
ُ َ َّ إَِّنَا
َ
َ
َ
َ
َِّ اب وٱلْ ٰغَ ِرِمني وِف سبِ ِيل
َِّ ٱلسبِ ِيل ۖ فَ ِريضةً ِمن
ِ َٱلرق
ِّ َوِف
ۗ ٱل
َّ ٱل َوٱبْ ِن
َ ََ
َ
َّ َ
ٱلُ َعلِ ٌيم َح ِك ٌيم
َّ َو
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang
fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf
6
Deni Rahman
yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang
yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang
dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah,
dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Dalam surat At-Taubah ayat 60 tersebut, dikemukakan
bahwa salah satu golongan yang berhak menerima zakat
(mustahiq zakat) adalah orang-orang yang bertugas mengurus
urusan zakat ‘amilina ‘alaiha. Sedangkan dalam surat AtTaubah ayat 103 dijelaskan bahwa zakat itu diambil dijemput
dari orang- orang yang berkewajiban untuk berzakat (muzakki)
untuk kemudian diberikan kepada mereka yang berhak
menerimanya (mustahik). Orang yang mengambil dan yang
menjemput tersebut adalah para petugas ‘amil. Diambilnya
zakat dari muzakki (orang yang memiliki kewajiban berzakat)
melalui amil zakat untuk kemudian disalurkan kepada
mustahik, menunjukan kewajiban zakat bukan semata-mata
bersifat amal kedermawanan, tetapi juga suatu kewajiban
yang juga bersifat otoratif ijbari.
Mengumpulkan dana umat bukanlah hal yang mudah.
Keberhasilan gerakan filantropi harus ditopang dari banyak
sisi, tidak semata-mata penunaian tugas keagamaan. Jumlah
penduduk juga bukan satu-satunya faktor yang menentukan
besarnya dana filantropi yang bisa dihimpun secara kolektif.
Faktor lain yang berpengaruh terhadap jumlah penghimpuan
filantropi serta keberhasilan pengelolaannya antara lain tingkat
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
7
ekonomi masyarakat, pendapatan perkapita, budaya dan
tradisi yang berkembang, regulasi pemerintah, pemahaman
keagamaan, dan literasi masyarakat terhadap dunia filantropi,
ekonomi dan pembangunan secara umum.
Selain itu, salah satu faktor penting lainnya dalam
penghimpunan dana adalah faktor komunikasi. Komunikasi
dalam kehidupan manusia adalah hal yang sangat penting
karena tanpa komunikasi manusia tidak dapat memberikan
atau menyampaikan pesan kepada orang lain, termasuk
dalam hal ini adalah pesan-pesan zakat. Komunikasi seperti
apa yang dapat dikembangkan dalam upaya memaksimalkan
pengumpulan dana zakat? Tulisan di buku ini mengupas
Komunikasi Persuasif sebagai salah satu model yang dilakukan
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darussalam, Kota Wisata.
LAZ
Darussalam
mengemas
pesan-pesan
zakat
sedemikian rupa antara lain melalui kegiatan kajian ilmiah,
menyebarkan pesan-pesan zakat melalui brosur, pamflet,
booklet, spanduk, banner, website, facebook dan instagram.
Juga melalui program-program seperti program sosial (santunan
yatim, dhuafa, jompo), program kesehatan (pengobatan gratis
keliling, khitanan masal, pendampingan orang sakit, klinik
dhuafa), maupun program pendidikan (beasiswa berprestasi,
pembinaan muallaf, sebar da’i kampung, dan TPA dhuafa
gratis).
8
Deni Rahman
Kegiatan
saluran
dan
kajian
keislaman,
program-program
penyebaran
tersebut
melalui
dimaksudkan
untuk menggugah masyarakat agar berfastabiqul khairat
(berlomba-lomba melakukan kebaikan), termasuk di dalamnya
menunaikan kewajiban berzakat. []
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
9
Perhatian Islam
Terhadap Harta
“
Islam memiliki pandangan yang khas
tentang harta. Bahwa harta pada hakikatnya
adalah milik Allah. Seseorang yang ingin
memiliki sesuatu harus memiliki proses
perpindahan yang sesuai dengan syariat
Islam.
I
slam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan
oleh Allah SWT kepada manusia melalui Nabi Muhammad
SAW sebagai Rasul, ajaran-ajaranmya syumuul, kamuul,
lengkap dan sempurna, yang memberikan pedoman berbagai
segi kehidupan manusia, termasuk di dalamnya terkait dengan
ajaran tentang harta.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
11
Agama Islam sendiri dalam kitab rujukannya yakni
Al-Qur’an dan hadits tidak lepas dari perintah untuk bekerja
dan memperoleh harta kekayaan, baik dalam kepentingan
melanjutkan hidup serta sebagai sarana dalam menjalankan
perintah dan menjauhi larangan Allah SWT. Sebagaimana
yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang tidak
lain merupakan pekerja keras dan pelaku ekonomi ulung
yang kejujuran dan keadilannya tidak terbantahkan oleh
masyarakat
baik di kalangan
Muslim
atau
non-Muslim
sekalipun.
Harta memiliki kedudukan yang penting dalam Islam
dan seyogyanya menjadi perhatian bagi kita. terbukti dalam
Al-Quran, Allah menyebutkan kata al-mal terdapat sebanyak
86 kali di 70 surat. Dalam bentuk mufrad disebut sebanyak
24 kali, dan dalam bentuk jama` sebanyak 62 kali. Bentuk
jama` lebih banyak disebut ketimbang dalam bentuk mufrad
yang mengisyaratkan bahwa manusia lebih menyenangi
harta dalam jumlah banyak, dan sangat sedikit manusia
yang mencukupkan diri dengan sedikit harta. Pada sisi lain,
penyebutan jama’ juga menunjukkan bahwa harta merupakan
kumpulan barang-barang yang bernilai dan bermanfaat.
Islam menempatkan harta sebagai salah satu dari lima
kebutuhan pokok dalam kehidupan sehingga oleh
ulama
Ushul Fiqih terkait persoalan harta ini dimasukkan ke dalam
salah satu diantara al-dhoruriyat al-khamsah (lima keperluan
12
Deni Rahman
pokok), selain 4 yang lainnya yaitu agama, jiwa, akal, dan
keturunan.
Meskipun harta menempati urutan kelima dari aspek
al-dhoruriyat
al-khamsah tadi, harta merupakan yang sangat
urgen memelihara keempat aspek lainnya. Misalnya:
Melaksanakan shalat sebagai kewajiban beragama,
membutuhkan pakaian untuk menutupi aurat, pakaian itu
adalah harta.
-
Makan dan minum dalam rangka memelihara jiwa
dapat dipenuhi dengan harta.
-
Memelihara
keturunan
dengan
melaksanakan
pernikahan itupun dicapai dengan harta
-
Memelihara akal dengan cara menuntut ilmu itupun
memerlukan harta
Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri harta menjadi
vital dalam kehidupan kita.
Islam memiliki pandangan yang khas tentang harta.
Bahwa harta pada hakikatnya adalah milik Allah. Seseorang
yang
ingin memiliki sesuatu
harus memiliki
proses
perpindahan yang sesuai dengan syariat Islam.
Islam pun mengakui kebebasan pemilikan, dan
hak
milik pribadi yang dijadikan sebagai landasan pembangunan
ekonomi, apabila berpegang teguh kepada kerangkannya
yang dibolehkan dan sejalan pula dengan ketentuanAYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
13
ketentuan Allah. Yakni diperoleh melalui jalan halal, dan
pengembangannya dengan cara yang
disyariatkan. Islam juga mewajibkan atas
sejumlah
dihalalkan
dan
pemilikan
kewajiban yang bermacam-macam,
ini
seperti
kewajiban zakat, sadaqah,dan sebagainya
Terkait harta pula, Al-Qur’an telah menginforasikan
kepada kita, bahwa pemberian-pemberian Allah Ta’ala yang
berupa harta merupakan ujian bagi manusia. Allah Ta’ala
berfirman dalam surat Al-Anfal: 28
َّ َوأ,َو ۡٱعلَ ُمٓواْ أََّنَآ أ َۡم َٰولُ ُك ۡم َوأ َۡوٰلَ ُد ُك ۡم فِتۡـنَة
٢٨ ندهُۥ أ َۡجٌر َٓع ِظيم
َّ َن
َ ٱلَ ِع
“Dan ketahuilah bahwa harta-harta kalian dan anak-anak kalian
itu tidak lain hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi
Allah-lah pahala yang besar.”
Akibat harta, manusia dapat mendapatkan pahala
yang besar, dan akibat harta pula, tidak sedikit manusia yang
terjerumus ke dalam neraka jahannam. Maka dalam masalah
harta, Allah SWT
mengingatkan kepada orang-orang yang
beriman di At-Taubah ayat 34-35:
ۡ ِ
ِ ٱلذهب و ۡٱل
َِّ ضةَ وَل ي ِنف ُقونـها ِف سبِ ِيل
ِ
َّ
َّ
..... ٱل
ف
ن
و
ز
ن
ك
َّ
ََ ُ َ
َ
َ َ َ ِ َ ُ َين ي
َ ۡ َوٱلِذ
ٍ فـب ّشرُهم بِع َذ
اب أَليم
َ
ََ
14
Deni Rahman
“..... Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak
menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada
mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih (34).
Sikap Islam terhadap harta merupakan bagian dari sudut
pandang terhadap kehidupan dunia, di mana Islam selalu
bersikap tengah-tengah dan seimbang. Islam mengakomodir
kebutuhan
manusia
akan
perkawinan
dan
melahirkan
keturunan, makanan, minuman, pakaian, perhiasan, dan
berbagai bentuk kesenangan duniawi lainnya. Akan tetapi,
Islam juga tidak condong kepada paham yang menjadikan
dunia sebagai tujuan akhir, sesembahan, dan pujaan, sehingga
melakukan apa saja untuk kepentingan dunia. Bagi umat Islam,
kehidupan dunia bagaikan kebun untuk kehidupan akhirat
kelak serta menjadi jalan menuju tempat yang lebih kekal.
Amal yang dapat menyelematkan kita dari fitnah harta
adalah harta yang dibelanjakan semata-mata untuk mencari
ridha Allah Swtg.
Dalam masalah harta yang dikeluarkan ini, dizakati,
diinfaqkan, maupun disedekahkan terus menerus, jangan
beranggapan akan menjadi habis lalu jatuh miskin. Tidak.
Bahkan harta yang kita keluarkan pasti mendatangkan
keberkahan, hartanya akan bertambah, dan Allah SWT pasti
akan memberikan kelapangan.
Kedudukan maal yang dikeluarkan oleh kaum muslimin
berupa zakat infaq sedekah, dalam pengamalannya tidak bisa
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
15
dipisahkan dari kehidupan berjamaah dan berimamah dalam
wujud khilafah ala minhajin nubuwwah. Adanya khalifah dalam
mengatur urusan harta menjadi sangat penting demi tegaknya
dinullah dan jihad fi sabililah. Bahkan di masa khulafaur rasyidin
al mahdiyyin pertama, sepeninggal Rasulullah SAW, sebagian
orang kaya melakukan penyimpangan dengan keengganan
mereka mengeluarkan zakat.
Maka khalifah Abu Bakar mengambil tindakan tegas,
menyatakan perang terhadap siapa saja yang memisahkan
antara kewajiban shalat dan zakat, memerangi mereka sampai
mereka kembali bertaubat dan berzakat sebagaimana mereka
tunaikan pada masa Rasululullah SAW. []
16
Deni Rahman
Harta
Perhiasan
Dunia
“
Islam memandang kecintaan manusia
terhadap kesenangan secara zat tidaklah
tecela. Islam juga tidak menginginkan
pemeluknya enggan dengan kesenangan
tersebut, namun Islam hanya ingin agar
pemeluknya tidak berlebihan mencari
kesenangan tersebut
llah SWT menegaskan bahwa harta dan anak hanyalah
A
zinah (perhiasan), bukan qimah (nilai), sehingga
derajat kedudukan manusia tidak bisa diukur dengan
keduanya. Derajat
manusia hanya diukur dengan keimanan
dan amal saleh. Di surat al kahfi ayat 7 Allah berfirman yang
artinya : “sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada
di bumi sebagai perhiasan baginya....”
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
17
Hal senada terdapat pula dalam surat al-Kahfi ayat 46 di
mana Allah SWT menyatakan :
ۡ
ۡ
ۡ ۖۡ ِ ۡ
ۡٱلصلِ ٰحت خي
ِ
ِ
ٰ
ِ
ُّ
ٱل
ة
ين
ز
ن
و
ن
ـ
ب
ٱل
و
ال
م
ٱل
ند
ع
ر
ـ
ٰت
ي
ٰق
ب
ٱل
و
ا
ي
ـ
ن
ٱلد
ة
و
ـ
ي
ُ
َّ
ٰ
َ
ُ
َ ٌَ ُ َ
ُ ََ َ َ
َ َ َ ۡ َُ َ َ
ك ثـََوااب َو َخيـٌر أ ََمال
َ َِّرب
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi
amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya
di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”
Sebagian mufasir mengatakan Allah SWT bahwa
menyebutkan harta terlebih dahulu dari pada anak karena
dengan harta, manusia bisa memiliki kedudukan terhormat
walaupun tidak memiliki kelebihan lain. Berbeda dengan
orang
yang memiliki banyak anak namun tidak memiliki
harta, maka akan berada dalam kehidupan yang sulit. Harta
dan anak sering digunakan sebagai alat membanggakan diri,
karena di dalam harta ada unsur keindahan dan kemanfaatan,
kemudian di dalam anak ada unsur kekuatan dan pembelaan.
Lebih spesifik lagi, kecenderungan manusia kepada harta ini
digambarkan oleh Allah SWT di surat Ali Imran ayat 14.
Surat Al-Kahfi ayat 46 di atas merupakan kelanjutan dari
ayat sebelumnya, yang digambarkan bahwa salah satu faktor
yang membuat orang kafir enggan bertauhid dan menyembah
Allah adalah kecenderungan menyukai permasalahan duniawi
secara berlebihan. Mereka tidak sadar bahwa keberadaan
18
Deni Rahman
duniawi yang mereka miliki itu sifatnya hanya sementara,
bagaikan perkebunan yang subur pada satu masa, dan
kemudian mengalami kekeringan pada masa lainnya. Nabi
diminta oleh Allah untuk menasihati umatnya agar tidak
seperti orang musyrik.
ۡ
ۡ
ۡ َنزلٰنه ِمن ٱلسمآِء ف
ۡ ُّ ٱض ِر ۡب هلم مثل ۡٱليـوِة
َو
ٱختـَلَ َط
َٰ َ َ َ َّ ۡ َُ
َ َ َّ َۗ ُ َ َ ٱلدنـيَا َك َمآٍۡء أ
ۡ
ۡ
ِ
ِ
ِّ ُض فَأَصبَ َح َهشيما تَذ ُروه
ِ ات ٱلَر
ٱلُ َعلَ ٰى ُك ِّل
َّ ٰح َوَكا َن
ُۡ َبِهۦ نـَب
ُ َٱلري
َش ۡيء ُّمقتَ ِد ًرا
“Dan
berilah
perumpamaan
kepada
mereka
(manusia),
kehidupan dunia sebagai air hujan yang Kami turunkan dari
langit, maka menjadi subur karenanya tumbuh-tumbuhan di
muka bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu menjadi kering yang
diterbangkan oleh angin. Dan adalah Allah, Maha Kuasa atas
segala sesuatu.”
Imam Al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya Al-Jami‘ li Ahkamil
Qur’an menjelaskan mengapa dunia diumpamakan dengan
air. Pertama, air itu tidak tidak menetap di tempat yang itu-itu
saja. Air yang mengalir pasti bergeser dari satu ruang ke ruang
yang lain. Begitupun dengan dunia, orang yang mempunyai
harta duniawi itu terkadang berada dalam kondisi berjaya, dan
suatu saat memungkinkan jatuh.
Kedua, pada umumnya tidak ada orang yang mampu
membelah air dan mengatur arah aliran air yang deras tanpa
bantuan alat. Hal ini pun persis dengan duniawi, semakin
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
19
besar yang dimiliki seseorang maka semakin besar juga ujian
dan bahaya yang akan dihadapinya.
Ketiga, air bila digunakan sewajarnya itu bermanfaat
untuk tumbuhan, akan tetapi bila air yang digunakan berlebihan
untuk menyirami tumbuhan, maka tumbuhan itu pasti akan
rusak. Begitupun pemilik duniawi, bila ia memanfaatkan
dunianya untuk kepentingan dan kemasalahatan orang
banyak, dan menggunakan untuk dirinya hanya secukupnya,
maka ia akan selamat.
Imam Al-Qurtubi kemudian mengutip hadis mengenai
anjuran untuk tidak berlebihan mengejar dunia. “Wahai Rasul,
aku ingin menjadi orang bahagia, bagaimana caranya?” tanya
salah seorang sahabat Nabi. “Tinggalkan dunia. Ambillah
dunia hanya secukupnya saja, bagaikan air yang menggenang.
Sedikit dunia itu pasti mencukupi, sementara dunia yang
berlebihan itu akan membuatmu melewati batas,” selanjutnya
Nabi bersabda :
َّ ُ َوقـَنـََّعه,ورِز َق َك َفافًا
َ الُ ِبَا
ْ قَ ْد أَفـْلَ َح َم ْن أ
ُآته
ُ ,َسلَ َم
“Berbahagialah orang yang beragama Islam, diberi rezeki cukup,
dan qanaah atas pemberian Allah” (HR Muslim).
Harta sebenarnya diciptakan oleh Allah untuk membantu
manusia dalam menghadapi hidupnya, menambah keindahan
dunia yang fana dan menjadi fitrah manusia bahwa ia akan
selalu mencintai harta sampai ajal tiba.
20
Deni Rahman
Islam tidak menentang sesuatu yang menjadi fitrah
manusia, melainkan memperbaiki fitrah tersebut, mengontrol
dan mengarahkannya
agar diletakkan pada posisi yang
semestinya. Kecintaan kepada harta misalnya, bisa menjadi
baik jika kita menempatkan harta pada posisi yang benar,
yaitu sebagai alat utuk mencukupi
kebutuhan nafkah,
untuk menopang kegiatan keagamaan dan lain sebagainya.
Sebaliknya kecintaan kepada harta bisa menjadi buruk
ketika kita memposisikan pada hal yang salah, yaitu sebagai
alat menyombongkan diri, bermegah-megahan dan lain
sebagainya.
Islam memandang kecintaan
manusia
kesenangan secara zat tidaklah tecela. Islam
menginginkan
pemeluknya
enggan
terhadap
juga tidak
dengan kesenangan
tersebut, namun Islam hanya ingin agar pemeluknya tidak
berlebihan mencari kesenangan tersebut, mencari
dengan
cara yang disyariatkan, mentasarufkan nya untuk kepentingan
yang disyariatkan, senantiasa bersyukur dan tidak menjadikan
kesenangan tersebut sebagai tujuan akhir kehidupan. Wallahu
a’lam.[]
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
21
Manusia Penerima
Amanah Harta
“
Karena harta itu titipan, maka manusia
berkewajiban untuk menggunakan harta
tersebut sebesar-besarnya untuk mengabdi
kepada Allah
anusia diciptakan oleh Allah SWT dengan memiliki
M
kecenderungan mencintai harta benda. Kebutuhan
manusia terhadap harta memang tidak dapat
dipisahkan. Harta dibutuhkan manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidup, memaksimalkan pelaksanaan ‘ubudiyah,
dan salah satu sarana meraih kebahagiaan di dunia dan
akhirat.
Posisi manusia atas harta kekayaan adalah sebagai
khalifah Allah yang bertugas untuk mewujudkan kemakmuran
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
23
dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupan (QS Al An’am:
165) serta tugas pengabdian dalam arti luas (adz-Dzariyat : 56).
Al-Qur’an menyatakan bahwa semua apa yang ada
di langit dan di bumi adalah milik Allah, karena Dialah yang
menciptakannya, Dialah yang memeliharanya, dan Dia pula
yang mengatur semua yang ada. Manusia hanya penerima
amanah untuk memanfatkan apa yang ada atas izin-Nya.
Sebagaimana disebutkan di dalam Q.S. al-Hadîd ayat 7:
ِ َّ ِۖ ِ َنف ُقواْ ِمَّا جعلَ ُكم ُّم ۡست ۡخلَ ِف
ِ ٱل ورسولِِهۦ وأ
ِ ِ ِ
ين
َ َ
ََ
َ ُ َ َ َّ ءَامنُواْ ب
َ ني فيه فَٱلذ
ءَ َامنُواْ ِمن ُك ۡم َوأَن َف ُقواْ َهلُ ۡم أ َۡجر َكبِري
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah
sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu
menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu
dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala
yang besar”
Dari ayat tersebut sedikitnya terdapat tiga hal yang
patut kita ketahui, pertama, segala sesuatu yang ada di jagat
raya ini termasuk
apa yang ada di alamnya, mutlak
dan murni milik Allah. Kedua, manusia hanya diberi amanat
dan kekuasaan sebagai wakil untuk mendistribusikan kepada
yang berhak. Ketiga, seyogyanya pemilik harta itu tidak boleh
bakhil terhadap hartanya, karena harta itu merupakan
titipan dan amanah dari Maha Pemilik harta tersebut.
24
Deni Rahman
Kedudukan manusia sebagai khalifah Allah SWT dalam
hal harta, pada hakikatnya menunjukkan bahwa manusia
merupakan wakil atau petugas yang bekerja kepada Allah
SWT. Oleh karena itu, menjadi kewajiban manusia sebagai
khalifah Allah untuk merasa terikat dengan perintah-perintah
dan ajaran-ajaran Allah tentang harta. Inilah landasan syari’at
yang mengatur harta, hak dan kepemilikan. Kesemuanya
harus sesuai dengan aturan yang memiliki harta tersebut,
yaitu aturan Allah SWT.
Di
antara
ayat
Alquran
yang
berbicara
tentang
kepemilikian mutlak adalah surah Thaha ayat 6, Allah
berfirman:
ۡ
ۡض وما بـي
ۡ ت وما ِف ۡٱل
ِ َّ لَهۥ ما ِف
ِ
ت ٱلثـََّر ٰى
ت
ا
م
و
ا
م
ه
ـ
ن
ـ
َر
َ
َ َ َ َ َُ َ َ َ
َ ُ
َ َ ٱلس َٰم َٰو
“Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di
bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah
tanah.”
Berdasarkan ayat ini semua yang ada di langit dan di bumi
adalah milik Allah, manusia hanya bisa memanfaatkannya, bukan
pemilik sebenarnya. Manusia hanya diberi ilmu pengetahuan
agar bisa memanfaatkan semua yang ada di bumi-Nya, itupun
masih banyak harta yang belum bisa dimanfaatkan karena
keterbatasan kemampuan manusia. Implikasi dari kedudukan
ini adalah bahwa manusia tidak boleh sombang, angkuh, dan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
25
kikir terhadap harta, karena pada akhirnya akan kembali padaNya. Manusia wajib mengeluarkan sebagian hartanya sebagai
wujud kesyukurannya, karena dia telah dipercayai oleh Allah
SWT untuk mengelola harta tersebut.
Harta yang ada pada manusia adalah hanya sebagai
titipan, maka pada hakikatnya manusia tidak memiliki harta
secara mutlak. Karena harta itu titipan, maka manusia
berkewajiban untuk menggunakan harta tersebut sebesarbesarnya untuk mengabdi kepada Allah. Tidak diperbolehkan
untuk
maksiat,
tidak
boleh
membelanjakannya
secara
berlebihan (boros, mubadzir) atau menelantarkannya sehingga
tidak bermanfaat. Manusia harus memastikan agar hartanya
itu digunakan untuk taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada
Allah) atau berfungsi untuk kemaslahatan dunia dan akhirat.
Manusia tidak akan memiliki harta titipan terus menerus,
suatu saat Allah akan mengambilnya juga, baik melalui
kematian, musibah, sakit dan lain sebagainya. Implikasi dari
harta adalah titipan, bahwa supaya harta dapat kekal dimiliki
selamanya dan bisa dibawa sampai ke akhirat, harta tersebut
harus dikembalikan kepada Allah SWT dengan cara disalurkan
melalui zakat, infak dan sedekah atau wakaf. Dapat juga
dengan cara distribusi lain seperti hibah atau hadiah.
Karena itu pula, Allah SWT mengingatkan, bahwa dalam
harta-harta seseorang terdapat pula hak-hak orang lain, yang
26
Deni Rahman
wajib dikeluarkan baik melalui zakat, infak, sedekah dan
lainnya. “Dan pada harta-harta mereka, ada hak untuk orang
miskin yang meminta dan orang miskin yang meminta”. (QS
Adz- Dzariyat ayat 19).[]
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
27
Pengertian
Zakat
“
Jumlah yang dikeluarkan dari kekayaan itu
disebut zakat karena yang dikeluarkan itu
menambah banyak, membuat lebih berarti
dan melindungi kekayaan dari kebinasaan
D
itinjau dari segi bahasa, kata zakat mempunyai
beberapa arti, yaitu al-barakatu (keberkahan), al-
namaa (pertumbuhan dan perkembangan), ath-
thaharatu (kesucian), dan ash-shalahu (keberesan).
Sedangkan
secara
istilah,
meskipun
para
ulama
mengemukakannya dengan redaksi yang agak berbeda antara
satu dengan lainnya, akan tetapi pada prinsipnya sama yaitu
bahwa zakat adalah bagian dari harta dengan persyaratan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
29
tertentu yang Allah SWT mewajibkan kepada pemiliknya
untuk diserakan kepada yang berhak menerimanya dengan
perysaratan tertentu pula.
Imam Asy-Syakhrasyi Al-Hanafi dalam kitabnya AlMabsuth mengingkatkan bahwa dari segi bahasa zakat adalah
tumbuh dan bertambah. Disebut zakat karena sesungguhnya
ia menjadi sebab bertambahnya harta dimana Allah SWT
menggatinya di dunia dan pahala di akhirat. Sebagaimana
firman-Nya :
ٍ
ِ
ِ
َُوَمآ أَن َف ْقتُم ّمن َش ْىء فـَُه َو ُيْل ُفه
Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan
menggantinya. ” (QS Saba: 39) (Al-Qur’anul Karim, 2016:432)
Menurut Lisanul Arab, arti dasar dari kata zakat ditinjau
dari sudut bahasa, adalah suci, tumbuh, berkah, dan terpuji.
Semuanya digunakan di dalam Al-Quran dan Al-hadist.
Tetapi yang terkuat, menurut Wahidi dan lain-lain, kata
dasar zakat berarti bertambah dan tumbuh.
Zakat dari segi istilah fiqih berarti sejumlah harta tertentu
yang diwajibkan Allah untuk diserahkan kepada orang-orang
yang berhak. di samping itu, zakat juga berarti mengeluarkan
jumlah tertentu. Jumlah yang dikeluarkan dari kekayaan
itu disebut zakat karena yang dikeluarkan itu menambah
banyak, membuat lebih berarti dan melindungi kekayaan dari
kebinasaan, demikian An-Nawawi mengutip pendapat Wahidi.
30
Deni Rahman
Ibnu Taimiyah berkata: “Jiwa seseorang yang berzakat itu
menjadi bersih dan kekayaannya akan bersih pula: “bersih dan
bertambah maknanya.” (kumpulan Fatwa Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah, jilid 25:8)
Arti “tumbuh” dan “suci” tidak disematkan hanya untuk
kekayaan, tetapi lebih dari itu, juga buat jiwa orang yang
berzakat, sesuai dengan firman Allah Subhanahu wata`ala:
ِِ
ِ ِ
ِ
ص ِّل َعلَْي ِه ْم ۖ إِ َّن
َ ُخ ْذ م ْن أ َْم َواهل ْم
َ ص َدقَةً تُطَ ِّهُرُه ْم َوتـَُزّكي ِه ْم بَا َو
ِ َّ ك س َكن َهلم ۗ و
يع َعلِ ٌيم
ٌ الُ َس
َ
َ ُْ ٌ َ َ َص َالت
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk
mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa
bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui
“.(At-Taubah (9) :103)
Itulah arti zakat menurut bahasa dan istilah yang
terdapat dalam Al- Quran walaupun orientalis Yahudi bernama
Schacht mengatakan bahwa Nabi Muhammad mengambil
kata zakat dari bangsa Yahudi-Aramis yang kemudian terbukti
bahwa perkataannya adalah kebohongan semata karena
kebenciannya terhadap Islam dan ilmu serta syariat Islam.
Ada juga yang lainnya memberikan penjelasan makna
zakat seperti; Zakat secara bahasa (lughat) berarti : tumbuh;
berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula
berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10).
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
31
Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya
akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah Subhanahu
Wata`ala berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian kekayaan
mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan
mereka.”. (QS At-Taubah : 103).
Sedangkan
menurut
terminologi
(istilah)
syari’ah,
makna zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban
atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam
waktu tertentu. Demikian penjelasan tentang zakat baik secara
bahasa maupun istilah yang para `Alim kemukakan berdasar
pengetahuannya.
Berdasarkan
pengertian
secara
bahasa
maupun
istilah tersebut dapat disimpulkan bahwa zakat memiliki
empat sifat. Pertama, zakat memberikan keberkahan bagi
mereka yang mengeluarkan zakat (muzakki). Kedua¸ tumbuh
dan berkembang. dari harta zakat yang dioptimalkan akan
menumbuhkembangkan
potensi-potensi
baik
dari
para
muzaki maupun dari masyarakat secara umum.
Hal ini disebabkan keberkahan yang dikaruniakan
Allah SWT atas harta yang bersih. Ketiga kesucian. Dengan
zakat, Allah SWT menyucikan baik harta maupun jiwa seorang
manusia. Keempat, beres atau keberesan. Sifat ini mengandung
pengertian bahwa harta yang selalu dizakati senantiasa
terjauhkan dari permasalahan baik di dunia dan di akhirat.
32
Deni Rahman
Seorang
muslim
yang
mengeluarkan
zakat
akan
dapat membersihkan dirinya dari sifat kikir dan dosa, dia
akan mendapat berkah dalam hartanya, keluarganya, dan
peninggalannya. Begitu juga orang muslim yang memberikan
zakat, dia akan membersihkan dirinya dari dosa dan dari harta
yang haram.
Ridjaluddin (2016) meyebutkan bahwa makna zakat
dalam istilah yang ditampilkan Al-Qur’an menurut gaya
bahasanya (uslub) terdiri dari 4 macam, yaitu:
1)
Uslub Insya’i, yaitu berupa perintah. Seperti yang terdapat
pada surat Al-Baqarah ayat 43, 83, 110, surat Al-Ahzab
ayat 33, surat Al-Hajj ayat 78, surat An-Nur ayat 56 dan
surat Al-Muzammil ayat 20, yaitu dengan menggunakan
kata atuu atau anfiquu. Demikian juga surat At-Taubah
ayat 103, digunakan kata khudz, yaitu perintah kepada
amil zakat untuk mengambil dan mengelola harta zakat
dari para wajib zakat.
2)
Uslub Targhib, yaitu berupa motivasi. Suatu dorongan
untuk tetap mendirikan shalat dan membayar zakat.
Dimana hal itu merupakan ciri orang yang bertaqwa dan
kepada setiap mukmin dijanjikan pahala berlipat ganda.
Seperti terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 277.
3)
Uslub Tarhib, yaitu intimidatif atau peringatan. Peringatan
keras kepada mereka yang suka menumpuk harta
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
33
kekayaan dan enggan mengeluarkan zakatnya. Mereka itu
diancam Al-Quran dengan adzab yang pedih dan keras.
Seperti terdapat pada surat At-Taubah ayat 34-35.
4)
Uslub Madh, yaitu pujian atau sanjungan dari Allah kepada
orang-orang yang menunaikan zakatnya. Seperti terdapat
dalam surat Al-Maidah ayat 55 (Ridjaluddin,2016:25-28).
Yasin (2011) menyebutkan bahwa di dalam Al Quran ada
beberapa sebutan untuk zakat yaitu, Zakat (QS Al-Baqarah ayat
43), Shadaqah (QS At-Taubah ayat 104), Hak (QS Al An’am ayat
141), Nafkah (QS At-Taubah ayat 4), dan Al’Afwu (QS Al-A’raf
ayat 199) (Yasin,2011:12).
34
Deni Rahman
Hukum
Zakat
“
Ibadah ini diwajibkan kepada umat Islam
pada tahun kedua setelah hijrah. Para ulama
sepakat bahwa zakat tidak diwajibkan
kepada para Nabi, karena zakat bertujuan
untuk menyucikan diri dari usaha yang kotor
Z
akat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib
dijalankan. Pada masa permulaan Islam di Mekkah,
kewajiban zakat ini masih bersifat global dan belum ada
ketentuan mengenai jenis dan kadar (ukuran) harta yang wajib
dizakati. Zakat baru diwajibkan pada tahun 2 Hijriah, pada
bulan Syawal (Azzam, 2013:344).
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
35
ِ
ِني والْع ِامل
ِ الص َد ٰقت لِْل ُف َق ۤرا ِء والْم ٰس
ِ
ك
ني َعلَيـَْها َوالْ ُم َؤلََّف ِة قـُلُ ْوبـُُه ْم
َ ْ َ َ ْ َ َ َ ُ َّ اَّنَا
ِٰ السبِي ِۗل فَ ِريضةً ِمن
ِٰ اب والْغَا ِرِمني وِف سبِي ِل
ِّ َوِف
ال
ّ َ ّ َ ْ ْ َّ ال َوابْ ِن
ّ ْ َ ْ َ َ ْ َ ِ َالرق
الُ َعلِْي ٌم َح ِكْي ٌم
ّٰ َۗو
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang
fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para
mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak,
orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk
mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan
yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha
Bijaksana. (QS At-Taubah : 60)
ۘ والمؤِمنـون والمؤِمنٰت بـعضهم اولِي ۤاء بـع
ِ ض يْمرو َن ِابلْمعرو
ٍ
ف
ْ ُ ْ َ ْ ُ ُ َ َْ ُ َ َْ ْ ُ ُ َْ ُ ْ ُ ْ َ َ ُْ ْ ُ ْ َ
ِ
َّ الص ٰلوَة َويـُْؤتـُْو َن
َّ َويـَنـَْه ْو َن َع ۤ ِن الْ ُمْن َك ِر َويُِقْي ُم ْو َن
ّٰ الزٰكوَة َويُطيـْعُ ْو َن
َال
ِ ٰ ورسولَه ۗاُوٰل ِٕىك سيـرمحهم
الَ َع ِزيـٌْز َح ِكْي ٌم
ّٰ الُ ۗا َّن
ّ ُ ُ َُ َْ َ َ
ْ ُ ََ
Dan
orang-orang
yang
beriman,
lelaki
dan
perempuan,
sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian
yang
lain, mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf,
mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan
zakat dan mereka taat padaAllah dan Rasul-Nya. Mereka itu
akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya
Allah
Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS At-Taubah : 71)
36
Deni Rahman
Maha
ۗ
ِِ
ِ ِ
ِ
ص ِّل َعلَْي ِه ْم اِ َّن
َۗ ُخ ْذ م ْن اَْم َواهل ْم
َ ص َدقَةً تُطَ ِّهُرُه ْم َوتـَُزّكْي ِه ْم بَا َو
الُ َِسْي ٌع َعلِْي ٌم
َ َص ٰلوت
ّٰ ك َس َك ٌن َّهلُْم َو
َ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk
mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman
jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha
mengetahui. (QS At-Taubah : 103)
۠ ِ ِ ِ
ِٰ َّاس فَ َال يـربـوا ِعْن َد
ِ ف اَمو
ِ
ِ
ن
ال
ال
ا
و
ٓال َۚوَما
ٓ
ّ
ُْ َْ
ۤ َ ْ ْ ََُوَمآ اٰتـَيـْتُ ْم ّم ْن ّرًاب لّيـَْربـ
ِٰ وة تُِري ُدو َن وجه
ٍ
ِ
ضعِ ُف ْو َن
ْ ك ُه ُم الْ ُم
َ ال فَاُوٰل ِٕى
ّ َ ْ َ ْ ْ اٰتـَيـْتُ ْم ّم ْن َزٰك
Dan sesuatu riba tambahan yang kamu berikan agar dia
bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah
pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat
yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka
yang berbuat demikian Itulah orang-orang yang dilipatgandakan
pahalanya.(QS Ar-Ruum : 39)
ۤ ِ
لسا ِٕى ِل َوالْ َم ْحُرْوِم
ْٓ َِو
َّ ّف اَْم َواهلِِ ْم َح ٌّق ل
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin
yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.
(QS Adz-Dzariyaat : 19)
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
37
ۤ
ِ ِومآ اُِمرٓوا اَِّل لِيـعب ُدوا ٰال مُْل
ص
ني لَهُ ال ِّديْ َن ەۙ ُحنـََفاءَ َويُِقْي ُموا
ْ
َ
ُْ َ َ
َّ ُ ْ َ
ِۗ ِ
ِ
ِ
َّ الص ٰلوةَ َويـُْؤتُوا
ك ديْ ُن الْ َقيّ َمة
َّ
َ الزٰكوةَ َو ٰذل
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan)
agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan
menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang
lurus. (QS Al-Bayyinah : 5)
حدثي أبو سفيان رضي هللا عنه: وقال إ بن عباس ما قال
يمرن ابلصالة: فذكر حديث النب صلى هللا عليه وسلم فقا ل
والزكة والصلة والعفاف
Ibnu Abbas r.a berkata, aku diberi tau oleh Abu Sofyan r.a, lalu
menyebutkan hadis Nabi ia mengatakan, Nabi menyuruh supaya
kita mendirikan
shalat,
menunaikan
zakat,
sillaturrahmi
(hubungan keluarga) dan afaf, menahan diri dari perbuatan
buruk. ( HR.Bukhori)
عن ابن عمر رضي هللا عنهما قال أن النب ﷺ قال بين اإلسالم
,على مخس شهادة أن لاله ال هللا وأن ممد رسول هللا
. وصوم رمضان, والج,وإيتاء الزكاة, وإقام الصالة
رواه البخاري
38
Deni Rahman
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas
lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat)
Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat,
hajji, dan puasa Ramadhan”. (HR Bukhari)
Hadits Rasulullah SAW:
Kata Rasulullah, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu
kaum Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), maka hendaklah pertama
kali yang kamu sampaikan kepada mereka ialah syahadat Lâ
Ilâha Illallâh wa anna Muhammadar Rasûlullâh -dalam riwayat
lain disebutkan, ‘Sampai mereka mentauhidkan Allâh.’- Jika
mereka telah mentaatimu dalam hal itu, maka sampaikanlah
kepada mereka bahwa Allâh Azza wa Jalla mewajibkan kepada
mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka telah
mentaati hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allâh
mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang
kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir.
Dan jika mereka telah mentaati hal itu, maka jauhkanlah dirimu
(jangan mengambil) dari harta terbaik mereka, dan lindungilah
dirimu dari do’a orang yang teraniaya karena sesungguhnya tidak
satu penghalang pun antara do’anya dan Allâh.”
Dr. Fuadi (2016) mengemukakan bahwa Zakat adalah
suatu kewajiban bagi umat Islam yang telah ditetapkan dalam
Al Qur’an, Sunnah Nabi dan Ijma para ulama. Ia merupakan
salah satu sendi (rukun) Islam yang selalu disebutkan sejajar
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
39
dan selaras dengan shalat. Masalah ini mengindikasikan betapa
pentingnya zakat dalam ajaran Islam. Zakat merupakan ibadah
yang sangat unik, selain mengandung ta’abbudi (penghambaan)
kepada Allah juga memiliki fungsi sosial. Ibadah ini diwajibkan
kepada umat Islam pada tahun kedua setelah hijrah. Para
ulama sepakat bahwa zakat tidak diwajibkan kepada para
Nabi, karena zakat bertujuan untuk menyucikan diri dari usaha
yang kotor.
Zakat fithrah adalah zakat yang dikeluarkan setiap
Muslim yang menemui sebagian atau keseluruhan bulan
Ramadhan
dan
bulan
Syawwal.
Zakat
tersebut
baik
dikeluarkan oleh dirinya sendiri atau dikeluarkan oleh orang
lain yang menanggung nafkahnya, berupa satu sha’ (± 2,5 kg)
makanan pokok yang dikeluarkan pada malam hari raya Idul
Fithri sampai sebelum pelaksanaan shalat Idul Fithri. Tujuan
dari zakat fithrah adalah berbagi kebahagiaan dengan orangorang yang kurang mampu pada hari yang bahagia, yaitu hari
raya Idul Fithri yaitu dengan memenuhi kebutuhan pokok
mereka yaitu dengan makanan. Zakat maal adalah zakat
yang dikeluarkan dari obyek harta tertentu yang mempunyai
potensi untuk berkembang yang telah memenuhi syarat untuk
dikeluarkan zakatnya berupa nishab dan haul.
Selain zakat, dalam Islam juga terdapat amal karitas
yang berupa pemindahan kepemilikan harta dari orang yang
mampu kepada orang yang membutuhkan dengan tujuan
mendekatkan diri kepada Allah, yaitu shadaqah (sedekah) dan
40
Deni Rahman
infaq. Shadaqah berasal dari kata
( صدقshadaqa) yang artinya
benar. Shadaqah berarti pembenaran atau pembuktian dari
keimanan hamba kepada Allah dan Rasul-Nya yang diwujudkan
dalam bentuk pengorbanan materi. Makna shadaqah atau
sedekah di sini adalah pemberian sesuatu kepada orang yang
membutuhkan tanpa disertai imbalan. Al-Jurjani di dalam kitab
at-Ta‟rifat mengartikan shadaqah dengan segala pemberian
yang dengannya kita mengharap pahala dari Allah.
Sedekah seperti ini hukumnya adalah sunnah, yaitu
amal ibadah yang jika dilaksanakan akan berimplikasi pada
pemberian pahala dan jika ditinggalkan tidakberimplikasi apaapa. Ulama memberikan istilah sedekah yang hukumnya sunnah
dengan shadaqah tathawwu/nafilah untuk membedakannya
dengan zakat yang hukumnya wajib yang juga sering disebut
dengan shadaqah mafrudhoh (sedekah yang diwajibkan).
Di dalam al-Quran, zakat sering disebut dengan
shadaqah, seperti pada surat at- Taubah (60 : (9, di mana pada
ayat tersebut redaksi yang disebutkan adalah ( الصدقاثashshadaqaat), namun yang dimaksud adalah zakat. Kata
(ash-shadaqaat) tersebut
diartikan
zakat
karena
الصدقاث
pada
akhir ayat terdapat ungkapan (fariidhatan minallahi) yang
artinya “sebagai ketetapan (kewajiban) dari Allah”. Ungkapan
ini merupakan qarinah / tanda yang menunjukkan bahwa
yang dimaksud dengan kata
( الصدقاثash-shadaqaat) pada ayat
tersebut adalah sedekah yang diwajibkan yaitu zakat, bukan
sedekah yang lain.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
41
Sedekah sama pengertiannya dengan infaq, yaitu
mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu. Sedekah
bisa berupa materi dan non materi, yakni setiap kebajikan
bisa diartikan sebagai sedekah. Berdzikir, memberikan nafkah
kepada keluarga, mencegah diri dari perbuatan maksiat,
tersenyum kepada saudara sesama Muslim adalah sedekah.
Al-Jurjani mengartikan infaq sebagai penggunaan harta untuk
kepentingan sesuatu. Berbeda dengan sedekah, infaq hanya
berkaitan dengan materi.
Zakat,
sedekah
dan
infaq
adalah
sama-sama
pengalihan harta dari orang yang mampu kepada orang yang
membutuhkan tanpa adanya imbalan, semata-mata hanya
mengharap pahala dari Allah. Bedanya, zakat hukumnya wajib
dan dilaksanakan dengan cara-cara tertentu, yaitu oleh orangorang tertentu, diambil dari harta yang tertentu dengan syarat
tertentu, dengan jumlah pembayaran tertentu, dibayarkan
pada periode tertentu dan didistribusikan pada orang-orang
tertentu yang berhak menerimanya.
Sedekah dan infaq hukumnya sunnah dan tidak
dilaksanakan dengan cara-cara tertentu seperti zakat. Jika
zakat ada nishabnya, sedekah dan infaq tidak mengenal
nishab. Sedekah dan infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang
beriman yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah
dia dalam kondisi lapang maupun sempit. Jika zakat harus
diberikan kepada orang-orang tertentu (mustahiq), maka
42
Deni Rahman
sedekah dan infaq boleh diberikan kepada siapa saja, misalnya
kepada orang tua, anak yatim dan sebagainya. Infaq diberikan
berupa materi, sedangkan sedekah bisa diberikan berupa
materi maupun nonmateri.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
43
Macam-Macam
Zakat
akat terdiri dari zakat fitrah dan zakat maal (harta).
Z
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan
muslimin menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan
berupa makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
Sedangkan zakat maal adalah pendapatan zakat hasil
perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak,
harta temuan, emas, dan perak, dan zakat profesi.
Berikut ini beberapa uraians sederhana tentang macammacam zakat:
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
45
Zakat Profesi
Zakat profesi berlaku bagi setiap pekerjaan yang
mengandalkan skil/keahlian tanpa memutar modal. Seperti :
dokter, pengacara, guru, karyawan.
Nishab zakat profesi adalah 595 gr perak, Zakat
profesi dikeluarkan 2,5% dari pendapatan kotor (belum
dikurangi pengeluaran apapun). Dikeluarkan ketika mendapat
penghasilan/diakumulasi 1 bulan sekali.
Contoh :
Pak Ahmad adalah karyawan sebuah perusahaan
swasta, setiap bulan mendapat gaji Rp6.000.000,-.
Penghitungan zakatnya adalah sebagai berikut:
Misalnya harga perak adalah Rp. 7000,- / gram.
Maka nishob untuk zakat profesi adalah RP.
4.165.000,
Karena penghasilan pak Ahmad sudah mencapai
nishab maka wajib mengeluarkan zakat profesi
sebesar: 2,5% x Rp 6.000.000,- = Rp 150.000,-
46
Deni Rahman
Zakat Perdagangan/Perusahaan
Nishab zakat perdagangan adalah 85 gr Emas.
Penghitungan = (Modal+ Keuntungan + Nilai Barang yang ada
+ Piutang) – (hutang).
Zakat profesi dikeluarkan 2,5% .
Dikeluarkan ketika mencapai haul 1 tahun (diutamakan haul
pada saat Ramadhan).
Contoh :
Pak Ahmad menjumlah barang dagangannya pada
akhir Ramadhan dengan total Rp200.000.000,-,
laba bersih Rp50.000.000,-, dan memiliki hutang
Rp. 100.000.000,-. Maka perhitungannya sebagai
berikut:
Modal + Keuntungan – Hutang: (Rp200.000.000,+ 50.000.000) – Rp100.000.000,- Rp150.000.000,Misalnya harga emas Rp. 550.000,/gr, maka
nishob perdagangan adalah Rp. 46.750.000,-,
karena barang dagangan sudah mencapai nishob
maka wajib mengeluarkan zakat.
Zakat yang harus dibayarkan: Rp150.000.000,- x
2,5 % = Rp3.750.000,-
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
47
Note : Penghitungan zakat Perusahaan sama dengan zakat
perdagangan.
Zakat Pertanian
Nishab zakat pertanian adalah 653 kg
Zakat Pertanian dikeluarkan 5% untuk Irigasi, 10 % non irigasi
Dibayarkan ketika panen.
Contoh:
Hasil panen Pak Ahmad sebanyak 1000 kg. Karena
sudah mencapai nishab, maka pak Ahmad wajib
mengeluarkan zakat.
Zakat yang dikeluarkan bila dengan alat siram/
irigasi, adalah 1000 x 5% = 50 kg, bila tadah hujan/
non irigasi, zakatnya sebanyak 1000 x 10% = 100
kg
48
Deni Rahman
Zakat Emas
Nishab zakat Emas adalah 20 Dinar = 85 gr
Zakat Emas dikeluarkan 2.5%
Emas simpanan, dikeluarkan setahun sekali
Adapun emas perhiasan dikeluarkan sekali seumur hidup
Contoh:
Umi punya emas simpanan sebanyak 100 gr.
Jika dirupiahkan dengan harga emas Rp. 550.000,emas simpanan tersebut Senilai Rp. 55.000.000,Maka penghitungannya adalah sebagai berikut :
Dengan harga emas Rp. 550.000,/gr, maka nishob
Emas simpanan adalah Rp. 46.750.000,-, karena
emas simpanan melebihi batas nishob maka Umi
wajib mengeluarkan zakat.
Zakat yang harus dibayarkan: Rp. 55.000.000 x 2,5
% = Rp 1.375.000,-
Zakat Perak
Nishab perak adalah 200 dirham. 1 dirham = 595 gram,
dari nisab tersebut diambil 2,5% dengan perhitungan sama
dengan emas.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
49
Zakat Uang Simpanan
Uang simpanan adalah sejumlah harta berupa mata
uang yang dimiliki oleh seseorang yang dihitung saat mencapai
haul, baik berupa uang cash maupun berupa tabungan di bank
dan sebagainya.
Nishab zakat uang simpanan adalah 85 gram Emas,
Zakat uang simpanan dikeluarkan 2.5%
Dikeluarkan ketika mencapai haul (1 tahun), diutamakan
haul bulan Ramadhan.
Contoh :
Pak Ahmad di akhir Ramadhan menghitung jumlah
uang yang ia miliki. Setelah dihitung, uang berupa
cash sebanyak Rp. 7.500.000,- uang di beberapa
rekening Bank sejumlah Rp. 42.500.000,-. Jumlah
uang simpnan yang ia miliki adalah Rp. 50.000.000,Maka penghitungannya adalah sebagai berikut :
Misalnya harga emas Rp. 550.000,/gr, maka
nishob uang simpanan adalah Rp. 46.750.000,-,
karena uang simpanan melebihi batas nishob
maka ia wajib mengeluarkan zakat.
Zakat yang harus dibayarkan: Rp 50.000.000,- x 2,5
% = Rp 1.250.000,-
50
Deni Rahman
Zakat Peternakan
Jenis hewan ternak : unta, sapi, dan kambing
Dikeluarkan ketika mencapai haul (1 tahun), diutamakan
haul bulan Ramadhan
Tabel nishab untuk peternakan :
JENIS HEWAN
UNTA
Sapi
NISHOB
% / ZAKAT
5 Ekor
1 Kambing Betina
Kelipatan 5
5 Ekor = 1 Kambing
25 Ekor
1 Unta betina umur 1 th
36 Ekor
1 Unta betina umur 2-3 th
46 Ekor
1 Unta betina umur 3-4 th
61 Ekor
1 Unta betina umur 4-5 th
76 Ekor
2 Unta betina umur 2-3 th
91-120 Ekor
2 Unta betina umur 3-4 th
Jika lebih, sekitar 40 ekor
1 Unta betina umur 2-3 th
Jika lebih, sekitar 50 ekor
1 Unta betina umur 3-4 th
30 Ekor
1 Ekor umur 1 th
40 Ekor
1 Ekor betina umur 2 th
60 Ekor
2 Ekor umur 1 th
80 Ekor
2 Ekor umur 2 th
90 Ekor
3 Ekor umur 1 th
100 Ekor
1 Betina, 2 th & 2 Ekor 1 th
110-119 Ekor
2 Betina, 2 th & 1 Ekor 1 th
120 Ekor
3 Betina 2 th & 4 Ekor 1 th
1 Ekor Umur 1 th
Kambing
Jika lebih, sekitar 40 Ekor
1 Ekor umur 2 th
40 - 120 Ekor
1 Ekor betina
121 - 200 Ekor
2 Ekor betina
201 - 300 Ekor
3 Ekor betina
Jika lebih, setiap 100 Ekor 1 Ekor betina
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
51
Lembaga
Amil Zakat
P
asal 1 angka 2 Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat mengatur bahwa pengelolaan zakat
dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga
Amil Zakat. Pengaturan pendirian lembaga pengelolaan zakat
memang penting mengingat potensi zakat di Indonesia yang
masyoritas penduduknya beragama Islam tentulah besar.
Lembaga pengelola zakat ini dalam undang-undang disebutkan
dengan istilah Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat.
Meskipun
harus
diakui
bahwa
dalam
peraturan-
peraturan tersebut masih banyak kekurangan yang sangat
mendasar, misalnya tidak dijatuhkannya sanksi bagi muzakki
yang melalaikan kewajibaannya (tidak mau berzakat), tetapi
undang-undang tersebut mendorong upaya pembentukan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
53
lembaga pengelola zakat yang amanah, kuat dan dipercaya
oleh masyarakat.
Amil zakat memiliki peran yang sangat penting, baik
dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat maupun
dalam usaha melakukan kegiatan pemberdayaan ekonomi
masyarakat untuk tercapainya masyarakat madani yang
dicita-citakan. Karena itu Yusuf Al-Qaradhawi mengemukakan
beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh amil zakat,
yakni sebagai berikut :
1) Beragama Islam, karena zakat terutama berkaitan erat
dengan kepentingan dan urusan kaum Muslimin.
2) Dewasa dalam berfikir dan bertindak (mukallaf), sehingga
patut diserahi tugas yang berkaitan dengan kepentingan
umat.
3) Memiliki sifat jujur dan bertangung jawab. Tugas keamilan
sangat menghajatkan sifat jujur karena berkaitan dengan
harta amanah dari muzakki, mushaddiq ataunpun
munfiq untuk diserahkan kepada mereka yang berhak
menerimanya.
4) Kemampuan untuk melaksanakan tugas. Adapun sisi
tugas amil zakat pada dasarnya terbagi dua, yaitu
pengumpulan dan penyaluran.
54
Deni Rahman
Amil zakat sebagai salah satu dari delapan asnaf
merupakan alat legitimasi Allah SWT. yang diberi kewenangan
dalam pengelolaan zakat. Meski demikian ternyata belum
direspons dengan baik oleh umat Islam, demikian pula kalau
dikaitkan dengan surat At-Taubah ayat 103.
Dalam ayat ini ada kata “khudz” yang berarti ambillah.
Menurut Ibnu Arabi, khitab lafadz khudz itu adalah ditujukan
kepada Nabi Muhammad SAW, sehingga difahami zakat
tidak bisa diambil oleh selain beliau, atas dasar inilah para
pembangkang zakat tidak mau mengeluarkan zakat lagi pada
masa Khalifah Abu Bakar.
Terdapat perbedaan pendapat apakah ayat di atas
maksudnya zakat wajib atau sunnah, adanya perintah untuk
mengambil yang dilakukan Rasulullah atau penggantinya
(ulama/amil), secara implisit menekankan agar zakat itu
dikelola oleh sebuah pengurus/lembaga yang mengurus zakat.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
55
Sejarah
Zakat
P
ada tahun kedua hijriyah, setelah Rasulullah Shallallahu
alaihi wa salam hijrah dari Makkah ke Madinah, Allah
Subhanahu wata`ala menurunkan perintah kepada
Nabi-Nya tentang zakat, yang mana waktu itu (Beliau berada di
Madinah) hukumnya wajib.
Dari kajian sejarah, perintah kewajiban zakat sebenarnya
tidak hanya diperlakukan pada masa Nabi Muhammad saja,
akan tetapi nabi-nabi sebelumnya pun sudah dikenakan
kewajiban zakat. Dalam alQur’an banyak ditemukan ayat
bahwa telah memerintahkan zakat kepada antara lain Nabi
Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub.
Menurut Nuruddin Mhd. Ali, “kewajiban zakat telah
disyariatkan kepada para nabi dan rasul sebagaimana telah
dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismâ’il as. Bahkan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
57
terhadap Bani Israil, umat Nabi Mûsâ as. syarî’ah zakat telah
diterapkan. Demikian pula terhadap umat Nabi Isa As. ketika
Isa As. masih dalam buaian. Ahli kitab juga diperintahkan
untuk menunaikan zakat sebagai salah satu instrumen agama
yang hanîf (lurus).”
Ia melandaskan pendapatnya pada informasi al-Qur`an.
mengacu pada surat al-Anbiyâ’ ayat 73 untuk persoalan zakat
dalam syarî’ah Nabi Ibrahim As., pada surat Maryam ayat 55
untuk persoalan zakat dalam syarî’ah Nabi Ismâ’il As., pada
surat al-Baqarah ayat 83 untuk persoalan zakat dalam syarî’ah
Nabi Mûsâ As. atas Bani Israil, pada surat Maryam ayat 31 untuk
persoalan zakat dalam syarî’ah Nabi Isa As., dan pada surat alBayyinah ayat 5 untuk persoalan zakat atas Ahli Kitab. Hanya
saja, tidak menyebutkan surat al-Mâ’idah ayat 12. Padahal
salah satu kandungan ayat terakhir ini adalah perintah zakat
terhadap Bani Israil.
Bani Israil memiliki nabi lain selain Nabi Ibrahim as., Nabi
Ismâ’il as., dan Nabi Mûsâ as. Ahmad Syalaby menyebutkan
sembilan nabi Bani Israil dalam perspektif al-Qur`an, yaitu
Ibrahim, Ismâ’il, Ishak, Ya’kub, Yûsuf, Mûsâ, Harûn, Dawûd, dan
Sulaymân. Berdasarkan informasi al-Qur`an tadi, sementara
ini ada dua kesimpulan penting yang bisa kita petik. Pertama,
objek perintah zakat dalam syarî’ah Nabi Ibrahim as., Nabi
Ismâ’il as., Nabi Mûsâ as sebagaimana terkandung dalam surat
al-Anbiyâ’ ayat 73, surat Maryam ayat 55, dan surat al-Baqarah
ayat 83 adalah mereka sendiri, umat mereka yang termasuk di
dalamnya Bani Israil. Kedua, zakat adalah ritual turun-temurun
58
Deni Rahman
agama samawi sejak Nabi Ibrahim as. hingga Nabi Muhammad
SAW.
Berdasarkan pada penafsirannya atas surat Maryam
ayat 31 yang dikutip oleh Ibn Katsîr, malik bin Anas Ia mengakui
eksistensi zakat pada masa Nabi Isa as. Ia menyatakan Allah
mengabari Nabi Muhammad SAW. mengenai perkara yang
ada pada saat Nabi Isa as. hidup hingga wafat. Meskipun ia
tidak menyebutkan secara eksplisit jenis perkara itu, tetapi
kuat dugaan salat dan zakat lah yang Ia maksud. Dugaan ini
bisa dibuktikan dengan tiadanya perkara lain dalam ayat ini
selain salat dan zakat.
Sementara Al-thabari menuturkan, menurutnya ada dua
pengertian zakat. Pertama, zakat harta. Kedua, menyucikan
badan dari dosa-dosa. Berdasarkan dua pengertian ini,
ia menafsirkan potongan ayat “وأوصىن
والزكوة ابلصلوة
“bahwa
Allah memerintahkan Nabi Isa as. untuk meninggalkan dosa
dan menjauhi maksiat. Selanjutnya dengan mengacu pada
potongan ayat selanjutnya “ما
حيا دمت
,“ ia memperjelas
pengertian zakat dalam ayat ini bahwa pengertian zakat
dalam konteks ini adalah penyucian badan dari dosa-dosa,
karena Nabi Isa as. Tidak menyimpan apa pun untuk keesokan
harinya yang mewajibkan adanya zakat, kecuali sedekah dari
sisa makanannya
Di masa Rasulullah SAW pada pariode Makiyah, konsep
shadaqah dan infak lebih populer daripada konsep zakat.
Ibadah maliyah (ibadah yang berkenaan dengan harta) pada
pariode ini mempunyai dampak sosial sangat dahsyat dengan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
59
adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) baik
pribadi maupun kelompok. Banyak anggota masyarakat yang
sebelumnya lemah dan berstatus hamba sahaya berubah
menjadi merdeka dan mandiri, tawakal, sabar, dan berani.
Pada pariode Madinah, istilah ibadah maliyah lebih
popular menggunakan istilah zakat. Sampai sekarang, konsep
zakat merupakan ibadah maliyah wajib, sementara konsep
infak dan shadaqah yang masuk ke dalam kategori sunnah.
Dalam sejarah perundang-undangan Islam, zakat baru
diwajibkan di Madinah, tetapi Qur’an juga banyak menjelaskan
hal-hal zakat dalam suratsurat yang turun di Makkah. Adapun
zakat yang termaktub di dalam surat-surat yang turun di Makkah
tidaklah sama dengan zakat yang diwajibkan di Madinah,
dimana nishab dan besarnya sudah ditentukan, orang-orang
yang mengumpulkan dan membagikannya sudah diatur, dan
ulil amri bertanggung jawab mengelolakannya. Zakat yang
diatur di Mekkah adalah zakat yang tidak ditentukan batas dan
besarnya, tetapi diserahkan kepada rasa iman, kemurahan
hati, dan perasaan tanggungjawab seseorang atas orang lain
sesama orang-orang yang beriman.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Konsekuensinya,
bila ada orang Islam yang menolak mengeluarkan zakat, maka
status keislamannya tidak sah atau murtad. Oleh karena itu,
Abû Bakr al-Shiddîq (w. 13 H/634 M) dengan tegas mengecam
seraya memerangi mereka yang menolak mengeluarkan zakat
di masa awal kekhalifahannya yang dikenal dengan harb alriddah.
60
Deni Rahman
Salah satu dalil zakat ada dalam surah At-Taubah.
Surah ini juga merupakan salah satu surah dalam Al-Quran
yang memberikan perhatian besar terhadap zakat. Coba kita
perhatikan dalil zakat berupa ayat-ayat yang terdapat dalam
surat At-Taubah di bawah ini:
1.
Dalam ayat permulaan surat itu, Allah Subhanahu
wata`ala memerintahkan agar orang-orang musyrik
yang melanggar perjanjian damai itu dibunuh. Tetapi jika
mereka (1) bertaubat, (2) mendirikan shalat wajib, dan (3)
membayar zakat, maka berilah mereka kebebasan (QS
9:5).
2.
Enam ayat setelah ayat di atas, Allah berfirman :”…jika
mereka bertaubat, mendirikan shalat dan membayar zakat,
barulah mereka teman kalian seagama….” (QS 9:11).
3.
Allah juga merestui orang-orang yang memakmurkan
masjid; yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian, mendirikan shalat, membayar zakat (QS
9:18).
4.
Allah mengancam dengan azab yang pedih kepada
orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak
menafkahkannya di jalan Allah (QS 9:34-35).
5.
Dalam surat ini juga terdapat penjelasan tentang sasaransasaran penerima zakat, yang sekaligus menampik
orang-orang yang rakus yang ludahnya meleleh melihat
kekayaan zakat tanpa hak. (QS 9:60).
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
61
6.
Allah
menjelaskan
pula
bahwa
zakat
merupakan
salah satu kebiasaan seorang Mukmin (QS 9:71) yang
membedakannya dari orang munafik yaitu mereka yang
menggenggam tangan mereka alias kikir. (QS 9:67).
7.
Allah memberikan instruksi kepada Rasul-Nya dan semua
orang yang bertugas memimpin ummat setelah Beliau
untuk memungut zakat (QS 9:103).
Khuz min amwalihim shadaqah….(Pungutlah zakat dari
kekayaan mereka….).
Kata “min” berarti sebagian dari harta, bukan seluruh
kekayaan.
Kata “amwalihim” dalam bentuk jamak yang berarti: hartaharta kekayaan mereka, yaitu meliputi berbagai jenis
kekayaan.
Kata shadaqah dalam ayat ini oleh kebanyakan ulama
salaf maupun khalaf ditafsirkan sebagai zakat dengan
dasar hadits dan riwayat shahabat.
Kesimpulan yang dapat ditarik berkaitan dengan zakat ini,
bahwa jika seseorang tidak mengeluarkan zakat, maka:
a. Belum dianggap sah masuk barisan orang-orang yang
bertaqwa.
b. Tidak dapat dibedakan dari orang-orang musyrik
c.
Tidak bisa dibedakan dengan orang-orang munafik
yang kikir.
62
Deni Rahman
d. Tidak akan mendapatkan rahmat Allah (QS 7:156).
e. Tidak berhak mendapat pertolongan dari Allah,
Rasulnya dan orang-orang yang beriman (QS 5:55-56).
f.
Tidak bisa memperoleh pembelaan dari Allah (QS
22:40-41).
Demikian sejarah ringkas tentang zakat, serta sedikit
rangkuman dari surat At-Taubah tentang kandungan zakat.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
63
Amilin
D
alam pengelolaan zakat, ada yang di sebut “Amilin”
yaitu mereka yang ditugaskan mengurus zakat.
Mereka mempunyai kedudukan seperti mujahid
yang ditugaskan ke medan perang sampai mereka pulang,
sebagaimana dalam Hadits:
َِّ ول
ِ َ َ ق،يج
،صلَّى هللاُ َعلَْي ِه َو َسلَّ َم
ٍ َع ْن َرافِ ِع بْ ِن َخ ِد
َ ت َر ُس
ُ َس ْع:ال
َ ال
َِّ الص َدقَِة ِاب ْل ِق َكالْغَا ِزي ِف سبِ ِيل
َح َّت،ال
ُ يـَُق
َّ «الْ َع ِام ُل َعلَى:ول
َّ
َ
يـَْرِج َع إِ َل بـَْيتِ ِه» سنن ابن ماجه
Dari Rafi` bin Khadij ia berkata: “Saya mendengar Rasulullah
Shallallahu `alaihi wasallam bersabda; “ `Amil zakat yang benar
seperti orang yang berperang di jalan Allah, sampai dia pulang
ke rumahnya”. (HR. Ibnu Majah No: 1809 derajatnya; hasan
shahih).
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
65
ِ
َ - َّب
َ َع ْن أَِب ُم
ُصلَّى هللا
ِّ َع ْن الن- رضي هللا عنه- وسى الشعري
ِ ِ َّ اخلا ِز َن الْمسلِم ْال َِم
ِ َ َ ق- َعلَْي ِه وسلَّم
ال
َ َ(وُرَّبَا ق
َ
َ ني الذي يـُْنف ُذ
َ ََ
َ ْ ُ َْ ال إ َّن
يـُْع ِطي) َما أ ُِمَر بِِه فـَيـُْع ِط ِيه َك ِام ًال ُم َوفـًَّرا طَيِّبَةً بِِه نـَْف ُسهُ فـَيَ ْدفـَعُهُ إِ َل
ِِ ِ ِ
ِ َْص ِّدقـ
) (رواه مسلم.ني
َ ََح ُد الْ ُمت
َ الَّذي أُمَر لَهُ به أ
Dari Abu Musa Al-Asy`ari semoga Allah meridhainya dari Nabi
Shallallahu `alaihi wasallam beliau bersabda: “Sesungguhnya
penjaga gudang yang muslim lagi terpercaya melaksanakan
apa yang diperintahkan kepadanya, lalu dia memberinya secara
sempurna lagi utuh dengan jiwa yang rela, lalu dia membayarkan
kepada orang yang dia perintahkan untuk membayarkannya,
maka dia mendapatkan nilai seperti salah seorang pemberi
shadaqah”. (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya No:79).
Kemudian dalam tarikh, kita dapatkan suatu peristiwa
yang menyangkut Ibnu Luthbiyyah yang ditugaskan untuk
mengambil zakat di suatu tempat dan setelah dia melaksanakan
tugas tersebut lalu melaporkannya kepada Nabi Muhammad
Shallallahu `alaihi wasallam tentang hasil tugasnya itu, lalu ia
berkata; “ Ini harta zakat dan ini hadiah yang kami terima dari
mereka”. Kemudian Nabi Shallallahu `alaihi wasallam naik
mimbar dan terus bicara; “ Coba kalau dia itu tinggal saja di
tempatnya, apakah ada orang yang mau memberikan hadiah
kepadanya?”. Lengkapnya kisah tarikh itu di muat dalam hadits:
ِ ِ َّ عن أَِب ُمحي ٍد
الُ َعلَْي ِه َو َسلَّ َم
َ َ ق،ي
َّ صلَّى
ُّ ِاستـَْع َم َل الن
َْ
ْ :ال
َ َّب
َْ
ِّ الساعد
66
Deni Rahman
ِ
فـَلَ َّما قَ ِد َم،الص َدقَِة
ُ يـَُق،َس ِد
َّ ابْ ُن اللُّْتبِيَّ ِة َعلَى:ُال لَه
ْ َر ُجال م َن ال
ِ
الُ َعلَْي ِه َو َسلَّ َم
َ َق
َّ صلَّى
ََّ ِي إ
ُّ ِ فـََق َام الن،ل
َ َّب
َ َوَه َذا أ ُْهد، َه َذا لَ ُك ْم:ال
ِ َما َاب ُل الْ َع ِام ِل نـَبـَْعثُهُ َعلَى بـَْع:ال
،ض أ َْع َمالِنَا
َ فـََق،َعلَى الْ ِمنـَِْب
ِ ت أَبِ ِيه أَو بـي
ِ فـهال جلَس ِف بـي، وه َذا ِل، ه َذا لَ ُكم:ول
ت أ ُِّم ِه
ََ ْ
َ ُ فـَيـَُق
َْ ْ
َْ َ َ ََ
ِ
ِِ ِ ِ
ِِ
َح ٌد ِمنـَْها
َ فـَيـَْنظَُر يـُْه َدى إلَْيه أ َْم َل ؟ َوالَّذي نـَْفسي بيَده ل َيْ ُخ َذ أ
ِ
ِِ
ِ
ِ ِ ِ
ُ َوإِ ْن َكا َن بَع ًريا لَه،َشيـْئًا إِل َجاءَ بِه يـَْوَم الْقيَ َامة َْيملُهُ َعلَى َرقـَبَته
َ ُثَّ َرفَ َع يَ َديِْه َح َّت َرأَيـْنَا عُ ْفَرة، أ َْو َشاةٌ تـَْيعُِر، أ َْو بـََقَرةٌ َهلَا ُخ َو ٌار،ٌُر َغاء
رواه البخارى. ت
َ َ ُثَّ ق،إِبْطَْي ِه
ُ اللَّ ُه َّم َه ْل بـَلَّ ْغ،ت
ُ اللَّ ُه َّم َه ْل بـَلَّ ْغ:ال
ومسلم والشافعي وغريه
“Dari Abi Humaid As-Sa`idi ia berkata; “ Nabi Shallallahu
`alaihi wasallam mempekerjakan seorang laki-laki dari Asad
bernama Ibnu Luthbiyyah untuk mengurusi zakat. Ketika
ia datang dia berkata; ini harta untuk kalian dan yang ini di
hadiahkan kepadaku. Maka berdirilah Nabi Shallallahu `alaihi
wasallam di mimbar kemudian bersabda:
“Tidak pantas seorang `Amil yang kami telah mengutusnya untuk
suatu pekerjaan kemudian ia berkata; “ Ini untuk kalian, dan ini
untukku”. Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya,
kemudian menunggu hadiah datang kepadanya ataukah tidak?
“Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidakah seseorang
yang mengambil sesuatu darinya, melainkan ia akan datang pada
hari kiamat sambil membawa di atas lehernya apa yang ia ambil.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
67
Jika yang di ambilnya unta, maka ia akan meraung. Jika yang
diambil sapi, ia akan melenguh, dan yang diambil domba, akan
mengembik. Kemudian Nabi mengangkat kedua tangannya
sehingga kami dapat melihat putih ketiaknya. Sambil beliau
bersabda:“ Ya Allah, apakah aku telah menyampaikannya”..
(HR. Al-Bukhari, Muslim, Asy-Syafi`i, dan lainya, lafadz di atas
Riwayat Imam Asy-Syafi`i).
Dengan itu, maka jika ada urusan harta yang berkaitan
dengan
penarikan
zakat,
maka
petugas
Amilin
harus
melaporkan dan menyerahkan semuanya kepada Ulil Amri.
Namun jika Ulil Amri mengambil semuanya, itu hak dia. Dan
juga jika ia menyerahkan apa yang di dapat dari hasil hadiah
kepada petugas Amilin, itu pun hak dia pula dan kita yang
menerimanya pun akan merasa tenang karena hal itu telah
halal. Dan jangan sampai ada harta yang di sembunyikan oleh
pihak Amilin saat ia melaksanakan tugas penarikan zakat.
Rasulullah pernah mengutus Ali bin Abi Thalib ke
Yaman untuk menjadi amil zakat. Muaz bin Jabal pernah
juga diutus oleh Rasulullah disamping bertugas sebagai da’i
(menjelaskan ajaran Islam secara umum), juga mempunyai
tugas khusus menjadi amil zakat. Demikian pula yang
dilakukan oleh khulafaur-rasyidin sesudahnya, mereka selalu
mempunyai petugas khusus yang mengatur masalah zakat,
baik pengambilan maupun pendistribusiannya.
68
Deni Rahman
Abu Bakar Shiddiq pernah memerangi mereka yang
tidak mau membayar zakat walaupun mereka menegakkan
shalat. Abu Bakar berkata: ”Demi Allah, pastilah aku perangi
siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena
zakat itu adalah hak (kewajiban) harta. Demi Allah apabila mereka
menghalangi aku menngambil zakat, walaupun seekor kambing
sebagaimana mereka telah menyerahkannya kepada Rasulullah
SAW, niscaya aku perangi mereka karenanya.”
Artinya Ulil amri dapat bersifat aktif bahkan boleh
memaksa orang-orang yang tidak membayar zakat dengan
alasan tertentu. Peran ini dapat dilakukan secara bersamasama, ‘amil, muzakki dan masyarakat pada umumnya.
Yusuf Qardhawi menjelaskan lima alasan mengapa Islam
menyerahkan wewenang kepada amilin untuk mengelola
zakat.
1. Banyak orang yang telah mati jiwanya, buta mata hatinya,
tidak sadar akan tanggung jawabnya terhadap orang fakir
yang mempunyai hak milik yang terselip dalam harta
benda mereka.
2. Untuk memelihara hubungan baik antara muzakki dan
mustahiq, menjaga kehormatan dan martabat para
mustahiq. Dengan mengambil haknya dari pemerintah
mereka terhindar dari perkataan menyakitkan dari pihak
pemberi.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
69
3. Agar pendistribusiannya tidak kacau, semraut dan salah
atur. Bisa saja seorang atau sekelompok orang fakir miskin
akan menerima jatah yang berlimpah ruah, sementara yang
lainnya yang mungkin lebih menderita, tidak mendapat
jatah zakat sama sekali.
4. Agar ada pemerataan dalam pendistribusiannya, bukan
hanya terbatas pada orangorang miskin dan mereka yang
sedang dalam perjalanan, namun pada pihak lain yang
berkaitan erat dengan kemaslahatan umum.
5. Zakat merupakan sumber dana terpenting dan permanen
yang dapat membantu ulil amri dalam menjalankan fungsifungsinya dalam mengayomi dan membawa rakyatnya
dalam kemakmuran dan keadilan yang beradab.[]
70
Deni Rahman
Doa Bagi yang
Mengeluarkan
Zakat
A
llah Subhanahu wata`ala memberikan bimbingan
kepada hambanya terutama para `Amilin yang
menerima penyerahan zakat, infaq, shadaqah dan
sebagainya. Agar hafal doa-doa yang sesuai dengan sunnah
Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam. Karena hal itu memang
di perintahkan oleh Allah dalam firman-Nya;
ِ َّ ك س َكن َهلم ۗ و
التوبة/ يع َعلِ ٌيم
ٌ الُ َس
َ ص ِّل َعلَْي ِه ْم ۖ إِ َّن
َ َو
َ ُْ ٌ َ َ َص َالت
301
“Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketenteraman jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui”. (QS. At-Taubah 103).
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
71
Sunnah Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam pun
mengajarkan tentang doa-doa yang menyangkut urusan zakat
dan masalah pemberian harta lainnya, seperti hadits:
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Abi Aufa Radhiyallahu
anhuma:
ِ
ِ َّ هللا صلَّى
َّ أ
اللَّ ُه َّم:ال
َ َص َدقٍَة ق
َ ِالُ َعلَْيه َو َسلَّ َم َكا َن إِ َذا أُِتَ ب
َ َن َر ُس ْوَل
ص ِّل َعلَى ِآل أَِب
َ ص َدقَتِ ِه فـََق
َ ِ َوإِ َّن أَِب أ ََتهُ ب.ص ِّل َعلَْي ِه ْم
َ اَللَّ ُه َّم:ال
َ
.أ َْو َف
Bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam, “Jika dibawa
sedekah (zakat) ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
beliau berdoa: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada mereka”.
Ayahku pernah membawa sedekah (zakat) nya, maka Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa: “Ya Allah, limpahkanlah
rahmat kepada keluarga Abu Aufa”. (Hadits ini diriwayatkan oleh
Al-Bukhari, Muslim dan selainnya).
Dalam kitab “Ma`rifatus Sunan juz 6 hal 176 disebutkan:
ِ ِ
:صلَّى هللاُ َعلَْي ِه َو َسلَّ َم
َ َ ق:ال الشَّافِعِ ُّي
َ َ قَّ ال
َ الُ َعَّز َو َج َّل لنَبِيِّه
ِِ
ِ ِ
ِ
ص ِّل َعلَْي ِه ْم إِ َّن
ُ
َ {خ ْذ م ْن أ َْم َواهل ْم
َ ص َدقَةً تُطَ ِّه ُرُه ْم َوتـَُزّكي ِه ْم بَا َو
ِ
ِ
َ َ] ق301 :ك َس َك ٌن َهلُْم} [التوبة
َّ " َو: الشَّافع ُّي:ال
ُالص َالة
َ َص َالت
َ
ِ
ِ
ِ
ِ
فَ َح ٌّق َعلَى الْ َوِال:ال
َ َالص َدقَة منـْ ُهم ق
َّ َخذ
ْ ُّعاءُ َهلُْم عْن َد أ
َ الد:َعلَْي ِه ُم
ُّ ب أ
ُ َن يـَُق
َّ «آجَرَك
ُّ َوأ ُِح،ُص َدقَةَ ْام ِر ٍئ أَ ْن يَ ْدعُ َو لَه
َ إِ َذا أ
َ َخ َذ
َ :ول
ُال
72
Deni Rahman
ِ َ وابرَك ل، وجعلَها لَك طَهورا،فِيما أَعطَيت
،ت
َ َ ََ ً ُ َ َ ََ َ َ ْ ْ َ
َ ك ف َيما أَبـَْقْي
Berkata Imam Syafi`i, Allah `Azza wa Jalla berfirman
kepada Nabinya Shallallahu `alaihi wasallam ; “Ambillah dari
harta mereka zakatnya yang mensucikan dan membersihkan
mereka darinya, dan doakan mereka karena sesungguhnya
doamu menentramkan mereka”. (At-Taubah: 103) Imam Syafi`i
berkata; “Shalat terhadap mereka adalah; mendoakan mereka
ketika zakat mereka diambil. Dan beliau berkata lagi; “ Maka
hak bagi seorang Wali apabila seseorang diambil zakatnya agar
mendoakannya. Dan aku senang
mengucapkannya; Semoga
Allah memberikan ganjaran padamu terhadap apa yang engkau
berikan. Dan menjadikannya bagimu sebagai penyuci, dan
memberikan berkah terhadap harta yang masih tersisa”. )juga
dalam kitab Al-Um jilid 2 hal 64 bab Zakat)
Penjelasan
Dari keterangan di atas, maka dapat kita ambil doa-doa
yang bisa kita amalkan. Boleh dengan doa seperti:
َعلَْي ِه ْم
atau .......
Imam Syafi`i;
ِ ص ِل َعلَى
َّ
آل
ّ َ الل ُه َّم
ص ِّل
َ اللَّ ُه َّم
atau doa yang diajarkan oleh
ِ َّ آجرَك
ك فِ َيما
َ َ َوَاب َرَك ل،ك طَ ُه ًورا
َ َ َو َج َعلَ َها ل،ت
َ الُ ف َيما أ َْعطَْي
ََ
،ت
َ أَبـَْقْي
Demikian di antara doa-doa yang penulis sampaikan dalam hal
ini, semoga bisa diamalkan dalam pelaksanaannya.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
73
Penghimpunan
Dana Zakat
Penghimpunan dana zakat merupakan
salah satu aktivitas utama dari
pengelolaan zakat. Setiap aktivitas
dalam pengelolaan diarahkan untuk
mencapai tujuan zakat yaitu meningkatkan
perekonomian umat dengan cara
pengelolaan dana zakat yang
berorientasi pada perbaikan kondisi
perekonomian mustahik
K
ata “penghimpunan” dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia
diartikan
hal
perbuatan
atau
cara
mengumpulkan (KBBI, 1990:308).
Penghimpunan dana adalah suatu kegiatan yang
dilakukan untuk menggalang dana dan daya lainnya dari
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
75
masyarakat yang akan digunakan untuk membiayai program
dan kegiatan operasional lembaga sehingga mencapai tujuan.
Sedangkan menurut April Purwanto, penghimpunan
dana
adalah
proses
mempengaruhi
masyarakat
baik
perseorangan sebagai individu atau perwakilan masyarakat
maupun lembaga agar menyalurkan dananya kepada sebuah
organisasi.
Penghimpunan dana zakat dapat diartikan sebagai
kegiatan menghimpun atau menggalang dana seperti zakat
serta sumber daya lainnya dari masyarakat baik individu,
kelompok organisasi dan perusahaan yang akan disalurkan
dan didayagunakan untuk mustahiq.
Kegiatan penghimpunan dana memiliki setidaknya 5
(lima) tujuan pokok, sebagai berikut:
1) Menghimpun dana
2) Menghimpun donatur
3) Menghimpun simpatisan atau pendukung
4) Membangun citra lembaga (brand image)
5) Memberikan kepuasan pada donatur.
Penghimpunan dana zakat merupakan salah satu
aktivitas utama dari pengelolaan zakat. Setiap aktivitas dalam
pengelolaan diarahkan untuk mencapai tujuan zakat yaitu
meningkatkan perekonomian umat dengan cara pengelolaan
dana zakat yang berorientasi pada perbaikan kondisi
76
Deni Rahman
perekonomian mustahik. Namun pengelolaan yang baik
pun tidak akan berhasil tanpa dukungan jumlah dana
zakat yang memadai. Sehingga menjadi sebuah keharusan
bagi lembaga zakat untuk meningkatkan jumlah pengumpulan
dana zakatnya agar keterjangkauan dan kemanfaatannya
dirasakan lebih meluas.
Pada sisi penghimpunan, banyak aspek yang harus
dilakukan, seperti aspek penyuluhan. Aspek ini menduduki
fungsi kunci untuk keberhasilan pengumpulan zakat. Karena
itu setiap sarana harus dimanfaatkan secara optimal. Mulai dari
medium khutbah Jumat, majlis taklim, surat kabar, majalah,
melihat secara langsung penyaluran dan pendayagunaan
zakat, bisa juga dalam bentuk gambar, potret, tayangan
televisi, dan sebagainya. Ini semua akan menumbuhkan
kepercayaan kepada para muzakki. Brosur-brosur yang
sifatnya praktis yang berisi tentang al-amwaal az-zakawiyah
dan cara penghitungannya akan sangat membantu usaha
sosialiasi zakat ini.
Suksesnya lembaga zakat tidak lepas dari penghimpunan
dana zakat. Hal ini boleh dikatakan selalu menjadi tema
besar dalam organisasi amil zakat. Sebenarnya pengaturan
penghimpunan zakat begitu sederhana dan tidak memerlukan
pengetahuan khusus. Lembaga pengelolaan zakat dalam
menghimpun dana dari masyarakat dilakukan dengan secara
langsung maupun tidak langsung. Cara-cara yang dilakukan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
77
saat ini umumnya meliputi pembukaan gerai penerimaan
zakat, pemasangan iklan pada media massa, korespondensi,
kunjungan rumah ke rumah, kontak dengan komunitas
tertentu, dan masih banyak yang lainnya.
Dalam penghimpunan zakat ini telah ditegaskan oleh
Allah sebagai firman-Nya:
ۗ
ِِ
ِ ِ
ِ
ص ِّل َعلَْي ِه ْم اِ َّن
َۗ ُخ ْذ م ْن اَْم َواهل ْم
َ ص َدقَةً تُطَ ِّهُرُه ْم َوتـَُزّكْي ِه ْم بَا َو
الُ َِسْي ٌع َعلِْي ٌم
َ َص ٰلوت
ّٰ ك َس َك ٌن َّهلُْم َو
َ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk
mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman
jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha
mengetahui. (QS At-Taubah : 103).
Maka dari itu menghimpun dana adalah sebuah proses
yang terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, menunjukan
kepada calon donator bahwa ada kepentingan penting yang
dapat dipenuhi melalui kegiatan. Tahap kedua, meyakinkan
orang-orang mau menyumbang dan menunjukkan alasanalasan kegiatan.
Dalam melaksanakan aktivitas penghimpunan dapat
menyelenggarakan berbagai kegiatan dengan kemampuan
tim
dalam mengembangkan
kemampuan.
Kegiatan
penghimpunan sesungguhnya terletak pada dua hal, yaitu:
78
Deni Rahman
1) Penggalangan dana
Dalam
bidang
ini
mengarah pada
Diantara
kegiatan
poternsi
kegiatan
yang
kepada
dilakukan
market
lebih
donatur.
dan layanan yang dapat dilakukan
dalam penggalangan dana adalah:
a) Promosi, penyadaran zakat harus dilakukan dengan
terus menerus sebagai proses yang tidak pernah selesai.
b) Kerjasama program, menawarkan program untuk
dikerjasamakan dengan lembaga atau perusahaan
lain. Pilihan
yang
program
diyakini
bias
yang master piece (konseptor)
menarik
perusahaan
untuk
bekerjasama.
c)
Sumber dan diskusi. Pemanfaatan
rekening
bank
untuk memudahkan donator menyalurkan zakatnya.
2) Layanan Donatur
Layanan donatur ini adalah costumer care atau dalam
perusahaan
disebut costumer
service. Istilah
donatur
ini mempunyai pengertian yang sama dengan muzzakki.
a) Data donatur. Data donatur harus didokumentasikan,
data ini diperoleh dari berbagai sumber diantaranya
dari bukti transfer Bank, dari kwitansi para donatur
yang datag langsung dan dari surat-surat.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
79
b) Keluhan dari donatur, mitra kerja atau masyarakat
umum.
c)
Follow up keluhan.
Proses penghimpunan zakat banyak mengikuti konsep
fundraising, yaitu
suatu
kegiatan
yang
memiliki
tujuan
penggalangan dana untuk tujuan tertentu.
Fundraising zakat berarti upaya pengumpulan zakat
perorangan atau badan usaha untuk mencapai tujuan zakat.
Sumber utama fundraising zakat adalah
mengingat
muzakki.
proses fundraising zakat merupakan hal
Maka
yang
mendasar bagi upaya pengelolah zakat, pihak-pihak yang
telah diberi wewenang untuk mengelola zakat harus mampu
meyakinkan masyarakat muslim mengenai pentingnya zakat.
Oleh sebab itu, para pengurus organisasi pengelolaan
zakat sebaiknya memiliki kapasitas untuk melakukan proses
fundraising seperti :
1) Mempengaruhi
Mempengaruhi bisa diartikan memberitahukan
kepada masyarakat tentang seluk beluk keberadaan
organisasi nirlaba atau organisasi pengelolaan zakat
karena organisasi pengolaan zakat bekerja atas dasar
ibadah dan sosial, tidak fokus pada perolehan laba
dan keuntungan, maka organisasi pengelolaan
menjadi bagian dari organisasi nirlaba.
80
Deni Rahman
zakat
2) Mengingatkan
Artinya mengingatkan kepada para donatur dan
calon donatur untuk sadar bahwa dalam harta yang
dimilikinya ada sebagian hak fakir miskin yang harus
di
tunaikannya.
Harta
yang dimilikinya bukannya
seluruhnya diperoleh oleh hasil usaha diri sendiri. Karena
manusia bukanlah lahir sebagai makluk individu saja,
tetapi
juga
memfungsikan
dirinya
sebagai makhluk
sosial. Kesadaran yang seperti inilah yang diharapkan oleh
organisasi pengelolaan zakat dalam meningkatkan para
donatur dan muzakki. Sehingga penyadaran dengan
meningkatkan secara terus menerus menjadi individu
dan masyarakat
terpengaruh
dengan program dan
kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan.
3) Mendorong
Dalam arti mendorong
masyarakat dan individu
untuk menyerahkan sumbangan dana baik itu zakat,
infak, sedekah dan lain-lain kepada organisasi nirlaba.
Organisasi pengelolaan
zakat atau organisasi nirlaba
dalam melakukan penghimpunan
juga
mendorong
kepedulian sosial dengan memperhatikan prestasi kerja
atau anumal report kepada calon donatur.
ada
kepercayaan
mempertimbangkan
dari
para calon
segala
Sehingga
donatur setelah
sesuatunya.
Dorongan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
81
hati nurani para calon donatur untuk memberikan
sumbangan kepada
ini
organisasi
pengelolaan
zakat
merupakan upaya penghimpunan dalam upaya
penggalian dana untuk keberlangsungan hiduporganisasi
pengelolaan zakat.
4) Membujuk
Membujuk
para
donatur
dan
muzakki
untuk bertransaksi. Pada dasarnya keberhasilan suatu
penghimpunan adalah keberhasilan dalam membujuk
para donatur untuk memberikan sumbangan dananya
kepada organisasi pengolaan zakat. Maka tidak
ada
artinya suatu penghimpunan tanpa adanya transaksi.
Kepandaian seseorang dalam membujuk donatur mestinya
tidak bisa dipisahkan
dengan
kepandaian seseorang
dalam berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
Sehingga terjadi transaksi karena dipengaruhi oleh sikap
dan perilaku para amil dalam membujuk para donatur
dan muzakki. Upaya mempengaruhi ini merupakan
bagian yang paling penting dari upaya penghimpunan.
5) Merayu
Dalam mengartikan penghimpunan sebagai proses
mempengaruhi
masyarakat,
dapat diterjemahkan sebagai
82
Deni Rahman
mempengaruhi
juga
merayu, memberikan
gambaran tentang bagaimana proses kerja, program
dan kegiatan sehingga penyentuh dasar-dasar nurani
seseorang, gambaran-gambaran yang diberikan inilah
yang
diharapkan
bisa
mempengaruhi masyarakat
sehingga mereka bersedia memberikan dana yang
dimilikinya sebagai sumber dana zakat kepada organisasi
yang telah merayunya. Penghimpunan juga memberikan
peluang untuk merayu kepada calon donatur untuk
terpaksa memberikan sumbangan dananya kepada
organisasi pengolaan zakat karena gambar-gambar yang
diberikan oleh organisasi pengelolaan zakat.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
83
Langkah-Langkah
Penghimpunan
Zakat
L
angkah-langakah dalam penghimpunan dana zakat
dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, dan pengawasan.
1) Proses perencanaan
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
a) Perkiraan dan perhitungan masa depan
Dalam aspek ini suatu organisasi bisa membuat perkiraan
mengenai
kemungkinan
terlaksananya
kegiatan
fundraising, baik dari segi waktu, tempat ataupun kondisi
organisasi.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
85
b) Penentuan dan perumusan sasaran
Di bagian ini ditentukan sasaran yang akan dijadikan objek
penghimpunan, segmentasi mana yang akan dijadikan
sasaran penggalangan dana, kemudian ditentukan juga
tujuan dari penggalangan dana itu sendiri.
c) Penetapan metode
Di bagian ini ditentukan metode apa yang akan dipakai untuk
pengalangan dana, metode penghimpunan sangat banyak
sekali macamnya, hal ini bisa ditentukan dengan berdasar
kepada kondisi lembaga ataupun objek penghimpunan.
d) Penetapan waktu dan Lokasi
Dalam poin ini ditentukan waktu pelaksanaan dan juga
tempat yang akan dijadikan sasaran penghimpunan.
e) Penetapan program
Dalam poin ini ditentukan gambaran atau rentetan
kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan
penghimpunan.
f) Penetapan biaya
Dilakukan
untuk
proses
penghimpunan,
menentukan target dana yang akan didapat.
86
Deni Rahman
dan
juga
2) Proses pengorganisasian
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
a) Pembagian dan penggolongan tindakan penghimpunan
Dalam tahap ini suatu lembaga membagi penghimpunan
sesuai dengan strategi dan metode yang digunakan.
Pembagian ini sangat penting karena pelaksanaannya pun
akan berbeda dan dilakukan dengan cara yang berbeda.
b) Perumusan dan pembagian tugas kerja
Di bagian ini ditentukan pembagian tugas kerja dalam
pelaksanaan
penghimpunan,
pembagian
tugas
ini
dimaksudkan agar adanya tumpah tindih tugas, semua
tugas terbagi habis dan tidak ada yang terbengkalai
sehingga target penghimpunan yang telah ditetapkan dalam
perencanaan dapat tercapai secara efektif dan efesien.
c) Pemberian wewenang
Pada bagian ini para karyawan ataupun pekerja diberikan
kejelasan wewenang, agar tidak terjadi miss communication
dan miss understading.
3) Proses penggerakan
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
a) Pembimbingan
Pembagian adalah aktivitas manajemen yang berupa
memerintah,
menugaskan,
memberi
arah,
memberi
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
87
petunjuk kepada bahwa dalam menjalankan tugas sehingga
dapat tercapai dengan efisien.
b) Pengkoordinasian
pengkoordinasian adalah aktivitas dan fungsi manajemen
yang dilakukan dengan jalan menghubungkan-hubungkan,
memanunggalkan dan menyelaraskan orang-orang dan
pekerjaan-pekerjaan
sehingga
semuanya
berlangsung
tertib dan seirama menuju kearah tercapainya tujuan
bersama.
c) Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan pada hakikatnya merupakan
kegiatan manajemen yang terwujud dalam tindakan
pemilihan
di
antara
berbagai
kemungkinan
untuk
menyelesaikan persoalan dan bertentangan yang timbul
dalam proses pengelolaan organisasi.
4) Proses pengawasan
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
a) Menetapkan standar
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud
dengan standar adalah ukuran tertentu yang dipakai
sebagai patokan.
88
Deni Rahman
b) Pemeriksaan dan penelitian
Dalam pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan
kegiatan penghimpunan.
c) Membandingkan antara pelaksanaan tugas dengan standar.
Dalam proses ini dapat diadakan penilaian apakah proses
penghimpunan berjalan dengan baik atau sebaliknya telah
terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Apabila ternyata proses penghimpunan berjalan dengan
baik, artinya pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana dari
hasil yang dapat mendekati atau bahkan mencapai target
yang telah ditentukan. Hal itu bisa dijadikan contoh untuk
pelaksanaan penghimpunan berikutnya.
Tetapi apabila dalam prosesnya terdapat penyimpanganpenyimpangan dan hasilnya tidak dapat mencapai target
yang telah ditentukan, maka manajer harus memfokuskan
perhatiannya ke arah penyimpangan-penyimpangan yang
telah terjadi.
Kerangka Konsep Komunikasi Zakat
Kerangka penelitian ini digambarkan oleh sebuah alur
ilustrasi dalam kerangka konsep. Penerapan komunikasi
digunakan
untuk
proses
penghimpunan
dana
zakat.
Komunikasi dapat dijadikan sebagai alat untuk merubah sikap
berdasarkan informasi yang diterima oleh setiap individu.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
89
Penulis mencoba mengungkap komunikasi persuasif dalam
penghimpunan dana Zakat pada lembaga LAZ Darussalam
Kota Wisata Cibubur dilihat dari 3 aspek yaitu:
1) Proses komunikasi persuasif yang terdiri dari Primer dan
sekunder.
2) Unsur komunikasi persuasif yang terdiri dari Persuader,
Persuadee, Pesan, Saluran, Efek, Umpan balik, dan
lingkungan.
3) Teknik komunikasi persuasif, yang terdiri dari Asosiasi,
Integrasi, Ganjaran, Red Herring, dan Tataan.
Kerangka Konsep
90
Deni Rahman
KOMUNIKASI
PERSUASIF
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
91
Komunikasi
Persuasif dalam
Seruan Berzakat
K
ata komunikasi atau communication dalam bahasa
inggris berasal dari kata lain communis yang berarti
“sama”, communico, communicatio, atau communicare
yang berarti “membuat sama” (to make common.). Istilah
pertama (communis) adalah istilah yang paling sering disebut
sebagai asal-usul komunikasi, yang merupakan akar dari katakata lainya yang mirip. Komunikasi menyarankan bahwa suatu
pikiran, suatu makna, atau suatu pesan dianut secara sama.
Konsep dasar komunikasi adalah source-message-receiver
(SMR). Hal itu tanpa memperhitungkan bagaimana receiver
menerima pesan dan memahaminya apakah sesuai dengan
yang diharapkan sumber pesan atau tidak. Kemudian hal
itu dikembangkan dengan banyak penjelasan oleh para ahli.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
93
Lasswell misalnya, menggunakan suatu teori “who says what ti
whom through which channel with what effect.
Berdasarkan definisi Lasswell ini dapat diturunkan lima
unsur komunikasi yang saling bergantung satu sama lain, yaitu:
Sumber (Source)
Sering disebut juga pengirim (sender), penyandi
(encoder), komunikator (communicator), pembicara (speaker),
atau originator.
Sumber adalah pihak yang berinisiatif atau mempunyai
kebutuhan untuk berkomunikasi. Sumber bisa jadi seorang
individu, kelompok, organisasi, perusahaan atau bahkan
suatu negara. Untuk menyampaikan apa yang ada dalam
hatinya (perasaan) atau dalam kepalanya (pikiran), sumber
harus mengubah perasaan atau pikiran tersebut ke dalam
seperangkat simbol verbal atau nonverbal yang idealnya
dipahami oleh penerima pesan. Pengalaman masa lalu,
rujukan nilai, pengetahuan, persepsi, pola pikir, dan perasaan
sumber mempengaruhi sumber dalam merumuskan pesan.
Pesan
Yaitu apa yang dikomunikasikan oleh sumber kepada
penerima. Pesan merupakan seperangkat simbol verbal
dan atau nonverbal yang mewakili perasaan, nilai, gagasan
atau maksud sumber tadi. Simbol terpenting adalah katakata (bahasa), yang dapat merepresentasikan objek (benda),
94
Deni Rahman
gagasan dan perasaan, baik ucapan (percakapan, wawancara,
diskusi, ceramah) ataupun tulisan (surat, esai, artikel, novel,
puisi, famplet).
Saluran atau media
Yakni alat atau wahana yang digunakan sumber untuk
menyampaikan pesannya kepada penerima.
Saluran juga merujuk pada cara penyajian pesan :
apakah langsung (tatap muka) atau lewat media (surat kabar,
majalah) atau media elektronik (radio, televisi).
Penerima
Sering
komunikate
disebut
juga
sasaran/tujuan
(communicatee),
(destination),
penyandi-balik
(decoder)
atau khalayak (audience), pendengar (listener), penafsir
(interpreter).
Yaitu
orang
yang
menerima
pesan
dari
sumber. Berdasarkan pengalaman masa lalu, rujukan nilai,
pengetahuan, persepsi, pola pikir dan perasaannya, penerima
pesan ini menerjemahkan atau menafsirkan seperangkat
simbol verbal dan atau nonverbal yang ia terima menjadi
gagasan yang dapat ia pahami.
Efek
Yaitu apa yang terjadi pada penerima setelah ia menerima
pesan tersebut, misalnya penambahan pengetahuan (dari
tidak tahu menjadi tahu), terhibur, perubahan sikap (dari tidak
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
95
setuju menjadi setuju), perubahan keyakinan, perubahan
perilaku.
Unsur-unsur lain yang sering ditambahkan adalah
umpan balik (feedback), gangguan/kendala komunikasi (noise/
barriers), dan konteks atau situasi komunikasi.
Adapun Persuasi (persuasion) berasal dari bahasa Latin,
yaitu persuasio. Kata kerjanya adalah persuadere, yang berarti
mengajak, membujuk, atau merayu.
Kamus
Besar
Bahasa
Indonesia
menyebutkan
definisi persuasi dengan bujukan, ajakan kepada seseorang
dengan cara memberikan alasan dengan prospek baik yang
menyakinkannya. Sedangkan persuasif yang menunjukkan
kata sifat, bermakna bersifat membujuk secara halus supaya
orang yakin.
Menurut
Effendi
(2004),
Persuasi
adalah
proses
komunikatif untuk mengubah kepercayaan, sikap, tujuan, atau
perilaku seseorang dengan menggunakan pesan-pesan verbal
dan nonverbal, yang dilakukan, baik secara sengaja maupun
tidak sengaja.
Persuasi dapat dilakukan baik secara rasional maupun
emosional. Dengan cara rasional, komponen kognitif pada diri
sesorang dapat dipengaruhi. Aspek-aspek yang dipengaruhi
berupa ide ataupun konsep, sehingga pada orang tadi
terbentuk keyakinan (belief).
96
Deni Rahman
Proses Persuasif Rasional
Sumber : Somirat, 2017:25
Sedangkan persuasi yang dilakukan secara emosional,
biasanya menyentuh aspek afeksi, yaitu hal yang berkaitan
dengan kehidupan emosional seseorang. Melalui cara ini,
aspek simpati dan empati seseorang digugah, sehingga muncul
proses senang pada diri orang yang dipersuasi.
Proses Persuasif Emosional
Sumber : Somirat, 2017:25
Menarik benang merah dari beberapa pendapat yang
dikemukakan ahli di atas dapat dipahami bahwa komunikasi
persuasif (persuasive commmunication) adalah komunikasi yang
bertujuan untuk merubah atau mempengaruhi kepercayaan,
sikap, dan perilaku seseorang sehingga bertindak sesuai
dengan apa yang diharapkan oleh komunikator dengan cara
membujuk atau tanpa kekerasan, meyakinkan agar orang
tersebut dapat dengan mudah menerima isi pesan yang
disampaikan kepadanya.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
97
Ada empat macam teknik komunikasi, yaitu komunikasi
informatif, komunikasi instruktif/koersif, komunikasi persuasif
dan hubungan manusiawi. Adapaun penjelasannya sebagai
berikut:
1) Komunikasi informatif
Komunikasi informatif adalah proses penyampaian oleh
seseorang kepada orang lain untuk memberitahukan
sesuatu. Di sini, komunikator tidak mengharapkan efek
apa-apa dari komunikan. Komunikasi yang dilakukan
semata-mata hanya agar komunikan tahu saja bahwa
kemudia efeknya ada, apakah itu positif atau negatif,
komunikator tidak mempersoalkannya. Tapi sudah tentu
efek yang diharapkan adalah efek positif.
2) Komunikasi instruktif/koersif
Komunikasi instruktif/koersif adalah proses penyampaian
pesan oleh seseorang kepada orang lain dengan ancaman
atau sanksi untuk merubah sikap, opini atau tingkah laku.
Dalam suatu organisasi, penggunakan teknik komunikasi
ini misalnya dengan memberlakukan peraturan secara
tegas. Peraturan tersebut mengandung ancaman atau
sanksi yang apabila dilanggar akan menimbulkan akibat
tertentu.
98
Deni Rahman
3) Komunikasi persuasif
Komunikasi persuasif adalah proses penyampaian pesan
oleh seseorang kepada orang lain agar berubah sikapnya,
opininya dan tingkah lakunya, atas kesadaran sendiri.
4) Hubungan Manusiawi
Hubungan manusiawi atau human relations berisi kegiatan
komunikasi-persuasif-sugestif dan kedua pihak merasa
hatinya puas. Komunikasi ini bersifat action oriented,
artinya bukan hanya berupa hubungan yang pasif,
melainkan yang dituju adalah kepuasa batin. Karena itu,
hubungan manusiawi ini banyak digunakan dalam praktik
manajemen.
Antara komunikasi koersif dengan persuasif terdapat
kesamaan, yakni usaha komunikasi agar seseorang berubah
sikapnya, opininya dan tingkah lakuknya, sehingga ia
melakukan tindakan atau kegiatan tertentu. Bedanya ialah
pada komunikasi koersif, komunikasi melakukan tindakan
atau kegiatannya itu secara terpaksa dikarenakan takut sanksi,
sedangkan pada komunikasi persuasif dilakukan sedemikain
rupa agar perubahan itu timbul dengan kesadaran sendiri.
Kegiatan komunikasi tidak hanya informatif, yaitu
agar orang lain mengerti, tetapi juga persuasif yaitu agar
orang lain bersedia menerima suatu faham atau keyakinan
untuk melakukan suatu perbuatan, kegiatan and lain-lain.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
99
Komunikasi persuasi ini tidak lain daripada suatu usaha untuk
meyakinkan orang lain agar publiknya berbuat dan bertingkah
laku seperti yang diharapkan komunikator dengan membujuk
tanpa memaksanya/tanpa kekerasan.
Maka, komunikasi persuasif termasuk pula komunikasi
yang asertif, yaitu kemampuan komunikasi yang mempu
menyampaikan pendapat secara luas kepada orang lain
(komunikan) namun tidak melukai atau menyinggung secara
verbal maupun non verbal.
Komunikasi persuasif bukanlah hal yang mudah, banyak
faktor yang harus di pertimbangkan agar komunikan mau
merubah sikap, pendapat dan perilakunya, diantara faktorfaktor tersebut adalah:
a) Kejelasan tujuan
Tujuan komunikasi persuasif adalah untuk mengubah
sikap, pendapat, atau perilaku. Apabila bertujuan untuk
mengubah sikap maka berkaitan dengan aspek afektif,
mengubah pendapat maka berkaitan dengan aspek
kognitif, sedangkan mengubah perilaku maka berkaitan
dengan aspek motorik.
b) Memikirkan secara cermat orang-orang yang dihadapi
Sasaran
persuasi
kompleks.
memiliki
Keragaman
keragaman
tersebut
dapat
yang
dilihat
cukup
dari
karakteristik demografis, jenis kelamin, level pekerjaan,
100
Deni Rahman
suku bangsa, hingga gaya hidup. Sehingga, sebelum
melakukan komunikasi persuasif sebaiknya persuader
mempelajari dan menelusuri aspek-aspek keragaman
sasaran persuasi terlebih dahulu.
c)
Memilih strategi-strategi yang tepat, sehubungan dengan
komunikasi
Strategi komunikasi persuasif merupakan perpaduan
antara
perencanaan
komunikasi
persuasif
dengan
manajemen komunikasi. Hal yang perlu diperhatikan
seperti siapa sasaran persuasi, tempat dan waktu
pelaksanaan
komunikasi
persuasi,
apa
yang
harus
disampaikan, hingga mengapa harus disampaikan.
Pada umumnya sikap-sikap individu atau kelompok yang
hendak dipengaruhi ini terdiri dari tiga komponen:
1)
Kognitif, perilaku dimana individu mencapai tingkat
"tahu" pada objek yang diperkenalkan.
2)
Afektif,
perilaku
dimana
individu
mempunyai
kecenderungan untuk suka atau tidak suka pada
objek.
3)
Konatif, perilaku yang sudah sampai tahap hingga
individu melakukan sesuatu (perbuatan) terhadap
objek.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
101
Proses
Komunikasi
Persuasif
P
ersuasif adalah salah satu teknik
komunikasi.
Jadi
proses persuasif adalah sekaligus proses komunikasi,
yang
ditujukan
untuk mempersuasikan
sesuatu
pihak yang menjadi sasaran komunikasi. Proses komunikasi
dibagi menjadi dua tahap (Effendi, 2018:11-16) :
1) Proses Komunikasi secara primer
Proses
komunikasi
secara
primer
adalah
proses
penyampaian pikiran dan atau perasaan seseorang
kepada orang lain
dengan
menggunakan
lambang
(simbol) sebagai media. Lambang sebagai media primer
dalam proses komunikasi adalah bahasa, isyarat, gambar,
warna
dan sebagainya yang secara langsung mampu
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
103
“menerjemahkan” pikiran atau perasaan komunikator
kepada komunikan.
Bahasa merupakan yang paling banyak dipergunakan
dalam komunikasi karena hanya bahasalah yang mampu
“menerjemahkan” pikiran seseorang kepada orang lain.
2) Proses Komunikasi secara skunder
Proses
komunikasi
secara
skunder
adalah
proses
penyampaian pesan oleh seorang kepada orang lain
dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media
kedua setelah memakai lambang sebagai media pertama.
Surat kabar, telepon, surat kabar, majalah, radio, televisi,
film
dan
lainnya
adalah
media kedua yang sering
digunakan dalam komunikasi.
Unsur Komunikasi Persuasif
Sebagai proses komunikasi, persuasi harus mencakup
paling sedikit tiga unsur: komunikator, pesan, dan komunikan
(penerima). Dan pesan persuasi dengan menggunakan
lambang apa pun mutlak harus dimengerti oleh para pelaku
persuasi (persuasion actors) itu. Persuasi mendorong untuk
terus berkomunikasi dalam rangka menyatukan pandangan
yang berbeda dalam rangka pembuatan keputusan personal
maupun kelompok atau organisasi. Komunikasi memungkinkan
para pengirim pesan bertindak sebagai persuader terhadap
104
Deni Rahman
penerima pesan yang diharapakan akan berubah pikiran dan
perilakunya.
Sedangkan unsur-unsur dalam suatu proses komunikasi
persuasif menurut Sumirat & Suryana (2017:2.27-2.41) adalah:
1. Persuader
Persuader yaitu orang atau sekelompok orang yang
menyampaikan pesan dengan tujuan untuk mempengaruhi
sikap, pendapat, dan perilaku orang lain baik secara verbal
maupun nonverbal.
Dalam
komunikasi
persuasif,
eksistensi
persuader
dipertaruhkan. Oleh karena itu, ia harus memiliki ethos
yang tinggi. Ethos adalah nilai diri seseorang yang
merupakan paduan dan aspek kognisi, afeksi, dan konasi.
Seorang persuader yang memiliki ethos tinggi, dicirikan
oleh kesiapan, kesungguhan, ketulusan, kepercayaan,
ketenangan,
keramahan,
dan
kesederhanaan.
Jika
komunikasi persuasif ingin berhasil seorang persuader
harus memiliki sikap reseptif, selektif, digestif, asimilatif,
dan transitif.
Effendy (2018) menambahkan, komunikator haruslah
memiliki kredibilitas, terbuka/jujur, dan memiliki empati
atau
kepakaan
apa
yang
diinginkan
oleh
sasaran
komunikasi.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
105
1) Persuadee
Persuadee yaitu orang atau sekelompok orang yang
menjadi tujuan pesan itu disampaikan.
Dalam istilah komunikasi yang lebih umum, persuadee
ini lazim dikenal dengan istilah komunikan atau audiens.
Dalam
konteks
komunikasi
persuasif,
pengetahuan
seorang persuader tentang keadaan persuadee baik
dari segi psikologis, sosiologis, dan sebagainya amat
menentukan keberhasilan persuasi itu sendiri. Sebab,
persuadee bukanlah kaset kosong yang dapat dengan
mudah diisi oleh sembarang muatan pesan. Lebih dari
itu, persuadee adalah objek yang terkadang memiliki
kepribadian, persepsi, dan pengalaman yang rumit
sehingga berpengaruh terhadap penerimaan persuadee
terhadap pesan komunikasi.
2) Pesan
Pesan adalah segala sesuatu yang memberikan pengertian
kepada penerima. Pesan bisa berbentuk verbal dan
nonverbal. Pesan verbal terdiri dari pesan verbal yang
disengaja dan tak disengaja. Pesan nonverbal juga terdiri
atas pesan nonverbal disengaja dan tak disengaja.
3) Saluran
Saluran merupakan perantara di antara orang-orang yang
berkomunikasi. Bentuk saluran tergantung pada jenis
106
Deni Rahman
komunikasi yang dilakukan. Oleh karena itu, pemilihan
saluran yang tepat merupakan salah satu faktor penting
yang menentukan keberhasilan komunikasi persuasif.
4) Efek komunikasi persuasif
Efek adalah perubahan yang terjadi pada diri persuadee
sebagai akibat dari diterimanya pesan melalui proses
komunikasi, efek yang mungkin bisa terjadi adalah
perubahan sikap, pendapat, dan tingkah laku.
5) Umpan balik
Umpan balik adalah reaksi atau balasan yang diberikan
oleh penerima (persuadee) atas pesan yang disampaikan
oleh penyampai pesan (persuader). Umpan balik ini bisa
bersifat langsung, dan dapat pula bersifat tidak langsung.
6) Lingkungan komunikasi persuasif
Yaitu konteks situasional di mana proses komunikasi
persuasif ini terjadi. Hal itu bisa berupa konteks historis,
konteks fisik temporal, kejadian-kejadian kontemporer,
dan norma-norma sosiokultural.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
107
Teknik Komunikasi Persuasif
Komunikasi persuasif, sebagai salah satu metode
komunikasi
sosial,
dalam
penerapannya
menggunakan
beberapa teknik. Effendy menyebutkan sedikitnya terdapat
lima teknik yang termasuk ke dalam kategori persuasif.
Adapun teknik-teknik komunikasi adalah sebagai berikut:
1) Teknik Asosiasi
Teknik ini merupakan teknik yang menyajikan pesan
dengan cara menumpangkannya pada suatu objek atau
peristiwa yang sedang menarik perhatian khalayak. Teknik
ini secara umum sering dilakukan oleh kalangan pebisnis
atau para politikus. Popularitas figur-figur tertentu
dimanfaatkan dalam kerangka pencapaian tujuan-tujuan
tertentu.
2) Teknik Integrasi
Teknik ini adalah menyatukan diri komunikator dengan diri
komunikan. Penggunaan kata kata verbal yang menyatakan
satu dengan komunikan. Contohnya adalah penggunaan
kata “kita” bukan kata “saya” atau “kami”. Kata “kita” berarti
saya dan anda. Hal ini mengandung makna bahwa yang
diperjuangkan komunikator bukan kepentingan diri sendiri
melainkan juga kepentingan komunikan.
108
Deni Rahman
3) Teknik Ganjaran
Teknik ganjaran (pay-of technique) adalah kegiatan untuk
mempengaruhi orang lain dengan cara mengimingimingi hal yang menguntungkan atau yang menjanjikan
harapan tertentu. Teknik ini sering dipertentangkan
dengan teknik pembangkitan rasa takut (fear arousing
technique) yakni cara-cara yang bersifat menakut-nakuti
atau menggambarkan konsekuensi yang buruk.
Jadi,
kalau
(rewarding),
pay-of
fear
technique
arousing
menjanjikan
technique
ganjaran
menunjukan
hukuman (punishment).
4) Teknik Red – Herring
Istilah red herring sukar diterjemahkan dalam bahasa
Indonesia sebab red herring adalah nama ikan yang
tersebar di Samudera Atlantik Utara. Jenis ikan ini terkenal
dengan kebiasaanya dalam membuat gerak tipu daya
ketika diburu oleh binatang lain atau manusia. Dalam
hubungannya dengan komunikasi persuasif adalah seni
komunikator untuk meraih kemenangan dalam perdebatan
dengan mengelakan argumentasi yang lemah untuk
kemudian mengalihkannya sedikit demi sedikit ke aspek
yang dikuasainya guna dijadikan senjata ampuh untuk
menyerang lawan. Jadi teknik ini digunakan komunikator
ketika berada dalam posisi yang terdesak.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
109
5) Teknik Tataan
Yang dimaksudkan dengan tataan disini adalah upaya
menyusun pesan komunikasi sedemikian rupa sehingga
enak didengar, atau enak dilihat atau enak dibaca dan
orang memiliki kecenderungan untuk mengikuti apa yang
disarankan oleh pesan tersebut.
Teknik tataan dalam kegiatan komunikasi persuasif
adalah seni menata pesan dengan himbauan-himbauan
sedemikian rupa sehingga menarik.
110
Deni Rahman
LAZ
DARUSSALAM
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
111
Komunikasi
Persuasif LAZ
Darussalam
S
ubjek dalam penelitian ini adalah orang atau pelaku
yang benar-benar tahu dan menguasai masalah serta
terlibat langsung dengan masalah penelitian. Maksud
dari subyek penelitian ini adalah untuk menggali informasi
yang berkaitan dengan penelitian.
Subjek dari penelitian ini adalah lembaga atau instansi
yang penulis jadikan sumber informasi dalam penelitian, yakni
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darussalam Kota Wisata Cibubur.
Subyek dari penelitian ini ditentukan berdasarkan
purposive sampling yakni seleksi atas dasar kriteria-kriteria
tertentu yang dibuat peneliti berdasarkan tujuan penelitian.
Kriteria yang penulis tetapkan adalah bahwa informan adalah
petugas amil zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
113
telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai amil zakat yang
dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).
Obyek yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah
bidang yang terkait dengan keilmuan komunikasi yaitu
komunikasi persuasif. Dalam hal ini ditekankan pada proses
komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana
zakat di
LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur.
Profil LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
LAZ Darussalam lahir dari hadirnya Masjid Darussalam
Kota Wisata Cibubur. Awal didirikannya Masjid Darussalam
Kota Wisata sendiri bermula dari langkah kecil berupa Aksi
Shalat Tarawih Bersama di lapangan tenis Cluster Paris Kota
Wisata Cibubur, lalu pada tahun 2000, sejumlah warga sepakat
mendeklarasikan berdirinya Yayasan Umat Islam Kota Wisata
(Yamatista) sebagai inisiasi untuk memperjuangkan berdirinya
sebuah Masjid yang diidamkan bersama.
Pada tahun 2001, dimulailah proyek pembangunan
Masjid Jami’ Kota Wisata. Pada Ramadhan tahun itu, shalat
tarawih berjam’ah diadakan di Aula Sementara Sekolah Fajar
Hidayah. Saat itu, Pengurus dan Pengawas Pembangunan
Masjid adalah juga Pengurus Yamatista.
Pada tahun 2002, bangunan fisik masjid sudah bisa
dipakai untuk Shalat Tarawih, dan umat Muslim sepakat
114
Deni Rahman
menamakannya Masjid Raya Kota Wisata. Yayasan masih
bernama Yayasan Umat Islam Kota Wisata dan Ketua Umum
Yayasan itu juga bertindak sebagai Ketua Masjid. Jadi, Yayasan
identik dengan Masjid.
Pada tahun 2003, nama masjid diganti menjadi Masjid
Darussalam Kota Wisata, dan sejalan dengan itu, yayasan pun
berganti nama menjadi Yayasan Darussalam Kota Wisata.
Saat itu pula, Ketua Umum Yayasan merangkap sebagai Ketua
Badan Pengelola Masjid. Yayasan tetap identik dengan Masjid.
Kegiatan peribadatan pun makin berkembang, misalnya
penyelenggaraan Shalat ‘Idain dan majelis ta’lim.
Perjalanan di tahun-tahun berikutnya, sejalan dengan
dinamika dan perkembangan kegiatan, Yayasan melakukan
restrukturisasi sehubungan dengan kian banyaknya tenaga
maupun dukungan. Ketua Yayasan tidak lagi merangkap
sebagai Ketua Dewan Pengurus Darussalam, tapi dikembalikan
fungsinya seperti halnya Direktur Utama pada Perseroan
Terbatas (tugas tanfidziyah atau eksekutif), yang salah satu
tugasnya adalah membawahi Ketua Dewan Pengurus. Berbagai
muhasabah (evaluasi) dan restrukturisasi pun dilakukan
sebagai upaya penyempurnaan Yayasan.
Menjelang penghujung tahun 2012, dilakukan kembali
restrukturisasi secara menyeluruh pada kelembagaan Masjid
Darussalam Kota Wisata. Maka, pada awal 2013 dihasilkan
sejumlah perubahan cukup signifikan tentang kelembagaan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
115
tersebut, baik dari struktur yayasan beserta kelengkapannya
maupun program kerja yang berbeda dari periode sebelumnya,
serta perubahan visi dan misi yayasan yang kini disempurnakan
namanya menjadi Yayasan Masjid Darussalam Kota Wisata
(Yamasdarkowi), termasuk diresmikannya LAZ Darussalam,
yang sebelumnya hanya berbentuk divisi zakat.
Kepengelolaan
yayasan
diupayakan
seprofesional
mungkin, sehingga tujuan jangka panjang untuk menjadikan
Masjid Darussalam Kota Wisata selain sebagai Oase Spiritual
juga Pusat Peradaban dan Pengembangan Umat dapat
tercapai, tentu saja dengan berharap ridla Allah SWT.
Lahirnya LAZ Juga dilatarbelakangi kondisi masyarakat
Kota Wisata Cibubur yang memiliki kepeduliaan terhadap
masyarakat sekitar kurang yang kurang mampu. Maka
didirikanlah LAZ Darussalam dibawah naungan Yayasan
Darussalam Kota Wisata untuk memfasilitasi para jamaah yang
berkeinginan memberikan hartanya untuk disalurkan kepada
yang berhak menerima.
Perkembangan di tahun yang sama, LAZ Darussalam
tergabung dalam sebuah wadah yang bernama IZI (Inistiatif
Zakat Indonesia). Sejak bergabung dengan IZI, LAZ Darussalam
mendapat banyak mendapatkan wawasan dan pengalaman
dalam hal pengelolaan zakat karena IZI secara intensif
memberikan
dukungan
pembinaan
berupa
pelatihan-
pelatihan, seminar-seminar, studi banding, dan sebagainya.
116
Deni Rahman
Gambar 1.1 |Kantor LAZ Darussalam
Sumber : dokumentasi penulis
LAZ Darussalam berkantor di Masjid Darussalam Kota
Wisata Cibubur, terletak di komplek perumahan Kota Wisata,
Jl. Wisata Utama No 1 Kota Wisata, Desa Ciangsana Kecamatan
Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Secara administrasi pemerintahan, LAZ Darussalam
Kota Wisata masuk ke kawasan Desa Ciangsana, Kecamatan
Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Lokasi Kota Wisata Cibubur ini menghubungkan empat
kota/kabupaten yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
117
Bogor, dan Kota Jakarta Timur, dan karena berdampingan
dengan jalan alternatif Cibubur menjadikan Kota Wisata lebih
dikenal dengan sebutan Kota Wisata Cibubur.
Gambar 1.2 | Peta LAZ Darussalam
Sumber : https://www.google.com/maps/
2) Visi Misi
Visi :
Sebagai lembaga yang mengelola dana para donatur
dengan amanah dan profesional.
Misi :
a) Menyalurkan dana dana zakat,infaq shodaqoh kepada
masyarakat yang membutuhkan.
118
Deni Rahman
b) Berusaha mewujudkan masyarakat berdaya guna.
c)
Mengoptimalkan seluruh aspek sumber daya melalui
keunggulan insani.
3) Struktur Organisasi
Berikut ini adalah struktur organisasi LAZ Darussalam :
Dewan Syariah :
Dr. Zain Annajah,
Dr. Taufik Hulaimi,
Dr. Erwandi Tarmizi, dan
Dr. Ahzami Samiun Jazuli.
Dewan Pembina : Adang Wijaya
Direktur LAZ : Rizka Mulia Bakri
Keuangan : Muslimin
Administrasi : Nurhasan
Fund Raising : Irfan Budiman
•
Marketing Komunikasi : Prayogi
•
Canvasing : Wildan
Penyaluran : Ahmad Yunaini
•
Charity : Irfan Budiman
•
Pemberdayaan : Misnadi
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
119
Bagan 1.5 | Struktur Organisasi
Sumber : olahan penulis berdasarkan wawancara informan
4) Program
Yang menjadi program utama LAZ Darussalam adalah :
a) Fund Raising, yaitu penghimpunan dana dari para
muzakki.
b) Penyaluran,
meliputi
program-program
sebagai
berikut:
a. Program Sosial dan Kesehatan, antara lain :
khitanan massal dhuafa, bantuan korban bencana
alam, bantu penderita penyakit berat, bantuan
tunai mustahiq 8 Asnaf, operasi bibir sumbing,
ATM Beras dhuafa.
120
Deni Rahman
b. Program Pendidikan dan Dakwah, antara lain :
mualaf taqwa, bantuan pelajar mahasiswa Islam,
sepatu surga yatim dhuafa, bantuan pesantren
dhuafa, bantuan TPA dan TPQ.
c.
Program Ekonomi, antara lain : bantuan modal
usaha, pelatihan keterampilan gratis, save dapur
dhuafa, voucher belanja pengabdi masyarakat,
bebas hutang riba, jajan bareng yatim.
5) Sarana Prasarana
Sebagai lembaga zakat yang berbasis masjid, maka LAZ
Darussalam tidak bisa dilepaskan dari Masjid Darussalam
itu sendiri.
Masjid Darussalam menempati lokasi di atas tanah seluas
9.000 m2, dengan luas masjid 4.000 m2. Adapun sarana
prasana sebagai berikut :
a)
Masjid Lantai 1 : ruang utama masjid, kantor LAZ,
kantor sekretariat DKM, kantor pengurus yayasan,
kantor pengawas, teras depan, selasar kanan,
selasar kiri, ruang wudhu pria dan wanita, toilet
pria dan wanita.
b)
Masjid Lantai 2 : ruang ibadah, perpustakaaan,
ruang rapat, ruang belajar TPA.
c)
Halaman masjid sebelah depan, diperuntukan
sebagai tempat parkir kendaraan roda 4.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
121
d)
Halaman masjid sebelah kiri diperuntukan sebagai
tempat parkir kendaraan roda 2 .
e)
Halaman masjid sebelah kanan : ruang gedung
serbaguna, klinik, kantor KBIH, pos security,
kantin, minimarket, dan parkir kendaraan roda 4.
f)
Samping kiri masjid terdapat Sekolah Islam
Terpadu Fajar Hidayah tingkat TK, SD, SMP dan
SMA.
g)
Sarana lainnya : mobil ambulance, kendaraan
operasional, ATM, Sport Club,
Proses Komunikasi Persuasif Penghimpunan Zakat di LAZ
Darussalam Kota Wisata Cibubur
Berdasarkan hasil wawancara, observasi, dan analisis
dokumen,
penulis
mendeskripsikan
proses
komunikasi
persuasif dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam
Kota Wisata Cibubur, sebagai berikut :
a) Proses Komunikasi Primer
Proses komunikasi primer dalam penghimpunan dana
zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dilakukan
hal-hal sebagai berikut :
122
Deni Rahman
1) Penyuluhan
Dalam melakukan penyuluhan, LAZ Darussalam bekerja
sama
dengan
Dewan
Kemakmuran
Masjid
(DKM)
Darussalam. Penyuluhan ini dipilih agar terjalin komunikasi
antara LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dengan
jamaahnya.
Komunikasi
primer
berupa
penyuluhan
dilakukan
melalui kajian ilmiah keislaman yang dikemas dalam
bentuk ceramah dan diskusi.
Kegiatan penyuluhan ini
LAZ Darussalam menggunakan metode berupa ceramah
dan diskusi. Ceramah dan diskusi disampaikan dengan
menggunakan sarana infocus dilengkapi dua buah layar
yang terdapat di dalam ruang utama masjid, dan 5 layar
TV LCD masing masing terletak di serambi kanan, serambi
kiri, lantai atas kanan, lantai atas kiri, dan teras depan,.
Penyuluhan diselenggarakan sebanyak sembilan kali
dalam sepekan, yaitu setiap hari Senin pagi, Selasa pagi,
Rabu pagi dan Kamis pagi dengan sasaran kaum muslimah.
Kemudian Jumat sore, Sabtu pagi, Sabtu sore, Ahad pagi,
dan Ahad sore dengan sasaran jamaah umum.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
123
Tabel 1. 3 | Jadwal kajian keislaman Masjid Darussalam
Kota Wisata Cibubur
No
Waktu
Kegiatan
Sasaran
1
Kajian Duha
Senin, pkl 09.00
Muslimah
2
Kajian Duha
Selasa, Pkl 09.00
Muslimah
3
Kajian Duha
Rabu, Pkl 09.00
Muslimah
4
Kajian Duha
Kamis, Pkl 09.00
Muslimah
5
Kajian Umum
Jumat, pkl 18.00
Jamaah Umum
6
Kajian Umum
Sabtu, pkl 05.00
Jamaah Umum
7
Kajian Umum
Sabtu, pkl 18.00
Jamaah Umum
8
Kajian Umum
Ahad, pkl 06.00
Jamaah Umum
9
Kajian Umum
Ahad, pkl 18.00
Jamaah Umum
Sumber : olahan penulis dari berbagai sumber
Kegiatan
penyuluhan
tersebut
merupakan
bagian
dari pelayanan kepada Jamaah. Hal ini dimaksudkan untuk
menguatkan
pondasi
keimanan,
serta
pengamalan keislaman dalam keseharian.
124
Deni Rahman
memperteguh
Gambar 1.3 | Kegiatan penyuluhan LAZ Darussalam
Sumber : dokumentasi LAZ Darussalam
Pengamatan
penulis,
jumlah
jamaah
yang
hadir
dalam setiap kegiatan penyuluhan kajian umum keislaman
diperkirakan mencapai sekitar 400 orang. Sedangkan kajian
duha yang ditujukan untuk muslimah dihadiri sekitar 100
orang.
Materi penyuluhan yang diberikan adalah mengenai halhal seperti aqidah, ibadah, fiqih, akhlaq dan muamalah.
Terkait dengan tema zakat, penulis mendapati dokumen
melalui kanal youtube Darussalam TV, diperoleh antara
lain tema “Fiqih Muamalah Zakat” oleh Dr. Erwandi Tarmizi,
“Keberkahan Dalam Zakat” oleh Dian Rangga, M.E.Sy, dan
“Maqashid Zakat” oleh Dr. Taufiq Hulaimi.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
125
Kegiatan penyuluhan zakat LAZ Darussalam
Sumber : youtube darussalamtv
Informasi jadwal penyuluhan kajian keislaman secara rutin
disampaikan melalui papan informasi masjid, dikirim melalui
sms, dan melalui media sosial seperti Wahtsapp, Facebook
dan Instagram. Kegiatan penyuluhan itu pun disiarkan secara
live melalui streaming darussalam TV.
2) Layanan Konsultasi Zakat
LAZ
Darussalam
Kota
Wisata
Cibubur
melakukan
komunikasi secara tatap muka langsung bagi para donatur
melalui layanan konsultasi.
Berdasarkan
pengamatan
penulis,
di
kantor
LAZ
Darussalam tersedia meja khusus yang diperuntukan bagi
126
Deni Rahman
para donatur berkonsultasi. Dan menurut informasi dari
informan, hal-hal yang biasa dikonsultasikan oleh para
donatur terkait dalil-dalil maupun teknis penghitungan.
Informasi yang diperoleh dari iforman, jamaah yang
datang untuk konsultasi zakat rata-rata 5 sampai 10 orang
tiap bulannya.
Berkenaan dengan konsultasi perihal dalil-dalil, LAZ
Darussalam berada di bawah bimbingan Dewan Syariah
yang terdiri dari Dr. Ahmad Zain An-Najah, Dr. Taufik
Hulaimi, Dr. Erwandi Tarmidzi, dan Dr. Ahzami Samiun
Jazuli.
Adapun
konsultasi
zakat
mengenai
hal-hal
teknis
penghitungan, ada petugas amil zakat yang setiap hari
standby di kantor LAZ. Sebagai panduan penghitungan,
LAZ Darussalam juga telah menerbitkan sebuah dokumen
berupa buka pedoman penghitungan zakat.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
127
Buku pedoman zakat LAZ Darussalam
Sumber : dokumentasi penulis
Buku panduan tersebut berisi mengenai pengertian zakat,
hikmah zakat, jenis-jenis zakat dan simulasi penghitungannya.
3) Layanan Zakat Tunai dan Gesek
Penulis mengkategorikan layanan tunai dan gesek
ke dalam proses komunikasi primer, karena layanan ini
memungkinkan
terjadinya
komunikasi
langsung
antara
komunikator dan komunikan.
Para
donatur
yang
hendak
menyerahkan
dana
zakatnya ke LAZ Darussalam akan dilayani dengan terlebih
dahulu melakukan pengisian formulir, selanjutnya dilayani
penyerahan dana zakatnya dengan cara tunai maupun debit
melalui mesin EDC.
128
Deni Rahman
Layanan zakat tunai LAZ Darussalam
Sumber : dokumentasi LAZ Darussalam
Beberapa sarana yang penulis amati terkait layanan
zakat tunai dan gesek ini antara lain seperangkat komputer,
printer, alat tulis, kwitansi, mesin hitung uang tunai, brankas,
mesin EDC, dan kalkulator.
Layanan zakat tunai adalah layanan bagi para donatur
yang hendak menyalurkan dana zakatnya berupa uang
cash.
Sedangkan layanan gesek adalah layanan dengan
menggunakan mesin debet EDC guna memberikan kepraktisan
para donatur dalam menunaikan zakatnya dengan cara non
tunai.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
129
4) Layanan Jemput Zakat
Penulis mengkategorikan layanan jemput zakat sebagai
bentuk komunikasi primer karena dalam hal ini pun
memungkinkan
terjadinya
komunikasi
tatap
muka
langsung antara LAZ Darussalam sebagai persuader
dengan para donatur sebagai persuadee.
Layanan jemput zakat ini adalah salah satu layanan yang
disediakan LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur bagi para
donatur yang berhalangan untuk menunaikan zakatnya
secara langsung di kantor LAZ Darussalam.
Informasi layanan jemput zakat LAZ Darussalam
Sumber : Instagram zakat Darussalam
130
Deni Rahman
Teknisnya adalah sebagaimana penulis telusuri dari
akun Instagram zakat Darussalam, tertera nomor telepon yang
dapat dihubungi oleh para donatur, maka kemudian pihak LAZ
Darussalam yang akan mendatangi para donatur.
b) Proses Komunikasi Sekunder
Proses komunikasi sekunder dalam penghimpunan dana
zakat di LAZ Darussalam adalah yang dilakukan melalui
media atau saluran.
1) Media/Saluran Cetak
LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dalam melakukan
proses komunikasi persuasif secara sekunder, antara lain
dilakukan melalui media/saluran cetak seperti papan
pengumuman, brosur, pamflet, box banner, booklet,
spanduk, buletin dan majalah.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
131
Banner zakat LAZ Darussalam
Sumber : Dokumentasi Penulis
Dari observasi yang penulis lakukan, papan pengumuman
dipasang di dinding sebelah kiri pintu utama masjid. Selain
mengenai zakat yang berisi seruan berzakat disertai laporan
penerimaan dan penyaluran, papan pengumuman berukuran
1 x 3 meter itu juga berisi informasi-infomasi lain seperti
tausiyah umum dan berita dunia islam.
Media/saluran cetak lainnya berupa brosur, pamflet,
standing banner dapat ditemui di meja yang terletak di depan
132
Deni Rahman
pintu utama masjid. Penempatan di meja depan pintu utama
masjid dimaksudkan agar dapat dengan mudah dilihat dan
diambil oleh para jamaah.
Konten yang terdapat di brosur maupun pamflet adalah
seruan-seruan untuk berzakat. Redaksi yang tertulis antara
lain “Menebar Zakat Menuai Manfaat”, “Hanya 2,5% dari Harta
Anda”, “Zakat Mensucikan Harta”.
Demikian pula standing banner berisi seruan untuk
berzakat. Redaksi yang tertulis antara lain “Bayar Zakat Tepat
Waktu Rezeki Cepat”.
Adapun booklet, sebagaimana penuturan informan,
booklet disebarkan oleh petugas zakat di tempat umum
seperti pintu tol atau di jalan-jalan keramaian pada momentmoment tertentu seperti di bulan Ramadhan dan dikemas
dalam satu paket bersamaan dengan pembagian takjil buka
puasa gratis bagi para pengendara yang melintas. Sedangkan
spanduk dipasang di sejumlah titik yang dianggap strategis
oleh petugas zakat LAZ Darussalam seperti di dalam gerbanggerbang cluster komplek perumahan, di perempatan jalan,
di tempat-tempat keramaian, di pusat perbelanjaan dan dan
sebagainya.
2) Media/Saluran Online
Selain itu juga, LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
menggunakan
saluran
media
online,
seperti
Website,
Wahtsapp, Instagram, Facebook, dan TV Streaming.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
133
Berikut ini media/saluran yang digunakan dalam
penghimpunan dana zakat oleh LAZ Darussalam Kota Wisata
Cibubur.
Website
: www.zakatdarussalam.id
TV Streaming
: DarussalamTV
Facebook
: ZAKAT Darussaalam
Instagram
: Zakat_Darussalam
Media/saluran online LAZ Darussalam
Akun Instagram
LAZ Darussalam
134
Akun Facebook
LAZ Darussalam
Deni Rahman
Kanal Youtube Masjid Darussalam
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
135
Website LAZ Darussalam
Sumber : olahan penulis
3) Program-Program Kegiatan
Bentuk proses komunikasi persuasif dalam rangka
penghimpunan zakat selanjutnya adalah LAZ Darussalam
melakukan program-program kegiatan.
Program-program kegiatan tersebut berupa Program
Sosial dan Kesehatan, Program Pendidikan dan Pelatihan,
dan Program Ekonomi.
Program Sosial dan Kesehatan antara lain berupa khitanan
massal dhuafa, bantuan korban bencana alam, bantu
penderita penyakit berat, bantuan tunai mustahiq 8 Asnaf,
operasi bibir sumbing, dan ATM beras dhuafa.
Sedangkan Program Pendidikan dan Dakwah antara lain
berupa program mualaf taqwa, bantuan pelajar mahasiswa
136
Deni Rahman
Islam, sepatu surga yatim dhuafa, bantuan pesantren
dhuafa, bantuan TPA dan TPQ.
Program khitanan masal LAZ Darussalam
Sumber : Instagram
Sedangkan Program Ekonomi, antara lain seperti
bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan gratis, save
dapur dhuafa, voucher belanja pengabdi masyarakat,
bebas hutang riba, jajan bareng yatim.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
137
Pengamatan penulis melalui akun Instagram Zakat
Darussalam,
penulis
memperoleh
foto
pelaksanaan
program kemanusiaan berupa pengeboran sumur
air
bersih bagi warga Cileungsi dan Jonggol yang mengalami
kekeringan.
Program kemanusiaan LAZ Darussalam
Sumber : Instagram
Pengamatan penulis di lapangan, terkait korban bencana
banjir di Jabodetabek pada awal tahun 2020 yang disebabkan
hujan terus menerus, LAZ Darusalam juga mengirimkan
bantuan ke beberapa lokasi bencana banjir. Bantuan yang
diberikan adalah berupa makanan, air bersih, obat-obatan,
dan tenaga kebersihan.
138
Deni Rahman
Narasumber Mulia menyebutkan bahwa programprogram
tersebut
sesungguhnya
adalah
bagian
dari
pengelolaan dana zakat yang telah dihimpun yaitu penyaluran.
Namun, program penyaluran tersebut dikemas sedemikian
rupa agar para donatur percaya kepada LAZ Darussalam
bahwa dana yang mereka salurkan dikelola dan disalurkan
dengan baik. LAZ Darussalam menyebutnya dengan istilah
menghimpun dana zakat dengan menjual program.
Unsur Komunikasi Persuasif Penghimpunan Dana Zakat
a. Persuader
Persuader dalam hal ini adalah LAZ Darussalam Kota
Wisata Cibubur. Penulis melalui observasi mengetahui
bahwa LAZ Darussalam adalah Lembaga yang melakukan
komunikasi mengenai pesan-pesan zakat kepada para
donatur.
LAZ Darussalam adalah lembaga Amil Zakat yang
menyampaikan pesan-pesan kepada pihak lain.
Dalam setiap informasi seputar zakat, LAZ Darussalam
menyertakan logo berbentuk pintu masjid berwarna coklat
dan hijau dengan tulisan Zakat Darussalam.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
139
Logo LAZ Darussalam
Sumber : website zakat Darussalam
Selanjutnya penulis menelusuri mengenai beberapa hal
yang harus dimiliki oleh komunikator antaa lain kredibilitas,
terbuka/jujur, dan memiliki empati
1) Kredibilitas
Dalam menjalankan tugasnya berupa penghimpunan
dana, penulis mengamati LAZ Darussalam telah memenuhi
kriteria kredibilitas ini.
LAZ Darussalam mitra IZI
sumber : Dokumentasi LAZ Darussalam
140
Deni Rahman
Secara institusi, LAZ telah tergabung menjadi mitra
IZI (Inisiatif Zakat Indonesia). Melalui IZI, LAZ Darussalam
mengikuti
berbagai
kegiatan
pelatihan,
seminar,
dan
sebagainya sehingga memperoleh wawasan dan keilmuan
bagaimana penghimpunan zakat dilaksanakan.
2) Terbuka/jujur
Terbuka/jujur yang penulis amati pada LAZ Darussalam
Kota Wisata Cibubur sebagai komunikator antara lain
terbuka dalam penyampaian informasi pesan-pesan zakat,
penghimpunan, pendistribusian maupun pelaporan.
Transparansi laporan zakat LAZ Darussalam
Sumber : Booklet LAZ Darussalam
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
141
Keterbukaan LAZ Darussalam Kota Wisata dapat diakses
oleh para donatur dan pihak lain. Bahkan LAZ Darussalam
pun secara rutin mempublikasikan laporan pengelolaan
zakat, baik
melalui media/saluran berupa papan
pengumuman, bulletin, majalah dan website resmi LAZ
Darussalam Kota Wisata Cibubur.
3) Memiliki empati/kepekaan
Empati/kepakaan LAZ Darussalam sebagai Komunikator
dalam penghimpunan dana zakat tampak penulis amati
dari program-program yang diselenggarakannya, antara
lain Program Sosial dan Kesehatan, Program Pendidikan
dan Pelatihan, dan Program Ekonomi.
ATM Beras Dhuafa LAZ Darussalam
Sumber : Dokumentasi Penulis
142
Deni Rahman
b. Persuadee
Persuadee yaitu orang atau sekelompok orang yang menjadi
tujuan pesan itu disampaikan. Penulis pun memperoleh
gambaran melalui observasi lapangan mengenai sasaran
donatur penghimpunan dana LAZ Darussalam Kota Wisata
Cibubur yang terdiri dari tiga sasaran, yaitu :
a) Jamaah Masjid Darussalam.
Jamaah Masjid Darussalam adalah mereka yang secara
rutin maupun tidak rutin mengunjungi masjid Darussalam
untuk melaksanakan shalat lima waktu maupun untuk
menghadiri kajian keislaman.
Kelompok jamaah ini umumnya terdiri dari penghuni
komplek maupun warga sekitar dan para pendatang yang
mampir untuk shalat berjamaah.
b) Warga penghuni komplek perumahan Kota Wisata
Cibubur.
Sasaran donatur penghimpunan dana zakat yang
kedua adalah mereka yang berkedudukan sebagai
penghuni atau warga komplek perumahan Kota Wisata
Cibubur yang beragama Islam.
c)
Masyarakat umum.
Adapun sasaran donatur penghimpunan dana zakat
yang ketiga adalah kaum muslimin/masyarakat umum di
luar jamaah Masjid Darussalam dan penghuni komplek
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
143
perumahan Kota Wisata Cibubur.
Demikian pula penelusuran penulis terhadap dokumen
melalui akun Facebook Darussalam, penulis memperoleh
gambar yang menunjukan LAZ Darussalam mengajak semua
kalangan agar berzakat.
Seperti tertera dalam gambar
tersebut, LAZ Darussalam mencantumkan beberapa ilustrasi
profesi disertai tulisan “Zakatman, Apapun Prestasinya, Zakat
Adalah Kuncinya”.
Informasi seruan berzakat di LAZ Darussalam
Sumber : Facebook zakat Darussalaam
c. Pesan
Unsur komunikasi persuasif yang ketiga adalah pesan.
Mengenai hal ini Irfan mengatakan bahwa :
144
Deni Rahman
“Sebagai organisasi pengelola amanah berupa zakat, maka
pesan-pesan yang disampaikan LAZ Darussalam adalah
perihal zakat.”
Pesan Zakat LAZ Darussalam
Sumber : Facebook zakat Darussalaam
Penulis menemukan pesan-pesan zakat antara lain yang
dipublish melalui akun Facebooknya, LAZ Darussalam
menuliskan sebuah pesan singkat “Satu Zakat Seribu
Manfaat” dilengkapi dengan gambar ilustrasi penerima
manfaat zakat seperti Fakir, Miskin, Amilin, Gharimin,
Muallaf, Riqob, Sabilillah dan Ibnu Sabil.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
145
d. Saluran
Unsur komunikasi persuasif selanjutnya adalah saluran.
Saluran komunikasi persuasif yang digunakan dalam
menyampaikan pesan ;
1) Saluran Interpersonal.
Hasil wawancara, pengamatan, dan analisis dokumen,
penulis mendapati adanya saluran interpersonal yang
dilakukan dalam penghimpunan dana Zakat oleh LAZ
Darussalam Kota Wisata Cibubur antara lain melalui
penyuluhan berupa kajian keislaman, layanan konsultasi
zakat, layanan tunai dan gesek, layanan jemput zakat dan
layanan program kegiatan.
2) Saluran Media
Demikian pula halnya mengenai saluran media. Media
yang digunakan dalam penghimpunan dana zakat oleh
LAZ Darussalam kota Wisata Cibubur antara lain melalui
TV streaming dengan akun Darussalam TV.
3) Saluran media cetak
Adapun mengenai saluran media cetak, berdasarkan hasil
wawancara dan observasi penulis, Saluran media cetak
yang digunakan dalam penghimpunan dana zakat oleh LAZ
Darussalam kota Wisata Cibubur adalah brosur, pamflet,
booklet, dan banner.
146
Deni Rahman
e. Efek komunikasi persuasif
Efek adalah perubahan yang terjadi pada diri persuade
sebagai akibat dari diterimanya pesan melalui proses
komunikasi, efek yang mungkin bisa terjadi adalah
perubahan sikap, pendapat, dan tingkah laku.
Penulis mencoba menelusuri dokumen pada akun media
sosial yang dimiliki LAZ Darussalam. Tercatat Akun
Instagram LAZ Darussalam memiliki 794 pengikut, akun
Facebook 220 pengikut. Sedangkan TV Streaming memiliki
15.600 subscriber. Jumlah pengikut atau subscriber
tersebut mengindikasikan bahwa setiap pesan yang
disampaikan oleh LAZ Darussalam secara otomatis akan
tersampaikan kepada akun sasarannya.
Selama penelitian lapangan penulis di LAZ Darussalam
mulai tanggal 08 Desember 2019 sampai dengan tanggal
14 Januari 2020, penulis tidak mendapati donatur yang
datang untuk berkonsultasi ke kantor LAZ Darussalam.
Namun Narasumber Irfan menginformasikan ada 2 orang
yang datang berkonsultasi menanyakan soal dalil sekaligus
penghitungan zakat.
f.
Umpan balik
Unsur komunikasi persuasif berikutnya adalah umpan
balik. Sejauh pengamatan selama rentang waktu penelitian
lapangan penulis di LAZ Darussalam mulai tanggal 08
Desember 2019 sampai dengan tanggal 14 Januari 2020,
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
147
penulis tidak mendapati donatur yang datang membayar
zakatnya ke LAZ Darussalam, baik yang menyerahkan
langsung ke kantor maupun yang menggunakan layanan
jemput donasi. Namun penulis memperoleh informasi
ada kurang lebih 15 orang yang datang ke kantor LAZ
Darusslam dan menunaikan zakatnya.
Tindakan para donatur dengan penunaian zakat mereka
ke LAZ Darussalam menunjukan umpan balik.
g. Lingkungan
Yaitu konteks situasional di mana proses komunikasi
persuasif ini terjadi. Hal itu bisa berupa konteks historis,
konteks fisik temporal, kejadian-kejadian kontemporer,
dan norma-norma sosiokultural.
Penulis mengamati lingkungan dalam konteks fisik di
lingkungan Kota Wisata Cibubur terutama dengan hadirnya
Masjid Darusslam. Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur
disamping berfungsi sebagai tempat ibadah shalat, dzikir,
i’tikaf, membaca Al-Qur’an, juga berfungsi sebagai ibadah
umum yang bersifat sosial kemasyarakatan seperti
pembinaan umat, pengembangan peradaban Islam, oase
spritual, dan pencerahan intelektual dalam mencetak
kader-kader untuk mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin.
148
Deni Rahman
Teknik-Teknik Komunikasi Persuasif
Komunikasi persuasif, sebagai salah satu metode
komunikasi
sosial,
dalam
penerpaannya
menggunakan
beberapa teknik yaitu Aosiasi, Integrasi, Ganjaran, Red Herring,
dan Tataan.
a) Teknik Asosiasi
Teknik ini merupakan teknik yang menyajikan pesan
dengan cara menumpangkannya pada suatu objek atau
peristiwa yang sedang menarik perhatian khalayak.
Sumber : Instagram
Penelurusan penulis melalui dokumen, teknik asosiasi
ini tampak pada beberapa program atau kegiatan lain
yang menggabungkan kegiatan lain seperti program
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
149
air bersih yang digalakkan LAZ Darussalam bagi warga
Cileungsi dan Jonggol yang mengalami kekeringan.
Melalui penggabungan program tersebut, LAZ Darussalam
melakukan kegiatan penghimpunan dana zakat.
Pada akun Instagram, antara lain ditemukan kegiatan
penyuluhan oleh LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
kepada siswa-siswa dalam event sebuah kegiatan Ta’lim
Akbar.
b) Teknik Integrasi
Saat penulis mengajukan pertanyaan, “Penggunaan
kata-kata verbal yang anda gunakan untuk menunjuk
kepada masyarakat dalam menyampaikan pesan-pesan
zakat, apakah menggunakan kata : kalian, kita, atau kami ?”,
pengelola LAZ Darussalam didapati telah menyampaikan
pesan-pesan zakat dengan model merangkul para donatur.
Memposisikan tidak ada jarak antara LAZ dan para
donatur. Istilah bahasa yang dipakai LAZ juga memberi
diksi kata kita atau kami seperti kalimat; “Nanti coba bisa
deh di brosur atau bookler yang kita terbitkan.”
Pesan zakat juga disampaikan dengan diksi kalimat
bukan semata-mata kepentingan LAZ Darussalam, tapi
juga kepentingan para donatur. Supaya harta mereka juga
bersih, dan lebih dari itu kita bisa buktikan penyaluran
Zakat mereka betul-betul terdistibusikan. Ada yang sifantya
Charity ada juga yang pemberdayaan.”
150
Deni Rahman
Teknik integrasi persuasif LAZ Darussalam
Sumber : Instagram LAZ darussalam
Demikian halnya teknik integrasi penulis temukan dari
observasi melalui akun Instagram. LAZ Darussalam seakanakan menyatukan antara dirinya sebagai komunikator dan
para donatur sebagai komunikannya. Hal ini terlihat dalam
penggunaan kata-kata “kita”, seperti dalam sebuah flyer yang
dipublish di akun Instagram “Mana Mungkin di sini Kita Makan
Goreng Ayam Sementara Mereka Akan Debu Meriam”, dan juga
antara lain dengan penggunaan kata “kita” pada kalimat “Bukan
Seberapa Besar Harta Yang Kita Miliki, Tapi Seberapa Banyak Yang
Kita Bagi”
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
151
c) Teknik Ganjaran
Mengenai teknik ganjaran, penulis mengajukan dua
pertanyaan kepada narasumber di LAZ Darussalam,
pertanyaan
pertama,
Dalam
penyampaian
pesan-
pesan zakat, apakah Anda menyampaikan pula hal-hal
yang menguntungkan/harapan-harapan tertentu kepada
masyarakat? Pihak LAZ Darussalam menyampaikan apa
yang disebutkan dalam Quran
soal zakat. Salah satu
nya bicara ganjaran atau pahala. Al Quran menyebutkan
keutamaan zakat. Quran menyebut dua keuntungan
mengeluarkan zakat sekaligus.. tutohhiruhum watuzakkiihim
biha. Tutahhiruhum itu hartanya dibersihkan, tuzakkihim
jiwanya yang dibersihkan.
Penelusuran dokumen penulis melalui akun Instagram
LAZ Darussalam diperoleh teknik ganjaran komunikasi
persuasif dalam penghimpunan dana zakat.
152
Deni Rahman
Teknik Ganjaran persuasif LAZ Darussalam
Sumber : Instagram LAZ Darussalam
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
153
Penggunaan
bahasa
mengiming-imingi,
antara
lain melalui sebuah redaksi yang berbunyi “Memberi
Membersihkan Diri”, “Sedekah Sembuhkan Dengki dan
Amarah”, “Never Stop Giving, memberi tiada henti,
mengundang rezeki tiada henti”.
Adapun memberikan gambaran konsekuensi yang
buruk jika tidak melakukannya, terdapat pada penggunaan
kata-kata yang menakut-nakuti yang dinukil dari hadits
Nabi “Pelit, Tiga Perkara yang membinasakan : rasa pelit
yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan rasa ujubnya
seseorang terhadap dirinya sendiri”.
d) Teknik Red – Herring
Teknik selanjutnya adalah red-herring. Para donatur LAZ
Darussalam masuk dalam kategori baik dan tidak terjadi
perdebatan yang menyebabkan petugas mencari cara
untuk menang argumen.
Demikian halnya pengamatan penulis saat mengikuti
kegiatan yang diselenggarakan LAZ Darussalam misalnya
berupa penyuluhan kajian ilmiah keislaman, penulis tidak
mendapati terjadinya perdebatan atau bantahan dari
jamaah yang menyebabkan pihak LAZ terpojok kemudian
komunikator
LAZ
mengatur
gaya
berkomunikasinya
mengalihkan tema dan dibawa ke dalam bahasan yang
dikuasai oleh LAZ.
154
Deni Rahman
e) Teknik Tataan
Ketika penulis mengajukan sebuah pertanyaan kepada
narasumber mengenai persiapan sebelum menyampaikan
pesan-pesan
zakat.
Pihak
LAZ
telah
siap
dengan
penyampaian materi yanga sesuai melalui penggunaan
aplikasi power point, atau video-video. Semua telah
disiapkan terlebih dahulu yang disebarkan lewat brosur
bahkan Instagram, oleh tim yang telah mempersiapkan.
LAZ Darussalam telah bermitr dengan IZI untuk
meningkatkan
profesionalitas
lembaga
hingga
mendapatkan sertifikat dengan rujukan kepada Dewan
Syariah Nasional (DSN).
Teknik Tataan persuasif LAZ Darussalam
Sumber : Youtube darussalam tv
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
155
Teknik tataan ini dapat dilihat pula dari yang penulis
amati langsung dengan menghadiri penyuluhan berupa
kajian keislaman. Bahwa apa-apa yang akan disampaikan
oleh narasumber memang telah dipersiapkan terlebih
dahulu agar pesan yang akan disampaikan tertata sehingga
dapat diterima oleh jamaah. Penulis mengamati para
narasumber telah mempersiapkan materi pesan dalam
bentuk slide powershow/power point yang kemudian
ditampilkan melalui fasilitas multimedia layar infocus dan
TV LCD.
Penulis berkesempatan pula untuk melihat proses
penyiapan
konten
pesan-pesan
zakat
yang
akan
dipublikasikan.
Dalam menyiapkan konten pesan-pesan zakat tersebut,
LAZ Darussalam memiliki tim khusus yang mereka sebut
dengan istilah tim Markom yang bertugas menyusun
redaksi dan mengolah gambar sebelum dishare di akun
Facebook dan Instagram Zakat Darussalam Kota Wisata
Cibubur.
Penulis mengamati bahwa pesan-pesan yang akan
disampaikan tersebut benar-benar dipersiapkan terlebih
dahulu.
156
Deni Rahman
Teknik Tataan persuasif LAZ Darussalam
Sumber : Dokumentasi Penulis
Temuan-temuan penelitian di LAZ Darusslam Kota
Wisata Cibubur melalui observasi, wawancara dan analisis
dokumentasi sebagaimana dipaparkan di atas, maka dalam
pembahasan penelitian tentang komunikasi persuasif dalam
penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata
Cibubur, dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1) Proses Komunikasi Persuasif dalam penghimpunan
dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
Kegiatan persuasif memiliki tujuan untuk memberikan
dorongan
kepada
komunikan
agar
berubah
sikap,
pendapat dan tingkah lakunya atas kehendak sendiri dan
bukan karena bukan karena keterpaksaan.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
157
Hasil penelitian menunjukan bahwa proses komunikasi
Persuasif dilakukan dalam penghimpunan dana zakat di
LAZ Darussalam, dalam bentuk primer dan sekunder.
Dalam bentuk primer, komunikasi persuasif dalam
penghimpunan dana zakat dilakukan dengan kegiatan
berupa penyuluhan, layanan konsultasi, layanan tunai dan
gesek, dan layanan jemput zakat. Sedangkan dalam bentuk
sekunder, komunikasi persuasif dilakukan dalam bentuk
penyebaran informasi melalui media/saluran cetak, online
dan juga berupa penyaluran zakat yang dikemas dalam
bentuk program-program kegiatan.
Hasil penelitian ini juga sesuai dengan penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh Misbah El Yaser (2016)
yang menunjukan bahwa aktifitas berupa publikasi, event,
serta penyuluhan mampu mempersuasi masyarakat dan
menarik minat masyarakat untuk menyalurkan zakat.
Penghimpunan dana adalah aktivitas utama dari
pengelolaan zakat. Setiap aktivitas dalam pengelolaan
diarahkan untuk mencapai tujuan zakat yaitu meningkatkan
perekonomian umat dengan cara pengelolaan dana zakat
yang berorientasi pada perbaikan kondisi perekonomian
mustahik. Namun pengelolaan yang baik pun tidak
akan berhasil tanpa dukungan jumlah dana zakat yang
memadai. Sehingga menjadi sebuah keharusan bagi
lembaga zakat untuk meningkatkan jumlah pengumpulan
158
Deni Rahman
dana zakatnya agar keterjangkauan dan kemanfaatannnya
dirasakan lebih meluas.
Proses komunikasi persuasif menjadi salah satu
pendekatan yang tepat dalam melakukan penghimpunan
dana
(2009)
zakat.
bahwa
Sebagaimana
dikemukakan
penghimpunan
dana
Purwanto
adalah
proses
mempengaruhi masyarakat baik perseorangan sebagai
indidu atau perwakilan masyarakat maupun lembaga agar
menyalurkan dananya kepada sebuah organisasi.
Proses Komunikasi Persuasif
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
159
Hasil penelitian menunjukkan bahwa LAZ Darussalam
Kota Wisata Cibubur menerapkan proses komunikasi
persuasif
sebagai
pendekatan
dalam
melakuan
penghimpunan dana zakat.
2) Unsur Komunikasi Persuasif dalam penghimpunan
dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
Hasil penelitian menunjukan terpenuhinya unsurunsur komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana
zakat yang dilakukan oleh LAZ Darussalam Kota Wisata
Cibubur. Hal ini selaras dengan yang dikemukakan oleh
Liliweri (2011), bahwa sebagai proses komunikasi, maka
persuasi harus mencakup minimalnya tiga unsur yaitu
komunikator, pesan dan komunikan.
Demikian pula teori Lasswel dalam Taufik (2012)
yang menyebutkan lima unsur komunikasi yang saling
bergantung satu sama lain yaitu sumber, pesan, saluran,
penerima, dan efek.
Penghimpunan dana zakat sebagaimana disebutkan
Sani
(2010)
memiliki
setidaknya
lima
tujuan
yaitu
menghimpun dana, menghimpun donatur, menghimpun
simpatisan, membangun citra lemaga, dan memberikan
kepuasan pada donatur. Untuk mewujudkan tujuantujuan tersebut, maka diperlukan adanya unsur-unsur
komunikasi persuasif.
160
Deni Rahman
Komunikasi persuasif yang dilakukan LAZ Darussalam
berdasarkan unsur-unsurnya baik berupa persuadeer,
persuadee,
pesan,
saluran,
efek,
maupun lingkungan, terpenuhi dan
umpan
balik
diterapkan dalam
penghimpunan dana zakat.
a. Persuader
Dalam penghimpunan dana zakat, tentunya ada pihak/
lembaga yang bertindak sebagai komunikator. Dalam hal
ini, LAZ Darussalam adalah sebagai amil zakat sekaligus
merupakan alat legitimasi yang Allah SWT mendapatkan
kewenangan dalam pengelolaan zakat sebagaimana
disebutkan di surat At-Taubah ayat 103.
Hasil penelitian menunjukan bahwa LAZ Darussalam
sebagai
persuader
telah
memiliki
kapasitas
dalam
mempengaruhi, mengingatkan, mendorong, membujuk,
dan merayu, selaras dengan apa yang disebutkan Porwanto
(2009) bahwa para pengurus organisasi pengelolaan
zakat sebaiknya memiliki kapasitas untuk melakukan
proses fundraising seperti mempengaruhi, mengingatkan,
mendorong, membujuk dan merayu.
Demikian pula selaras apa yang disebutkan Effendy
(2018) untuk mencapai komunikasi persuasi, komunikator
haruslah memiliki kredibilitas, terbuka/jujur, dan memiliki
empati atau kepakaan apa yang diinginkan oleh sasaran
komunikasi.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
161
Media/saluran seperti brosur, pamflet, booklet, banner,
Website, Facebook, maupun Instagram,
menunjukkan
bahwa LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur adalah
bertindak sebagai persueder.
b. Persuadee
Penghimpunan dana zakat menurut Hanifudin (2006)
adalah kegiatan
menghimpun atau menggalang dana
seperti zakat serta sumber daya lainnya dari masyarakat
baik individu, kelompok, organisasi dan perusahaan yang
akan disalurkan dan didayagunakan untuk mustahik.
Maka
sasaran
penghimpunan
komunikasi
dana
zakat
dapat
persuasif
berupa
dalam
individu,
kelompok maupun organisasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa sasaran dari
komunikasi persuasif yang dilakukan LAZ Darussalam
dalam penghimpunan dana zakat terdiri dari tiga kategori
yaitu : pertama, Jamaah masjid Darusasalam. Kedua,
warga penghuni komplek perumahan Kota Wisata. Ketiga,
masyarakat umum.
c.
Pesan
Pesan
adalah
komunikator
apa-apa
kepada
yang
komunikan.
dikomunikasikan
Sebagaimana
dikemukakan Mulyana (2016) bahwa pesan merupakan
simbol verbal dan atau nonverbal yang mewakili perasaan,
nilai, gagasan atau maksud dari komunikator.
162
Deni Rahman
Pesan yang disampaikan oleh lembaga amil zakat
kepada para donatur dalam penghimpunan dana zakat
adalah pesan-pesan zakat, seperti dalil-dalil zakat, hukum,
keutamaan, perintah, ancaman, himbauan, hikmah, cara
penghitungan dan sebagainya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa LAZ Darussalam
Kota Wisata Cibubur dalam kegiatan penghimpunan
dana zakat memiliki pesan-pesan zakat yang disampaikan
kepada para donatur, baik itu berupa dalil-dali zakat,
hukum,
keutamaan,
perintah,
ancaman,
himbauan,
hikmah berzakat dan cara penghitungannya.
d. Saluran
Effendy (2018) menyebutkan 3 saluran komunikasi
persuasif yang bisa digunakan dalam menyampaikan
pesan ;
1. Saluran
Interpersonal, seperti
komunikasi
tatap
muka, distribusi ke komunitas, kunjungan rumah,
pelatihan,
diskusi,
dan
penyuluhan-umumnya
merupakan saluran yang paling baik untuk menjaga
kredibilitas pesan-pesan,
dan mengajarkan
menyediakan
informasi,
ketrampilan. Saluran ini penting
untuk menyediakan umpan balik positif.
LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur antara lain
melalui penyuluhan berupa kajian keislaman, layanan
konsultasi zakat, layanan tunai dan gesek, layanan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
163
jemput zakat dan layanan program kegiatan.
2.
Saluran Media, yaitu saluran yang berdaya tinggi
untuk meraih
sejumlah
orang
besar
dengan
pesan-pesan komunikasi. Seperti Radio dan TV.
Saluran
media
yang
digunakan
dalam
penghimpunan dana zakat oleh LAZ Darussalam
kota Wisata Cibubur antara lain melalui TV streaming
dengan akun Darussalam TV.
3.
Saluran media cetak, seperti pamflet, selebaran, dan
poster. Umumnya sebagai saluran yang paling baik
untuk memberikan sebuah pengingat kunci pesan
komunikasi secara tepat waktu.
Saluran media cetak yang digunakan dalam
penghimpunan dana zakat oleh LAZ Darussalam kota
Wisata Cibubur adalah brosur, pamflet, booklet, dan
banner.
Selaras dengan penelitian yang telah dilakukan
Nofiaturrahmah
penghimpunan
(2015)
dana
bahwa
zakat
harus
sarana
dalam
dimanfaatkan
secara optimal Mulai dari medium khutbah jumat,
majlis taklim, surat kabar, majalah, melihat secara
langsung penyaluran dan pendayagunaan zakat, bisa
juga dalam bentuk gambar, potret, tayangan televisi,
dan sebagainya. Ini semua akan menumbuhkan
kepercayaan kepada para muzakki. Brosur-brosur
164
Deni Rahman
yang sifatnya praktis yang berisi tentang al-amwaal
az-zakawiyah dan cara penghitungannya akan sangat
membantu usaha sosialiasi zakat.
e. Efek
Komunikasi
persuasif
dapat
dilakukan
baik
secara rasional maupun emosional. Soemirat (2017)
menyebutkan, dengan cara rasional, komponen kognitif
pada diri sesorang dapat dipengaruhi. Aspek-aspek yang
dipengaruhi berupa ide ataupun konsep, sehingga pada
orang tadi terbentuk keyakinan. Sedangkan persuasi
yang dilakukan secara emosional, biasanya menyentuh
aspek afeksi, yaitu hal yang berkaitan dengan kehidupan
emosional seseorang. Melalui cara ini, aspek simpati
dan empati seseorang digugah, sehingga muncul proses
senang pada diri orang yang dipersuasi.
LAZ Darussalam dalam kegiatan penghimpunan dana
zakat tentu saja mengharapkan terjadinya efek pada
persuadenya. Efek sebagaimana disebutkan di atas tadi,
baru berupa terbentuknya keyakinan dan emosional saja,
belum sampai kepada tindakan.
Hasil penelitian menunjukan adanya efek sebagai salah
satu unsur komunikasi persuasif, dalam penghimpunan
dana zakat yang dilakukan LAZ Darussalam Kota Wisata
Cibubur.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
165
f.
Umpan balik
Umpan balik adalah reaksi atau balasan yang diberikan
oleh penerima (persuadee) atas pesan yang disampaikan
oleh penyampai pesan (persuaderi). Umpan balik ini bisa
bersifat langsung, dan dapat pula bersifat tidak langsung.
Berbeda dengan efek yang perubahan persuadenya
pada tataran keyakinan dan emosional, maka umpan balik
ini lebih kepada konatif. Sebagaimana disebutkan Sobur
(2000), pada umumnya sikap-sikap individu yang hendak
dipengaruhi ini terdiri dari tiga komponen. Pertama, kognitif,
yaitu perilaku dimaa individu mencapai tingkat “tahu” pada
objek yang diperkenalkan. Kedua, afektif, yaitu perilaku
dimaan individu mempunya kecenderungan untuk suka
atau tidak suka pada objek. Ketiga, konatif, perilaku yang
sudah sampai tahap hingga individu melakukan sesuatu
perbuatan terhadap objek.
Tujuan utama penghimpunan dana zakat adalah
menghimpun atau menggalang dana dari para donatur.
Sedangkan komunikasi persuasif bertujuan merubah
persuade
sampai
pada
tahapan
konatif,
persuade
melakukan tindakan.
Maka dalam hal penghimpunan zakat ini, umpan balik
yang diharapkan dari LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
adalah para donatur melakukan kewajibannya terhadap
zakat yaitu menunaikan zakatnya.
166
Deni Rahman
Hasil penelitian menunjukan umpan balik komunikasi
persuasif dalam penghimpunan dana zakat yang dilakukan
LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur.
g. Lingkungan
Lingkungan menjadi salah satu unsur tercapainya
komunikasi persuasif. Meskipun zakat adalah kewajiban
individu, bagi LAZ menjadi perlu untuk mempertimbangkan
faktor lingkungan, karena lingkungan dapat menjadi salah
satu yang berpengaruh dalam kegiatan Penghimpunan
dana.
Lingkungan yang kondusif tentu akan memberikan
kemudahan bagi para pengelola zakat dalam pengelolaan
dana zakat mulai dari penghimpunan sampai pada
pendistribusian. Tidak hanya bagi LAZ, Lingkungan juga
berpengaruh pada para donatur. Lingkungan yang orangorang sekitarnya giat menunaikan zakat akan memberikan
dorongan agar ia ikut bersama-sama orang juga. Demikian
pula sebaliknya.
LAZ yang menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan
penghimpunan dana zakatnya, dituntut menciptakan
masjid sebagai magnet agar orang-orang di sekitar
tertarik untuk memakmurkan masjid. Untuk itu, masjid
jangan hanya dijadikan sebagai tempat ibadah mahdhoh
semata-mata, tetapi sebagai tempat menjalin silaturahim
dengan sesama jamaah dan tercipta nilai-nilai sosial yang
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
167
manfaatnya dapat dirasakan oleh jamaah dan sekitatnya.
LAZ
Darussalam
sebagai
LAZ
yang
lahir
dari
didirikannya masjid, telah melakukan dan merealisasikan
nilai-nilai sosial kemasyrakatan tersebut.
Hasil penelitian menunjukan adanya faktor lingkungan
yang menjadi salah satu unsur komunikasi persuasif dalam
penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata
Cibubur.
Unsur Komunikasi Persuasif
168
Deni Rahman
Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan
pembahasan
mengenai
unsur-unsur
komunikasi
persuasif, maka dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa komunikasi persuasif penghimpunan dana zakat
yang dilakukan LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
memenuhi unsur-unsur komunikasi persuasif yang terdiri
dari Persuader, Persuade, Pesan, Saluran, Efek, Umpan
Balik, dan Lingkungan.
3) Teknik Komunikasi Persuasif dalam Penghimpunan
Dana Zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
Hasil penelitian menunjukkan bahwa LAZ Darussalam
dalam penghimpunan dana zakat menerapkan teknik
komunikasi persuasif. Selaras apa yang disampaikan
oleh Effendy (2018) bahwa bagi komunikator, jika suatu
pesan sudah jelas isinya, hal yang perlu jadi pemikiran
selanjutnya adalah mengenai pengelolaan pesan (message
management). Sehubungan dengan hal tersebut, maka
agar
komunikasi
persuasif
mencapai
sasaran
dan
tujuannya, maka komunikator perlu menentukan teknik
komunikasi persuasif mana yang akan dipakai.
Penghimpunan dana zakat merupakan aktivitas utama
yang dilakukan oleh lembaga amil zakat selain pengelolaan
dan pendistribusian. Suksesnya lembaga zakat tidak lepas
dari kegiatan penghimpunan dana zakat. Hal ini boleh
dkatakan selalu menjadi tema besar dalam organiasasi
amil zakat.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
169
Lembaga amil zakat sebagai komunikator perlu
melakukan
perencanaan
agar
apa-apa
yang
akan
dikomunikasikan dalam rangka penghimpunan dana zakat
itu dapat mencapat tujuan dan sasarannya.
Berdasarkan hasil wawancara penulis tersebut juga
dari hasil pengamatan dari media online seperti Facebook
dan Instagram, penulis mendapati bahwa teknik asosiasi
ini merupakan salah satu teknik yang digunakan sebagai
teknik komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana
zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
a. Teknik Asosiasi
Teknih
asosiasi
dalam
komunikasi
persuasif
sebagaimana disebutkan Effendy (2018) adalah teknik
yang menjajikan pesan dengan cara menumpangkannya
pada suatu objek atau peristiwa yang sedang menarik
perhatian khalayak.
Kegiatan menghimpun dana zakat memerlukan teknik
agar pesan yang hendak dikomunikasikan bisa sampai
kepada komunikan, dan agar umpan balik yang diharapkan
terwujud. Maka dari itu, LAZ dituntut dapat membaca
peristiwa yang menarik perhatian khalayak.
LAZ
Darussalam
Kota
Wisata
telah
berusaha
menjadikan peristiwa yang menarik perhatian khalayak
dimanfaatkan pula untuk menyampaikan pesan-pesan
170
Deni Rahman
zakat. Sebagaimana yang telah disampaikan dalam hasil
penelitian bahwa LAZ menjual program-program kegiatan
seperti program ekonomi, kesehatan, dan pendirikan yang
sebetulnya adalah bagian dari program penyaluran zakat
itu sendiri. Namun, kegiatan tersebut dikemas menjadi
kegiatan yang menarik perhatian khalayak dan pesanpesan zakat tersampaikan.
Hasil
penelitian
menunjukan
bahwa
komunikasi
persuasif dalam penghimpuan dana zakat di LAZ
Darussalam Kota Wisata Cibubur menggunakan teknik
asosiasi.
b. Teknik Integrasi
Teknik
integrasi
adalah
teknik
menyatukan
diri
komunikator dengan diri komunikan. Penggunaan kata
kata verbal yang menyatakan satu dengan komunikan.
Contoh pada penggunaan kata kita bukan kata saya atau
kami. Kata kita berarti saya dan anda. Hal ini mengandung
makna bahwa yang diperjuangkan komunikator bukan
kepentingan diri sendiri melainkan juga kepentingan
komunikan seperti dipaparkan oleh Effendy (2018).
Dana zakat yang dihimpun oleh sebuah LAZ bukanlah
untuk kepentingan pengelola zakat tersebut. Namun
sesungguhnya kepentingan dari para muzaki/donatur,
yang antara lain dengan berzakat dapat membersihkan
harta dan jiwanya, harta muzaki berkembang, urusan
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
171
muzaki menjadi beres, dan tentu memperoleh pahala dari
Allah SWT.
Persepsi semacam ini perlu disosialisasikan ke para
muzaki agar lebih mudah bagi mereka untuk mengeluarkan
zakatnya.
Menjadi
tantangan
bagi
pengelola
zakat
memberikan pemahaman kepada para muzaki, bahwa
zakat tidak semata-mata kewajiban sebagai muslim, tetapi
justru menjadi kebutuhan.
LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur sudah melakukan
hal tersebut. Hasil penelitian menunjukan teknik integrasi
komunikasi persuasif dilakukan oleh di LAZ Darussalam
Kota Wisata Cibubur dalam penghimpunan dana zakat.
c.
Teknik Ganjaran
Teknik ganjaran (pay-of technique) menurut Effendy
(2018) adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang lain
dengan cara mengiming-imingi hal yang menguntungkan
atau yang menjanjikan harapan tertentu. Teknik ini sering
dipertentangkan dengan teknik pembangkitan rasa takut
(fear arousing technique) yakni cara-cara yang bersifat
menakut-nakuti atau menggambarkan konsekuensi yang
buruk.
Zakat yang merupakan kewajiban setiap muslim telah
diatur oleh Allah SWT mengenai dalil, hukum, perintah,
ancaman, penghitungan, dan sebagainya. Oleh karena itu,
172
Deni Rahman
bagi para pengelola zakat dalam hal penghimpunan dana,
dituntut mampu meramu pesan-pesan zakat sehingga
mudah diterima oleh masyarakat.
Syariat zakat merupakan salah satu syariat yang telah
Allah SWT tetapkan bagi mereka yang telah memenuhi
syarat-syarat
wajib
mengeluarkan
zakat.
Sehingga
Allah SWT pun menginformasikan ganjaran bagi yang
menunaikannya, sekaligus ancaman bagi yang enggan
mengeluarkannya.
Ganjaran dan ancaman syariat zakat tersebut patut
menjadi perhatian bagi para pengelola zakat terutama
dalam hal mengemas ganjaran dan ancaman agar dapat
diterima dengan baik oleh masyarakat.
Hasil penelitian menujukan teknik ganjaran sebagai
salah satu teknik komunikasi persuasif yang digunakan
LAZ Darussalam Kota Wisata sebagai teknik komunikasi
persuasif dalam penghimpunan dana zakat.
d. Teknik Red – Herring
Effendi
persuasif
(2018)
menyebutkan
Red-Herring
adalah
teknik
sebuah
komunikasi
teknik
seni
komunikator untuk meraih kemenangan dalam perdebatan
dengan mengelakkan argumentasi yang lemah kemudian
mengalihkan sedikit demi sedikit ke aspek yang dikuasainya
guna dijadikan senjata ampuh untuk menyerang lawan.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
173
Zakat adalah kewajiban muslim yang sifatnya rutin dilakukan
minimalnya setiap bulan atau maksimalnya setahun sekali.
Untuk itu, dalam menghimpun dana zakat, para pengelola
zakat perlu membangun ikatan yang kuat dan komunikasi
yang baik dengan para muzakkinya. Hal ini tidak agak
sulit terwujud jika dalam penyampaian pesan-pesan zakat
disampaikan melalui perdebatan atau beradu argumen..
Hasil penelitian menunjukan LAZ Darussalam tidak
menerapkan teknik red herring sebagai teknik komunikasi
persuasif ini dalam penghimpunan dana zakat.
e. Teknik Tataan
Teknik tataan adalah upaya menyusun pesan komunikasi
sedemikian rupa sehingga enak didengar, atau enak dilihat
atau enak dibaca dan orang memiliki kecenderungan
untuk mengikuti apa yang disarankan oleh pesan tersebut.
Penghimpunan
dana
zakat
dalam
penerapannya
diperlukan penyusunan dan perencanaan agar pesan
yang
disampaikan
berpengaruh
pada
komunikan
sehingga komunikan mau merubah sikap, pendapat dan
kepercayaannya. Selaras dengan yang disebutkan Soemirat
(2018) antara lain adalah kejelasan tujuan, memikirkan
secara cermat orang-orang yang akan dihadapi, dan
memilih strategi yang tepat.
174
Deni Rahman
LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur telah melakukan
penyusunan pesan dan perencanaan yang baik sebelum
pesan-pesan zakat disampaikan kepada masyarakat.
Hasil penelitian menunjukan, teknik tataan ini digunakan
LAZ Darussalam Kota Wisata sebagai teknik komunikasi
persuasif dalam penghimpunan dana zakat.
Teknik Komunikasi Persuasif
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
175
Hasil
penelitian
menunjukan
bahwa
berdasarkan
pembahasan ada 4 dari 5 teknik komunikasi persuasif yang
digunakan dalam penghimpunan dana zakat yang dilakukan
oleh LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur yaitu teknik asosiasi,
teknik integrasi, teknik ganjaran, dan teknik tataan. Sedangkan
teknik red-herring tidak digunakan oleh LAZ Darussalam dalam
penghimpunan dana zakat.
176
Deni Rahman
LAZ Darussalam
Suatu Simpulan
Teknik komunikasi persuasif
penghimpunan dana zakat di LAZ
Darussalam Kota Wisata cibubur digunakan
beberepa teknik yaitu teknik asosiasi,
integrasi, ganjaran dan tataan
B
erdasarkan analisis data yang telah diuraikan dalam
pembahasan,
maka
penelitian
ini
memberikan
simpulan beberapa poin sesuai rumusan masalah yang
diajukan.
Proses komunikasi persuasif dalam penghimpunan
dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dengan
sasaran Sasaran donatur terdiri dari 3 sasaran, yaitu : Jamaah
Masjid, warga komplek, dan masyarakat umum, dilakukan
dengan proses komunikasi primer dan sekunder.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
177
Komunikasi
persuasif
dilakukan
dengan
menyampaikan pesan-pesan zakat yang dikemas sedemikian
rupa oleh LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. Komunikasi
persuasif secara primer berupa penyuluhan melalui kegiatan
kajian ilmiah, layanan konsultasi, layanan gesek, layanan
jemput donasi. Komunikasi persuasif secara sekunder antara
lain melalui media cetak seperti brosur, pamflet, booklet,
spanduk, banner. Juga melalui media online seperti Website,
Whatsapp, Facebook dan Instagram. Disamping itu, komunikasi
persuasif secara sekunder dilakukan melalui program-program
sosial, program pendidikan, dan program ekonomi.
Unsur-unsur Komunikasi persuasif terpenuhi dalam
penghimpuan dana Zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata
Cibubur. Persuader: SDM yang terdiri dari Dewan Syariah,
Direktur LAZ, tenaga penghimpunan dana, dan didukung divisi
lainnya.
Persuadee: sasaran donatur baik jamaah masjid, warga
komplek, maupun masyarakat umum dilengkapi dengan
database para donatur meliputi nama, alamat, nomor telepon
dan besaran zakat yang dikeluarkan.
Pesan:
Pesan-pesan
zakat
yang
penyuluhan, saluran, dan program-
dikemas
melalui
program. Saluran yang
digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan zakat melalui
interpesonal, media cetak dan online.
178
Deni Rahman
Efek:
adanya
keyakinan
para
pemahaman mengenai zakat para
informan
jamaah
bahwa
bertambah.
Disamping itu, efek berupa tersampaikannya pesan kepada
komunikan karena LAZ Darussalam memiliki jamaah tetap yang
rutin hadir ke masjid, dan sejumlah follower subscriber di
akun Instagram, Facebook, atau TV streaming.
Umpan balik : Adanya perubahan dalam tahap konasi dari
para donatur sehingga para
donatur
menyalurkan
dana
zakatnya.
Lingkungan : Lingkungan di perumahan Kota Wisata
Cibubur cukup kondusif untuk dilakukan penghimpunan dana
zakat dengan pendekatan komunikasi persuasif.
Teknik komunikasi persuasif penghimpunan dana zakat di
LAZ Darussalam Kota Wisata cibubur digunakan beberepa
teknik yaitu teknik asosiasi, integrasi, ganjaran dan tataan.
Teknik asosiasi : LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
dalam penghimpuan dana zakat melakukan dengan cara
menggabungkan bersamaan dengan kegiatan-kegiatan lain.
Teknik integrasi : LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur
dalam penghimpunan dana
zakat dengan cara meyakinkan
para donatur bahwa dana zakat yang dikeluarkan bukanlah
untuk kebutuhan LAZ, tetapi kebutuhan para donatur juga.
Teknik ganjaran : LAZ Darussalam Kota Wisata dalam
penghimpunan dana zakat
dengan
cara
penyampaian
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
179
pesan-pesan zakat yang disertai kabar gembira berupa
pahala, dan juga disertai dengan ancaman bagi yang enggan
mengeluarkannya.
Teknik tataan : LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dalam
penghimpunan dana
zakat
dengan
cara
penyampaian
pesan-pesan zakat dilakukan persiapan terlebih dahulu agar
pesan yang disampaikan menarik bagi para donatur. []
180
Deni Rahman
Daftar
Pustaka
Al Quranul Karim, 2016, Al Haramain, Bandung
Al Bukhari, Abi Abdilah Muhammad Ibn Ismail Ibn Ibrahim,
2003, Hadits Shohih Bukhari, Daarul Ibn Hisyam, Al
Qahirah, Mesir.
Al-Jurjani, Ali bin Muhammad, 1985, al-Ta‟rifat, Maktabah
Lubnan, Beirut.
Araby, Abu bakar Ibnu. Tanpa tahun, Ahkamul al Qur’an, Daarul
Ma’rifah, Beirut.
Arifin, Gus. 2016, Dalil-Dali&Keutamaan Zakat, Infaq, Sedekah,
Quanta, Jakarta.
Arikunto, Suharsimi. 2002 Prosedur Penelitian, Jakarta: PT.
Rineka Cipta. Delta Prima Press
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
181
Azhar Lujjatul Widad, 2015, Manajemen Fundraising Lembaga
Amil Zakat Mizan Amanah Bintaro. UIN Jakarta
An Nakhrawie, Asrifin, 2011, Sucikan hati dan Bertambah Rizki
bersama zakat, Jakarta.
Al-Thabarî, Jâmi’ al-Bayân
Aziz, A. dkk, 2016, “strategi penghimpunan dana zakat lima
lembaga pengelola zakat di indonesia”, jurnal syarikah,
vol. 2 No. 1, ISSN 2442-4420.
Azzam, Abdul Aziz Muhammad, Abdul Wahab Sayyed Hawwas,
2013, Fiqh Ibadah Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji,
Amzah, Jakarta.
Budi Margono, 2011, Tesis : Dualisme Peran Koordinator
dan Operator dalam Komunikasi Koordinasi Organisasi
Pengelola Zakat (Studi kasus implementasi UU No. 23 tahun
2011 pada Badan Amil Zakat Nasional), Universitas Mercu
Buana, Jakarta.
Budi utomo, Setiawan. 2009, Metode Praktis Penetapan Nisab
zakat, Mizania, Bandung.
Efendy, Onong Uchana. 2018, Dinamika Komunikasi. PT Remaja
Rosdakarya.. Bandung.
Chaniago, Siti Aminah. 2015, Jurnal : Pemberdayaan Zakat
Dalam Mengentaskan Kemiskinan, Jurnal Hukum Islam,
vol 13 No. 1,
Effendy, Onong Uchjana.
2003, Ilmu Teori dan Filsafat
Komunikasi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
182
Deni Rahman
Effendy, Onong Uchjana.
2004, Ilmu Komunikasi: Teori dan
Praktek, PT. Remaja Rosdakarya, Cet. ke-18, Bandung.
Eri Sadewo, 2004, Manajemen Zakat, , Jakarta : Institut
Manajemen Zakat . Ciputat
Fuadi, 2016, Zakat dalam Sistem Hukum Pemerintahan,
Deepublish, Yogyakarta.
Gusfahmi, 2011, Pajak Menurut Syariah, Rajawali Press, Jakarta
Hafidhuddin, Didin. 2008, Agar Harta Berkah & Bertambah,
Gema Insani, cet, ke-2. Depok
Hafidhuddin, Didin. 2008, Zakat dalam Perekonomian Modern,
Gema Insani, Depok
Hafidhuddin, Didin 2008, Zakat, Infaq, sedekah, Gema Insani
Press, Jakarta.
Hamka, 2012, Profil Lembaga Pengelola Zakat, Direktorat
Pemberdaya Zakat, Jakarta.
Hanifuddin, Didin dan Ahmad Juwaeni. 2006, Membangun
Peradaban Zakat, IMZ, Jakarta.
Huda, Miftahul, 2012, Pengelolaan Wakaf dalam Perspektif
Fundraising, Kementrian Agama RI, Jakarta.
Ibn Kathîr, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Aẓîm, juz 5.
Inayah, Gazi. 2003, Teori Komprehensip Tentang Zakat dan Pajak,
Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta.
Kriyantono, Rachmat. 2016, Teknik Praktis Riset Komunikasi,
Kencana Prenada Media Group, cet ke-6. Jakarta.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
183
Liliweri, Alo. 1997, Sosiologi Oganisasi. PT. Citra Aditya Bakti,
Bandung.
Liliweri, Alo. 2010, Strategi Komunikasi Masyarakat, Lkis,
Yogyakarta.
Liliweri, Alo. 2011, Komunikasi Serba Ada Serba Makna, Prenada
Media Group, Jakarta.
M. Abdul Mannan, 1997, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, PT.
Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta.
Masud, Ridwan, , 2005. Zakat dan Kemiskinan Instrumen
Pemberdayaan Ekonomi Umat, UII Press, Yogyakarta.
Maulana, Herdiyan dkk, 2013,
Psikologi Komunikasi dan
Persuasi, Jakarta..
Michael Norton, 2002, Menggalang Dana, Yayasan Obor
Indonesia dan Kemitraan Untuk Pembaruan Tata
Pemerintahan Di Indinesia, Jakarta.
Mishbah El Yaser, 2016, Tesis : Upaya Komunikasi Persuasif
Berzakat Ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Di Kota
Padang. Universitas Andalas
Moleong, Lexy J. 2007, Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi
Revisi, PT Remaja Rosda Karya, Bandung.
Mufraini, M. Arief. 2008, Akuntansi dan manajemen Zakat,
Kencana, Jakarta.
Muhammad, 2007, Aspek Hukum Dalam Muamalat, Graha Ilmu,
Depok.
184
Deni Rahman
Mulyana, Deddy.
2005, Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar,
Remaja Rosdakarya, Bandung.
Mursyidi, 2006, Akuntansi Zakat Kontemporer, Remaja
Rosdakarya, Bandung.
Nafiaturrahmah,
Fifi,
2015,
Jurnal
:
Pengumpulan
dan
Pendayagunaan Zakat Infaq dan Sedekah, Jurnal ZISWAF,
vol 2. No 2.
Nuruddin Mhd. Ali, 2016, Zakat sebagai Instrumen dalam
Kebijakan Fiskal, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Purbasari, Indah, 2015, Jurnal, Pengelolaan Zakat Oleh Badan
dan Lembaga Amil Zakat di Surabaya dan Gresik, Jurnal
Hukum Islam, vol 27 No 1.
Purwanto, April , 2009, Manajemen Fundraising bagi Organisasi
Pengelola Zakat , Sukses, Yogyakarta.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1998, Kamus
Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta.
Rakhmat, Jalaluddin.l998, Retorika Modern Pendekatan Praktis
Remaja Rosdakarya, Bandung.
Rakhmat. Jalaluddin.. 2005, Psikologi Komunikasi (Edisi Revisi),
Remaja Rosda Karya, Bandung.
Rama Wijaya Kesuma Wardan, 2017, Jurnal, Strategi Komunikasi
Badan Amil Zakat Nasional dalam Pengumpulan Zakat
Maal. Jurnal, Ilmu Dakwah, Vol 11 No 1.
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
185
Rustan, Ahmad Sultra. 2007, Pengantar Ilmu Komunikasi,
Deepublish, Sleman.
Sani, M. Anwar , 2010, Jurus Menghimpun Fulus, Manajemen
Zakat Berbasis Masjid , Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Sarwono, Jonathan. 2006, Metode Penelitian Kuantitatif &
Kualitatif, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Sudarman, Momon. 2014, Sosiologi Komunikasi, Mitra wacana
Media, Jakarta.
Sugiyono, 2016, Cara mudah Menyusun Skripsi, Tesis dan
Disertasi, Bandung : CV ALFABETA, cet. Ke-4, Bandung.
Sugiyono, 2016, Memahami Penelitian Kualitatif, Alfabeta,
cet.12. Bandung.
Sumirat & Suryana, Soleh & Asep. 2017, Komunikasi Persuasif.
Universitas Terbuka, Banten.
Syalaby, Ahmad, 1991, Agama Yahudi Bumi Aksara, Jakarta.
Taufik, Tata, 2012, Etika komunikasi Islam, Bandung Pustaka
Setia, Bandung.
Widjaja, H. A. W, 2002, Komunikasi (Komunikasi dan HUbungan
Masyarakat). Bumi Aksara, Jakarta.
Yasin, Ahmad Yani, 2011, E-book Panduan Zakat Praktis, Dompet
Dhuafa Republika, Jakarta.
Yogi Algiananda, 2014. Tesis, Peran Komunikasi Interpersonal
Karyawan Terhadap Penambahan Muzakki di Rumah Zakat
Pekanbaru. Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim
Riau
186
Deni Rahman
Yusuf Qardawi, 1996, Hukum Zakat, Litera antar Nusa, Bogor
Wibisono, Yusuf, 2015, Mengelola Zakat Indonesia Diskursus
Pengelolaan Zakat Nasional dari Rezim Undang-Undang
Nomor 38 Tahun 1999 ke Rezim Undang-Undang N o m o r
23 Tahun 2011, Jakarta
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
187
Biodata
DENI RAHMAN, lahir di Kuningan, 04 Juni 1984 dari pasangan
Uyun Yunasih dan Muhasan (alm). Ia menamatkan pendidikan
dasar dan menengah di Kuningan. Kemudian menempuh
pendidikan di Pondok Pesantren Al Fatah, Muhajirun, Natar,
Lampung Selatan hingga tahun 2002. Pendidikan Strata Satu
(S1) ia selesaikan di Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) STAI
Al Fatah, Cileungsi, Bogor tahun 2007. Mengikuti pendidikan
khusus tentang Zakat di Institute Zakat of Science, Khartoum,
Sudan pada tahun 2016.
Deni yang saat ini mengembah amanah sebagai Ketua
Prodi KPI, STAI Al Fatah, telah menyelesaikan S2 pada Program
Magister Ilmu Komunikasi, Fakultas Komunikasi dan Ilmu
Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, tahun 2020. Saat
ini tercatat sebagai mahasisa Program Doktor Ilmu Al-Quran
dan Tafsir Pada PTIQ Jakarta.[]
AYO BERZAKAT!
Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif
189