Academia.eduAcademia.edu

Ayo berzakat suatu pendekatan komunkasi persuasif

2022, Pale Media Prima

Ukuran : 14,5 x 20 cm Halaman: xvi + 189 hlm ________________________________________ Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta All Rights Reserved. Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa ada izin ini dari Penerbit.

Ayo Berzakat! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif Deni Rahman Ayo Berzakat! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif Deni Rahman Editor: Arif Ramdan Proofreader: M. Rafi Ramdani Ilustrasi: Muhammad Rizki Ramdani Cover & Layout: AfkariBook.Com ISBN: Diterbitkan Oleh: PALE MEDIA PRIMA Jl. Melati No. 171 Sambilegi Baru Kidul, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta Cetakan Pertama, 2022 Ukuran : 14,5 x 20 cm Halaman: xvi + 189 hlm ________________________________________ Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta All Rights Reserved. Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa ada izin ini dari Penerbit. 1. Barang siapa sengaja melanggar dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal (2) Ayat (1) atau pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) 2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak ciptaan atau hak terkait sebagai pada Ayat (1) dipidanan dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) ii Deni Rahman Buku ini Saya Dedikasikan untuk: Ibunda Yunasih, penulis merasakan keberkahan doa-doanya Istri tercinta Dewi Yuliani Buah hati: Jundi, Fawaz, Kareema, dan Syauqi, Bagi para pengelola zakat di manapun berada. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif iii Daftar ISI PENGANTAR PENERBIT ~ vii PENGANTAR PENULIS ~ xi ZAKAT ~ 1 Komunikasi Zakat ~ 3 Perhatian Islam Terhadap Harta ~ 11 Harta Perhiasan Dunia ~ 17 Manusia Penerima Amanah Harta ~ 23 Pengertian Zakat ~ 29 Hukum Zakat ~ 35 Macam-macam Zakat ~ 45 Lembaga Amil Zakat ~ 53 Sejarah Zakat ~ 57 Amilin ~ 65 Doa Bagi yang Mengeluarkan Zakat ~ 71 Penghimpunan Dana Zakat ~ 75 Langkah-Langkah Penghimpunan Zakat ~ 85 AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif v KOMUNIKASI PERSUASIF ZAKAT ~ 91 Komunikasi Persuasif dalam Seruan Berzakat ~ 93 Proses Komunikasi Persuasif ~ 103 Unsur Komunikasi Persuasif ~ 104 Teknik Komunikasi Persuasif ~ 108 LAZ DARUSSALAM ~ 111 Komunikasi Persuasif LAZ Darussalam ~ 113 Profil LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur ~ 114 Proses Komunikasi Persuasif Zakat di LAZ Darussalam ~ 122 Unsur Komunikasi Persuasif Penghimpunan Dana Zakat ~ 139 LAZ Darussalam, Suatu Simpulan ~ 177 vi Deni Rahman Pengantar Penerbit B uku yang ada di hadapan anda saat ini adalah karya perdana penulis di bidang literasi zakat. Bagaimana harta dan cara memperlakukannya juga kewajiban si pemilik harta dikupas tuntas dalam buku ini. Ajakan untuk menunaikan zakat yang penulis uraikan di buku ini merupakan kajian dari penelitian tesis tentang Komunikasi Persuasif dalam pengumpulan harta zakat pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darussalam, Kota Wisata, Cibubur. Penulis telah melakukan rangkaian kajian ilmiah penelitian lapangan bagaimana model komunikasi diterapkan di dalam proses penghimpunan dana zakat. Sebagai suatu karya penelitian yang telah dipertanggungjawabkan di meja sidang akademik, tentu buku ini menarik menjadi bahan kajian bagi mahasiswa komunikasi dan dakwah dalam mempraktikan disiplin ilmu komunikasi ke AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif vii dalam tataran praktis di sebuah lembaga pengumpul zakat. Sebagaimana biasa karya-karya penelitian sering berakhir di pustaka-pustaka akademik yang hanya dijangkau kalangan tertentu di kampus, maka proses menjadikan karya penelitian ini sebagai buku layak baca bagi semua pihak wajib mendapat apresiasi yang tinggi. Penulis telah berupaya agar penelitiannya tersebut dapat diaplikasikan juga oleh masyarakat lainnya terutama para pihak yang bekerja di lembaga-lembaga pengumpul zakat. Selain itu, buku ini juga memberikan pengetahuan lengkap tentang zakat dan berbagai aspek yang menyertainya, seperti bagaimana harta dan apa yang mesti disikapi oleh pemilik harta agar berkah dan dapat menyelamatkannya kelak di akhirat. Panduan ayat dan hadits yang diuraikan penulis dapat memberi pengetahuan bagi pembaca sehingga zakat dapat dipahami dengan utuh sebagai sebuah kewajiban bagi muslimin pemilik harta yang sudah mencapai nishabnya. Upaya penulis merumuskan suatu kajian akademik tentang komunikasi persuasif merupakan aplikasi keilmuan bidang komunikasi yang dapat diterapkan dalam praktik pengumpulan dana zakat di kalangan muslimin. Kita tahu meski zakat merupakan rukun Islam, tetapi dalam proses pengumpulan atau penarikan harta zakat tidak semudah pelaksanaan rukun Islam yang lainnya. Terkadang umat enggan mengeluarkan zakat hanya persoalan klasik, seperti viii Deni Rahman ketidakpercayaan terhadap pengelola zakat sehingga wajib zakat menyalurkan secara mandiri yang terkadang melenceng dari tuntunan syariat. Kajian akademik di buku ini tentu masih perlu mendapat tambahan rujukan lainnya,tetapi sebagai sebuah upaya menghadirkan buku ilmiah popular yang dapat dipahami masyarakat luas, setidaknya sudah dilakukan oleh penulis dengan karya berjudul “Ayo Berzakat” Suatu Tinjauan Komunikasi Persuasif. Selamat membaca semoga karya ini bermanfaat dan dapat juga menjadi literatur pada bidang pengumpulan dana zakat dan kajian ilmu komunikasi. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif ix Pengantar Penulis ِِٰ ‫اَ ْلم ُد‬ ِ ِ ِِ ِ ِ ِ ِ‫ل الَّ ِذي بِن‬ ‫ات‬ ُ ‫ َوبَِفضله تـَتـَنـََّزُل اخلَيـَْر‬،‫الصالَات‬ ّ َْ َ ‫عمته تَت ُّم‬ َ ِ‫ وأَزَكى صلَوات‬،‫اص ُد والغَايت‬ ِ ‫ وبِتَوفِ ِيق ِه تـتَح َقق امل َق‬،‫والبـرَكات‬ َ ُ َ ِ ِ َ ِ َ ُِ َ َ َ ُِ ََ ِ َ ََ ِ ِ ِ‫ نَِ ِب الرمحَِة وإِمام‬،‫ني‬ َ َ َ ّ َ ‫هللا َوتَ ْسل َيمِاته َعلَ ٍى املَبـِْعُوث َر ْمحَةً ل َلعالم‬ ِ ِ ‫اهل َدى سيد َن ُم َّمد وآل ِه و‬ ‫ني‬ َ ‫صحبِه أَمجَع‬ ََ َ َ َ ُ A lhamdulillah, karunia terbesar penulis adalah hidup dalam keadaan Iman dan Islam dengan segala cucuran nikmat yang tidak terhitung jumlahnya, teriring doa dan harapan semoga penulis menjadi bagian hamba-hambaNya yang wafat dalam keadaan berserah diri kepada-Nya. Shalawat dan salam tetap atas Rasulullah SAW, keluarga, sahabat, dan kepada kita sebagai umatnya yang insya Allah senantiasa berusaha tunduk patuh mengikuti risalahnya. Semata-mata kehendak Allah SWT, di akhir tahun 2016 penulis bersama Ustaz Qomarudin Basuni (rahimahullah) mendapatkan amanah dari Imaam Yakhsyallah Mansur AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif xi mewakili Ponpes Al-Fatah mengikuti training zakat di Institute Zakat of Science, Khartoum, Sudan. Alhamdulillah, setelah belajar di sana, sedikitnya penulis mendapatkan ilmu, wawasan dan semangat baru. Zakat di Sudan memang beda, lembaga dewan zakatnya langsung berada di bawah naungan kementerian sosial, dan punya kekhususan dalam pengelolaan zakatnya: tidak terikat pada madzhab tertentu, melihat kemaslahatan, mengambil pendapat yang kuat dan yang lemah, memberlakukan hal-hal baru dalam pengumpulan, perluasan dalam pendistribusian, dan adanya sentral kepemimpinan. Belakangan kemudian penulis merasakan agak tertarik melihat praktik zakat di Indonesia. Indonesia sebagai negeri mayoritas berpenduduk muslim, tampaknya kesadaran kaum muslimin dalam menunaikan zakat belum seperti kesadaran mereka terhadap kewajiban shalat, begitu yang penulis jumpai dari beberapa bacaan baik jurnal maupun tulisan-tulisan di media. Dikuatkan dengan data statistik penghimpunan zakat nasional, zakat yang terhimpun di Baznas pada tahun 2017 sebesar Rp 5,1 triliun dari potensi zakat Rp 286 triliun. dan pada tahun 2018, angkanya mencapai Rp 8,1 triliun, kisaran 4 persen dari potensi Rp 217 triliun. Sekalipun patut juga kita syukuri bahwa di Indonesia banyak jalan yang dapat ditempuh para muzaki dalam menunaikan zakatnya. Pertama melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yaitu organisasi pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah dari pusat atau nasional sampai xii Deni Rahman kabupaten/kota. Kedua melalui lembaga amil zakat (LAZ), yaitu organisasi pengelola zakat yang dibentuk oleh masyarakat dari Nasional sampai Kabupaten/Kota. Ketiga melalui unit pengelola zakat (UPZ) yang berada di instansi pemerintah, perusahaan, masjid, yang kesemuanya menginduk ke Baznas. Keempat, melalui mitra pengelola zakat (MPZ) yang berada di perusahaan, masjid, organisasi. Unit ini menginduk kepada LAZ. Kelima, ada yang melalui lembaga amil zakat tidak terdaftar. Termasuk di dalamnya masjid, panti asuhan, dan pesantren. keenam adalah membayarkan langsung ke mustahiq, yaitu masyarakat fakir, miskin, muallaf, fi sabilillah, dan lain-lain. Hemat penulis, belum optimalnya kondisi tersebut dapat disebabkan antara lain ketidaktahuan akan kewajiban membayar zakat-masih ada sebagian masyarakat yang tidak mengetahui bahwa mereka harus membayar zakat dari penghasilan mereka, yang mereka tahu zakat hanya dikeluarkan di bulan Ramadhan saja-, ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat sehingga mereka memilih mengeluarkan langsung kepada mustahiq, dan keengganan membayar zakat disebabkan adanya anggapan bahwa harta yang mereka dapatkan adalah hasil jerih payah mereka sendiri. Pengamatan penulis terhadap kandungan Al-Quran surat At-taubah ayat 60 bahwa ada satu golongan yang berhak menerima zakat yaitu orang-orang yang bertugas mengurus urusan zakat (amiliina 'alaiha). Di surat yang sama, ayat 103 dijelaskan bahwa zakat itu diambil, dijemput dari orang-orang AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif xiii yang berkewajiban berzakat (muzakki). Diambilnya zakat dari muzaki melalui amil zakat untuk kemudian disalurkan kepada mustahik, menunjukan bahwa amil zakat merupakan alat legitimasi Allah SWT yang diberi kewenangan dalam pengelolaan zakat. Dengan demikian, usaha merupakan faktor penting terhimpunnya dana zakat. Di samping itu, kepercayaan, dan sumber daya manusianya. Hal penting lainnya adalah faktor komunikasi. Tanpa ada komunikasi, manusia tidak dapat menyampaikan pesan kepada orang lain, termasuk dalam hal ini adalah pesan-pesan zakat. Melalui komunikasi, amil zakat dapat menginformasikan, membujuk dan mengingatkan tentang jasa yang ditawarkan kepada muzaki secara jelas, konsisten, dan menarik perhatian. Yang penulis teliti adalah penghimpunan dana zakat Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur tidak jauh dari tempat tinggal penulis, meskipun mayoritas jamaahnya adalah kelas menengah ke atas, Jika tanpa adanya usaha, kepercayaan, sumberdaya, komunikasi dari amil zakat, tentu potensi zakat yang ada tidak akan optimal. Penulis berasumsi ada praktik-praktik komunikasi persuasif yang diterapkan amil zakat Masjid Darussalam Kota WIsata CIbubur. Komunikasi persuasif adalah komunikasi yang bertujuan untuk mengubah atau mempengaruhi kepercayaan, sikap dan perilaku seseorang sehingga bertindak xiv Deni Rahman sesuai dengan apa yang diharapkan penyampai pesan, dengan cara membujuk atau tanpa kekerasan, meyakinkan agar orang tersebut dapat dengan mudah menerima isi pesan yang disampaikan kepadanya. Dari sinilah, penulis lebih intens menggali informasi terkait komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat. Potensi-potensi zakat yang cukup besar di Indonesia khususnya, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para pengelola zakat. komunikasi persuasif menjadi salah satu pendekatan yang ditempuh dalam penghimpunan dana zakat. Terimakasih penulis haturkan kepada LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur Bapak Mulya Bakri (rahimahullah), Mas Irfan, dan Mas Deden, keluarga Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta, khususnya Bu Wichi yang membimbing penulis menyelesaian tesis, keluarga Besar Pondok Pesantren Al-Fatah, juga seluruh staf Maktab Am. Wa bil khusus kepada kang Ardan, atas dorongan dan support agar tesis ini segera dibukukan. Allah SWT saja yang membalas kebaikan antum semua. Semoga buku ini bermanfaat, dan menjadi pemberat amal timbangan kebaikan bagi penulis. Bogor, Januari 2022, Deni Rahman AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif xv AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 1 Komunikasi Zakat “ Komunikasi dalam kehidupan manusia adalah hal yang sangat penting karena tanpa komunikasi manusia tidak dapat memberikan atau menyampaikan pesan kepada orang lain, termasuk dalam hal ini adalah pesan-pesan zakat. Z akat merupakan Rukun Islam keempat yang wajib ditunaikan kaum Muslim yang memiliki harta tertentu dengan persyaratan tertentu. Kewajiban zakat sering disandingkan dengan kewajiban shalat. Dengan demikian, seharusnya kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat beriringan dengan kewajiban menegakkan shalat. Kesadaran inilah yang kurang terlihat di tubuh umat Islam saat ini. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 3 Dalam agama Islam, terdapat kewajiban-kewajiban (taklif) yang dibebankan kepada pemeluknya sebagai bentuk ketaatan pemeluknya dan penghambaan kepada Allah SWT. Kewajiban-kewajiban tersebut termuat dalam Rukun Islam yang berjumlah lima, yaitu : membaca dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan ibadah puasa dan melaksanakan ibadah haji ke Baitullah. Dari beberapa rukun Islam tersebut, perintah untuk mendirikan shalat dan membayar zakat tampaknya lebih ditekankan oleh agama Islam, karena kedua rukun tersebut merupakan pondasi keimanan seorang Muslim. Dalam alQuran; kitab suci umat Islam; perintah untuk mendirikan shalat selalu diiringi dengan perintah membayar zakat. Yusuf Wibisono dalam buku Mengelola Zakat Indonesia Diskursus Pengelolaan Zakat Nasional dari Rezim Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 ke Rezim Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, menjelaskan bahwa zakat adalah sistem fiskal pertama di dunia yang memiliki kelengkapan aturan yang luar biasa, mulai dari subjek pembayar zakat, objek harta zakat (mal alzakat) beserta tarifnya masing- masing (miqdar al-zakat), batas kepemilikan harta minimal tidak terkena zakat (nishab), masa kepemilikan harta (haul), hingga alokasi distribusi penerima dana zakat (mustahiq). Jika diterapkan semangat Islam yang komprehensif, zakat juga akan memiliki berbagai karakteristik 4 Deni Rahman dan implikasi ekonomi yang penting dan signifikan, yang membuatnya diinginkan secara sosial. Kepala Divisi Pendayagunaan Laznas BSM, Abdi Irawan seperti dirilis republika.co.id edisi 12 Oktober 2019, memaparkan bahwa zakat dan shalat dapat dijadikan barometer untuk mengukur pemahaman keislaman suatu kaum. Jika kesadaran zakatnya rendah, berarti pemahamannya akan Islam juga rendah. Untuk itulah, lembaga-lembaga zakat yang saat ini tumbuh berjamur di tengah-tengah masyarakat harus bisa memberikan pencerdasan urgensi zakat, di samping menghimpun dan mengelola dana zakat. Tantangan tersendiri bagi lembaga zakat untuk bisa memberikan pemahaman keislaman. Lembaga zakat wajib punya program dakwah. Merujuk pada data statistik BAZNAS pada laman baznas. go.id tahun 2017, dana zakat yang terhimpun sebesar RP. 5,1 Trilyun. Padahal, potensi zakat di Indonesia dapat mencapai Rp 286 Trilyun. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo mengatakan bahwa di tingkat nasional, zakat yang dikumpulkan masih kecil sekali, sehingga masih besar ruang pengumpulan zakat. Berdasarkan data tersebut, jika melihat potensi yang ada, pelaksanaan pengumpulan zakat masih bisa dianggap kurang optimal. Ketidakoptimalan jumlah zakat yang terkumpul dapat disebebkan beberapa hal, antara lain ketidaktahuan kewajiban membayar zakat, masih ada sebagian masyarakat yang tidak mengetahui bahwa mereka harus membayar zakat AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 5 atas penghasilan yang mereka dapatkan, kebanyakan hanya mengetahui bahwa zakat hanya sebatas zakat fitrah di bulan Ramadhan, adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat sehingga mereka memilih untuk mengeluarkan kewajiban zakatnya langsung kepada mustahiq, dan adanya keengganan membayar zakat disebabkan adanya anggapan bahwa harta yang mereka dapatkan adalah hasil jerih payah sendiri. Di Indonesia, untuk memfasilitasi kemudahan berzakat, terdapat lembaga semi pemerintah yang memiliki wewenang untuk melakukan pengumpulan, pengolahan dan pendistribusian zakat kepada penerima yang berhak (mustahiq), yaitu Badan Amil Zakat dari tingkat nasional (Baznas) sampai tingkat daerah (Bazda). Selain itu ada pula lembaga amil zakat non pemerintah yang bernama lembaga amil zakat (Laznas/Lazda). Al-Qur’an menyatakan bahwa lembaga amil zakat memiliki arti penting dalam pengelolaan dana zakat, sebagaimana dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 60 (AlQur’anul karim, 2016 :196). ِ ِ ِ ‫ٱلصد ٰقَت لِْل ُف َقرآِء وٱلْم ٰس ِك‬ ‫ني َعلَيـَْها َوٱلْ ُم َؤلََّف ِة قـُلُوبـُُه ْم‬ َ ‫ني َوٱلْ َعٰمل‬ ُ َ َّ ‫إَِّنَا‬ َ َ َ َ َِّ ‫اب وٱلْ ٰغَ ِرِمني وِف سبِ ِيل‬ َِّ ‫ٱلسبِ ِيل ۖ فَ ِريضةً ِمن‬ ِ َ‫ٱلرق‬ ِّ ‫َوِف‬ ۗ ‫ٱل‬ َّ ‫ٱل َوٱبْ ِن‬ َ ََ َ َّ َ ‫ٱلُ َعلِ ٌيم َح ِك ٌيم‬ َّ ‫َو‬ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf 6 Deni Rahman yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” Dalam surat At-Taubah ayat 60 tersebut, dikemukakan bahwa salah satu golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq zakat) adalah orang-orang yang bertugas mengurus urusan zakat ‘amilina ‘alaiha. Sedangkan dalam surat AtTaubah ayat 103 dijelaskan bahwa zakat itu diambil dijemput dari orang- orang yang berkewajiban untuk berzakat (muzakki) untuk kemudian diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya (mustahik). Orang yang mengambil dan yang menjemput tersebut adalah para petugas ‘amil. Diambilnya zakat dari muzakki (orang yang memiliki kewajiban berzakat) melalui amil zakat untuk kemudian disalurkan kepada mustahik, menunjukan kewajiban zakat bukan semata-mata bersifat amal kedermawanan, tetapi juga suatu kewajiban yang juga bersifat otoratif ijbari. Mengumpulkan dana umat bukanlah hal yang mudah. Keberhasilan gerakan filantropi harus ditopang dari banyak sisi, tidak semata-mata penunaian tugas keagamaan. Jumlah penduduk juga bukan satu-satunya faktor yang menentukan besarnya dana filantropi yang bisa dihimpun secara kolektif. Faktor lain yang berpengaruh terhadap jumlah penghimpuan filantropi serta keberhasilan pengelolaannya antara lain tingkat AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 7 ekonomi masyarakat, pendapatan perkapita, budaya dan tradisi yang berkembang, regulasi pemerintah, pemahaman keagamaan, dan literasi masyarakat terhadap dunia filantropi, ekonomi dan pembangunan secara umum. Selain itu, salah satu faktor penting lainnya dalam penghimpunan dana adalah faktor komunikasi. Komunikasi dalam kehidupan manusia adalah hal yang sangat penting karena tanpa komunikasi manusia tidak dapat memberikan atau menyampaikan pesan kepada orang lain, termasuk dalam hal ini adalah pesan-pesan zakat. Komunikasi seperti apa yang dapat dikembangkan dalam upaya memaksimalkan pengumpulan dana zakat? Tulisan di buku ini mengupas Komunikasi Persuasif sebagai salah satu model yang dilakukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darussalam, Kota Wisata. LAZ Darussalam mengemas pesan-pesan zakat sedemikian rupa antara lain melalui kegiatan kajian ilmiah, menyebarkan pesan-pesan zakat melalui brosur, pamflet, booklet, spanduk, banner, website, facebook dan instagram. Juga melalui program-program seperti program sosial (santunan yatim, dhuafa, jompo), program kesehatan (pengobatan gratis keliling, khitanan masal, pendampingan orang sakit, klinik dhuafa), maupun program pendidikan (beasiswa berprestasi, pembinaan muallaf, sebar da’i kampung, dan TPA dhuafa gratis). 8 Deni Rahman Kegiatan saluran dan kajian keislaman, program-program penyebaran tersebut melalui dimaksudkan untuk menggugah masyarakat agar berfastabiqul khairat (berlomba-lomba melakukan kebaikan), termasuk di dalamnya menunaikan kewajiban berzakat. [] AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 9 Perhatian Islam Terhadap Harta “ Islam memiliki pandangan yang khas tentang harta. Bahwa harta pada hakikatnya adalah milik Allah. Seseorang yang ingin memiliki sesuatu harus memiliki proses perpindahan yang sesuai dengan syariat Islam. I slam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan oleh Allah SWT kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul, ajaran-ajaranmya syumuul, kamuul, lengkap dan sempurna, yang memberikan pedoman berbagai segi kehidupan manusia, termasuk di dalamnya terkait dengan ajaran tentang harta. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 11 Agama Islam sendiri dalam kitab rujukannya yakni Al-Qur’an dan hadits tidak lepas dari perintah untuk bekerja dan memperoleh harta kekayaan, baik dalam kepentingan melanjutkan hidup serta sebagai sarana dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang tidak lain merupakan pekerja keras dan pelaku ekonomi ulung yang kejujuran dan keadilannya tidak terbantahkan oleh masyarakat baik di kalangan Muslim atau non-Muslim sekalipun. Harta memiliki kedudukan yang penting dalam Islam dan seyogyanya menjadi perhatian bagi kita. terbukti dalam Al-Quran, Allah menyebutkan kata al-mal terdapat sebanyak 86 kali di 70 surat. Dalam bentuk mufrad disebut sebanyak 24 kali, dan dalam bentuk jama` sebanyak 62 kali. Bentuk jama` lebih banyak disebut ketimbang dalam bentuk mufrad yang mengisyaratkan bahwa manusia lebih menyenangi harta dalam jumlah banyak, dan sangat sedikit manusia yang mencukupkan diri dengan sedikit harta. Pada sisi lain, penyebutan jama’ juga menunjukkan bahwa harta merupakan kumpulan barang-barang yang bernilai dan bermanfaat. Islam menempatkan harta sebagai salah satu dari lima kebutuhan pokok dalam kehidupan sehingga oleh ulama Ushul Fiqih terkait persoalan harta ini dimasukkan ke dalam salah satu diantara al-dhoruriyat al-khamsah (lima keperluan 12 Deni Rahman pokok), selain 4 yang lainnya yaitu agama, jiwa, akal, dan keturunan. Meskipun harta menempati urutan kelima dari aspek al-dhoruriyat al-khamsah tadi, harta merupakan yang sangat urgen memelihara keempat aspek lainnya. Misalnya: Melaksanakan shalat sebagai kewajiban beragama, membutuhkan pakaian untuk menutupi aurat, pakaian itu adalah harta. - Makan dan minum dalam rangka memelihara jiwa dapat dipenuhi dengan harta. - Memelihara keturunan dengan melaksanakan pernikahan itupun dicapai dengan harta - Memelihara akal dengan cara menuntut ilmu itupun memerlukan harta Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri harta menjadi vital dalam kehidupan kita. Islam memiliki pandangan yang khas tentang harta. Bahwa harta pada hakikatnya adalah milik Allah. Seseorang yang ingin memiliki sesuatu harus memiliki proses perpindahan yang sesuai dengan syariat Islam. Islam pun mengakui kebebasan pemilikan, dan hak milik pribadi yang dijadikan sebagai landasan pembangunan ekonomi, apabila berpegang teguh kepada kerangkannya yang dibolehkan dan sejalan pula dengan ketentuanAYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 13 ketentuan Allah. Yakni diperoleh melalui jalan halal, dan pengembangannya dengan cara yang disyariatkan. Islam juga mewajibkan atas sejumlah dihalalkan dan pemilikan kewajiban yang bermacam-macam, ini seperti kewajiban zakat, sadaqah,dan sebagainya Terkait harta pula, Al-Qur’an telah menginforasikan kepada kita, bahwa pemberian-pemberian Allah Ta’ala yang berupa harta merupakan ujian bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al-Anfal: 28 َّ ‫ َوأ‬,‫َو ۡٱعلَ ُمٓواْ أََّنَآ أ َۡم َٰولُ ُك ۡم َوأ َۡوٰلَ ُد ُك ۡم فِتۡـنَة‬ ٢٨ ‫ندهُۥ أ َۡجٌر َٓع ِظيم‬ َّ ‫َن‬ َ ‫ٱلَ ِع‬ “Dan ketahuilah bahwa harta-harta kalian dan anak-anak kalian itu tidak lain hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” Akibat harta, manusia dapat mendapatkan pahala yang besar, dan akibat harta pula, tidak sedikit manusia yang terjerumus ke dalam neraka jahannam. Maka dalam masalah harta, Allah SWT mengingatkan kepada orang-orang yang beriman di At-Taubah ayat 34-35: ۡ ِ ِ ‫ٱلذهب و ۡٱل‬ َِّ ‫ضةَ وَل ي ِنف ُقونـها ِف سبِ ِيل‬ ِ َّ َّ ..... ‫ٱل‬ ‫ف‬ ‫ن‬ ‫و‬ ‫ز‬ ‫ن‬ ‫ك‬ َّ ََ ُ َ َ َ َ َ ِ َ ُ َ‫ين ي‬ َ ۡ ‫َوٱلِذ‬ ٍ ‫فـب ّشرُهم بِع َذ‬ ‫اب أَليم‬ َ ََ 14 Deni Rahman “..... Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih (34). Sikap Islam terhadap harta merupakan bagian dari sudut pandang terhadap kehidupan dunia, di mana Islam selalu bersikap tengah-tengah dan seimbang. Islam mengakomodir kebutuhan manusia akan perkawinan dan melahirkan keturunan, makanan, minuman, pakaian, perhiasan, dan berbagai bentuk kesenangan duniawi lainnya. Akan tetapi, Islam juga tidak condong kepada paham yang menjadikan dunia sebagai tujuan akhir, sesembahan, dan pujaan, sehingga melakukan apa saja untuk kepentingan dunia. Bagi umat Islam, kehidupan dunia bagaikan kebun untuk kehidupan akhirat kelak serta menjadi jalan menuju tempat yang lebih kekal. Amal yang dapat menyelematkan kita dari fitnah harta adalah harta yang dibelanjakan semata-mata untuk mencari ridha Allah Swtg. Dalam masalah harta yang dikeluarkan ini, dizakati, diinfaqkan, maupun disedekahkan terus menerus, jangan beranggapan akan menjadi habis lalu jatuh miskin. Tidak. Bahkan harta yang kita keluarkan pasti mendatangkan keberkahan, hartanya akan bertambah, dan Allah SWT pasti akan memberikan kelapangan. Kedudukan maal yang dikeluarkan oleh kaum muslimin berupa zakat infaq sedekah, dalam pengamalannya tidak bisa AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 15 dipisahkan dari kehidupan berjamaah dan berimamah dalam wujud khilafah ala minhajin nubuwwah. Adanya khalifah dalam mengatur urusan harta menjadi sangat penting demi tegaknya dinullah dan jihad fi sabililah. Bahkan di masa khulafaur rasyidin al mahdiyyin pertama, sepeninggal Rasulullah SAW, sebagian orang kaya melakukan penyimpangan dengan keengganan mereka mengeluarkan zakat. Maka khalifah Abu Bakar mengambil tindakan tegas, menyatakan perang terhadap siapa saja yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, memerangi mereka sampai mereka kembali bertaubat dan berzakat sebagaimana mereka tunaikan pada masa Rasululullah SAW. [] 16 Deni Rahman Harta Perhiasan Dunia “ Islam memandang kecintaan manusia terhadap kesenangan secara zat tidaklah tecela. Islam juga tidak menginginkan pemeluknya enggan dengan kesenangan tersebut, namun Islam hanya ingin agar pemeluknya tidak berlebihan mencari kesenangan tersebut llah SWT menegaskan bahwa harta dan anak hanyalah A zinah (perhiasan), bukan qimah (nilai), sehingga derajat kedudukan manusia tidak bisa diukur dengan keduanya. Derajat manusia hanya diukur dengan keimanan dan amal saleh. Di surat al kahfi ayat 7 Allah berfirman yang artinya : “sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya....” AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 17 Hal senada terdapat pula dalam surat al-Kahfi ayat 46 di mana Allah SWT menyatakan : ۡ ۡ ۡ ۖۡ ِ ۡ ۡ‫ٱلصلِ ٰحت خي‬ ِ ِ ٰ ِ ُّ ‫ٱل‬ ‫ة‬ ‫ين‬ ‫ز‬ ‫ن‬ ‫و‬ ‫ن‬ ‫ـ‬ ‫ب‬ ‫ٱل‬ ‫و‬ ‫ال‬ ‫م‬ ‫ٱل‬ ‫ند‬ ‫ع‬ ‫ر‬ ‫ـ‬ ‫ٰت‬ ‫ي‬ ‫ٰق‬ ‫ب‬ ‫ٱل‬ ‫و‬ ‫ا‬ ‫ي‬ ‫ـ‬ ‫ن‬ ‫ٱلد‬ ‫ة‬ ‫و‬ ‫ـ‬ ‫ي‬ ُ َّ ٰ َ ُ َ ٌَ ُ َ ُ ََ َ َ َ َ َ ۡ َُ َ َ ‫ك ثـََوااب َو َخيـٌر أ ََمال‬ َ ِّ‫َرب‬ “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” Sebagian mufasir mengatakan Allah SWT bahwa menyebutkan harta terlebih dahulu dari pada anak karena dengan harta, manusia bisa memiliki kedudukan terhormat walaupun tidak memiliki kelebihan lain. Berbeda dengan orang yang memiliki banyak anak namun tidak memiliki harta, maka akan berada dalam kehidupan yang sulit. Harta dan anak sering digunakan sebagai alat membanggakan diri, karena di dalam harta ada unsur keindahan dan kemanfaatan, kemudian di dalam anak ada unsur kekuatan dan pembelaan. Lebih spesifik lagi, kecenderungan manusia kepada harta ini digambarkan oleh Allah SWT di surat Ali Imran ayat 14. Surat Al-Kahfi ayat 46 di atas merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya, yang digambarkan bahwa salah satu faktor yang membuat orang kafir enggan bertauhid dan menyembah Allah adalah kecenderungan menyukai permasalahan duniawi secara berlebihan. Mereka tidak sadar bahwa keberadaan 18 Deni Rahman duniawi yang mereka miliki itu sifatnya hanya sementara, bagaikan perkebunan yang subur pada satu masa, dan kemudian mengalami kekeringan pada masa lainnya. Nabi diminta oleh Allah untuk menasihati umatnya agar tidak seperti orang musyrik. ۡ ۡ ۡ ‫َنزلٰنه ِمن ٱلسمآِء ف‬ ۡ ُّ ‫ٱض ِر ۡب هلم مثل ۡٱليـوِة‬ ‫َو‬ ‫ٱختـَلَ َط‬ َٰ َ َ َ َّ ۡ َُ َ َ َّ َۗ ُ َ َ ‫ٱلدنـيَا َك َمآٍۡء أ‬ ۡ ۡ ِ ِ ِّ ُ‫ض فَأَصبَ َح َهشيما تَذ ُروه‬ ِ ‫ات ٱلَر‬ ‫ٱلُ َعلَ ٰى ُك ِّل‬ َّ ‫ٰح َوَكا َن‬ ُۡ َ‫بِهۦ نـَب‬ ُ َ‫ٱلري‬ ‫َش ۡيء ُّمقتَ ِد ًرا‬ “Dan berilah perumpamaan kepada mereka (manusia), kehidupan dunia sebagai air hujan yang Kami turunkan dari langit, maka menjadi subur karenanya tumbuh-tumbuhan di muka bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Dan adalah Allah, Maha Kuasa atas segala sesuatu.” Imam Al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an menjelaskan mengapa dunia diumpamakan dengan air. Pertama, air itu tidak tidak menetap di tempat yang itu-itu saja. Air yang mengalir pasti bergeser dari satu ruang ke ruang yang lain. Begitupun dengan dunia, orang yang mempunyai harta duniawi itu terkadang berada dalam kondisi berjaya, dan suatu saat memungkinkan jatuh. Kedua, pada umumnya tidak ada orang yang mampu membelah air dan mengatur arah aliran air yang deras tanpa bantuan alat. Hal ini pun persis dengan duniawi, semakin AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 19 besar yang dimiliki seseorang maka semakin besar juga ujian dan bahaya yang akan dihadapinya. Ketiga, air bila digunakan sewajarnya itu bermanfaat untuk tumbuhan, akan tetapi bila air yang digunakan berlebihan untuk menyirami tumbuhan, maka tumbuhan itu pasti akan rusak. Begitupun pemilik duniawi, bila ia memanfaatkan dunianya untuk kepentingan dan kemasalahatan orang banyak, dan menggunakan untuk dirinya hanya secukupnya, maka ia akan selamat. Imam Al-Qurtubi kemudian mengutip hadis mengenai anjuran untuk tidak berlebihan mengejar dunia. “Wahai Rasul, aku ingin menjadi orang bahagia, bagaimana caranya?” tanya salah seorang sahabat Nabi. “Tinggalkan dunia. Ambillah dunia hanya secukupnya saja, bagaikan air yang menggenang. Sedikit dunia itu pasti mencukupi, sementara dunia yang berlebihan itu akan membuatmu melewati batas,” selanjutnya Nabi bersabda : َّ ُ‫ َوقـَنـََّعه‬,‫ورِز َق َك َفافًا‬ َ ‫الُ ِبَا‬ ْ ‫قَ ْد أَفـْلَ َح َم ْن أ‬ ُ‫آته‬ ُ ,‫َسلَ َم‬ “Berbahagialah orang yang beragama Islam, diberi rezeki cukup, dan qanaah atas pemberian Allah” (HR Muslim). Harta sebenarnya diciptakan oleh Allah untuk membantu manusia dalam menghadapi hidupnya, menambah keindahan dunia yang fana dan menjadi fitrah manusia bahwa ia akan selalu mencintai harta sampai ajal tiba. 20 Deni Rahman Islam tidak menentang sesuatu yang menjadi fitrah manusia, melainkan memperbaiki fitrah tersebut, mengontrol dan mengarahkannya agar diletakkan pada posisi yang semestinya. Kecintaan kepada harta misalnya, bisa menjadi baik jika kita menempatkan harta pada posisi yang benar, yaitu sebagai alat utuk mencukupi kebutuhan nafkah, untuk menopang kegiatan keagamaan dan lain sebagainya. Sebaliknya kecintaan kepada harta bisa menjadi buruk ketika kita memposisikan pada hal yang salah, yaitu sebagai alat menyombongkan diri, bermegah-megahan dan lain sebagainya. Islam memandang kecintaan manusia kesenangan secara zat tidaklah tecela. Islam menginginkan pemeluknya enggan terhadap juga tidak dengan kesenangan tersebut, namun Islam hanya ingin agar pemeluknya tidak berlebihan mencari kesenangan tersebut, mencari dengan cara yang disyariatkan, mentasarufkan nya untuk kepentingan yang disyariatkan, senantiasa bersyukur dan tidak menjadikan kesenangan tersebut sebagai tujuan akhir kehidupan. Wallahu a’lam.[] AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 21 Manusia Penerima Amanah Harta “ Karena harta itu titipan, maka manusia berkewajiban untuk menggunakan harta tersebut sebesar-besarnya untuk mengabdi kepada Allah anusia diciptakan oleh Allah SWT dengan memiliki M kecenderungan mencintai harta benda. Kebutuhan manusia terhadap harta memang tidak dapat dipisahkan. Harta dibutuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup, memaksimalkan pelaksanaan ‘ubudiyah, dan salah satu sarana meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Posisi manusia atas harta kekayaan adalah sebagai khalifah Allah yang bertugas untuk mewujudkan kemakmuran AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 23 dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupan (QS Al An’am: 165) serta tugas pengabdian dalam arti luas (adz-Dzariyat : 56). Al-Qur’an menyatakan bahwa semua apa yang ada di langit dan di bumi adalah milik Allah, karena Dialah yang menciptakannya, Dialah yang memeliharanya, dan Dia pula yang mengatur semua yang ada. Manusia hanya penerima amanah untuk memanfatkan apa yang ada atas izin-Nya. Sebagaimana disebutkan di dalam Q.S. al-Hadîd ayat 7: ِ َّ ِۖ ِ ‫َنف ُقواْ ِمَّا جعلَ ُكم ُّم ۡست ۡخلَ ِف‬ ِ ‫ٱل ورسولِِهۦ وأ‬ ِ ِ ِ ‫ين‬ َ َ ََ َ ُ َ َ َّ ‫ءَامنُواْ ب‬ َ ‫ني فيه فَٱلذ‬ ‫ءَ َامنُواْ ِمن ُك ۡم َوأَن َف ُقواْ َهلُ ۡم أ َۡجر َكبِري‬ “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar” Dari ayat tersebut sedikitnya terdapat tiga hal yang patut kita ketahui, pertama, segala sesuatu yang ada di jagat raya ini termasuk apa yang ada di alamnya, mutlak dan murni milik Allah. Kedua, manusia hanya diberi amanat dan kekuasaan sebagai wakil untuk mendistribusikan kepada yang berhak. Ketiga, seyogyanya pemilik harta itu tidak boleh bakhil terhadap hartanya, karena harta itu merupakan titipan dan amanah dari Maha Pemilik harta tersebut. 24 Deni Rahman Kedudukan manusia sebagai khalifah Allah SWT dalam hal harta, pada hakikatnya menunjukkan bahwa manusia merupakan wakil atau petugas yang bekerja kepada Allah SWT. Oleh karena itu, menjadi kewajiban manusia sebagai khalifah Allah untuk merasa terikat dengan perintah-perintah dan ajaran-ajaran Allah tentang harta. Inilah landasan syari’at yang mengatur harta, hak dan kepemilikan. Kesemuanya harus sesuai dengan aturan yang memiliki harta tersebut, yaitu aturan Allah SWT. Di antara ayat Alquran yang berbicara tentang kepemilikian mutlak adalah surah Thaha ayat 6, Allah berfirman: ۡ ۡ‫ض وما بـي‬ ۡ ‫ت وما ِف ۡٱل‬ ِ َّ ‫لَهۥ ما ِف‬ ِ ‫ت ٱلثـََّر ٰى‬ ‫ت‬ ‫ا‬ ‫م‬ ‫و‬ ‫ا‬ ‫م‬ ‫ه‬ ‫ـ‬ ‫ن‬ ‫ـ‬ ‫َر‬ َ َ َ َ َ َُ َ َ َ َ ُ َ َ ‫ٱلس َٰم َٰو‬ “Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.” Berdasarkan ayat ini semua yang ada di langit dan di bumi adalah milik Allah, manusia hanya bisa memanfaatkannya, bukan pemilik sebenarnya. Manusia hanya diberi ilmu pengetahuan agar bisa memanfaatkan semua yang ada di bumi-Nya, itupun masih banyak harta yang belum bisa dimanfaatkan karena keterbatasan kemampuan manusia. Implikasi dari kedudukan ini adalah bahwa manusia tidak boleh sombang, angkuh, dan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 25 kikir terhadap harta, karena pada akhirnya akan kembali padaNya. Manusia wajib mengeluarkan sebagian hartanya sebagai wujud kesyukurannya, karena dia telah dipercayai oleh Allah SWT untuk mengelola harta tersebut. Harta yang ada pada manusia adalah hanya sebagai titipan, maka pada hakikatnya manusia tidak memiliki harta secara mutlak. Karena harta itu titipan, maka manusia berkewajiban untuk menggunakan harta tersebut sebesarbesarnya untuk mengabdi kepada Allah. Tidak diperbolehkan untuk maksiat, tidak boleh membelanjakannya secara berlebihan (boros, mubadzir) atau menelantarkannya sehingga tidak bermanfaat. Manusia harus memastikan agar hartanya itu digunakan untuk taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah) atau berfungsi untuk kemaslahatan dunia dan akhirat. Manusia tidak akan memiliki harta titipan terus menerus, suatu saat Allah akan mengambilnya juga, baik melalui kematian, musibah, sakit dan lain sebagainya. Implikasi dari harta adalah titipan, bahwa supaya harta dapat kekal dimiliki selamanya dan bisa dibawa sampai ke akhirat, harta tersebut harus dikembalikan kepada Allah SWT dengan cara disalurkan melalui zakat, infak dan sedekah atau wakaf. Dapat juga dengan cara distribusi lain seperti hibah atau hadiah. Karena itu pula, Allah SWT mengingatkan, bahwa dalam harta-harta seseorang terdapat pula hak-hak orang lain, yang 26 Deni Rahman wajib dikeluarkan baik melalui zakat, infak, sedekah dan lainnya. “Dan pada harta-harta mereka, ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang meminta”. (QS Adz- Dzariyat ayat 19).[] AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 27 Pengertian Zakat “ Jumlah yang dikeluarkan dari kekayaan itu disebut zakat karena yang dikeluarkan itu menambah banyak, membuat lebih berarti dan melindungi kekayaan dari kebinasaan D itinjau dari segi bahasa, kata zakat mempunyai beberapa arti, yaitu al-barakatu (keberkahan), al- namaa (pertumbuhan dan perkembangan), ath- thaharatu (kesucian), dan ash-shalahu (keberesan). Sedangkan secara istilah, meskipun para ulama mengemukakannya dengan redaksi yang agak berbeda antara satu dengan lainnya, akan tetapi pada prinsipnya sama yaitu bahwa zakat adalah bagian dari harta dengan persyaratan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 29 tertentu yang Allah SWT mewajibkan kepada pemiliknya untuk diserakan kepada yang berhak menerimanya dengan perysaratan tertentu pula. Imam Asy-Syakhrasyi Al-Hanafi dalam kitabnya AlMabsuth mengingkatkan bahwa dari segi bahasa zakat adalah tumbuh dan bertambah. Disebut zakat karena sesungguhnya ia menjadi sebab bertambahnya harta dimana Allah SWT menggatinya di dunia dan pahala di akhirat. Sebagaimana firman-Nya : ٍ ِ ِ ُ‫َوَمآ أَن َف ْقتُم ّمن َش ْىء فـَُه َو ُيْل ُفه‬ Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. ” (QS Saba: 39) (Al-Qur’anul Karim, 2016:432) Menurut Lisanul Arab, arti dasar dari kata zakat ditinjau dari sudut bahasa, adalah suci, tumbuh, berkah, dan terpuji. Semuanya digunakan di dalam Al-Quran dan Al-hadist. Tetapi yang terkuat, menurut Wahidi dan lain-lain, kata dasar zakat berarti bertambah dan tumbuh. Zakat dari segi istilah fiqih berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak. di samping itu, zakat juga berarti mengeluarkan jumlah tertentu. Jumlah yang dikeluarkan dari kekayaan itu disebut zakat karena yang dikeluarkan itu menambah banyak, membuat lebih berarti dan melindungi kekayaan dari kebinasaan, demikian An-Nawawi mengutip pendapat Wahidi. 30 Deni Rahman Ibnu Taimiyah berkata: “Jiwa seseorang yang berzakat itu menjadi bersih dan kekayaannya akan bersih pula: “bersih dan bertambah maknanya.” (kumpulan Fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, jilid 25:8) Arti “tumbuh” dan “suci” tidak disematkan hanya untuk kekayaan, tetapi lebih dari itu, juga buat jiwa orang yang berzakat, sesuai dengan firman Allah Subhanahu wata`ala: ِِ ِ ِ ِ ‫ص ِّل َعلَْي ِه ْم ۖ إِ َّن‬ َ ‫ُخ ْذ م ْن أ َْم َواهل ْم‬ َ ‫ص َدقَةً تُطَ ِّهُرُه ْم َوتـَُزّكي ِه ْم بَا َو‬ ِ َّ ‫ك س َكن َهلم ۗ و‬ ‫يع َعلِ ٌيم‬ ٌ ‫الُ َس‬ َ َ ُْ ٌ َ َ َ‫ص َالت‬ “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui “.(At-Taubah (9) :103) Itulah arti zakat menurut bahasa dan istilah yang terdapat dalam Al- Quran walaupun orientalis Yahudi bernama Schacht mengatakan bahwa Nabi Muhammad mengambil kata zakat dari bangsa Yahudi-Aramis yang kemudian terbukti bahwa perkataannya adalah kebohongan semata karena kebenciannya terhadap Islam dan ilmu serta syariat Islam. Ada juga yang lainnya memberikan penjelasan makna zakat seperti; Zakat secara bahasa (lughat) berarti : tumbuh; berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10). AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 31 Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah Subhanahu Wata`ala berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”. (QS At-Taubah : 103). Sedangkan menurut terminologi (istilah) syari’ah, makna zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu. Demikian penjelasan tentang zakat baik secara bahasa maupun istilah yang para `Alim kemukakan berdasar pengetahuannya. Berdasarkan pengertian secara bahasa maupun istilah tersebut dapat disimpulkan bahwa zakat memiliki empat sifat. Pertama, zakat memberikan keberkahan bagi mereka yang mengeluarkan zakat (muzakki). Kedua¸ tumbuh dan berkembang. dari harta zakat yang dioptimalkan akan menumbuhkembangkan potensi-potensi baik dari para muzaki maupun dari masyarakat secara umum. Hal ini disebabkan keberkahan yang dikaruniakan Allah SWT atas harta yang bersih. Ketiga kesucian. Dengan zakat, Allah SWT menyucikan baik harta maupun jiwa seorang manusia. Keempat, beres atau keberesan. Sifat ini mengandung pengertian bahwa harta yang selalu dizakati senantiasa terjauhkan dari permasalahan baik di dunia dan di akhirat. 32 Deni Rahman Seorang muslim yang mengeluarkan zakat akan dapat membersihkan dirinya dari sifat kikir dan dosa, dia akan mendapat berkah dalam hartanya, keluarganya, dan peninggalannya. Begitu juga orang muslim yang memberikan zakat, dia akan membersihkan dirinya dari dosa dan dari harta yang haram. Ridjaluddin (2016) meyebutkan bahwa makna zakat dalam istilah yang ditampilkan Al-Qur’an menurut gaya bahasanya (uslub) terdiri dari 4 macam, yaitu: 1) Uslub Insya’i, yaitu berupa perintah. Seperti yang terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 43, 83, 110, surat Al-Ahzab ayat 33, surat Al-Hajj ayat 78, surat An-Nur ayat 56 dan surat Al-Muzammil ayat 20, yaitu dengan menggunakan kata atuu atau anfiquu. Demikian juga surat At-Taubah ayat 103, digunakan kata khudz, yaitu perintah kepada amil zakat untuk mengambil dan mengelola harta zakat dari para wajib zakat. 2) Uslub Targhib, yaitu berupa motivasi. Suatu dorongan untuk tetap mendirikan shalat dan membayar zakat. Dimana hal itu merupakan ciri orang yang bertaqwa dan kepada setiap mukmin dijanjikan pahala berlipat ganda. Seperti terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 277. 3) Uslub Tarhib, yaitu intimidatif atau peringatan. Peringatan keras kepada mereka yang suka menumpuk harta AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 33 kekayaan dan enggan mengeluarkan zakatnya. Mereka itu diancam Al-Quran dengan adzab yang pedih dan keras. Seperti terdapat pada surat At-Taubah ayat 34-35. 4) Uslub Madh, yaitu pujian atau sanjungan dari Allah kepada orang-orang yang menunaikan zakatnya. Seperti terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 55 (Ridjaluddin,2016:25-28). Yasin (2011) menyebutkan bahwa di dalam Al Quran ada beberapa sebutan untuk zakat yaitu, Zakat (QS Al-Baqarah ayat 43), Shadaqah (QS At-Taubah ayat 104), Hak (QS Al An’am ayat 141), Nafkah (QS At-Taubah ayat 4), dan Al’Afwu (QS Al-A’raf ayat 199) (Yasin,2011:12). 34 Deni Rahman Hukum Zakat “ Ibadah ini diwajibkan kepada umat Islam pada tahun kedua setelah hijrah. Para ulama sepakat bahwa zakat tidak diwajibkan kepada para Nabi, karena zakat bertujuan untuk menyucikan diri dari usaha yang kotor Z akat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan. Pada masa permulaan Islam di Mekkah, kewajiban zakat ini masih bersifat global dan belum ada ketentuan mengenai jenis dan kadar (ukuran) harta yang wajib dizakati. Zakat baru diwajibkan pada tahun 2 Hijriah, pada bulan Syawal (Azzam, 2013:344). AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 35 ِ ِ‫ني والْع ِامل‬ ِ ‫الص َد ٰقت لِْل ُف َق ۤرا ِء والْم ٰس‬ ِ ‫ك‬ ‫ني َعلَيـَْها َوالْ ُم َؤلََّف ِة قـُلُ ْوبـُُه ْم‬ َ ْ َ َ ْ َ َ َ ُ َّ ‫اَّنَا‬ ِٰ ‫السبِي ِۗل فَ ِريضةً ِمن‬ ِٰ ‫اب والْغَا ِرِمني وِف سبِي ِل‬ ِّ ‫َوِف‬ ‫ال‬ ّ َ ّ َ ْ ْ َّ ‫ال َوابْ ِن‬ ّ ْ َ ْ َ َ ْ َ ِ َ‫الرق‬ ‫الُ َعلِْي ٌم َح ِكْي ٌم‬ ّٰ ‫َۗو‬ Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS At-Taubah : 60) ۘ ‫والمؤِمنـون والمؤِمنٰت بـعضهم اولِي ۤاء بـع‬ ِ ‫ض يْمرو َن ِابلْمعرو‬ ٍ ‫ف‬ ْ ُ ْ َ ْ ُ ُ َ َْ ُ َ َْ ْ ُ ُ َْ ُ ْ ُ ْ َ َ ُْ ْ ُ ْ َ ِ َّ ‫الص ٰلوَة َويـُْؤتـُْو َن‬ َّ ‫َويـَنـَْه ْو َن َع ۤ ِن الْ ُمْن َك ِر َويُِقْي ُم ْو َن‬ ّٰ ‫الزٰكوَة َويُطيـْعُ ْو َن‬ َ‫ال‬ ِ ٰ ‫ورسولَه ۗاُوٰل ِٕىك سيـرمحهم‬ ‫الَ َع ِزيـٌْز َح ِكْي ٌم‬ ّٰ ‫الُ ۗا َّن‬ ّ ُ ُ َُ َْ َ َ ْ ُ ََ Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain, mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat padaAllah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS At-Taubah : 71) 36 Deni Rahman Maha ۗ ِِ ِ ِ ِ ‫ص ِّل َعلَْي ِه ْم اِ َّن‬ َۗ ‫ُخ ْذ م ْن اَْم َواهل ْم‬ َ ‫ص َدقَةً تُطَ ِّهُرُه ْم َوتـَُزّكْي ِه ْم بَا َو‬ ‫الُ َِسْي ٌع َعلِْي ٌم‬ َ َ‫ص ٰلوت‬ ّٰ ‫ك َس َك ٌن َّهلُْم َو‬ َ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS At-Taubah : 103) ۠ ِ ِ ِ ِٰ ‫َّاس فَ َال يـربـوا ِعْن َد‬ ِ ‫ف اَمو‬ ِ ِ ‫ن‬ ‫ال‬ ‫ال‬ ‫ا‬ ‫و‬ ٓ‫ال َۚوَما‬ ٓ ّ ُْ َْ ۤ َ ْ ْ َُ‫َوَمآ اٰتـَيـْتُ ْم ّم ْن ّرًاب لّيـَْربـ‬ ِٰ ‫وة تُِري ُدو َن وجه‬ ٍ ِ ‫ضعِ ُف ْو َن‬ ْ ‫ك ُه ُم الْ ُم‬ َ ‫ال فَاُوٰل ِٕى‬ ّ َ ْ َ ْ ْ ‫اٰتـَيـْتُ ْم ّم ْن َزٰك‬ Dan sesuatu riba tambahan yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka yang berbuat demikian Itulah orang-orang yang dilipatgandakan pahalanya.(QS Ar-Ruum : 39) ۤ ِ ‫لسا ِٕى ِل َوالْ َم ْحُرْوِم‬ ْٓ ِ‫َو‬ َّ ّ‫ف اَْم َواهلِِ ْم َح ٌّق ل‬ Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (QS Adz-Dzariyaat : 19) AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 37 ۤ ِ ِ‫ومآ اُِمرٓوا اَِّل لِيـعب ُدوا ٰال مُْل‬ ‫ص‬ ‫ني لَهُ ال ِّديْ َن ەۙ ُحنـََفاءَ َويُِقْي ُموا‬ ْ َ ُْ َ َ َّ ُ ْ َ ِۗ ِ ِ ِ َّ ‫الص ٰلوةَ َويـُْؤتُوا‬ ‫ك ديْ ُن الْ َقيّ َمة‬ َّ َ ‫الزٰكوةَ َو ٰذل‬ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus. (QS Al-Bayyinah : 5) ‫حدثي أبو سفيان رضي هللا عنه‬: ‫وقال إ بن عباس  ما قال‬ ‫ يمرن ابلصالة‬: ‫فذكر حديث النب صلى هللا عليه وسلم فقا ل‬ ‫والزكة والصلة والعفاف‬ Ibnu Abbas r.a berkata, aku diberi tau oleh Abu Sofyan r.a, lalu menyebutkan hadis Nabi ia mengatakan, Nabi menyuruh supaya kita mendirikan shalat, menunaikan zakat, sillaturrahmi (hubungan keluarga) dan afaf, menahan diri dari perbuatan buruk. ( HR.Bukhori) ‫عن ابن عمر رضي هللا عنهما قال أن النب ﷺ قال بين اإلسالم‬ ,‫على مخس شهادة أن لاله ال هللا وأن ممد رسول هللا‬ .‫ وصوم رمضان‬, ‫ والج‬,‫وإيتاء الزكاة‬, ‫وإقام الصالة‬ ‫رواه البخاري‬ 38 Deni Rahman Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”. (HR Bukhari) Hadits Rasulullah SAW: Kata Rasulullah, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), maka hendaklah pertama kali yang kamu sampaikan kepada mereka ialah syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa anna Muhammadar Rasûlullâh -dalam riwayat lain disebutkan, ‘Sampai mereka mentauhidkan Allâh.’- Jika mereka telah mentaatimu dalam hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allâh Azza wa Jalla mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka telah mentaati hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir. Dan jika mereka telah mentaati hal itu, maka jauhkanlah dirimu (jangan mengambil) dari harta terbaik mereka, dan lindungilah dirimu dari do’a orang yang teraniaya karena sesungguhnya tidak satu penghalang pun antara do’anya dan Allâh.” Dr. Fuadi (2016) mengemukakan bahwa Zakat adalah suatu kewajiban bagi umat Islam yang telah ditetapkan dalam Al Qur’an, Sunnah Nabi dan Ijma para ulama. Ia merupakan salah satu sendi (rukun) Islam yang selalu disebutkan sejajar AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 39 dan selaras dengan shalat. Masalah ini mengindikasikan betapa pentingnya zakat dalam ajaran Islam. Zakat merupakan ibadah yang sangat unik, selain mengandung ta’abbudi (penghambaan) kepada Allah juga memiliki fungsi sosial. Ibadah ini diwajibkan kepada umat Islam pada tahun kedua setelah hijrah. Para ulama sepakat bahwa zakat tidak diwajibkan kepada para Nabi, karena zakat bertujuan untuk menyucikan diri dari usaha yang kotor. Zakat fithrah adalah zakat yang dikeluarkan setiap Muslim yang menemui sebagian atau keseluruhan bulan Ramadhan dan bulan Syawwal. Zakat tersebut baik dikeluarkan oleh dirinya sendiri atau dikeluarkan oleh orang lain yang menanggung nafkahnya, berupa satu sha’ (± 2,5 kg) makanan pokok yang dikeluarkan pada malam hari raya Idul Fithri sampai sebelum pelaksanaan shalat Idul Fithri. Tujuan dari zakat fithrah adalah berbagi kebahagiaan dengan orangorang yang kurang mampu pada hari yang bahagia, yaitu hari raya Idul Fithri yaitu dengan memenuhi kebutuhan pokok mereka yaitu dengan makanan. Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan dari obyek harta tertentu yang mempunyai potensi untuk berkembang yang telah memenuhi syarat untuk dikeluarkan zakatnya berupa nishab dan haul. Selain zakat, dalam Islam juga terdapat amal karitas yang berupa pemindahan kepemilikan harta dari orang yang mampu kepada orang yang membutuhkan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, yaitu shadaqah (sedekah) dan 40 Deni Rahman infaq. Shadaqah berasal dari kata ‫( صدق‬shadaqa) yang artinya benar. Shadaqah berarti pembenaran atau pembuktian dari keimanan hamba kepada Allah dan Rasul-Nya yang diwujudkan dalam bentuk pengorbanan materi. Makna shadaqah atau sedekah di sini adalah pemberian sesuatu kepada orang yang membutuhkan tanpa disertai imbalan. Al-Jurjani di dalam kitab at-Ta‟rifat mengartikan shadaqah dengan segala pemberian yang dengannya kita mengharap pahala dari Allah. Sedekah seperti ini hukumnya adalah sunnah, yaitu amal ibadah yang jika dilaksanakan akan berimplikasi pada pemberian pahala dan jika ditinggalkan tidakberimplikasi apaapa. Ulama memberikan istilah sedekah yang hukumnya sunnah dengan shadaqah tathawwu/nafilah untuk membedakannya dengan zakat yang hukumnya wajib yang juga sering disebut dengan shadaqah mafrudhoh (sedekah yang diwajibkan). Di dalam al-Quran, zakat sering disebut dengan shadaqah, seperti pada surat at- Taubah (60 : (9, di mana pada ayat tersebut redaksi yang disebutkan adalah ‫( الصدقاث‬ashshadaqaat), namun yang dimaksud adalah zakat. Kata (ash-shadaqaat) tersebut diartikan zakat karena ‫الصدقاث‬ pada akhir ayat terdapat ungkapan (fariidhatan minallahi) yang artinya “sebagai ketetapan (kewajiban) dari Allah”. Ungkapan ini merupakan qarinah / tanda yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan kata ‫( الصدقاث‬ash-shadaqaat) pada ayat tersebut adalah sedekah yang diwajibkan yaitu zakat, bukan sedekah yang lain. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 41 Sedekah sama pengertiannya dengan infaq, yaitu mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu. Sedekah bisa berupa materi dan non materi, yakni setiap kebajikan bisa diartikan sebagai sedekah. Berdzikir, memberikan nafkah kepada keluarga, mencegah diri dari perbuatan maksiat, tersenyum kepada saudara sesama Muslim adalah sedekah. Al-Jurjani mengartikan infaq sebagai penggunaan harta untuk kepentingan sesuatu. Berbeda dengan sedekah, infaq hanya berkaitan dengan materi. Zakat, sedekah dan infaq adalah sama-sama pengalihan harta dari orang yang mampu kepada orang yang membutuhkan tanpa adanya imbalan, semata-mata hanya mengharap pahala dari Allah. Bedanya, zakat hukumnya wajib dan dilaksanakan dengan cara-cara tertentu, yaitu oleh orangorang tertentu, diambil dari harta yang tertentu dengan syarat tertentu, dengan jumlah pembayaran tertentu, dibayarkan pada periode tertentu dan didistribusikan pada orang-orang tertentu yang berhak menerimanya. Sedekah dan infaq hukumnya sunnah dan tidak dilaksanakan dengan cara-cara tertentu seperti zakat. Jika zakat ada nishabnya, sedekah dan infaq tidak mengenal nishab. Sedekah dan infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah dia dalam kondisi lapang maupun sempit. Jika zakat harus diberikan kepada orang-orang tertentu (mustahiq), maka 42 Deni Rahman sedekah dan infaq boleh diberikan kepada siapa saja, misalnya kepada orang tua, anak yatim dan sebagainya. Infaq diberikan berupa materi, sedangkan sedekah bisa diberikan berupa materi maupun nonmateri. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 43 Macam-Macam Zakat akat terdiri dari zakat fitrah dan zakat maal (harta). Z Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan muslimin menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan berupa makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan. Sedangkan zakat maal adalah pendapatan zakat hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas, dan perak, dan zakat profesi. Berikut ini beberapa uraians sederhana tentang macammacam zakat: AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 45 Zakat Profesi Zakat profesi berlaku bagi setiap pekerjaan yang mengandalkan skil/keahlian tanpa memutar modal. Seperti : dokter, pengacara, guru, karyawan. Nishab zakat profesi adalah 595 gr perak, Zakat profesi dikeluarkan 2,5% dari pendapatan kotor (belum dikurangi pengeluaran apapun). Dikeluarkan ketika mendapat penghasilan/diakumulasi 1 bulan sekali. Contoh : Pak Ahmad adalah karyawan sebuah perusahaan swasta, setiap bulan mendapat gaji Rp6.000.000,-. Penghitungan zakatnya adalah sebagai berikut: Misalnya harga perak adalah Rp. 7000,- / gram. Maka nishob untuk zakat profesi adalah RP. 4.165.000, Karena penghasilan pak Ahmad sudah mencapai nishab maka wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar: 2,5% x Rp 6.000.000,- = Rp 150.000,- 46 Deni Rahman Zakat Perdagangan/Perusahaan Nishab zakat perdagangan adalah 85 gr Emas. Penghitungan = (Modal+ Keuntungan + Nilai Barang yang ada + Piutang) – (hutang). Zakat profesi dikeluarkan 2,5% . Dikeluarkan ketika mencapai haul 1 tahun (diutamakan haul pada saat Ramadhan). Contoh : Pak Ahmad menjumlah barang dagangannya pada akhir Ramadhan dengan total Rp200.000.000,-, laba bersih Rp50.000.000,-, dan memiliki hutang Rp. 100.000.000,-. Maka perhitungannya sebagai berikut: Modal + Keuntungan – Hutang: (Rp200.000.000,+ 50.000.000) – Rp100.000.000,- Rp150.000.000,Misalnya harga emas Rp. 550.000,/gr, maka nishob perdagangan adalah Rp. 46.750.000,-, karena barang dagangan sudah mencapai nishob maka wajib mengeluarkan zakat. Zakat yang harus dibayarkan: Rp150.000.000,- x 2,5 % = Rp3.750.000,- AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 47 Note : Penghitungan zakat Perusahaan sama dengan zakat perdagangan. Zakat Pertanian Nishab zakat pertanian adalah 653 kg Zakat Pertanian dikeluarkan 5% untuk Irigasi, 10 % non irigasi Dibayarkan ketika panen. Contoh: Hasil panen Pak Ahmad sebanyak 1000 kg. Karena sudah mencapai nishab, maka pak Ahmad wajib mengeluarkan zakat. Zakat yang dikeluarkan bila dengan alat siram/ irigasi, adalah 1000 x 5% = 50 kg, bila tadah hujan/ non irigasi, zakatnya sebanyak 1000 x 10% = 100 kg 48 Deni Rahman Zakat Emas Nishab zakat Emas adalah 20 Dinar = 85 gr Zakat Emas dikeluarkan 2.5% Emas simpanan, dikeluarkan setahun sekali Adapun emas perhiasan dikeluarkan sekali seumur hidup Contoh: Umi punya emas simpanan sebanyak 100 gr. Jika dirupiahkan dengan harga emas Rp. 550.000,emas simpanan tersebut Senilai Rp. 55.000.000,Maka penghitungannya adalah sebagai berikut : Dengan harga emas Rp. 550.000,/gr, maka nishob Emas simpanan adalah Rp. 46.750.000,-, karena emas simpanan melebihi batas nishob maka Umi wajib mengeluarkan zakat. Zakat yang harus dibayarkan: Rp. 55.000.000 x 2,5 % = Rp 1.375.000,- Zakat Perak Nishab perak adalah 200 dirham. 1 dirham = 595 gram, dari nisab tersebut diambil 2,5% dengan perhitungan sama dengan emas. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 49 Zakat Uang Simpanan Uang simpanan adalah sejumlah harta berupa mata uang yang dimiliki oleh seseorang yang dihitung saat mencapai haul, baik berupa uang cash maupun berupa tabungan di bank dan sebagainya. Nishab zakat uang simpanan adalah 85 gram Emas, Zakat uang simpanan dikeluarkan 2.5% Dikeluarkan ketika mencapai haul (1 tahun), diutamakan haul bulan Ramadhan. Contoh : Pak Ahmad di akhir Ramadhan menghitung jumlah uang yang ia miliki. Setelah dihitung, uang berupa cash sebanyak Rp. 7.500.000,- uang di beberapa rekening Bank sejumlah Rp. 42.500.000,-. Jumlah uang simpnan yang ia miliki adalah Rp. 50.000.000,Maka penghitungannya adalah sebagai berikut : Misalnya harga emas Rp. 550.000,/gr, maka nishob uang simpanan adalah Rp. 46.750.000,-, karena uang simpanan melebihi batas nishob maka ia wajib mengeluarkan zakat. Zakat yang harus dibayarkan: Rp 50.000.000,- x 2,5 % = Rp 1.250.000,- 50 Deni Rahman Zakat Peternakan Jenis hewan ternak : unta, sapi, dan kambing Dikeluarkan ketika mencapai haul (1 tahun), diutamakan haul bulan Ramadhan Tabel nishab untuk peternakan : JENIS HEWAN UNTA Sapi NISHOB % / ZAKAT 5 Ekor 1 Kambing Betina Kelipatan 5 5 Ekor = 1 Kambing 25 Ekor 1 Unta betina umur 1 th 36 Ekor 1 Unta betina umur 2-3 th 46 Ekor 1 Unta betina umur 3-4 th 61 Ekor 1 Unta betina umur 4-5 th 76 Ekor 2 Unta betina umur 2-3 th 91-120 Ekor 2 Unta betina umur 3-4 th Jika lebih, sekitar 40 ekor 1 Unta betina umur 2-3 th Jika lebih, sekitar 50 ekor 1 Unta betina umur 3-4 th 30 Ekor 1 Ekor umur 1 th 40 Ekor 1 Ekor betina umur 2 th 60 Ekor 2 Ekor umur 1 th 80 Ekor 2 Ekor umur 2 th 90 Ekor 3 Ekor umur 1 th 100 Ekor 1 Betina, 2 th & 2 Ekor 1 th 110-119 Ekor 2 Betina, 2 th & 1 Ekor 1 th 120 Ekor 3 Betina 2 th & 4 Ekor 1 th 1 Ekor Umur 1 th Kambing Jika lebih, sekitar 40 Ekor 1 Ekor umur 2 th 40 - 120 Ekor 1 Ekor betina 121 - 200 Ekor 2 Ekor betina 201 - 300 Ekor 3 Ekor betina Jika lebih, setiap 100 Ekor 1 Ekor betina AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 51 Lembaga Amil Zakat P asal 1 angka 2 Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengatur bahwa pengelolaan zakat dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat. Pengaturan pendirian lembaga pengelolaan zakat memang penting mengingat potensi zakat di Indonesia yang masyoritas penduduknya beragama Islam tentulah besar. Lembaga pengelola zakat ini dalam undang-undang disebutkan dengan istilah Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat. Meskipun harus diakui bahwa dalam peraturan- peraturan tersebut masih banyak kekurangan yang sangat mendasar, misalnya tidak dijatuhkannya sanksi bagi muzakki yang melalaikan kewajibaannya (tidak mau berzakat), tetapi undang-undang tersebut mendorong upaya pembentukan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 53 lembaga pengelola zakat yang amanah, kuat dan dipercaya oleh masyarakat. Amil zakat memiliki peran yang sangat penting, baik dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat maupun dalam usaha melakukan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk tercapainya masyarakat madani yang dicita-citakan. Karena itu Yusuf Al-Qaradhawi mengemukakan beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh amil zakat, yakni sebagai berikut : 1) Beragama Islam, karena zakat terutama berkaitan erat dengan kepentingan dan urusan kaum Muslimin. 2) Dewasa dalam berfikir dan bertindak (mukallaf), sehingga patut diserahi tugas yang berkaitan dengan kepentingan umat. 3) Memiliki sifat jujur dan bertangung jawab. Tugas keamilan sangat menghajatkan sifat jujur karena berkaitan dengan harta amanah dari muzakki, mushaddiq ataunpun munfiq untuk diserahkan kepada mereka yang berhak menerimanya. 4) Kemampuan untuk melaksanakan tugas. Adapun sisi tugas amil zakat pada dasarnya terbagi dua, yaitu pengumpulan dan penyaluran. 54 Deni Rahman Amil zakat sebagai salah satu dari delapan asnaf merupakan alat legitimasi Allah SWT. yang diberi kewenangan dalam pengelolaan zakat. Meski demikian ternyata belum direspons dengan baik oleh umat Islam, demikian pula kalau dikaitkan dengan surat At-Taubah ayat 103. Dalam ayat ini ada kata “khudz” yang berarti ambillah. Menurut Ibnu Arabi, khitab lafadz khudz itu adalah ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW, sehingga difahami zakat tidak bisa diambil oleh selain beliau, atas dasar inilah para pembangkang zakat tidak mau mengeluarkan zakat lagi pada masa Khalifah Abu Bakar. Terdapat perbedaan pendapat apakah ayat di atas maksudnya zakat wajib atau sunnah, adanya perintah untuk mengambil yang dilakukan Rasulullah atau penggantinya (ulama/amil), secara implisit menekankan agar zakat itu dikelola oleh sebuah pengurus/lembaga yang mengurus zakat. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 55 Sejarah Zakat P ada tahun kedua hijriyah, setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam hijrah dari Makkah ke Madinah, Allah Subhanahu wata`ala menurunkan perintah kepada Nabi-Nya tentang zakat, yang mana waktu itu (Beliau berada di Madinah) hukumnya wajib. Dari kajian sejarah, perintah kewajiban zakat sebenarnya tidak hanya diperlakukan pada masa Nabi Muhammad saja, akan tetapi nabi-nabi sebelumnya pun sudah dikenakan kewajiban zakat. Dalam alQur’an banyak ditemukan ayat bahwa telah memerintahkan zakat kepada antara lain Nabi Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub. Menurut Nuruddin Mhd. Ali, “kewajiban zakat telah disyariatkan kepada para nabi dan rasul sebagaimana telah dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismâ’il as. Bahkan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 57 terhadap Bani Israil, umat Nabi Mûsâ as. syarî’ah zakat telah diterapkan. Demikian pula terhadap umat Nabi Isa As. ketika Isa As. masih dalam buaian. Ahli kitab juga diperintahkan untuk menunaikan zakat sebagai salah satu instrumen agama yang hanîf (lurus).” Ia melandaskan pendapatnya pada informasi al-Qur`an. mengacu pada surat al-Anbiyâ’ ayat 73 untuk persoalan zakat dalam syarî’ah Nabi Ibrahim As., pada surat Maryam ayat 55 untuk persoalan zakat dalam syarî’ah Nabi Ismâ’il As., pada surat al-Baqarah ayat 83 untuk persoalan zakat dalam syarî’ah Nabi Mûsâ As. atas Bani Israil, pada surat Maryam ayat 31 untuk persoalan zakat dalam syarî’ah Nabi Isa As., dan pada surat alBayyinah ayat 5 untuk persoalan zakat atas Ahli Kitab. Hanya saja, tidak menyebutkan surat al-Mâ’idah ayat 12. Padahal salah satu kandungan ayat terakhir ini adalah perintah zakat terhadap Bani Israil. Bani Israil memiliki nabi lain selain Nabi Ibrahim as., Nabi Ismâ’il as., dan Nabi Mûsâ as. Ahmad Syalaby menyebutkan sembilan nabi Bani Israil dalam perspektif al-Qur`an, yaitu Ibrahim, Ismâ’il, Ishak, Ya’kub, Yûsuf, Mûsâ, Harûn, Dawûd, dan Sulaymân. Berdasarkan informasi al-Qur`an tadi, sementara ini ada dua kesimpulan penting yang bisa kita petik. Pertama, objek perintah zakat dalam syarî’ah Nabi Ibrahim as., Nabi Ismâ’il as., Nabi Mûsâ as sebagaimana terkandung dalam surat al-Anbiyâ’ ayat 73, surat Maryam ayat 55, dan surat al-Baqarah ayat 83 adalah mereka sendiri, umat mereka yang termasuk di dalamnya Bani Israil. Kedua, zakat adalah ritual turun-temurun 58 Deni Rahman agama samawi sejak Nabi Ibrahim as. hingga Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan pada penafsirannya atas surat Maryam ayat 31 yang dikutip oleh Ibn Katsîr, malik bin Anas Ia mengakui eksistensi zakat pada masa Nabi Isa as. Ia menyatakan Allah mengabari Nabi Muhammad SAW. mengenai perkara yang ada pada saat Nabi Isa as. hidup hingga wafat. Meskipun ia tidak menyebutkan secara eksplisit jenis perkara itu, tetapi kuat dugaan salat dan zakat lah yang Ia maksud. Dugaan ini bisa dibuktikan dengan tiadanya perkara lain dalam ayat ini selain salat dan zakat. Sementara Al-thabari menuturkan, menurutnya ada dua pengertian zakat. Pertama, zakat harta. Kedua, menyucikan badan dari dosa-dosa. Berdasarkan dua pengertian ini, ia menafsirkan potongan ayat “‫وأوصىن‬ ‫والزكوة ابلصلوة‬ “bahwa Allah memerintahkan Nabi Isa as. untuk meninggalkan dosa dan menjauhi maksiat. Selanjutnya dengan mengacu pada potongan ayat selanjutnya “‫ما‬ ‫حيا دمت‬ ,“ ia memperjelas pengertian zakat dalam ayat ini bahwa pengertian zakat dalam konteks ini adalah penyucian badan dari dosa-dosa, karena Nabi Isa as. Tidak menyimpan apa pun untuk keesokan harinya yang mewajibkan adanya zakat, kecuali sedekah dari sisa makanannya Di masa Rasulullah SAW pada pariode Makiyah, konsep shadaqah dan infak lebih populer daripada konsep zakat. Ibadah maliyah (ibadah yang berkenaan dengan harta) pada pariode ini mempunyai dampak sosial sangat dahsyat dengan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 59 adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) baik pribadi maupun kelompok. Banyak anggota masyarakat yang sebelumnya lemah dan berstatus hamba sahaya berubah menjadi merdeka dan mandiri, tawakal, sabar, dan berani. Pada pariode Madinah, istilah ibadah maliyah lebih popular menggunakan istilah zakat. Sampai sekarang, konsep zakat merupakan ibadah maliyah wajib, sementara konsep infak dan shadaqah yang masuk ke dalam kategori sunnah. Dalam sejarah perundang-undangan Islam, zakat baru diwajibkan di Madinah, tetapi Qur’an juga banyak menjelaskan hal-hal zakat dalam suratsurat yang turun di Makkah. Adapun zakat yang termaktub di dalam surat-surat yang turun di Makkah tidaklah sama dengan zakat yang diwajibkan di Madinah, dimana nishab dan besarnya sudah ditentukan, orang-orang yang mengumpulkan dan membagikannya sudah diatur, dan ulil amri bertanggung jawab mengelolakannya. Zakat yang diatur di Mekkah adalah zakat yang tidak ditentukan batas dan besarnya, tetapi diserahkan kepada rasa iman, kemurahan hati, dan perasaan tanggungjawab seseorang atas orang lain sesama orang-orang yang beriman. Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Konsekuensinya, bila ada orang Islam yang menolak mengeluarkan zakat, maka status keislamannya tidak sah atau murtad. Oleh karena itu, Abû Bakr al-Shiddîq (w. 13 H/634 M) dengan tegas mengecam seraya memerangi mereka yang menolak mengeluarkan zakat di masa awal kekhalifahannya yang dikenal dengan harb alriddah. 60 Deni Rahman Salah satu dalil zakat ada dalam surah At-Taubah. Surah ini juga merupakan salah satu surah dalam Al-Quran yang memberikan perhatian besar terhadap zakat. Coba kita perhatikan dalil zakat berupa ayat-ayat yang terdapat dalam surat At-Taubah di bawah ini: 1. Dalam ayat permulaan surat itu, Allah Subhanahu wata`ala memerintahkan agar orang-orang musyrik yang melanggar perjanjian damai itu dibunuh. Tetapi jika mereka (1) bertaubat, (2) mendirikan shalat wajib, dan (3) membayar zakat, maka berilah mereka kebebasan (QS 9:5). 2. Enam ayat setelah ayat di atas, Allah berfirman :”…jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan membayar zakat, barulah mereka teman kalian seagama….” (QS 9:11). 3. Allah juga merestui orang-orang yang memakmurkan masjid; yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan shalat, membayar zakat (QS 9:18). 4. Allah mengancam dengan azab yang pedih kepada orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah (QS 9:34-35). 5. Dalam surat ini juga terdapat penjelasan tentang sasaransasaran penerima zakat, yang sekaligus menampik orang-orang yang rakus yang ludahnya meleleh melihat kekayaan zakat tanpa hak. (QS 9:60). AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 61 6. Allah menjelaskan pula bahwa zakat merupakan salah satu kebiasaan seorang Mukmin (QS 9:71) yang membedakannya dari orang munafik yaitu mereka yang menggenggam tangan mereka alias kikir. (QS 9:67). 7. Allah memberikan instruksi kepada Rasul-Nya dan semua orang yang bertugas memimpin ummat setelah Beliau untuk memungut zakat (QS 9:103). Khuz min amwalihim shadaqah….(Pungutlah zakat dari kekayaan mereka….). Kata “min” berarti sebagian dari harta, bukan seluruh kekayaan. Kata “amwalihim” dalam bentuk jamak yang berarti: hartaharta kekayaan mereka, yaitu meliputi berbagai jenis kekayaan. Kata shadaqah dalam ayat ini oleh kebanyakan ulama salaf maupun khalaf ditafsirkan sebagai zakat dengan dasar hadits dan riwayat shahabat. Kesimpulan yang dapat ditarik berkaitan dengan zakat ini, bahwa jika seseorang tidak mengeluarkan zakat, maka: a. Belum dianggap sah masuk barisan orang-orang yang bertaqwa. b. Tidak dapat dibedakan dari orang-orang musyrik c. Tidak bisa dibedakan dengan orang-orang munafik yang kikir. 62 Deni Rahman d. Tidak akan mendapatkan rahmat Allah (QS 7:156). e. Tidak berhak mendapat pertolongan dari Allah, Rasulnya dan orang-orang yang beriman (QS 5:55-56). f. Tidak bisa memperoleh pembelaan dari Allah (QS 22:40-41). Demikian sejarah ringkas tentang zakat, serta sedikit rangkuman dari surat At-Taubah tentang kandungan zakat. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 63 Amilin D alam pengelolaan zakat, ada yang di sebut “Amilin” yaitu mereka yang ditugaskan mengurus zakat. Mereka mempunyai kedudukan seperti mujahid yang ditugaskan ke medan perang sampai mereka pulang, sebagaimana dalam Hadits: َِّ ‫ول‬ ِ َ َ‫ ق‬،‫يج‬ ،‫صلَّى هللاُ َعلَْي ِه َو َسلَّ َم‬ ٍ ‫َع ْن َرافِ ِع بْ ِن َخ ِد‬ َ ‫ت َر ُس‬ ُ ‫ َس ْع‬:‫ال‬ َ ‫ال‬ َِّ ‫الص َدقَِة ِاب ْل ِق َكالْغَا ِزي ِف سبِ ِيل‬ ‫ َح َّت‬،‫ال‬ ُ ‫يـَُق‬ َّ ‫ «الْ َع ِام ُل َعلَى‬:‫ول‬ َّ َ ‫يـَْرِج َع إِ َل بـَْيتِ ِه» سنن ابن ماجه‬ Dari Rafi` bin Khadij ia berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam bersabda; “ `Amil zakat yang benar seperti orang yang berperang di jalan Allah, sampai dia pulang ke rumahnya”. (HR. Ibnu Majah No: 1809 derajatnya; hasan shahih). AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 65 ِ َ - ‫َّب‬ َ ‫َع ْن أَِب ُم‬ ُ‫صلَّى هللا‬ ِّ ‫ َع ْن الن‬- ‫ رضي هللا عنه‬- ‫وسى الشعري‬ ِ ِ َّ ‫اخلا ِز َن الْمسلِم ْال َِم‬ ِ َ َ‫ ق‬- ‫َعلَْي ِه وسلَّم‬ ‫ال‬ َ َ‫(وُرَّبَا ق‬ َ َ ‫ني الذي يـُْنف ُذ‬ َ ََ َ ْ ُ َْ ‫ال إ َّن‬ ‫يـُْع ِطي) َما أ ُِمَر بِِه فـَيـُْع ِط ِيه َك ِام ًال ُم َوفـًَّرا طَيِّبَةً بِِه نـَْف ُسهُ فـَيَ ْدفـَعُهُ إِ َل‬ ِِ ِ ِ ِ َْ‫ص ِّدقـ‬ ) ‫ (رواه مسلم‬.‫ني‬ َ َ‫َح ُد الْ ُمت‬ َ ‫الَّذي أُمَر لَهُ به أ‬ Dari Abu Musa Al-Asy`ari semoga Allah meridhainya dari Nabi Shallallahu `alaihi wasallam beliau bersabda: “Sesungguhnya penjaga gudang yang muslim lagi terpercaya melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, lalu dia memberinya secara sempurna lagi utuh dengan jiwa yang rela, lalu dia membayarkan kepada orang yang dia perintahkan untuk membayarkannya, maka dia mendapatkan nilai seperti salah seorang pemberi shadaqah”. (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya No:79). Kemudian dalam tarikh, kita dapatkan suatu peristiwa yang menyangkut Ibnu Luthbiyyah yang ditugaskan untuk mengambil zakat di suatu tempat dan setelah dia melaksanakan tugas tersebut lalu melaporkannya kepada Nabi Muhammad Shallallahu `alaihi wasallam tentang hasil tugasnya itu, lalu ia berkata; “ Ini harta zakat dan ini hadiah yang kami terima dari mereka”. Kemudian Nabi Shallallahu `alaihi wasallam naik mimbar dan terus bicara; “ Coba kalau dia itu tinggal saja di tempatnya, apakah ada orang yang mau memberikan hadiah kepadanya?”. Lengkapnya kisah tarikh itu di muat dalam hadits: ِ ِ َّ ‫عن أَِب ُمحي ٍد‬ ‫الُ َعلَْي ِه َو َسلَّ َم‬ َ َ‫ ق‬،‫ي‬ َّ ‫صلَّى‬ ُّ ِ‫استـَْع َم َل الن‬ َْ ْ :‫ال‬ َ ‫َّب‬ َْ ِّ ‫الساعد‬ 66 Deni Rahman ِ ‫ فـَلَ َّما قَ ِد َم‬،‫الص َدقَِة‬ ُ ‫ يـَُق‬،‫َس ِد‬ َّ ‫ ابْ ُن اللُّْتبِيَّ ِة َعلَى‬:ُ‫ال لَه‬ ْ ‫َر ُجال م َن ال‬ ِ ‫الُ َعلَْي ِه َو َسلَّ َم‬ َ َ‫ق‬ َّ ‫صلَّى‬ ََّ ِ‫ي إ‬ ُّ ِ‫ فـََق َام الن‬،‫ل‬ َ ‫َّب‬ َ ‫ َوَه َذا أ ُْهد‬،‫ َه َذا لَ ُك ْم‬:‫ال‬ ِ ‫ َما َاب ُل الْ َع ِام ِل نـَبـَْعثُهُ َعلَى بـَْع‬:‫ال‬ ،‫ض أ َْع َمالِنَا‬ َ ‫ فـََق‬،‫َعلَى الْ ِمنـَِْب‬ ِ ‫ت أَبِ ِيه أَو بـي‬ ِ ‫ فـهال جلَس ِف بـي‬،‫ وه َذا ِل‬،‫ ه َذا لَ ُكم‬:‫ول‬ ‫ت أ ُِّم ِه‬ ََ ْ َ ُ ‫فـَيـَُق‬ َْ ْ َْ َ َ ََ ِ ِِ ِ ِ ِِ ‫َح ٌد ِمنـَْها‬ َ ‫فـَيـَْنظَُر يـُْه َدى إلَْيه أ َْم َل ؟ َوالَّذي نـَْفسي بيَده ل َيْ ُخ َذ أ‬ ِ ِِ ِ ِ ِ ِ ُ‫ َوإِ ْن َكا َن بَع ًريا لَه‬،‫َشيـْئًا إِل َجاءَ بِه يـَْوَم الْقيَ َامة َْيملُهُ َعلَى َرقـَبَته‬ َ‫ ُثَّ َرفَ َع يَ َديِْه َح َّت َرأَيـْنَا عُ ْفَرة‬،‫ أ َْو َشاةٌ تـَْيعُِر‬،‫ أ َْو بـََقَرةٌ َهلَا ُخ َو ٌار‬،ٌ‫ُر َغاء‬ ‫ رواه البخارى‬. ‫ت‬ َ َ‫ ُثَّ ق‬،‫إِبْطَْي ِه‬ ُ ‫ اللَّ ُه َّم َه ْل بـَلَّ ْغ‬،‫ت‬ ُ ‫ اللَّ ُه َّم َه ْل بـَلَّ ْغ‬:‫ال‬ ‫ومسلم والشافعي وغريه‬ “Dari Abi Humaid As-Sa`idi ia berkata; “ Nabi Shallallahu `alaihi wasallam mempekerjakan seorang laki-laki dari Asad bernama Ibnu Luthbiyyah untuk mengurusi zakat. Ketika ia datang dia berkata; ini harta untuk kalian dan yang ini di hadiahkan kepadaku. Maka berdirilah Nabi Shallallahu `alaihi wasallam di mimbar kemudian bersabda: “Tidak pantas seorang `Amil yang kami telah mengutusnya untuk suatu pekerjaan kemudian ia berkata; “ Ini untuk kalian, dan ini untukku”. Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya, kemudian menunggu hadiah datang kepadanya ataukah tidak? “Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidakah seseorang yang mengambil sesuatu darinya, melainkan ia akan datang pada hari kiamat sambil membawa di atas lehernya apa yang ia ambil. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 67 Jika yang di ambilnya unta, maka ia akan meraung. Jika yang diambil sapi, ia akan melenguh, dan yang diambil domba, akan mengembik. Kemudian Nabi mengangkat kedua tangannya sehingga kami dapat melihat putih ketiaknya. Sambil beliau bersabda:“ Ya Allah, apakah aku telah menyampaikannya”.. (HR. Al-Bukhari, Muslim, Asy-Syafi`i, dan lainya, lafadz di atas Riwayat Imam Asy-Syafi`i). Dengan itu, maka jika ada urusan harta yang berkaitan dengan penarikan zakat, maka petugas Amilin harus melaporkan dan menyerahkan semuanya kepada Ulil Amri. Namun jika Ulil Amri mengambil semuanya, itu hak dia. Dan juga jika ia menyerahkan apa yang di dapat dari hasil hadiah kepada petugas Amilin, itu pun hak dia pula dan kita yang menerimanya pun akan merasa tenang karena hal itu telah halal. Dan jangan sampai ada harta yang di sembunyikan oleh pihak Amilin saat ia melaksanakan tugas penarikan zakat. Rasulullah pernah mengutus Ali bin Abi Thalib ke Yaman untuk menjadi amil zakat. Muaz bin Jabal pernah juga diutus oleh Rasulullah disamping bertugas sebagai da’i (menjelaskan ajaran Islam secara umum), juga mempunyai tugas khusus menjadi amil zakat. Demikian pula yang dilakukan oleh khulafaur-rasyidin sesudahnya, mereka selalu mempunyai petugas khusus yang mengatur masalah zakat, baik pengambilan maupun pendistribusiannya. 68 Deni Rahman Abu Bakar Shiddiq pernah memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat walaupun mereka menegakkan shalat. Abu Bakar berkata: ”Demi Allah, pastilah aku perangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat itu adalah hak (kewajiban) harta. Demi Allah apabila mereka menghalangi aku menngambil zakat, walaupun seekor kambing sebagaimana mereka telah menyerahkannya kepada Rasulullah SAW, niscaya aku perangi mereka karenanya.” Artinya Ulil amri dapat bersifat aktif bahkan boleh memaksa orang-orang yang tidak membayar zakat dengan alasan tertentu. Peran ini dapat dilakukan secara bersamasama, ‘amil, muzakki dan masyarakat pada umumnya. Yusuf Qardhawi menjelaskan lima alasan mengapa Islam menyerahkan wewenang kepada amilin untuk mengelola zakat. 1. Banyak orang yang telah mati jiwanya, buta mata hatinya, tidak sadar akan tanggung jawabnya terhadap orang fakir yang mempunyai hak milik yang terselip dalam harta benda mereka. 2. Untuk memelihara hubungan baik antara muzakki dan mustahiq, menjaga kehormatan dan martabat para mustahiq. Dengan mengambil haknya dari pemerintah mereka terhindar dari perkataan menyakitkan dari pihak pemberi. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 69 3. Agar pendistribusiannya tidak kacau, semraut dan salah atur. Bisa saja seorang atau sekelompok orang fakir miskin akan menerima jatah yang berlimpah ruah, sementara yang lainnya yang mungkin lebih menderita, tidak mendapat jatah zakat sama sekali. 4. Agar ada pemerataan dalam pendistribusiannya, bukan hanya terbatas pada orangorang miskin dan mereka yang sedang dalam perjalanan, namun pada pihak lain yang berkaitan erat dengan kemaslahatan umum. 5. Zakat merupakan sumber dana terpenting dan permanen yang dapat membantu ulil amri dalam menjalankan fungsifungsinya dalam mengayomi dan membawa rakyatnya dalam kemakmuran dan keadilan yang beradab.[] 70 Deni Rahman Doa Bagi yang Mengeluarkan Zakat A llah Subhanahu wata`ala memberikan bimbingan kepada hambanya terutama para `Amilin yang menerima penyerahan zakat, infaq, shadaqah dan sebagainya. Agar hafal doa-doa yang sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam. Karena hal itu memang di perintahkan oleh Allah dalam firman-Nya; ِ َّ ‫ك س َكن َهلم ۗ و‬ ‫التوبة‬/ ‫يع َعلِ ٌيم‬ ٌ ‫الُ َس‬ َ ‫ص ِّل َعلَْي ِه ْم ۖ إِ َّن‬ َ ‫َو‬ َ ُْ ٌ َ َ َ‫ص َالت‬ 301 “Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. At-Taubah 103). AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 71 Sunnah Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam pun mengajarkan tentang doa-doa yang menyangkut urusan zakat dan masalah pemberian harta lainnya, seperti hadits: Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Abi Aufa Radhiyallahu anhuma: ِ ِ َّ ‫هللا صلَّى‬ َّ ‫أ‬ ‫ اللَّ ُه َّم‬:‫ال‬ َ َ‫ص َدقٍَة ق‬ َ ِ‫الُ َعلَْيه َو َسلَّ َم َكا َن إِ َذا أُِتَ ب‬ َ ‫َن َر ُس ْوَل‬ ‫ص ِّل َعلَى ِآل أَِب‬ َ ‫ص َدقَتِ ِه فـََق‬ َ ِ‫ َوإِ َّن أَِب أ ََتهُ ب‬.‫ص ِّل َعلَْي ِه ْم‬ َ ‫ اَللَّ ُه َّم‬:‫ال‬ َ .‫أ َْو َف‬ Bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam, “Jika dibawa sedekah (zakat) ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berdoa: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada mereka”. Ayahku pernah membawa sedekah (zakat) nya, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa”. (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan selainnya). Dalam kitab “Ma`rifatus Sunan juz 6 hal 176 disebutkan: ِ ِ :‫صلَّى هللاُ َعلَْي ِه َو َسلَّ َم‬ َ َ‫ ق‬:‫ال الشَّافِعِ ُّي‬ َ َ‫ ق‬َّ ‫ال‬ َ ‫الُ َعَّز َو َج َّل لنَبِيِّه‬ ِِ ِ ِ ِ ‫ص ِّل َعلَْي ِه ْم إِ َّن‬ ُ َ ‫{خ ْذ م ْن أ َْم َواهل ْم‬ َ ‫ص َدقَةً تُطَ ِّه ُرُه ْم َوتـَُزّكي ِه ْم بَا َو‬ ِ ِ َ َ‫] ق‬301 :‫ك َس َك ٌن َهلُْم} [التوبة‬ َّ ‫ " َو‬:‫ الشَّافع ُّي‬:‫ال‬ ُ‫الص َالة‬ َ َ‫ص َالت‬ َ ِ ِ ِ ِ ‫ فَ َح ٌّق َعلَى الْ َوِال‬:‫ال‬ َ َ‫الص َدقَة منـْ ُهم ق‬ َّ ‫َخذ‬ ْ ‫ُّعاءُ َهلُْم عْن َد أ‬ َ ‫ الد‬:‫َعلَْي ِه ُم‬ ُّ ‫ب أ‬ ُ ‫َن يـَُق‬ َّ ‫«آجَرَك‬ ُّ ‫ َوأ ُِح‬،ُ‫ص َدقَةَ ْام ِر ٍئ أَ ْن يَ ْدعُ َو لَه‬ َ ‫إِ َذا أ‬ َ ‫َخ َذ‬ َ :‫ول‬ ُ‫ال‬ 72 Deni Rahman ِ َ‫ وابرَك ل‬،‫ وجعلَها لَك طَهورا‬،‫فِيما أَعطَيت‬ ،‫ت‬ َ َ ََ ً ُ َ َ ََ َ َ ْ ْ َ َ ‫ك ف َيما أَبـَْقْي‬ Berkata Imam Syafi`i, Allah `Azza wa Jalla berfirman kepada Nabinya Shallallahu `alaihi wasallam ; “Ambillah dari harta mereka zakatnya yang mensucikan dan membersihkan mereka darinya, dan doakan mereka karena sesungguhnya doamu menentramkan mereka”. (At-Taubah: 103) Imam Syafi`i berkata; “Shalat terhadap mereka adalah; mendoakan mereka ketika zakat mereka diambil. Dan beliau berkata lagi; “ Maka hak bagi seorang Wali apabila seseorang diambil zakatnya agar mendoakannya. Dan aku senang mengucapkannya; Semoga Allah memberikan ganjaran padamu terhadap apa yang engkau berikan. Dan menjadikannya bagimu sebagai penyuci, dan memberikan berkah terhadap harta yang masih tersisa”. )juga dalam kitab Al-Um jilid 2 hal 64 bab Zakat) Penjelasan Dari keterangan di atas, maka dapat kita ambil doa-doa yang bisa kita amalkan. Boleh dengan doa seperti: ‫َعلَْي ِه ْم‬ atau ....... Imam Syafi`i; ِ ‫ص ِل َعلَى‬ َّ ‫آل‬ ّ َ ‫الل ُه َّم‬ ‫ص ِّل‬ َ ‫اللَّ ُه َّم‬ atau doa yang diajarkan oleh ِ َّ ‫آجرَك‬ ‫ك فِ َيما‬ َ َ‫ َوَاب َرَك ل‬،‫ك طَ ُه ًورا‬ َ َ‫ َو َج َعلَ َها ل‬،‫ت‬ َ ‫الُ ف َيما أ َْعطَْي‬ ََ ،‫ت‬ َ ‫أَبـَْقْي‬ Demikian di antara doa-doa yang penulis sampaikan dalam hal ini, semoga bisa diamalkan dalam pelaksanaannya. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 73 Penghimpunan Dana Zakat Penghimpunan dana zakat merupakan salah satu aktivitas utama dari pengelolaan zakat. Setiap aktivitas dalam pengelolaan diarahkan untuk mencapai tujuan zakat yaitu meningkatkan perekonomian umat dengan cara pengelolaan dana zakat yang berorientasi pada perbaikan kondisi perekonomian mustahik K ata “penghimpunan” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan hal perbuatan atau cara mengumpulkan (KBBI, 1990:308). Penghimpunan dana adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menggalang dana dan daya lainnya dari AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 75 masyarakat yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan operasional lembaga sehingga mencapai tujuan. Sedangkan menurut April Purwanto, penghimpunan dana adalah proses mempengaruhi masyarakat baik perseorangan sebagai individu atau perwakilan masyarakat maupun lembaga agar menyalurkan dananya kepada sebuah organisasi. Penghimpunan dana zakat dapat diartikan sebagai kegiatan menghimpun atau menggalang dana seperti zakat serta sumber daya lainnya dari masyarakat baik individu, kelompok organisasi dan perusahaan yang akan disalurkan dan didayagunakan untuk mustahiq. Kegiatan penghimpunan dana memiliki setidaknya 5 (lima) tujuan pokok, sebagai berikut: 1) Menghimpun dana 2) Menghimpun donatur 3) Menghimpun simpatisan atau pendukung 4) Membangun citra lembaga (brand image) 5) Memberikan kepuasan pada donatur. Penghimpunan dana zakat merupakan salah satu aktivitas utama dari pengelolaan zakat. Setiap aktivitas dalam pengelolaan diarahkan untuk mencapai tujuan zakat yaitu meningkatkan perekonomian umat dengan cara pengelolaan dana zakat yang berorientasi pada perbaikan kondisi 76 Deni Rahman perekonomian mustahik. Namun pengelolaan yang baik pun tidak akan berhasil tanpa dukungan jumlah dana zakat yang memadai. Sehingga menjadi sebuah keharusan bagi lembaga zakat untuk meningkatkan jumlah pengumpulan dana zakatnya agar keterjangkauan dan kemanfaatannya dirasakan lebih meluas. Pada sisi penghimpunan, banyak aspek yang harus dilakukan, seperti aspek penyuluhan. Aspek ini menduduki fungsi kunci untuk keberhasilan pengumpulan zakat. Karena itu setiap sarana harus dimanfaatkan secara optimal. Mulai dari medium khutbah Jumat, majlis taklim, surat kabar, majalah, melihat secara langsung penyaluran dan pendayagunaan zakat, bisa juga dalam bentuk gambar, potret, tayangan televisi, dan sebagainya. Ini semua akan menumbuhkan kepercayaan kepada para muzakki. Brosur-brosur yang sifatnya praktis yang berisi tentang al-amwaal az-zakawiyah dan cara penghitungannya akan sangat membantu usaha sosialiasi zakat ini. Suksesnya lembaga zakat tidak lepas dari penghimpunan dana zakat. Hal ini boleh dikatakan selalu menjadi tema besar dalam organisasi amil zakat. Sebenarnya pengaturan penghimpunan zakat begitu sederhana dan tidak memerlukan pengetahuan khusus. Lembaga pengelolaan zakat dalam menghimpun dana dari masyarakat dilakukan dengan secara langsung maupun tidak langsung. Cara-cara yang dilakukan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 77 saat ini umumnya meliputi pembukaan gerai penerimaan zakat, pemasangan iklan pada media massa, korespondensi, kunjungan rumah ke rumah, kontak dengan komunitas tertentu, dan masih banyak yang lainnya. Dalam penghimpunan zakat ini telah ditegaskan oleh Allah sebagai firman-Nya: ۗ ِِ ِ ِ ِ ‫ص ِّل َعلَْي ِه ْم اِ َّن‬ َۗ ‫ُخ ْذ م ْن اَْم َواهل ْم‬ َ ‫ص َدقَةً تُطَ ِّهُرُه ْم َوتـَُزّكْي ِه ْم بَا َو‬ ‫الُ َِسْي ٌع َعلِْي ٌم‬ َ َ‫ص ٰلوت‬ ّٰ ‫ك َس َك ٌن َّهلُْم َو‬ َ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS At-Taubah : 103). Maka dari itu menghimpun dana adalah sebuah proses yang terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, menunjukan kepada calon donator bahwa ada kepentingan penting yang dapat dipenuhi melalui kegiatan. Tahap kedua, meyakinkan orang-orang mau menyumbang dan menunjukkan alasanalasan kegiatan. Dalam melaksanakan aktivitas penghimpunan dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan dengan kemampuan tim dalam mengembangkan kemampuan. Kegiatan penghimpunan sesungguhnya terletak pada dua hal, yaitu: 78 Deni Rahman 1) Penggalangan dana Dalam bidang ini mengarah pada Diantara kegiatan poternsi kegiatan yang kepada dilakukan market lebih donatur. dan layanan yang dapat dilakukan dalam penggalangan dana adalah: a) Promosi, penyadaran zakat harus dilakukan dengan terus menerus sebagai proses yang tidak pernah selesai. b) Kerjasama program, menawarkan program untuk dikerjasamakan dengan lembaga atau perusahaan lain. Pilihan yang program diyakini bias yang master piece (konseptor) menarik perusahaan untuk bekerjasama. c) Sumber dan diskusi. Pemanfaatan rekening bank untuk memudahkan donator menyalurkan zakatnya. 2) Layanan Donatur Layanan donatur ini adalah costumer care atau dalam perusahaan disebut costumer service. Istilah donatur ini mempunyai pengertian yang sama dengan muzzakki. a) Data donatur. Data donatur harus didokumentasikan, data ini diperoleh dari berbagai sumber diantaranya dari bukti transfer Bank, dari kwitansi para donatur yang datag langsung dan dari surat-surat. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 79 b) Keluhan dari donatur, mitra kerja atau masyarakat umum. c) Follow up keluhan. Proses penghimpunan zakat banyak mengikuti konsep fundraising, yaitu suatu kegiatan yang memiliki tujuan penggalangan dana untuk tujuan tertentu. Fundraising zakat berarti upaya pengumpulan zakat perorangan atau badan usaha untuk mencapai tujuan zakat. Sumber utama fundraising zakat adalah mengingat muzakki. proses fundraising zakat merupakan hal Maka yang mendasar bagi upaya pengelolah zakat, pihak-pihak yang telah diberi wewenang untuk mengelola zakat harus mampu meyakinkan masyarakat muslim mengenai pentingnya zakat. Oleh sebab itu, para pengurus organisasi pengelolaan zakat sebaiknya memiliki kapasitas untuk melakukan proses fundraising seperti : 1) Mempengaruhi Mempengaruhi bisa diartikan memberitahukan kepada masyarakat tentang seluk beluk keberadaan organisasi nirlaba atau organisasi pengelolaan zakat karena organisasi pengolaan zakat bekerja atas dasar ibadah dan sosial, tidak fokus pada perolehan laba dan keuntungan, maka organisasi pengelolaan menjadi bagian dari organisasi nirlaba. 80 Deni Rahman zakat 2) Mengingatkan Artinya mengingatkan kepada para donatur dan calon donatur untuk sadar bahwa dalam harta yang dimilikinya ada sebagian hak fakir miskin yang harus di tunaikannya. Harta yang dimilikinya bukannya seluruhnya diperoleh oleh hasil usaha diri sendiri. Karena manusia bukanlah lahir sebagai makluk individu saja, tetapi juga memfungsikan dirinya sebagai makhluk sosial. Kesadaran yang seperti inilah yang diharapkan oleh organisasi pengelolaan zakat dalam meningkatkan para donatur dan muzakki. Sehingga penyadaran dengan meningkatkan secara terus menerus menjadi individu dan masyarakat terpengaruh dengan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan. 3) Mendorong Dalam arti mendorong masyarakat dan individu untuk menyerahkan sumbangan dana baik itu zakat, infak, sedekah dan lain-lain kepada organisasi nirlaba. Organisasi pengelolaan zakat atau organisasi nirlaba dalam melakukan penghimpunan juga mendorong kepedulian sosial dengan memperhatikan prestasi kerja atau anumal report kepada calon donatur. ada kepercayaan mempertimbangkan dari para calon segala Sehingga donatur setelah sesuatunya. Dorongan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 81 hati nurani para calon donatur untuk memberikan sumbangan kepada ini organisasi pengelolaan zakat merupakan upaya penghimpunan dalam upaya penggalian dana untuk keberlangsungan hiduporganisasi pengelolaan zakat. 4) Membujuk Membujuk para donatur dan muzakki untuk bertransaksi. Pada dasarnya keberhasilan suatu penghimpunan adalah keberhasilan dalam membujuk para donatur untuk memberikan sumbangan dananya kepada organisasi pengolaan zakat. Maka tidak ada artinya suatu penghimpunan tanpa adanya transaksi. Kepandaian seseorang dalam membujuk donatur mestinya tidak bisa dipisahkan dengan kepandaian seseorang dalam berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Sehingga terjadi transaksi karena dipengaruhi oleh sikap dan perilaku para amil dalam membujuk para donatur dan muzakki. Upaya mempengaruhi ini merupakan bagian yang paling penting dari upaya penghimpunan. 5) Merayu Dalam mengartikan penghimpunan sebagai proses mempengaruhi masyarakat, dapat diterjemahkan sebagai 82 Deni Rahman mempengaruhi juga merayu, memberikan gambaran tentang bagaimana proses kerja, program dan kegiatan sehingga penyentuh dasar-dasar nurani seseorang, gambaran-gambaran yang diberikan inilah yang diharapkan bisa mempengaruhi masyarakat sehingga mereka bersedia memberikan dana yang dimilikinya sebagai sumber dana zakat kepada organisasi yang telah merayunya. Penghimpunan juga memberikan peluang untuk merayu kepada calon donatur untuk terpaksa memberikan sumbangan dananya kepada organisasi pengolaan zakat karena gambar-gambar yang diberikan oleh organisasi pengelolaan zakat. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 83 Langkah-Langkah Penghimpunan Zakat L angkah-langakah dalam penghimpunan dana zakat dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. 1) Proses perencanaan Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah: a) Perkiraan dan perhitungan masa depan Dalam aspek ini suatu organisasi bisa membuat perkiraan mengenai kemungkinan terlaksananya kegiatan fundraising, baik dari segi waktu, tempat ataupun kondisi organisasi. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 85 b) Penentuan dan perumusan sasaran Di bagian ini ditentukan sasaran yang akan dijadikan objek penghimpunan, segmentasi mana yang akan dijadikan sasaran penggalangan dana, kemudian ditentukan juga tujuan dari penggalangan dana itu sendiri. c) Penetapan metode Di bagian ini ditentukan metode apa yang akan dipakai untuk pengalangan dana, metode penghimpunan sangat banyak sekali macamnya, hal ini bisa ditentukan dengan berdasar kepada kondisi lembaga ataupun objek penghimpunan. d) Penetapan waktu dan Lokasi Dalam poin ini ditentukan waktu pelaksanaan dan juga tempat yang akan dijadikan sasaran penghimpunan. e) Penetapan program Dalam poin ini ditentukan gambaran atau rentetan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan penghimpunan. f) Penetapan biaya Dilakukan untuk proses penghimpunan, menentukan target dana yang akan didapat. 86 Deni Rahman dan juga 2) Proses pengorganisasian Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah: a) Pembagian dan penggolongan tindakan penghimpunan Dalam tahap ini suatu lembaga membagi penghimpunan sesuai dengan strategi dan metode yang digunakan. Pembagian ini sangat penting karena pelaksanaannya pun akan berbeda dan dilakukan dengan cara yang berbeda. b) Perumusan dan pembagian tugas kerja Di bagian ini ditentukan pembagian tugas kerja dalam pelaksanaan penghimpunan, pembagian tugas ini dimaksudkan agar adanya tumpah tindih tugas, semua tugas terbagi habis dan tidak ada yang terbengkalai sehingga target penghimpunan yang telah ditetapkan dalam perencanaan dapat tercapai secara efektif dan efesien. c) Pemberian wewenang Pada bagian ini para karyawan ataupun pekerja diberikan kejelasan wewenang, agar tidak terjadi miss communication dan miss understading. 3) Proses penggerakan Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah: a) Pembimbingan Pembagian adalah aktivitas manajemen yang berupa memerintah, menugaskan, memberi arah, memberi AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 87 petunjuk kepada bahwa dalam menjalankan tugas sehingga dapat tercapai dengan efisien. b) Pengkoordinasian pengkoordinasian adalah aktivitas dan fungsi manajemen yang dilakukan dengan jalan menghubungkan-hubungkan, memanunggalkan dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaan-pekerjaan sehingga semuanya berlangsung tertib dan seirama menuju kearah tercapainya tujuan bersama. c) Pengambilan keputusan Pengambilan keputusan pada hakikatnya merupakan kegiatan manajemen yang terwujud dalam tindakan pemilihan di antara berbagai kemungkinan untuk menyelesaikan persoalan dan bertentangan yang timbul dalam proses pengelolaan organisasi. 4) Proses pengawasan Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah: a) Menetapkan standar Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan standar adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan. 88 Deni Rahman b) Pemeriksaan dan penelitian Dalam pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan kegiatan penghimpunan. c) Membandingkan antara pelaksanaan tugas dengan standar. Dalam proses ini dapat diadakan penilaian apakah proses penghimpunan berjalan dengan baik atau sebaliknya telah terjadi penyimpangan-penyimpangan. Apabila ternyata proses penghimpunan berjalan dengan baik, artinya pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana dari hasil yang dapat mendekati atau bahkan mencapai target yang telah ditentukan. Hal itu bisa dijadikan contoh untuk pelaksanaan penghimpunan berikutnya. Tetapi apabila dalam prosesnya terdapat penyimpanganpenyimpangan dan hasilnya tidak dapat mencapai target yang telah ditentukan, maka manajer harus memfokuskan perhatiannya ke arah penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi. Kerangka Konsep Komunikasi Zakat Kerangka penelitian ini digambarkan oleh sebuah alur ilustrasi dalam kerangka konsep. Penerapan komunikasi digunakan untuk proses penghimpunan dana zakat. Komunikasi dapat dijadikan sebagai alat untuk merubah sikap berdasarkan informasi yang diterima oleh setiap individu. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 89 Penulis mencoba mengungkap komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana Zakat pada lembaga LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dilihat dari 3 aspek yaitu: 1) Proses komunikasi persuasif yang terdiri dari Primer dan sekunder. 2) Unsur komunikasi persuasif yang terdiri dari Persuader, Persuadee, Pesan, Saluran, Efek, Umpan balik, dan lingkungan. 3) Teknik komunikasi persuasif, yang terdiri dari Asosiasi, Integrasi, Ganjaran, Red Herring, dan Tataan. Kerangka Konsep 90 Deni Rahman KOMUNIKASI PERSUASIF AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 91 Komunikasi Persuasif dalam Seruan Berzakat K ata komunikasi atau communication dalam bahasa inggris berasal dari kata lain communis yang berarti “sama”, communico, communicatio, atau communicare yang berarti “membuat sama” (to make common.). Istilah pertama (communis) adalah istilah yang paling sering disebut sebagai asal-usul komunikasi, yang merupakan akar dari katakata lainya yang mirip. Komunikasi menyarankan bahwa suatu pikiran, suatu makna, atau suatu pesan dianut secara sama. Konsep dasar komunikasi adalah source-message-receiver (SMR). Hal itu tanpa memperhitungkan bagaimana receiver menerima pesan dan memahaminya apakah sesuai dengan yang diharapkan sumber pesan atau tidak. Kemudian hal itu dikembangkan dengan banyak penjelasan oleh para ahli. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 93 Lasswell misalnya, menggunakan suatu teori “who says what ti whom through which channel with what effect. Berdasarkan definisi Lasswell ini dapat diturunkan lima unsur komunikasi yang saling bergantung satu sama lain, yaitu: Sumber (Source) Sering disebut juga pengirim (sender), penyandi (encoder), komunikator (communicator), pembicara (speaker), atau originator. Sumber adalah pihak yang berinisiatif atau mempunyai kebutuhan untuk berkomunikasi. Sumber bisa jadi seorang individu, kelompok, organisasi, perusahaan atau bahkan suatu negara. Untuk menyampaikan apa yang ada dalam hatinya (perasaan) atau dalam kepalanya (pikiran), sumber harus mengubah perasaan atau pikiran tersebut ke dalam seperangkat simbol verbal atau nonverbal yang idealnya dipahami oleh penerima pesan. Pengalaman masa lalu, rujukan nilai, pengetahuan, persepsi, pola pikir, dan perasaan sumber mempengaruhi sumber dalam merumuskan pesan. Pesan Yaitu apa yang dikomunikasikan oleh sumber kepada penerima. Pesan merupakan seperangkat simbol verbal dan atau nonverbal yang mewakili perasaan, nilai, gagasan atau maksud sumber tadi. Simbol terpenting adalah katakata (bahasa), yang dapat merepresentasikan objek (benda), 94 Deni Rahman gagasan dan perasaan, baik ucapan (percakapan, wawancara, diskusi, ceramah) ataupun tulisan (surat, esai, artikel, novel, puisi, famplet). Saluran atau media Yakni alat atau wahana yang digunakan sumber untuk menyampaikan pesannya kepada penerima. Saluran juga merujuk pada cara penyajian pesan : apakah langsung (tatap muka) atau lewat media (surat kabar, majalah) atau media elektronik (radio, televisi). Penerima Sering komunikate disebut juga sasaran/tujuan (communicatee), (destination), penyandi-balik (decoder) atau khalayak (audience), pendengar (listener), penafsir (interpreter). Yaitu orang yang menerima pesan dari sumber. Berdasarkan pengalaman masa lalu, rujukan nilai, pengetahuan, persepsi, pola pikir dan perasaannya, penerima pesan ini menerjemahkan atau menafsirkan seperangkat simbol verbal dan atau nonverbal yang ia terima menjadi gagasan yang dapat ia pahami. Efek Yaitu apa yang terjadi pada penerima setelah ia menerima pesan tersebut, misalnya penambahan pengetahuan (dari tidak tahu menjadi tahu), terhibur, perubahan sikap (dari tidak AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 95 setuju menjadi setuju), perubahan keyakinan, perubahan perilaku. Unsur-unsur lain yang sering ditambahkan adalah umpan balik (feedback), gangguan/kendala komunikasi (noise/ barriers), dan konteks atau situasi komunikasi. Adapun Persuasi (persuasion) berasal dari bahasa Latin, yaitu persuasio. Kata kerjanya adalah persuadere, yang berarti mengajak, membujuk, atau merayu. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan definisi persuasi dengan bujukan, ajakan kepada seseorang dengan cara memberikan alasan dengan prospek baik yang menyakinkannya. Sedangkan persuasif yang menunjukkan kata sifat, bermakna bersifat membujuk secara halus supaya orang yakin. Menurut Effendi (2004), Persuasi adalah proses komunikatif untuk mengubah kepercayaan, sikap, tujuan, atau perilaku seseorang dengan menggunakan pesan-pesan verbal dan nonverbal, yang dilakukan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Persuasi dapat dilakukan baik secara rasional maupun emosional. Dengan cara rasional, komponen kognitif pada diri sesorang dapat dipengaruhi. Aspek-aspek yang dipengaruhi berupa ide ataupun konsep, sehingga pada orang tadi terbentuk keyakinan (belief). 96 Deni Rahman Proses Persuasif Rasional Sumber : Somirat, 2017:25 Sedangkan persuasi yang dilakukan secara emosional, biasanya menyentuh aspek afeksi, yaitu hal yang berkaitan dengan kehidupan emosional seseorang. Melalui cara ini, aspek simpati dan empati seseorang digugah, sehingga muncul proses senang pada diri orang yang dipersuasi. Proses Persuasif Emosional Sumber : Somirat, 2017:25 Menarik benang merah dari beberapa pendapat yang dikemukakan ahli di atas dapat dipahami bahwa komunikasi persuasif (persuasive commmunication) adalah komunikasi yang bertujuan untuk merubah atau mempengaruhi kepercayaan, sikap, dan perilaku seseorang sehingga bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh komunikator dengan cara membujuk atau tanpa kekerasan, meyakinkan agar orang tersebut dapat dengan mudah menerima isi pesan yang disampaikan kepadanya. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 97 Ada empat macam teknik komunikasi, yaitu komunikasi informatif, komunikasi instruktif/koersif, komunikasi persuasif dan hubungan manusiawi. Adapaun penjelasannya sebagai berikut: 1) Komunikasi informatif Komunikasi informatif adalah proses penyampaian oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahukan sesuatu. Di sini, komunikator tidak mengharapkan efek apa-apa dari komunikan. Komunikasi yang dilakukan semata-mata hanya agar komunikan tahu saja bahwa kemudia efeknya ada, apakah itu positif atau negatif, komunikator tidak mempersoalkannya. Tapi sudah tentu efek yang diharapkan adalah efek positif. 2) Komunikasi instruktif/koersif Komunikasi instruktif/koersif adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain dengan ancaman atau sanksi untuk merubah sikap, opini atau tingkah laku. Dalam suatu organisasi, penggunakan teknik komunikasi ini misalnya dengan memberlakukan peraturan secara tegas. Peraturan tersebut mengandung ancaman atau sanksi yang apabila dilanggar akan menimbulkan akibat tertentu. 98 Deni Rahman 3) Komunikasi persuasif Komunikasi persuasif adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain agar berubah sikapnya, opininya dan tingkah lakunya, atas kesadaran sendiri. 4) Hubungan Manusiawi Hubungan manusiawi atau human relations berisi kegiatan komunikasi-persuasif-sugestif dan kedua pihak merasa hatinya puas. Komunikasi ini bersifat action oriented, artinya bukan hanya berupa hubungan yang pasif, melainkan yang dituju adalah kepuasa batin. Karena itu, hubungan manusiawi ini banyak digunakan dalam praktik manajemen. Antara komunikasi koersif dengan persuasif terdapat kesamaan, yakni usaha komunikasi agar seseorang berubah sikapnya, opininya dan tingkah lakuknya, sehingga ia melakukan tindakan atau kegiatan tertentu. Bedanya ialah pada komunikasi koersif, komunikasi melakukan tindakan atau kegiatannya itu secara terpaksa dikarenakan takut sanksi, sedangkan pada komunikasi persuasif dilakukan sedemikain rupa agar perubahan itu timbul dengan kesadaran sendiri. Kegiatan komunikasi tidak hanya informatif, yaitu agar orang lain mengerti, tetapi juga persuasif yaitu agar orang lain bersedia menerima suatu faham atau keyakinan untuk melakukan suatu perbuatan, kegiatan and lain-lain. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 99 Komunikasi persuasi ini tidak lain daripada suatu usaha untuk meyakinkan orang lain agar publiknya berbuat dan bertingkah laku seperti yang diharapkan komunikator dengan membujuk tanpa memaksanya/tanpa kekerasan. Maka, komunikasi persuasif termasuk pula komunikasi yang asertif, yaitu kemampuan komunikasi yang mempu menyampaikan pendapat secara luas kepada orang lain (komunikan) namun tidak melukai atau menyinggung secara verbal maupun non verbal. Komunikasi persuasif bukanlah hal yang mudah, banyak faktor yang harus di pertimbangkan agar komunikan mau merubah sikap, pendapat dan perilakunya, diantara faktorfaktor tersebut adalah: a) Kejelasan tujuan Tujuan komunikasi persuasif adalah untuk mengubah sikap, pendapat, atau perilaku. Apabila bertujuan untuk mengubah sikap maka berkaitan dengan aspek afektif, mengubah pendapat maka berkaitan dengan aspek kognitif, sedangkan mengubah perilaku maka berkaitan dengan aspek motorik. b) Memikirkan secara cermat orang-orang yang dihadapi Sasaran persuasi kompleks. memiliki Keragaman keragaman tersebut dapat yang dilihat cukup dari karakteristik demografis, jenis kelamin, level pekerjaan, 100 Deni Rahman suku bangsa, hingga gaya hidup. Sehingga, sebelum melakukan komunikasi persuasif sebaiknya persuader mempelajari dan menelusuri aspek-aspek keragaman sasaran persuasi terlebih dahulu. c) Memilih strategi-strategi yang tepat, sehubungan dengan komunikasi Strategi komunikasi persuasif merupakan perpaduan antara perencanaan komunikasi persuasif dengan manajemen komunikasi. Hal yang perlu diperhatikan seperti siapa sasaran persuasi, tempat dan waktu pelaksanaan komunikasi persuasi, apa yang harus disampaikan, hingga mengapa harus disampaikan. Pada umumnya sikap-sikap individu atau kelompok yang hendak dipengaruhi ini terdiri dari tiga komponen: 1) Kognitif, perilaku dimana individu mencapai tingkat "tahu" pada objek yang diperkenalkan. 2) Afektif, perilaku dimana individu mempunyai kecenderungan untuk suka atau tidak suka pada objek. 3) Konatif, perilaku yang sudah sampai tahap hingga individu melakukan sesuatu (perbuatan) terhadap objek. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 101 Proses Komunikasi Persuasif P ersuasif adalah salah satu teknik komunikasi. Jadi proses persuasif adalah sekaligus proses komunikasi, yang ditujukan untuk mempersuasikan sesuatu pihak yang menjadi sasaran komunikasi. Proses komunikasi dibagi menjadi dua tahap (Effendi, 2018:11-16) : 1) Proses Komunikasi secara primer Proses komunikasi secara primer adalah proses penyampaian pikiran dan atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang (simbol) sebagai media. Lambang sebagai media primer dalam proses komunikasi adalah bahasa, isyarat, gambar, warna dan sebagainya yang secara langsung mampu AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 103 “menerjemahkan” pikiran atau perasaan komunikator kepada komunikan. Bahasa merupakan yang paling banyak dipergunakan dalam komunikasi karena hanya bahasalah yang mampu “menerjemahkan” pikiran seseorang kepada orang lain. 2) Proses Komunikasi secara skunder Proses komunikasi secara skunder adalah proses penyampaian pesan oleh seorang kepada orang lain dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media kedua setelah memakai lambang sebagai media pertama. Surat kabar, telepon, surat kabar, majalah, radio, televisi, film dan lainnya adalah media kedua yang sering digunakan dalam komunikasi. Unsur Komunikasi Persuasif Sebagai proses komunikasi, persuasi harus mencakup paling sedikit tiga unsur: komunikator, pesan, dan komunikan (penerima). Dan pesan persuasi dengan menggunakan lambang apa pun mutlak harus dimengerti oleh para pelaku persuasi (persuasion actors) itu. Persuasi mendorong untuk terus berkomunikasi dalam rangka menyatukan pandangan yang berbeda dalam rangka pembuatan keputusan personal maupun kelompok atau organisasi. Komunikasi memungkinkan para pengirim pesan bertindak sebagai persuader terhadap 104 Deni Rahman penerima pesan yang diharapakan akan berubah pikiran dan perilakunya. Sedangkan unsur-unsur dalam suatu proses komunikasi persuasif menurut Sumirat & Suryana (2017:2.27-2.41) adalah: 1. Persuader Persuader yaitu orang atau sekelompok orang yang menyampaikan pesan dengan tujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat, dan perilaku orang lain baik secara verbal maupun nonverbal. Dalam komunikasi persuasif, eksistensi persuader dipertaruhkan. Oleh karena itu, ia harus memiliki ethos yang tinggi. Ethos adalah nilai diri seseorang yang merupakan paduan dan aspek kognisi, afeksi, dan konasi. Seorang persuader yang memiliki ethos tinggi, dicirikan oleh kesiapan, kesungguhan, ketulusan, kepercayaan, ketenangan, keramahan, dan kesederhanaan. Jika komunikasi persuasif ingin berhasil seorang persuader harus memiliki sikap reseptif, selektif, digestif, asimilatif, dan transitif. Effendy (2018) menambahkan, komunikator haruslah memiliki kredibilitas, terbuka/jujur, dan memiliki empati atau kepakaan apa yang diinginkan oleh sasaran komunikasi. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 105 1) Persuadee Persuadee yaitu orang atau sekelompok orang yang menjadi tujuan pesan itu disampaikan. Dalam istilah komunikasi yang lebih umum, persuadee ini lazim dikenal dengan istilah komunikan atau audiens. Dalam konteks komunikasi persuasif, pengetahuan seorang persuader tentang keadaan persuadee baik dari segi psikologis, sosiologis, dan sebagainya amat menentukan keberhasilan persuasi itu sendiri. Sebab, persuadee bukanlah kaset kosong yang dapat dengan mudah diisi oleh sembarang muatan pesan. Lebih dari itu, persuadee adalah objek yang terkadang memiliki kepribadian, persepsi, dan pengalaman yang rumit sehingga berpengaruh terhadap penerimaan persuadee terhadap pesan komunikasi. 2) Pesan Pesan adalah segala sesuatu yang memberikan pengertian kepada penerima. Pesan bisa berbentuk verbal dan nonverbal. Pesan verbal terdiri dari pesan verbal yang disengaja dan tak disengaja. Pesan nonverbal juga terdiri atas pesan nonverbal disengaja dan tak disengaja. 3) Saluran Saluran merupakan perantara di antara orang-orang yang berkomunikasi. Bentuk saluran tergantung pada jenis 106 Deni Rahman komunikasi yang dilakukan. Oleh karena itu, pemilihan saluran yang tepat merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan komunikasi persuasif. 4) Efek komunikasi persuasif Efek adalah perubahan yang terjadi pada diri persuadee sebagai akibat dari diterimanya pesan melalui proses komunikasi, efek yang mungkin bisa terjadi adalah perubahan sikap, pendapat, dan tingkah laku. 5) Umpan balik Umpan balik adalah reaksi atau balasan yang diberikan oleh penerima (persuadee) atas pesan yang disampaikan oleh penyampai pesan (persuader). Umpan balik ini bisa bersifat langsung, dan dapat pula bersifat tidak langsung. 6) Lingkungan komunikasi persuasif Yaitu konteks situasional di mana proses komunikasi persuasif ini terjadi. Hal itu bisa berupa konteks historis, konteks fisik temporal, kejadian-kejadian kontemporer, dan norma-norma sosiokultural. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 107 Teknik Komunikasi Persuasif Komunikasi persuasif, sebagai salah satu metode komunikasi sosial, dalam penerapannya menggunakan beberapa teknik. Effendy menyebutkan sedikitnya terdapat lima teknik yang termasuk ke dalam kategori persuasif. Adapun teknik-teknik komunikasi adalah sebagai berikut: 1) Teknik Asosiasi Teknik ini merupakan teknik yang menyajikan pesan dengan cara menumpangkannya pada suatu objek atau peristiwa yang sedang menarik perhatian khalayak. Teknik ini secara umum sering dilakukan oleh kalangan pebisnis atau para politikus. Popularitas figur-figur tertentu dimanfaatkan dalam kerangka pencapaian tujuan-tujuan tertentu. 2) Teknik Integrasi Teknik ini adalah menyatukan diri komunikator dengan diri komunikan. Penggunaan kata kata verbal yang menyatakan satu dengan komunikan. Contohnya adalah penggunaan kata “kita” bukan kata “saya” atau “kami”. Kata “kita” berarti saya dan anda. Hal ini mengandung makna bahwa yang diperjuangkan komunikator bukan kepentingan diri sendiri melainkan juga kepentingan komunikan. 108 Deni Rahman 3) Teknik Ganjaran Teknik ganjaran (pay-of technique) adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang lain dengan cara mengimingimingi hal yang menguntungkan atau yang menjanjikan harapan tertentu. Teknik ini sering dipertentangkan dengan teknik pembangkitan rasa takut (fear arousing technique) yakni cara-cara yang bersifat menakut-nakuti atau menggambarkan konsekuensi yang buruk. Jadi, kalau (rewarding), pay-of fear technique arousing menjanjikan technique ganjaran menunjukan hukuman (punishment). 4) Teknik Red – Herring Istilah red herring sukar diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebab red herring adalah nama ikan yang tersebar di Samudera Atlantik Utara. Jenis ikan ini terkenal dengan kebiasaanya dalam membuat gerak tipu daya ketika diburu oleh binatang lain atau manusia. Dalam hubungannya dengan komunikasi persuasif adalah seni komunikator untuk meraih kemenangan dalam perdebatan dengan mengelakan argumentasi yang lemah untuk kemudian mengalihkannya sedikit demi sedikit ke aspek yang dikuasainya guna dijadikan senjata ampuh untuk menyerang lawan. Jadi teknik ini digunakan komunikator ketika berada dalam posisi yang terdesak. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 109 5) Teknik Tataan Yang dimaksudkan dengan tataan disini adalah upaya menyusun pesan komunikasi sedemikian rupa sehingga enak didengar, atau enak dilihat atau enak dibaca dan orang memiliki kecenderungan untuk mengikuti apa yang disarankan oleh pesan tersebut. Teknik tataan dalam kegiatan komunikasi persuasif adalah seni menata pesan dengan himbauan-himbauan sedemikian rupa sehingga menarik. 110 Deni Rahman LAZ DARUSSALAM AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 111 Komunikasi Persuasif LAZ Darussalam S ubjek dalam penelitian ini adalah orang atau pelaku yang benar-benar tahu dan menguasai masalah serta terlibat langsung dengan masalah penelitian. Maksud dari subyek penelitian ini adalah untuk menggali informasi yang berkaitan dengan penelitian. Subjek dari penelitian ini adalah lembaga atau instansi yang penulis jadikan sumber informasi dalam penelitian, yakni Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darussalam Kota Wisata Cibubur. Subyek dari penelitian ini ditentukan berdasarkan purposive sampling yakni seleksi atas dasar kriteria-kriteria tertentu yang dibuat peneliti berdasarkan tujuan penelitian. Kriteria yang penulis tetapkan adalah bahwa informan adalah petugas amil zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 113 telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai amil zakat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP). Obyek yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah bidang yang terkait dengan keilmuan komunikasi yaitu komunikasi persuasif. Dalam hal ini ditekankan pada proses komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. Profil LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur LAZ Darussalam lahir dari hadirnya Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur. Awal didirikannya Masjid Darussalam Kota Wisata sendiri bermula dari langkah kecil berupa Aksi Shalat Tarawih Bersama di lapangan tenis Cluster Paris Kota Wisata Cibubur, lalu pada tahun 2000, sejumlah warga sepakat mendeklarasikan berdirinya Yayasan Umat Islam Kota Wisata (Yamatista) sebagai inisiasi untuk memperjuangkan berdirinya sebuah Masjid yang diidamkan bersama. Pada tahun 2001, dimulailah proyek pembangunan Masjid Jami’ Kota Wisata. Pada Ramadhan tahun itu, shalat tarawih berjam’ah diadakan di Aula Sementara Sekolah Fajar Hidayah. Saat itu, Pengurus dan Pengawas Pembangunan Masjid adalah juga Pengurus Yamatista. Pada tahun 2002, bangunan fisik masjid sudah bisa dipakai untuk Shalat Tarawih, dan umat Muslim sepakat 114 Deni Rahman menamakannya Masjid Raya Kota Wisata. Yayasan masih bernama Yayasan Umat Islam Kota Wisata dan Ketua Umum Yayasan itu juga bertindak sebagai Ketua Masjid. Jadi, Yayasan identik dengan Masjid. Pada tahun 2003, nama masjid diganti menjadi Masjid Darussalam Kota Wisata, dan sejalan dengan itu, yayasan pun berganti nama menjadi Yayasan Darussalam Kota Wisata. Saat itu pula, Ketua Umum Yayasan merangkap sebagai Ketua Badan Pengelola Masjid. Yayasan tetap identik dengan Masjid. Kegiatan peribadatan pun makin berkembang, misalnya penyelenggaraan Shalat ‘Idain dan majelis ta’lim. Perjalanan di tahun-tahun berikutnya, sejalan dengan dinamika dan perkembangan kegiatan, Yayasan melakukan restrukturisasi sehubungan dengan kian banyaknya tenaga maupun dukungan. Ketua Yayasan tidak lagi merangkap sebagai Ketua Dewan Pengurus Darussalam, tapi dikembalikan fungsinya seperti halnya Direktur Utama pada Perseroan Terbatas (tugas tanfidziyah atau eksekutif), yang salah satu tugasnya adalah membawahi Ketua Dewan Pengurus. Berbagai muhasabah (evaluasi) dan restrukturisasi pun dilakukan sebagai upaya penyempurnaan Yayasan. Menjelang penghujung tahun 2012, dilakukan kembali restrukturisasi secara menyeluruh pada kelembagaan Masjid Darussalam Kota Wisata. Maka, pada awal 2013 dihasilkan sejumlah perubahan cukup signifikan tentang kelembagaan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 115 tersebut, baik dari struktur yayasan beserta kelengkapannya maupun program kerja yang berbeda dari periode sebelumnya, serta perubahan visi dan misi yayasan yang kini disempurnakan namanya menjadi Yayasan Masjid Darussalam Kota Wisata (Yamasdarkowi), termasuk diresmikannya LAZ Darussalam, yang sebelumnya hanya berbentuk divisi zakat. Kepengelolaan yayasan diupayakan seprofesional mungkin, sehingga tujuan jangka panjang untuk menjadikan Masjid Darussalam Kota Wisata selain sebagai Oase Spiritual juga Pusat Peradaban dan Pengembangan Umat dapat tercapai, tentu saja dengan berharap ridla Allah SWT. Lahirnya LAZ Juga dilatarbelakangi kondisi masyarakat Kota Wisata Cibubur yang memiliki kepeduliaan terhadap masyarakat sekitar kurang yang kurang mampu. Maka didirikanlah LAZ Darussalam dibawah naungan Yayasan Darussalam Kota Wisata untuk memfasilitasi para jamaah yang berkeinginan memberikan hartanya untuk disalurkan kepada yang berhak menerima. Perkembangan di tahun yang sama, LAZ Darussalam tergabung dalam sebuah wadah yang bernama IZI (Inistiatif Zakat Indonesia). Sejak bergabung dengan IZI, LAZ Darussalam mendapat banyak mendapatkan wawasan dan pengalaman dalam hal pengelolaan zakat karena IZI secara intensif memberikan dukungan pembinaan berupa pelatihan- pelatihan, seminar-seminar, studi banding, dan sebagainya. 116 Deni Rahman Gambar 1.1 |Kantor LAZ Darussalam Sumber : dokumentasi penulis LAZ Darussalam berkantor di Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur, terletak di komplek perumahan Kota Wisata, Jl. Wisata Utama No 1 Kota Wisata, Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Secara administrasi pemerintahan, LAZ Darussalam Kota Wisata masuk ke kawasan Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Lokasi Kota Wisata Cibubur ini menghubungkan empat kota/kabupaten yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 117 Bogor, dan Kota Jakarta Timur, dan karena berdampingan dengan jalan alternatif Cibubur menjadikan Kota Wisata lebih dikenal dengan sebutan Kota Wisata Cibubur. Gambar 1.2 | Peta LAZ Darussalam Sumber : https://www.google.com/maps/ 2) Visi Misi Visi : Sebagai lembaga yang mengelola dana para donatur dengan amanah dan profesional. Misi : a) Menyalurkan dana dana zakat,infaq shodaqoh kepada masyarakat yang membutuhkan. 118 Deni Rahman b) Berusaha mewujudkan masyarakat berdaya guna. c) Mengoptimalkan seluruh aspek sumber daya melalui keunggulan insani. 3) Struktur Organisasi Berikut ini adalah struktur organisasi LAZ Darussalam : ฀ Dewan Syariah : Dr. Zain Annajah, Dr. Taufik Hulaimi, Dr. Erwandi Tarmizi, dan Dr. Ahzami Samiun Jazuli. ฀ Dewan Pembina : Adang Wijaya ฀ Direktur LAZ : Rizka Mulia Bakri ฀ Keuangan : Muslimin ฀ Administrasi : Nurhasan ฀ Fund Raising : Irfan Budiman ฀ • Marketing Komunikasi : Prayogi • Canvasing : Wildan Penyaluran : Ahmad Yunaini • Charity : Irfan Budiman • Pemberdayaan : Misnadi AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 119 Bagan 1.5 | Struktur Organisasi Sumber : olahan penulis berdasarkan wawancara informan 4) Program Yang menjadi program utama LAZ Darussalam adalah : a) Fund Raising, yaitu penghimpunan dana dari para muzakki. b) Penyaluran, meliputi program-program sebagai berikut: a. Program Sosial dan Kesehatan, antara lain : khitanan massal dhuafa, bantuan korban bencana alam, bantu penderita penyakit berat, bantuan tunai mustahiq 8 Asnaf, operasi bibir sumbing, ATM Beras dhuafa. 120 Deni Rahman b. Program Pendidikan dan Dakwah, antara lain : mualaf taqwa, bantuan pelajar mahasiswa Islam, sepatu surga yatim dhuafa, bantuan pesantren dhuafa, bantuan TPA dan TPQ. c. Program Ekonomi, antara lain : bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan gratis, save dapur dhuafa, voucher belanja pengabdi masyarakat, bebas hutang riba, jajan bareng yatim. 5) Sarana Prasarana Sebagai lembaga zakat yang berbasis masjid, maka LAZ Darussalam tidak bisa dilepaskan dari Masjid Darussalam itu sendiri. Masjid Darussalam menempati lokasi di atas tanah seluas 9.000 m2, dengan luas masjid 4.000 m2. Adapun sarana prasana sebagai berikut : a) Masjid Lantai 1 : ruang utama masjid, kantor LAZ, kantor sekretariat DKM, kantor pengurus yayasan, kantor pengawas, teras depan, selasar kanan, selasar kiri, ruang wudhu pria dan wanita, toilet pria dan wanita. b) Masjid Lantai 2 : ruang ibadah, perpustakaaan, ruang rapat, ruang belajar TPA. c) Halaman masjid sebelah depan, diperuntukan sebagai tempat parkir kendaraan roda 4. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 121 d) Halaman masjid sebelah kiri diperuntukan sebagai tempat parkir kendaraan roda 2 . e) Halaman masjid sebelah kanan : ruang gedung serbaguna, klinik, kantor KBIH, pos security, kantin, minimarket, dan parkir kendaraan roda 4. f) Samping kiri masjid terdapat Sekolah Islam Terpadu Fajar Hidayah tingkat TK, SD, SMP dan SMA. g) Sarana lainnya : mobil ambulance, kendaraan operasional, ATM, Sport Club, Proses Komunikasi Persuasif Penghimpunan Zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur Berdasarkan hasil wawancara, observasi, dan analisis dokumen, penulis mendeskripsikan proses komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur, sebagai berikut : a) Proses Komunikasi Primer Proses komunikasi primer dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dilakukan hal-hal sebagai berikut : 122 Deni Rahman 1) Penyuluhan Dalam melakukan penyuluhan, LAZ Darussalam bekerja sama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darussalam. Penyuluhan ini dipilih agar terjalin komunikasi antara LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dengan jamaahnya. Komunikasi primer berupa penyuluhan dilakukan melalui kajian ilmiah keislaman yang dikemas dalam bentuk ceramah dan diskusi. Kegiatan penyuluhan ini LAZ Darussalam menggunakan metode berupa ceramah dan diskusi. Ceramah dan diskusi disampaikan dengan menggunakan sarana infocus dilengkapi dua buah layar yang terdapat di dalam ruang utama masjid, dan 5 layar TV LCD masing masing terletak di serambi kanan, serambi kiri, lantai atas kanan, lantai atas kiri, dan teras depan,. Penyuluhan diselenggarakan sebanyak sembilan kali dalam sepekan, yaitu setiap hari Senin pagi, Selasa pagi, Rabu pagi dan Kamis pagi dengan sasaran kaum muslimah. Kemudian Jumat sore, Sabtu pagi, Sabtu sore, Ahad pagi, dan Ahad sore dengan sasaran jamaah umum. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 123 Tabel 1. 3 | Jadwal kajian keislaman Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur No Waktu Kegiatan Sasaran 1 Kajian Duha Senin, pkl 09.00 Muslimah 2 Kajian Duha Selasa, Pkl 09.00 Muslimah 3 Kajian Duha Rabu, Pkl 09.00 Muslimah 4 Kajian Duha Kamis, Pkl 09.00 Muslimah 5 Kajian Umum Jumat, pkl 18.00 Jamaah Umum 6 Kajian Umum Sabtu, pkl 05.00 Jamaah Umum 7 Kajian Umum Sabtu, pkl 18.00 Jamaah Umum 8 Kajian Umum Ahad, pkl 06.00 Jamaah Umum 9 Kajian Umum Ahad, pkl 18.00 Jamaah Umum Sumber : olahan penulis dari berbagai sumber Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada Jamaah. Hal ini dimaksudkan untuk menguatkan pondasi keimanan, serta pengamalan keislaman dalam keseharian. 124 Deni Rahman memperteguh Gambar 1.3 | Kegiatan penyuluhan LAZ Darussalam Sumber : dokumentasi LAZ Darussalam Pengamatan penulis, jumlah jamaah yang hadir dalam setiap kegiatan penyuluhan kajian umum keislaman diperkirakan mencapai sekitar 400 orang. Sedangkan kajian duha yang ditujukan untuk muslimah dihadiri sekitar 100 orang. Materi penyuluhan yang diberikan adalah mengenai halhal seperti aqidah, ibadah, fiqih, akhlaq dan muamalah. Terkait dengan tema zakat, penulis mendapati dokumen melalui kanal youtube Darussalam TV, diperoleh antara lain tema “Fiqih Muamalah Zakat” oleh Dr. Erwandi Tarmizi, “Keberkahan Dalam Zakat” oleh Dian Rangga, M.E.Sy, dan “Maqashid Zakat” oleh Dr. Taufiq Hulaimi. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 125 Kegiatan penyuluhan zakat LAZ Darussalam Sumber : youtube darussalamtv Informasi jadwal penyuluhan kajian keislaman secara rutin disampaikan melalui papan informasi masjid, dikirim melalui sms, dan melalui media sosial seperti Wahtsapp, Facebook dan Instagram. Kegiatan penyuluhan itu pun disiarkan secara live melalui streaming darussalam TV. 2) Layanan Konsultasi Zakat LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur melakukan komunikasi secara tatap muka langsung bagi para donatur melalui layanan konsultasi. Berdasarkan pengamatan penulis, di kantor LAZ Darussalam tersedia meja khusus yang diperuntukan bagi 126 Deni Rahman para donatur berkonsultasi. Dan menurut informasi dari informan, hal-hal yang biasa dikonsultasikan oleh para donatur terkait dalil-dalil maupun teknis penghitungan. Informasi yang diperoleh dari iforman, jamaah yang datang untuk konsultasi zakat rata-rata 5 sampai 10 orang tiap bulannya. Berkenaan dengan konsultasi perihal dalil-dalil, LAZ Darussalam berada di bawah bimbingan Dewan Syariah yang terdiri dari Dr. Ahmad Zain An-Najah, Dr. Taufik Hulaimi, Dr. Erwandi Tarmidzi, dan Dr. Ahzami Samiun Jazuli. Adapun konsultasi zakat mengenai hal-hal teknis penghitungan, ada petugas amil zakat yang setiap hari standby di kantor LAZ. Sebagai panduan penghitungan, LAZ Darussalam juga telah menerbitkan sebuah dokumen berupa buka pedoman penghitungan zakat. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 127 Buku pedoman zakat LAZ Darussalam Sumber : dokumentasi penulis Buku panduan tersebut berisi mengenai pengertian zakat, hikmah zakat, jenis-jenis zakat dan simulasi penghitungannya. 3) Layanan Zakat Tunai dan Gesek Penulis mengkategorikan layanan tunai dan gesek ke dalam proses komunikasi primer, karena layanan ini memungkinkan terjadinya komunikasi langsung antara komunikator dan komunikan. Para donatur yang hendak menyerahkan dana zakatnya ke LAZ Darussalam akan dilayani dengan terlebih dahulu melakukan pengisian formulir, selanjutnya dilayani penyerahan dana zakatnya dengan cara tunai maupun debit melalui mesin EDC. 128 Deni Rahman Layanan zakat tunai LAZ Darussalam Sumber : dokumentasi LAZ Darussalam Beberapa sarana yang penulis amati terkait layanan zakat tunai dan gesek ini antara lain seperangkat komputer, printer, alat tulis, kwitansi, mesin hitung uang tunai, brankas, mesin EDC, dan kalkulator. Layanan zakat tunai adalah layanan bagi para donatur yang hendak menyalurkan dana zakatnya berupa uang cash. Sedangkan layanan gesek adalah layanan dengan menggunakan mesin debet EDC guna memberikan kepraktisan para donatur dalam menunaikan zakatnya dengan cara non tunai. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 129 4) Layanan Jemput Zakat Penulis mengkategorikan layanan jemput zakat sebagai bentuk komunikasi primer karena dalam hal ini pun memungkinkan terjadinya komunikasi tatap muka langsung antara LAZ Darussalam sebagai persuader dengan para donatur sebagai persuadee. Layanan jemput zakat ini adalah salah satu layanan yang disediakan LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur bagi para donatur yang berhalangan untuk menunaikan zakatnya secara langsung di kantor LAZ Darussalam. Informasi layanan jemput zakat LAZ Darussalam Sumber : Instagram zakat Darussalam 130 Deni Rahman Teknisnya adalah sebagaimana penulis telusuri dari akun Instagram zakat Darussalam, tertera nomor telepon yang dapat dihubungi oleh para donatur, maka kemudian pihak LAZ Darussalam yang akan mendatangi para donatur. b) Proses Komunikasi Sekunder Proses komunikasi sekunder dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam adalah yang dilakukan melalui media atau saluran. 1) Media/Saluran Cetak LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dalam melakukan proses komunikasi persuasif secara sekunder, antara lain dilakukan melalui media/saluran cetak seperti papan pengumuman, brosur, pamflet, box banner, booklet, spanduk, buletin dan majalah. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 131 Banner zakat LAZ Darussalam Sumber : Dokumentasi Penulis Dari observasi yang penulis lakukan, papan pengumuman dipasang di dinding sebelah kiri pintu utama masjid. Selain mengenai zakat yang berisi seruan berzakat disertai laporan penerimaan dan penyaluran, papan pengumuman berukuran 1 x 3 meter itu juga berisi informasi-infomasi lain seperti tausiyah umum dan berita dunia islam. Media/saluran cetak lainnya berupa brosur, pamflet, standing banner dapat ditemui di meja yang terletak di depan 132 Deni Rahman pintu utama masjid. Penempatan di meja depan pintu utama masjid dimaksudkan agar dapat dengan mudah dilihat dan diambil oleh para jamaah. Konten yang terdapat di brosur maupun pamflet adalah seruan-seruan untuk berzakat. Redaksi yang tertulis antara lain “Menebar Zakat Menuai Manfaat”, “Hanya 2,5% dari Harta Anda”, “Zakat Mensucikan Harta”. Demikian pula standing banner berisi seruan untuk berzakat. Redaksi yang tertulis antara lain “Bayar Zakat Tepat Waktu Rezeki Cepat”. Adapun booklet, sebagaimana penuturan informan, booklet disebarkan oleh petugas zakat di tempat umum seperti pintu tol atau di jalan-jalan keramaian pada momentmoment tertentu seperti di bulan Ramadhan dan dikemas dalam satu paket bersamaan dengan pembagian takjil buka puasa gratis bagi para pengendara yang melintas. Sedangkan spanduk dipasang di sejumlah titik yang dianggap strategis oleh petugas zakat LAZ Darussalam seperti di dalam gerbanggerbang cluster komplek perumahan, di perempatan jalan, di tempat-tempat keramaian, di pusat perbelanjaan dan dan sebagainya. 2) Media/Saluran Online Selain itu juga, LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur menggunakan saluran media online, seperti Website, Wahtsapp, Instagram, Facebook, dan TV Streaming. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 133 Berikut ini media/saluran yang digunakan dalam penghimpunan dana zakat oleh LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. Website : www.zakatdarussalam.id TV Streaming : DarussalamTV Facebook : ZAKAT Darussaalam Instagram : Zakat_Darussalam Media/saluran online LAZ Darussalam Akun Instagram LAZ Darussalam 134 Akun Facebook LAZ Darussalam Deni Rahman Kanal Youtube Masjid Darussalam AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 135 Website LAZ Darussalam Sumber : olahan penulis 3) Program-Program Kegiatan Bentuk proses komunikasi persuasif dalam rangka penghimpunan zakat selanjutnya adalah LAZ Darussalam melakukan program-program kegiatan. Program-program kegiatan tersebut berupa Program Sosial dan Kesehatan, Program Pendidikan dan Pelatihan, dan Program Ekonomi. Program Sosial dan Kesehatan antara lain berupa khitanan massal dhuafa, bantuan korban bencana alam, bantu penderita penyakit berat, bantuan tunai mustahiq 8 Asnaf, operasi bibir sumbing, dan ATM beras dhuafa. Sedangkan Program Pendidikan dan Dakwah antara lain berupa program mualaf taqwa, bantuan pelajar mahasiswa 136 Deni Rahman Islam, sepatu surga yatim dhuafa, bantuan pesantren dhuafa, bantuan TPA dan TPQ. Program khitanan masal LAZ Darussalam Sumber : Instagram Sedangkan Program Ekonomi, antara lain seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan gratis, save dapur dhuafa, voucher belanja pengabdi masyarakat, bebas hutang riba, jajan bareng yatim. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 137 Pengamatan penulis melalui akun Instagram Zakat Darussalam, penulis memperoleh foto pelaksanaan program kemanusiaan berupa pengeboran sumur air bersih bagi warga Cileungsi dan Jonggol yang mengalami kekeringan. Program kemanusiaan LAZ Darussalam Sumber : Instagram Pengamatan penulis di lapangan, terkait korban bencana banjir di Jabodetabek pada awal tahun 2020 yang disebabkan hujan terus menerus, LAZ Darusalam juga mengirimkan bantuan ke beberapa lokasi bencana banjir. Bantuan yang diberikan adalah berupa makanan, air bersih, obat-obatan, dan tenaga kebersihan. 138 Deni Rahman Narasumber Mulia menyebutkan bahwa programprogram tersebut sesungguhnya adalah bagian dari pengelolaan dana zakat yang telah dihimpun yaitu penyaluran. Namun, program penyaluran tersebut dikemas sedemikian rupa agar para donatur percaya kepada LAZ Darussalam bahwa dana yang mereka salurkan dikelola dan disalurkan dengan baik. LAZ Darussalam menyebutnya dengan istilah menghimpun dana zakat dengan menjual program. Unsur Komunikasi Persuasif Penghimpunan Dana Zakat a. Persuader Persuader dalam hal ini adalah LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. Penulis melalui observasi mengetahui bahwa LAZ Darussalam adalah Lembaga yang melakukan komunikasi mengenai pesan-pesan zakat kepada para donatur. LAZ Darussalam adalah lembaga Amil Zakat yang menyampaikan pesan-pesan kepada pihak lain. Dalam setiap informasi seputar zakat, LAZ Darussalam menyertakan logo berbentuk pintu masjid berwarna coklat dan hijau dengan tulisan Zakat Darussalam. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 139 Logo LAZ Darussalam Sumber : website zakat Darussalam Selanjutnya penulis menelusuri mengenai beberapa hal yang harus dimiliki oleh komunikator antaa lain kredibilitas, terbuka/jujur, dan memiliki empati 1) Kredibilitas Dalam menjalankan tugasnya berupa penghimpunan dana, penulis mengamati LAZ Darussalam telah memenuhi kriteria kredibilitas ini. LAZ Darussalam mitra IZI sumber : Dokumentasi LAZ Darussalam 140 Deni Rahman Secara institusi, LAZ telah tergabung menjadi mitra IZI (Inisiatif Zakat Indonesia). Melalui IZI, LAZ Darussalam mengikuti berbagai kegiatan pelatihan, seminar, dan sebagainya sehingga memperoleh wawasan dan keilmuan bagaimana penghimpunan zakat dilaksanakan. 2) Terbuka/jujur Terbuka/jujur yang penulis amati pada LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur sebagai komunikator antara lain terbuka dalam penyampaian informasi pesan-pesan zakat, penghimpunan, pendistribusian maupun pelaporan. Transparansi laporan zakat LAZ Darussalam Sumber : Booklet LAZ Darussalam AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 141 Keterbukaan LAZ Darussalam Kota Wisata dapat diakses oleh para donatur dan pihak lain. Bahkan LAZ Darussalam pun secara rutin mempublikasikan laporan pengelolaan zakat, baik melalui media/saluran berupa papan pengumuman, bulletin, majalah dan website resmi LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. 3) Memiliki empati/kepekaan Empati/kepakaan LAZ Darussalam sebagai Komunikator dalam penghimpunan dana zakat tampak penulis amati dari program-program yang diselenggarakannya, antara lain Program Sosial dan Kesehatan, Program Pendidikan dan Pelatihan, dan Program Ekonomi. ATM Beras Dhuafa LAZ Darussalam Sumber : Dokumentasi Penulis 142 Deni Rahman b. Persuadee Persuadee yaitu orang atau sekelompok orang yang menjadi tujuan pesan itu disampaikan. Penulis pun memperoleh gambaran melalui observasi lapangan mengenai sasaran donatur penghimpunan dana LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur yang terdiri dari tiga sasaran, yaitu : a) Jamaah Masjid Darussalam. Jamaah Masjid Darussalam adalah mereka yang secara rutin maupun tidak rutin mengunjungi masjid Darussalam untuk melaksanakan shalat lima waktu maupun untuk menghadiri kajian keislaman. Kelompok jamaah ini umumnya terdiri dari penghuni komplek maupun warga sekitar dan para pendatang yang mampir untuk shalat berjamaah. b) Warga penghuni komplek perumahan Kota Wisata Cibubur. Sasaran donatur penghimpunan dana zakat yang kedua adalah mereka yang berkedudukan sebagai penghuni atau warga komplek perumahan Kota Wisata Cibubur yang beragama Islam. c) Masyarakat umum. Adapun sasaran donatur penghimpunan dana zakat yang ketiga adalah kaum muslimin/masyarakat umum di luar jamaah Masjid Darussalam dan penghuni komplek AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 143 perumahan Kota Wisata Cibubur. Demikian pula penelusuran penulis terhadap dokumen melalui akun Facebook Darussalam, penulis memperoleh gambar yang menunjukan LAZ Darussalam mengajak semua kalangan agar berzakat. Seperti tertera dalam gambar tersebut, LAZ Darussalam mencantumkan beberapa ilustrasi profesi disertai tulisan “Zakatman, Apapun Prestasinya, Zakat Adalah Kuncinya”. Informasi seruan berzakat di LAZ Darussalam Sumber : Facebook zakat Darussalaam c. Pesan Unsur komunikasi persuasif yang ketiga adalah pesan. Mengenai hal ini Irfan mengatakan bahwa : 144 Deni Rahman “Sebagai organisasi pengelola amanah berupa zakat, maka pesan-pesan yang disampaikan LAZ Darussalam adalah perihal zakat.” Pesan Zakat LAZ Darussalam Sumber : Facebook zakat Darussalaam Penulis menemukan pesan-pesan zakat antara lain yang dipublish melalui akun Facebooknya, LAZ Darussalam menuliskan sebuah pesan singkat “Satu Zakat Seribu Manfaat” dilengkapi dengan gambar ilustrasi penerima manfaat zakat seperti Fakir, Miskin, Amilin, Gharimin, Muallaf, Riqob, Sabilillah dan Ibnu Sabil. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 145 d. Saluran Unsur komunikasi persuasif selanjutnya adalah saluran. Saluran komunikasi persuasif yang digunakan dalam menyampaikan pesan ; 1) Saluran Interpersonal. Hasil wawancara, pengamatan, dan analisis dokumen, penulis mendapati adanya saluran interpersonal yang dilakukan dalam penghimpunan dana Zakat oleh LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur antara lain melalui penyuluhan berupa kajian keislaman, layanan konsultasi zakat, layanan tunai dan gesek, layanan jemput zakat dan layanan program kegiatan. 2) Saluran Media Demikian pula halnya mengenai saluran media. Media yang digunakan dalam penghimpunan dana zakat oleh LAZ Darussalam kota Wisata Cibubur antara lain melalui TV streaming dengan akun Darussalam TV. 3) Saluran media cetak Adapun mengenai saluran media cetak, berdasarkan hasil wawancara dan observasi penulis, Saluran media cetak yang digunakan dalam penghimpunan dana zakat oleh LAZ Darussalam kota Wisata Cibubur adalah brosur, pamflet, booklet, dan banner. 146 Deni Rahman e. Efek komunikasi persuasif Efek adalah perubahan yang terjadi pada diri persuade sebagai akibat dari diterimanya pesan melalui proses komunikasi, efek yang mungkin bisa terjadi adalah perubahan sikap, pendapat, dan tingkah laku. Penulis mencoba menelusuri dokumen pada akun media sosial yang dimiliki LAZ Darussalam. Tercatat Akun Instagram LAZ Darussalam memiliki 794 pengikut, akun Facebook 220 pengikut. Sedangkan TV Streaming memiliki 15.600 subscriber. Jumlah pengikut atau subscriber tersebut mengindikasikan bahwa setiap pesan yang disampaikan oleh LAZ Darussalam secara otomatis akan tersampaikan kepada akun sasarannya. Selama penelitian lapangan penulis di LAZ Darussalam mulai tanggal 08 Desember 2019 sampai dengan tanggal 14 Januari 2020, penulis tidak mendapati donatur yang datang untuk berkonsultasi ke kantor LAZ Darussalam. Namun Narasumber Irfan menginformasikan ada 2 orang yang datang berkonsultasi menanyakan soal dalil sekaligus penghitungan zakat. f. Umpan balik Unsur komunikasi persuasif berikutnya adalah umpan balik. Sejauh pengamatan selama rentang waktu penelitian lapangan penulis di LAZ Darussalam mulai tanggal 08 Desember 2019 sampai dengan tanggal 14 Januari 2020, AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 147 penulis tidak mendapati donatur yang datang membayar zakatnya ke LAZ Darussalam, baik yang menyerahkan langsung ke kantor maupun yang menggunakan layanan jemput donasi. Namun penulis memperoleh informasi ada kurang lebih 15 orang yang datang ke kantor LAZ Darusslam dan menunaikan zakatnya. Tindakan para donatur dengan penunaian zakat mereka ke LAZ Darussalam menunjukan umpan balik. g. Lingkungan Yaitu konteks situasional di mana proses komunikasi persuasif ini terjadi. Hal itu bisa berupa konteks historis, konteks fisik temporal, kejadian-kejadian kontemporer, dan norma-norma sosiokultural. Penulis mengamati lingkungan dalam konteks fisik di lingkungan Kota Wisata Cibubur terutama dengan hadirnya Masjid Darusslam. Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur disamping berfungsi sebagai tempat ibadah shalat, dzikir, i’tikaf, membaca Al-Qur’an, juga berfungsi sebagai ibadah umum yang bersifat sosial kemasyarakatan seperti pembinaan umat, pengembangan peradaban Islam, oase spritual, dan pencerahan intelektual dalam mencetak kader-kader untuk mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin. 148 Deni Rahman Teknik-Teknik Komunikasi Persuasif Komunikasi persuasif, sebagai salah satu metode komunikasi sosial, dalam penerpaannya menggunakan beberapa teknik yaitu Aosiasi, Integrasi, Ganjaran, Red Herring, dan Tataan. a) Teknik Asosiasi Teknik ini merupakan teknik yang menyajikan pesan dengan cara menumpangkannya pada suatu objek atau peristiwa yang sedang menarik perhatian khalayak. Sumber : Instagram Penelurusan penulis melalui dokumen, teknik asosiasi ini tampak pada beberapa program atau kegiatan lain yang menggabungkan kegiatan lain seperti program AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 149 air bersih yang digalakkan LAZ Darussalam bagi warga Cileungsi dan Jonggol yang mengalami kekeringan. Melalui penggabungan program tersebut, LAZ Darussalam melakukan kegiatan penghimpunan dana zakat. Pada akun Instagram, antara lain ditemukan kegiatan penyuluhan oleh LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur kepada siswa-siswa dalam event sebuah kegiatan Ta’lim Akbar. b) Teknik Integrasi Saat penulis mengajukan pertanyaan, “Penggunaan kata-kata verbal yang anda gunakan untuk menunjuk kepada masyarakat dalam menyampaikan pesan-pesan zakat, apakah menggunakan kata : kalian, kita, atau kami ?”, pengelola LAZ Darussalam didapati telah menyampaikan pesan-pesan zakat dengan model merangkul para donatur. Memposisikan tidak ada jarak antara LAZ dan para donatur. Istilah bahasa yang dipakai LAZ juga memberi diksi kata kita atau kami seperti kalimat; “Nanti coba bisa deh di brosur atau bookler yang kita terbitkan.” Pesan zakat juga disampaikan dengan diksi kalimat bukan semata-mata kepentingan LAZ Darussalam, tapi juga kepentingan para donatur. Supaya harta mereka juga bersih, dan lebih dari itu kita bisa buktikan penyaluran Zakat mereka betul-betul terdistibusikan. Ada yang sifantya Charity ada juga yang pemberdayaan.” 150 Deni Rahman Teknik integrasi persuasif LAZ Darussalam Sumber : Instagram LAZ darussalam Demikian halnya teknik integrasi penulis temukan dari observasi melalui akun Instagram. LAZ Darussalam seakanakan menyatukan antara dirinya sebagai komunikator dan para donatur sebagai komunikannya. Hal ini terlihat dalam penggunaan kata-kata “kita”, seperti dalam sebuah flyer yang dipublish di akun Instagram “Mana Mungkin di sini Kita Makan Goreng Ayam Sementara Mereka Akan Debu Meriam”, dan juga antara lain dengan penggunaan kata “kita” pada kalimat “Bukan Seberapa Besar Harta Yang Kita Miliki, Tapi Seberapa Banyak Yang Kita Bagi” AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 151 c) Teknik Ganjaran Mengenai teknik ganjaran, penulis mengajukan dua pertanyaan kepada narasumber di LAZ Darussalam, pertanyaan pertama, Dalam penyampaian pesan- pesan zakat, apakah Anda menyampaikan pula hal-hal yang menguntungkan/harapan-harapan tertentu kepada masyarakat? Pihak LAZ Darussalam menyampaikan apa yang disebutkan dalam Quran soal zakat. Salah satu nya bicara ganjaran atau pahala. Al Quran menyebutkan keutamaan zakat. Quran menyebut dua keuntungan mengeluarkan zakat sekaligus.. tutohhiruhum watuzakkiihim biha. Tutahhiruhum itu hartanya dibersihkan, tuzakkihim jiwanya yang dibersihkan. Penelusuran dokumen penulis melalui akun Instagram LAZ Darussalam diperoleh teknik ganjaran komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat. 152 Deni Rahman Teknik Ganjaran persuasif LAZ Darussalam Sumber : Instagram LAZ Darussalam AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 153 Penggunaan bahasa mengiming-imingi, antara lain melalui sebuah redaksi yang berbunyi “Memberi Membersihkan Diri”, “Sedekah Sembuhkan Dengki dan Amarah”, “Never Stop Giving, memberi tiada henti, mengundang rezeki tiada henti”. Adapun memberikan gambaran konsekuensi yang buruk jika tidak melakukannya, terdapat pada penggunaan kata-kata yang menakut-nakuti yang dinukil dari hadits Nabi “Pelit, Tiga Perkara yang membinasakan : rasa pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan rasa ujubnya seseorang terhadap dirinya sendiri”. d) Teknik Red – Herring Teknik selanjutnya adalah red-herring. Para donatur LAZ Darussalam masuk dalam kategori baik dan tidak terjadi perdebatan yang menyebabkan petugas mencari cara untuk menang argumen. Demikian halnya pengamatan penulis saat mengikuti kegiatan yang diselenggarakan LAZ Darussalam misalnya berupa penyuluhan kajian ilmiah keislaman, penulis tidak mendapati terjadinya perdebatan atau bantahan dari jamaah yang menyebabkan pihak LAZ terpojok kemudian komunikator LAZ mengatur gaya berkomunikasinya mengalihkan tema dan dibawa ke dalam bahasan yang dikuasai oleh LAZ. 154 Deni Rahman e) Teknik Tataan Ketika penulis mengajukan sebuah pertanyaan kepada narasumber mengenai persiapan sebelum menyampaikan pesan-pesan zakat. Pihak LAZ telah siap dengan penyampaian materi yanga sesuai melalui penggunaan aplikasi power point, atau video-video. Semua telah disiapkan terlebih dahulu yang disebarkan lewat brosur bahkan Instagram, oleh tim yang telah mempersiapkan. LAZ Darussalam telah bermitr dengan IZI untuk meningkatkan profesionalitas lembaga hingga mendapatkan sertifikat dengan rujukan kepada Dewan Syariah Nasional (DSN). Teknik Tataan persuasif LAZ Darussalam Sumber : Youtube darussalam tv AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 155 Teknik tataan ini dapat dilihat pula dari yang penulis amati langsung dengan menghadiri penyuluhan berupa kajian keislaman. Bahwa apa-apa yang akan disampaikan oleh narasumber memang telah dipersiapkan terlebih dahulu agar pesan yang akan disampaikan tertata sehingga dapat diterima oleh jamaah. Penulis mengamati para narasumber telah mempersiapkan materi pesan dalam bentuk slide powershow/power point yang kemudian ditampilkan melalui fasilitas multimedia layar infocus dan TV LCD. Penulis berkesempatan pula untuk melihat proses penyiapan konten pesan-pesan zakat yang akan dipublikasikan. Dalam menyiapkan konten pesan-pesan zakat tersebut, LAZ Darussalam memiliki tim khusus yang mereka sebut dengan istilah tim Markom yang bertugas menyusun redaksi dan mengolah gambar sebelum dishare di akun Facebook dan Instagram Zakat Darussalam Kota Wisata Cibubur. Penulis mengamati bahwa pesan-pesan yang akan disampaikan tersebut benar-benar dipersiapkan terlebih dahulu. 156 Deni Rahman Teknik Tataan persuasif LAZ Darussalam Sumber : Dokumentasi Penulis Temuan-temuan penelitian di LAZ Darusslam Kota Wisata Cibubur melalui observasi, wawancara dan analisis dokumentasi sebagaimana dipaparkan di atas, maka dalam pembahasan penelitian tentang komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur, dapat dideskripsikan sebagai berikut: 1) Proses Komunikasi Persuasif dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur Kegiatan persuasif memiliki tujuan untuk memberikan dorongan kepada komunikan agar berubah sikap, pendapat dan tingkah lakunya atas kehendak sendiri dan bukan karena bukan karena keterpaksaan. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 157 Hasil penelitian menunjukan bahwa proses komunikasi Persuasif dilakukan dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam, dalam bentuk primer dan sekunder. Dalam bentuk primer, komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat dilakukan dengan kegiatan berupa penyuluhan, layanan konsultasi, layanan tunai dan gesek, dan layanan jemput zakat. Sedangkan dalam bentuk sekunder, komunikasi persuasif dilakukan dalam bentuk penyebaran informasi melalui media/saluran cetak, online dan juga berupa penyaluran zakat yang dikemas dalam bentuk program-program kegiatan. Hasil penelitian ini juga sesuai dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Misbah El Yaser (2016) yang menunjukan bahwa aktifitas berupa publikasi, event, serta penyuluhan mampu mempersuasi masyarakat dan menarik minat masyarakat untuk menyalurkan zakat. Penghimpunan dana adalah aktivitas utama dari pengelolaan zakat. Setiap aktivitas dalam pengelolaan diarahkan untuk mencapai tujuan zakat yaitu meningkatkan perekonomian umat dengan cara pengelolaan dana zakat yang berorientasi pada perbaikan kondisi perekonomian mustahik. Namun pengelolaan yang baik pun tidak akan berhasil tanpa dukungan jumlah dana zakat yang memadai. Sehingga menjadi sebuah keharusan bagi lembaga zakat untuk meningkatkan jumlah pengumpulan 158 Deni Rahman dana zakatnya agar keterjangkauan dan kemanfaatannnya dirasakan lebih meluas. Proses komunikasi persuasif menjadi salah satu pendekatan yang tepat dalam melakukan penghimpunan dana (2009) zakat. bahwa Sebagaimana dikemukakan penghimpunan dana Purwanto adalah proses mempengaruhi masyarakat baik perseorangan sebagai indidu atau perwakilan masyarakat maupun lembaga agar menyalurkan dananya kepada sebuah organisasi. Proses Komunikasi Persuasif AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 159 Hasil penelitian menunjukkan bahwa LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur menerapkan proses komunikasi persuasif sebagai pendekatan dalam melakuan penghimpunan dana zakat. 2) Unsur Komunikasi Persuasif dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur Hasil penelitian menunjukan terpenuhinya unsurunsur komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat yang dilakukan oleh LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. Hal ini selaras dengan yang dikemukakan oleh Liliweri (2011), bahwa sebagai proses komunikasi, maka persuasi harus mencakup minimalnya tiga unsur yaitu komunikator, pesan dan komunikan. Demikian pula teori Lasswel dalam Taufik (2012) yang menyebutkan lima unsur komunikasi yang saling bergantung satu sama lain yaitu sumber, pesan, saluran, penerima, dan efek. Penghimpunan dana zakat sebagaimana disebutkan Sani (2010) memiliki setidaknya lima tujuan yaitu menghimpun dana, menghimpun donatur, menghimpun simpatisan, membangun citra lemaga, dan memberikan kepuasan pada donatur. Untuk mewujudkan tujuantujuan tersebut, maka diperlukan adanya unsur-unsur komunikasi persuasif. 160 Deni Rahman Komunikasi persuasif yang dilakukan LAZ Darussalam berdasarkan unsur-unsurnya baik berupa persuadeer, persuadee, pesan, saluran, efek, maupun lingkungan, terpenuhi dan umpan balik diterapkan dalam penghimpunan dana zakat. a. Persuader Dalam penghimpunan dana zakat, tentunya ada pihak/ lembaga yang bertindak sebagai komunikator. Dalam hal ini, LAZ Darussalam adalah sebagai amil zakat sekaligus merupakan alat legitimasi yang Allah SWT mendapatkan kewenangan dalam pengelolaan zakat sebagaimana disebutkan di surat At-Taubah ayat 103. Hasil penelitian menunjukan bahwa LAZ Darussalam sebagai persuader telah memiliki kapasitas dalam mempengaruhi, mengingatkan, mendorong, membujuk, dan merayu, selaras dengan apa yang disebutkan Porwanto (2009) bahwa para pengurus organisasi pengelolaan zakat sebaiknya memiliki kapasitas untuk melakukan proses fundraising seperti mempengaruhi, mengingatkan, mendorong, membujuk dan merayu. Demikian pula selaras apa yang disebutkan Effendy (2018) untuk mencapai komunikasi persuasi, komunikator haruslah memiliki kredibilitas, terbuka/jujur, dan memiliki empati atau kepakaan apa yang diinginkan oleh sasaran komunikasi. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 161 Media/saluran seperti brosur, pamflet, booklet, banner, Website, Facebook, maupun Instagram, menunjukkan bahwa LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur adalah bertindak sebagai persueder. b. Persuadee Penghimpunan dana zakat menurut Hanifudin (2006) adalah kegiatan menghimpun atau menggalang dana seperti zakat serta sumber daya lainnya dari masyarakat baik individu, kelompok, organisasi dan perusahaan yang akan disalurkan dan didayagunakan untuk mustahik. Maka sasaran penghimpunan komunikasi dana zakat dapat persuasif berupa dalam individu, kelompok maupun organisasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa sasaran dari komunikasi persuasif yang dilakukan LAZ Darussalam dalam penghimpunan dana zakat terdiri dari tiga kategori yaitu : pertama, Jamaah masjid Darusasalam. Kedua, warga penghuni komplek perumahan Kota Wisata. Ketiga, masyarakat umum. c. Pesan Pesan adalah komunikator apa-apa kepada yang komunikan. dikomunikasikan Sebagaimana dikemukakan Mulyana (2016) bahwa pesan merupakan simbol verbal dan atau nonverbal yang mewakili perasaan, nilai, gagasan atau maksud dari komunikator. 162 Deni Rahman Pesan yang disampaikan oleh lembaga amil zakat kepada para donatur dalam penghimpunan dana zakat adalah pesan-pesan zakat, seperti dalil-dalil zakat, hukum, keutamaan, perintah, ancaman, himbauan, hikmah, cara penghitungan dan sebagainya. Hasil penelitian menunjukan bahwa LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dalam kegiatan penghimpunan dana zakat memiliki pesan-pesan zakat yang disampaikan kepada para donatur, baik itu berupa dalil-dali zakat, hukum, keutamaan, perintah, ancaman, himbauan, hikmah berzakat dan cara penghitungannya. d. Saluran Effendy (2018) menyebutkan 3 saluran komunikasi persuasif yang bisa digunakan dalam menyampaikan pesan ; 1. Saluran Interpersonal, seperti komunikasi tatap muka, distribusi ke komunitas, kunjungan rumah, pelatihan, diskusi, dan penyuluhan-umumnya merupakan saluran yang paling baik untuk menjaga kredibilitas pesan-pesan, dan mengajarkan menyediakan informasi, ketrampilan. Saluran ini penting untuk menyediakan umpan balik positif. LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur antara lain melalui penyuluhan berupa kajian keislaman, layanan konsultasi zakat, layanan tunai dan gesek, layanan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 163 jemput zakat dan layanan program kegiatan. 2. Saluran Media, yaitu saluran yang berdaya tinggi untuk meraih sejumlah orang besar dengan pesan-pesan komunikasi. Seperti Radio dan TV. Saluran media yang digunakan dalam penghimpunan dana zakat oleh LAZ Darussalam kota Wisata Cibubur antara lain melalui TV streaming dengan akun Darussalam TV. 3. Saluran media cetak, seperti pamflet, selebaran, dan poster. Umumnya sebagai saluran yang paling baik untuk memberikan sebuah pengingat kunci pesan komunikasi secara tepat waktu. Saluran media cetak yang digunakan dalam penghimpunan dana zakat oleh LAZ Darussalam kota Wisata Cibubur adalah brosur, pamflet, booklet, dan banner. Selaras dengan penelitian yang telah dilakukan Nofiaturrahmah penghimpunan (2015) dana bahwa zakat harus sarana dalam dimanfaatkan secara optimal Mulai dari medium khutbah jumat, majlis taklim, surat kabar, majalah, melihat secara langsung penyaluran dan pendayagunaan zakat, bisa juga dalam bentuk gambar, potret, tayangan televisi, dan sebagainya. Ini semua akan menumbuhkan kepercayaan kepada para muzakki. Brosur-brosur 164 Deni Rahman yang sifatnya praktis yang berisi tentang al-amwaal az-zakawiyah dan cara penghitungannya akan sangat membantu usaha sosialiasi zakat. e. Efek Komunikasi persuasif dapat dilakukan baik secara rasional maupun emosional. Soemirat (2017) menyebutkan, dengan cara rasional, komponen kognitif pada diri sesorang dapat dipengaruhi. Aspek-aspek yang dipengaruhi berupa ide ataupun konsep, sehingga pada orang tadi terbentuk keyakinan. Sedangkan persuasi yang dilakukan secara emosional, biasanya menyentuh aspek afeksi, yaitu hal yang berkaitan dengan kehidupan emosional seseorang. Melalui cara ini, aspek simpati dan empati seseorang digugah, sehingga muncul proses senang pada diri orang yang dipersuasi. LAZ Darussalam dalam kegiatan penghimpunan dana zakat tentu saja mengharapkan terjadinya efek pada persuadenya. Efek sebagaimana disebutkan di atas tadi, baru berupa terbentuknya keyakinan dan emosional saja, belum sampai kepada tindakan. Hasil penelitian menunjukan adanya efek sebagai salah satu unsur komunikasi persuasif, dalam penghimpunan dana zakat yang dilakukan LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 165 f. Umpan balik Umpan balik adalah reaksi atau balasan yang diberikan oleh penerima (persuadee) atas pesan yang disampaikan oleh penyampai pesan (persuaderi). Umpan balik ini bisa bersifat langsung, dan dapat pula bersifat tidak langsung. Berbeda dengan efek yang perubahan persuadenya pada tataran keyakinan dan emosional, maka umpan balik ini lebih kepada konatif. Sebagaimana disebutkan Sobur (2000), pada umumnya sikap-sikap individu yang hendak dipengaruhi ini terdiri dari tiga komponen. Pertama, kognitif, yaitu perilaku dimaa individu mencapai tingkat “tahu” pada objek yang diperkenalkan. Kedua, afektif, yaitu perilaku dimaan individu mempunya kecenderungan untuk suka atau tidak suka pada objek. Ketiga, konatif, perilaku yang sudah sampai tahap hingga individu melakukan sesuatu perbuatan terhadap objek. Tujuan utama penghimpunan dana zakat adalah menghimpun atau menggalang dana dari para donatur. Sedangkan komunikasi persuasif bertujuan merubah persuade sampai pada tahapan konatif, persuade melakukan tindakan. Maka dalam hal penghimpunan zakat ini, umpan balik yang diharapkan dari LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur adalah para donatur melakukan kewajibannya terhadap zakat yaitu menunaikan zakatnya. 166 Deni Rahman Hasil penelitian menunjukan umpan balik komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat yang dilakukan LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. g. Lingkungan Lingkungan menjadi salah satu unsur tercapainya komunikasi persuasif. Meskipun zakat adalah kewajiban individu, bagi LAZ menjadi perlu untuk mempertimbangkan faktor lingkungan, karena lingkungan dapat menjadi salah satu yang berpengaruh dalam kegiatan Penghimpunan dana. Lingkungan yang kondusif tentu akan memberikan kemudahan bagi para pengelola zakat dalam pengelolaan dana zakat mulai dari penghimpunan sampai pada pendistribusian. Tidak hanya bagi LAZ, Lingkungan juga berpengaruh pada para donatur. Lingkungan yang orangorang sekitarnya giat menunaikan zakat akan memberikan dorongan agar ia ikut bersama-sama orang juga. Demikian pula sebaliknya. LAZ yang menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan penghimpunan dana zakatnya, dituntut menciptakan masjid sebagai magnet agar orang-orang di sekitar tertarik untuk memakmurkan masjid. Untuk itu, masjid jangan hanya dijadikan sebagai tempat ibadah mahdhoh semata-mata, tetapi sebagai tempat menjalin silaturahim dengan sesama jamaah dan tercipta nilai-nilai sosial yang AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 167 manfaatnya dapat dirasakan oleh jamaah dan sekitatnya. LAZ Darussalam sebagai LAZ yang lahir dari didirikannya masjid, telah melakukan dan merealisasikan nilai-nilai sosial kemasyrakatan tersebut. Hasil penelitian menunjukan adanya faktor lingkungan yang menjadi salah satu unsur komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. Unsur Komunikasi Persuasif 168 Deni Rahman Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan pembahasan mengenai unsur-unsur komunikasi persuasif, maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komunikasi persuasif penghimpunan dana zakat yang dilakukan LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur memenuhi unsur-unsur komunikasi persuasif yang terdiri dari Persuader, Persuade, Pesan, Saluran, Efek, Umpan Balik, dan Lingkungan. 3) Teknik Komunikasi Persuasif dalam Penghimpunan Dana Zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur Hasil penelitian menunjukkan bahwa LAZ Darussalam dalam penghimpunan dana zakat menerapkan teknik komunikasi persuasif. Selaras apa yang disampaikan oleh Effendy (2018) bahwa bagi komunikator, jika suatu pesan sudah jelas isinya, hal yang perlu jadi pemikiran selanjutnya adalah mengenai pengelolaan pesan (message management). Sehubungan dengan hal tersebut, maka agar komunikasi persuasif mencapai sasaran dan tujuannya, maka komunikator perlu menentukan teknik komunikasi persuasif mana yang akan dipakai. Penghimpunan dana zakat merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh lembaga amil zakat selain pengelolaan dan pendistribusian. Suksesnya lembaga zakat tidak lepas dari kegiatan penghimpunan dana zakat. Hal ini boleh dkatakan selalu menjadi tema besar dalam organiasasi amil zakat. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 169 Lembaga amil zakat sebagai komunikator perlu melakukan perencanaan agar apa-apa yang akan dikomunikasikan dalam rangka penghimpunan dana zakat itu dapat mencapat tujuan dan sasarannya. Berdasarkan hasil wawancara penulis tersebut juga dari hasil pengamatan dari media online seperti Facebook dan Instagram, penulis mendapati bahwa teknik asosiasi ini merupakan salah satu teknik yang digunakan sebagai teknik komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur a. Teknik Asosiasi Teknih asosiasi dalam komunikasi persuasif sebagaimana disebutkan Effendy (2018) adalah teknik yang menjajikan pesan dengan cara menumpangkannya pada suatu objek atau peristiwa yang sedang menarik perhatian khalayak. Kegiatan menghimpun dana zakat memerlukan teknik agar pesan yang hendak dikomunikasikan bisa sampai kepada komunikan, dan agar umpan balik yang diharapkan terwujud. Maka dari itu, LAZ dituntut dapat membaca peristiwa yang menarik perhatian khalayak. LAZ Darussalam Kota Wisata telah berusaha menjadikan peristiwa yang menarik perhatian khalayak dimanfaatkan pula untuk menyampaikan pesan-pesan 170 Deni Rahman zakat. Sebagaimana yang telah disampaikan dalam hasil penelitian bahwa LAZ menjual program-program kegiatan seperti program ekonomi, kesehatan, dan pendirikan yang sebetulnya adalah bagian dari program penyaluran zakat itu sendiri. Namun, kegiatan tersebut dikemas menjadi kegiatan yang menarik perhatian khalayak dan pesanpesan zakat tersampaikan. Hasil penelitian menunjukan bahwa komunikasi persuasif dalam penghimpuan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur menggunakan teknik asosiasi. b. Teknik Integrasi Teknik integrasi adalah teknik menyatukan diri komunikator dengan diri komunikan. Penggunaan kata kata verbal yang menyatakan satu dengan komunikan. Contoh pada penggunaan kata kita bukan kata saya atau kami. Kata kita berarti saya dan anda. Hal ini mengandung makna bahwa yang diperjuangkan komunikator bukan kepentingan diri sendiri melainkan juga kepentingan komunikan seperti dipaparkan oleh Effendy (2018). Dana zakat yang dihimpun oleh sebuah LAZ bukanlah untuk kepentingan pengelola zakat tersebut. Namun sesungguhnya kepentingan dari para muzaki/donatur, yang antara lain dengan berzakat dapat membersihkan harta dan jiwanya, harta muzaki berkembang, urusan AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 171 muzaki menjadi beres, dan tentu memperoleh pahala dari Allah SWT. Persepsi semacam ini perlu disosialisasikan ke para muzaki agar lebih mudah bagi mereka untuk mengeluarkan zakatnya. Menjadi tantangan bagi pengelola zakat memberikan pemahaman kepada para muzaki, bahwa zakat tidak semata-mata kewajiban sebagai muslim, tetapi justru menjadi kebutuhan. LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur sudah melakukan hal tersebut. Hasil penelitian menunjukan teknik integrasi komunikasi persuasif dilakukan oleh di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dalam penghimpunan dana zakat. c. Teknik Ganjaran Teknik ganjaran (pay-of technique) menurut Effendy (2018) adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang lain dengan cara mengiming-imingi hal yang menguntungkan atau yang menjanjikan harapan tertentu. Teknik ini sering dipertentangkan dengan teknik pembangkitan rasa takut (fear arousing technique) yakni cara-cara yang bersifat menakut-nakuti atau menggambarkan konsekuensi yang buruk. Zakat yang merupakan kewajiban setiap muslim telah diatur oleh Allah SWT mengenai dalil, hukum, perintah, ancaman, penghitungan, dan sebagainya. Oleh karena itu, 172 Deni Rahman bagi para pengelola zakat dalam hal penghimpunan dana, dituntut mampu meramu pesan-pesan zakat sehingga mudah diterima oleh masyarakat. Syariat zakat merupakan salah satu syariat yang telah Allah SWT tetapkan bagi mereka yang telah memenuhi syarat-syarat wajib mengeluarkan zakat. Sehingga Allah SWT pun menginformasikan ganjaran bagi yang menunaikannya, sekaligus ancaman bagi yang enggan mengeluarkannya. Ganjaran dan ancaman syariat zakat tersebut patut menjadi perhatian bagi para pengelola zakat terutama dalam hal mengemas ganjaran dan ancaman agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Hasil penelitian menujukan teknik ganjaran sebagai salah satu teknik komunikasi persuasif yang digunakan LAZ Darussalam Kota Wisata sebagai teknik komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat. d. Teknik Red – Herring Effendi persuasif (2018) menyebutkan Red-Herring adalah teknik sebuah komunikasi teknik seni komunikator untuk meraih kemenangan dalam perdebatan dengan mengelakkan argumentasi yang lemah kemudian mengalihkan sedikit demi sedikit ke aspek yang dikuasainya guna dijadikan senjata ampuh untuk menyerang lawan. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 173 Zakat adalah kewajiban muslim yang sifatnya rutin dilakukan minimalnya setiap bulan atau maksimalnya setahun sekali. Untuk itu, dalam menghimpun dana zakat, para pengelola zakat perlu membangun ikatan yang kuat dan komunikasi yang baik dengan para muzakkinya. Hal ini tidak agak sulit terwujud jika dalam penyampaian pesan-pesan zakat disampaikan melalui perdebatan atau beradu argumen.. Hasil penelitian menunjukan LAZ Darussalam tidak menerapkan teknik red herring sebagai teknik komunikasi persuasif ini dalam penghimpunan dana zakat. e. Teknik Tataan Teknik tataan adalah upaya menyusun pesan komunikasi sedemikian rupa sehingga enak didengar, atau enak dilihat atau enak dibaca dan orang memiliki kecenderungan untuk mengikuti apa yang disarankan oleh pesan tersebut. Penghimpunan dana zakat dalam penerapannya diperlukan penyusunan dan perencanaan agar pesan yang disampaikan berpengaruh pada komunikan sehingga komunikan mau merubah sikap, pendapat dan kepercayaannya. Selaras dengan yang disebutkan Soemirat (2018) antara lain adalah kejelasan tujuan, memikirkan secara cermat orang-orang yang akan dihadapi, dan memilih strategi yang tepat. 174 Deni Rahman LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur telah melakukan penyusunan pesan dan perencanaan yang baik sebelum pesan-pesan zakat disampaikan kepada masyarakat. Hasil penelitian menunjukan, teknik tataan ini digunakan LAZ Darussalam Kota Wisata sebagai teknik komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat. Teknik Komunikasi Persuasif AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 175 Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan pembahasan ada 4 dari 5 teknik komunikasi persuasif yang digunakan dalam penghimpunan dana zakat yang dilakukan oleh LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur yaitu teknik asosiasi, teknik integrasi, teknik ganjaran, dan teknik tataan. Sedangkan teknik red-herring tidak digunakan oleh LAZ Darussalam dalam penghimpunan dana zakat. 176 Deni Rahman LAZ Darussalam Suatu Simpulan Teknik komunikasi persuasif penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata cibubur digunakan beberepa teknik yaitu teknik asosiasi, integrasi, ganjaran dan tataan B erdasarkan analisis data yang telah diuraikan dalam pembahasan, maka penelitian ini memberikan simpulan beberapa poin sesuai rumusan masalah yang diajukan. Proses komunikasi persuasif dalam penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dengan sasaran Sasaran donatur terdiri dari 3 sasaran, yaitu : Jamaah Masjid, warga komplek, dan masyarakat umum, dilakukan dengan proses komunikasi primer dan sekunder. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 177 Komunikasi persuasif dilakukan dengan menyampaikan pesan-pesan zakat yang dikemas sedemikian rupa oleh LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. Komunikasi persuasif secara primer berupa penyuluhan melalui kegiatan kajian ilmiah, layanan konsultasi, layanan gesek, layanan jemput donasi. Komunikasi persuasif secara sekunder antara lain melalui media cetak seperti brosur, pamflet, booklet, spanduk, banner. Juga melalui media online seperti Website, Whatsapp, Facebook dan Instagram. Disamping itu, komunikasi persuasif secara sekunder dilakukan melalui program-program sosial, program pendidikan, dan program ekonomi. Unsur-unsur Komunikasi persuasif terpenuhi dalam penghimpuan dana Zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur. Persuader: SDM yang terdiri dari Dewan Syariah, Direktur LAZ, tenaga penghimpunan dana, dan didukung divisi lainnya. Persuadee: sasaran donatur baik jamaah masjid, warga komplek, maupun masyarakat umum dilengkapi dengan database para donatur meliputi nama, alamat, nomor telepon dan besaran zakat yang dikeluarkan. Pesan: Pesan-pesan zakat yang penyuluhan, saluran, dan program- dikemas melalui program. Saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan zakat melalui interpesonal, media cetak dan online. 178 Deni Rahman Efek: adanya keyakinan para pemahaman mengenai zakat para informan jamaah bahwa bertambah. Disamping itu, efek berupa tersampaikannya pesan kepada komunikan karena LAZ Darussalam memiliki jamaah tetap yang rutin hadir ke masjid, dan sejumlah follower subscriber di akun Instagram, Facebook, atau TV streaming. Umpan balik : Adanya perubahan dalam tahap konasi dari para donatur sehingga para donatur menyalurkan dana zakatnya. Lingkungan : Lingkungan di perumahan Kota Wisata Cibubur cukup kondusif untuk dilakukan penghimpunan dana zakat dengan pendekatan komunikasi persuasif. Teknik komunikasi persuasif penghimpunan dana zakat di LAZ Darussalam Kota Wisata cibubur digunakan beberepa teknik yaitu teknik asosiasi, integrasi, ganjaran dan tataan. Teknik asosiasi : LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dalam penghimpuan dana zakat melakukan dengan cara menggabungkan bersamaan dengan kegiatan-kegiatan lain. Teknik integrasi : LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dalam penghimpunan dana zakat dengan cara meyakinkan para donatur bahwa dana zakat yang dikeluarkan bukanlah untuk kebutuhan LAZ, tetapi kebutuhan para donatur juga. Teknik ganjaran : LAZ Darussalam Kota Wisata dalam penghimpunan dana zakat dengan cara penyampaian AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 179 pesan-pesan zakat yang disertai kabar gembira berupa pahala, dan juga disertai dengan ancaman bagi yang enggan mengeluarkannya. Teknik tataan : LAZ Darussalam Kota Wisata Cibubur dalam penghimpunan dana zakat dengan cara penyampaian pesan-pesan zakat dilakukan persiapan terlebih dahulu agar pesan yang disampaikan menarik bagi para donatur. [] 180 Deni Rahman Daftar Pustaka Al Quranul Karim, 2016, Al Haramain, Bandung Al Bukhari, Abi Abdilah Muhammad Ibn Ismail Ibn Ibrahim, 2003, Hadits Shohih Bukhari, Daarul Ibn Hisyam, Al Qahirah, Mesir. Al-Jurjani, Ali bin Muhammad, 1985, al-Ta‟rifat, Maktabah Lubnan, Beirut. Araby, Abu bakar Ibnu. Tanpa tahun, Ahkamul al Qur’an, Daarul Ma’rifah, Beirut. Arifin, Gus. 2016, Dalil-Dali&Keutamaan Zakat, Infaq, Sedekah, Quanta, Jakarta. Arikunto, Suharsimi. 2002 Prosedur Penelitian, Jakarta: PT. Rineka Cipta. Delta Prima Press AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 181 Azhar Lujjatul Widad, 2015, Manajemen Fundraising Lembaga Amil Zakat Mizan Amanah Bintaro. UIN Jakarta An Nakhrawie, Asrifin, 2011, Sucikan hati dan Bertambah Rizki bersama zakat, Jakarta. Al-Thabarî, Jâmi’ al-Bayân Aziz, A. dkk, 2016, “strategi penghimpunan dana zakat lima lembaga pengelola zakat di indonesia”, jurnal syarikah, vol. 2 No. 1, ISSN 2442-4420. Azzam, Abdul Aziz Muhammad, Abdul Wahab Sayyed Hawwas, 2013, Fiqh Ibadah Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji, Amzah, Jakarta. Budi Margono, 2011, Tesis : Dualisme Peran Koordinator dan Operator dalam Komunikasi Koordinasi Organisasi Pengelola Zakat (Studi kasus implementasi UU No. 23 tahun 2011 pada Badan Amil Zakat Nasional), Universitas Mercu Buana, Jakarta. Budi utomo, Setiawan. 2009, Metode Praktis Penetapan Nisab zakat, Mizania, Bandung. Efendy, Onong Uchana. 2018, Dinamika Komunikasi. PT Remaja Rosdakarya.. Bandung. Chaniago, Siti Aminah. 2015, Jurnal : Pemberdayaan Zakat Dalam Mengentaskan Kemiskinan, Jurnal Hukum Islam, vol 13 No. 1, Effendy, Onong Uchjana. 2003, Ilmu Teori dan Filsafat Komunikasi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung. 182 Deni Rahman Effendy, Onong Uchjana. 2004, Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, PT. Remaja Rosdakarya, Cet. ke-18, Bandung. Eri Sadewo, 2004, Manajemen Zakat, , Jakarta : Institut Manajemen Zakat . Ciputat Fuadi, 2016, Zakat dalam Sistem Hukum Pemerintahan, Deepublish, Yogyakarta. Gusfahmi, 2011, Pajak Menurut Syariah, Rajawali Press, Jakarta Hafidhuddin, Didin. 2008, Agar Harta Berkah & Bertambah, Gema Insani, cet, ke-2. Depok Hafidhuddin, Didin. 2008, Zakat dalam Perekonomian Modern, Gema Insani, Depok Hafidhuddin, Didin 2008, Zakat, Infaq, sedekah, Gema Insani Press, Jakarta. Hamka, 2012, Profil Lembaga Pengelola Zakat, Direktorat Pemberdaya Zakat, Jakarta. Hanifuddin, Didin dan Ahmad Juwaeni. 2006, Membangun Peradaban Zakat, IMZ, Jakarta. Huda, Miftahul, 2012, Pengelolaan Wakaf dalam Perspektif Fundraising, Kementrian Agama RI, Jakarta. Ibn Kathîr, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Aẓîm, juz 5. Inayah, Gazi. 2003, Teori Komprehensip Tentang Zakat dan Pajak, Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta. Kriyantono, Rachmat. 2016, Teknik Praktis Riset Komunikasi, Kencana Prenada Media Group, cet ke-6. Jakarta. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 183 Liliweri, Alo. 1997, Sosiologi Oganisasi. PT. Citra Aditya Bakti, Bandung. Liliweri, Alo. 2010, Strategi Komunikasi Masyarakat, Lkis, Yogyakarta. Liliweri, Alo. 2011, Komunikasi Serba Ada Serba Makna, Prenada Media Group, Jakarta. M. Abdul Mannan, 1997, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, PT. Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta. Masud, Ridwan, , 2005. Zakat dan Kemiskinan Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat, UII Press, Yogyakarta. Maulana, Herdiyan dkk, 2013, Psikologi Komunikasi dan Persuasi, Jakarta.. Michael Norton, 2002, Menggalang Dana, Yayasan Obor Indonesia dan Kemitraan Untuk Pembaruan Tata Pemerintahan Di Indinesia, Jakarta. Mishbah El Yaser, 2016, Tesis : Upaya Komunikasi Persuasif Berzakat Ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Di Kota Padang. Universitas Andalas Moleong, Lexy J. 2007, Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, PT Remaja Rosda Karya, Bandung. Mufraini, M. Arief. 2008, Akuntansi dan manajemen Zakat, Kencana, Jakarta. Muhammad, 2007, Aspek Hukum Dalam Muamalat, Graha Ilmu, Depok. 184 Deni Rahman Mulyana, Deddy. 2005, Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Remaja Rosdakarya, Bandung. Mursyidi, 2006, Akuntansi Zakat Kontemporer, Remaja Rosdakarya, Bandung. Nafiaturrahmah, Fifi, 2015, Jurnal : Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat Infaq dan Sedekah, Jurnal ZISWAF, vol 2. No 2. Nuruddin Mhd. Ali, 2016, Zakat sebagai Instrumen dalam Kebijakan Fiskal, RajaGrafindo Persada, Jakarta. Purbasari, Indah, 2015, Jurnal, Pengelolaan Zakat Oleh Badan dan Lembaga Amil Zakat di Surabaya dan Gresik, Jurnal Hukum Islam, vol 27 No 1. Purwanto, April , 2009, Manajemen Fundraising bagi Organisasi Pengelola Zakat , Sukses, Yogyakarta. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1998, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta. Rakhmat, Jalaluddin.l998, Retorika Modern Pendekatan Praktis Remaja Rosdakarya, Bandung. Rakhmat. Jalaluddin.. 2005, Psikologi Komunikasi (Edisi Revisi), Remaja Rosda Karya, Bandung. Rama Wijaya Kesuma Wardan, 2017, Jurnal, Strategi Komunikasi Badan Amil Zakat Nasional dalam Pengumpulan Zakat Maal. Jurnal, Ilmu Dakwah, Vol 11 No 1. AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 185 Rustan, Ahmad Sultra. 2007, Pengantar Ilmu Komunikasi, Deepublish, Sleman. Sani, M. Anwar , 2010, Jurus Menghimpun Fulus, Manajemen Zakat Berbasis Masjid , Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Sarwono, Jonathan. 2006, Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif, Graha Ilmu, Yogyakarta. Sudarman, Momon. 2014, Sosiologi Komunikasi, Mitra wacana Media, Jakarta. Sugiyono, 2016, Cara mudah Menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi, Bandung : CV ALFABETA, cet. Ke-4, Bandung. Sugiyono, 2016, Memahami Penelitian Kualitatif, Alfabeta, cet.12. Bandung. Sumirat & Suryana, Soleh & Asep. 2017, Komunikasi Persuasif. Universitas Terbuka, Banten. Syalaby, Ahmad, 1991, Agama Yahudi Bumi Aksara, Jakarta. Taufik, Tata, 2012, Etika komunikasi Islam, Bandung Pustaka Setia, Bandung. Widjaja, H. A. W, 2002, Komunikasi (Komunikasi dan HUbungan Masyarakat). Bumi Aksara, Jakarta. Yasin, Ahmad Yani, 2011, E-book Panduan Zakat Praktis, Dompet Dhuafa Republika, Jakarta. Yogi Algiananda, 2014. Tesis, Peran Komunikasi Interpersonal Karyawan Terhadap Penambahan Muzakki di Rumah Zakat Pekanbaru. Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau 186 Deni Rahman Yusuf Qardawi, 1996, Hukum Zakat, Litera antar Nusa, Bogor Wibisono, Yusuf, 2015, Mengelola Zakat Indonesia Diskursus Pengelolaan Zakat Nasional dari Rezim Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 ke Rezim Undang-Undang N o m o r 23 Tahun 2011, Jakarta AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 187 Biodata DENI RAHMAN, lahir di Kuningan, 04 Juni 1984 dari pasangan Uyun Yunasih dan Muhasan (alm). Ia menamatkan pendidikan dasar dan menengah di Kuningan. Kemudian menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Fatah, Muhajirun, Natar, Lampung Selatan hingga tahun 2002. Pendidikan Strata Satu (S1) ia selesaikan di Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) STAI Al Fatah, Cileungsi, Bogor tahun 2007. Mengikuti pendidikan khusus tentang Zakat di Institute Zakat of Science, Khartoum, Sudan pada tahun 2016. Deni yang saat ini mengembah amanah sebagai Ketua Prodi KPI, STAI Al Fatah, telah menyelesaikan S2 pada Program Magister Ilmu Komunikasi, Fakultas Komunikasi dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, tahun 2020. Saat ini tercatat sebagai mahasisa Program Doktor Ilmu Al-Quran dan Tafsir Pada PTIQ Jakarta.[] AYO BERZAKAT! Suatu Pendekatan Komunikasi Persuasif 189