60
JCDD (Journal of Community Dedication and Development)
Volume 1 No 1 Tahun 2021
p-ISSN: 2774-843X, e-ISSN: 2774-8421
Alamat: Jl. Prof. Dr. Andi Hakim Nasution, Komplek STAIN MADINA, Pidoli Lombang,
Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22976
Telepon/WA: 081371463355, Website: http://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/jcdd
E-mail:
[email protected];
[email protected]
DAFTAR ISI
Peran Komptensi Pedagogik Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Peserta Didik di SD Sekolah
Alam Minangkabau, Padang Sumatera Barat ________________________________________
Novebri
Pelatihan Pembukuan Sederhana Bagi Pelaku Usaha Pada UKM KSPPS ABDI _____________
Dirvi Surya Abbas, Basuki, Siti Asriah Immawati, Mulyadi
Halaman
1-10
11-18
Pelatihan English Vocabulary Bagi Para Pelajar Beginner Menggunakan Metode Hangman
Spelling Games Di Pondok Pesantren Darul Ikhlas Panyabungan ________________________
Resdilla Pratiwi
19-26
Pelatihan Pembuatan Masker Dan Lulur Tradisional Berbahan Baku Tanaman Lidah Buaya Di
Kecamatan Ciomas - Bogor _____________________________________________________
Ike Yulia Wiendarlina, Cyntia Wulandari, Erni Rustiani, Trirakhma Sofihidayati
27-40
Optimalisasi Model Pembelajaran Bahasa Arab Untuk Meningkatkan Keterampilan Berbicara
(Mahārah Kalām) Santri Kelas X Pesantren Izzur Risālah Desa Sipapaga Mandailing Natal ____
Fadlan Masykura Setiadi
40-49
Optimalisasi Masyarakat Desa Namlea Dalam Menghadapi Tanggap Darurat Pandemi Covid19 _________________________________________________________________________
Susiati, Saidna Zulfiqar Bin Tahir, Ibnu Hajar, A. Yusdianti Tenriawali, Musyawir
50-59
Komunikasi Publik Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN) Di Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten
Mandailing Natal ______________________________________________________________
Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah
Pembinaan Syarhil Qur’an Kafilah MTQ Provinsi Sumatera Barat Pada MTQ Nasional Ke XXVIII
Tahun 2020 __________________________________________________________________
Rita Gamasari, Andi Putra
Optimalisasi Rumah Belajar Desa Ranto Nalinjang Di Masa Pandemi Covid-19 _____________
Fuji Pratami, Cipto Halomoan Ritonga
Peran Perguruan Tinggi Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Desa Lumban Dolok
Dalam Menghindari Riba Melalui Sosialisasi Perbankan Syariah _________________________
Resi Atna Sari Siregar, Ian Alfian, Syahrial
60-68
69-81
82-90
91-100
JCDD
(Journal of Community Dedication and Development)
Volume 1 No 1 Tahun 2021
p-ISSN: 2774-843X, e-ISSN: 2774-8421
Komunikasi Publik Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan
Barat Kabupaten Mandailing Natal
Ahmad Salman Farid1, Muhammad Ardiansyah2
STAIN Mandailing Natal, Panyabungan, Indonesia
Email:
[email protected]
1,2
Abstrak
Narkoba hari ini masih menjadi ancaman serius yang terus merusak generasi bangsa.
Dewasa ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat pesat melonjak hingga masuk
ke pelosok desa sehingga perlu ada persiapan pengetahuan yang disalurkan melalui
komunikasi public tentang narkoba tersebut. Saat ini Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sangat gencar dilakukan oleh
lembaga pemerintah khususnya perguruan tinggi dalam mengaplikasikan tri dharma nya.
Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba perlu senantiasa digaungkan agar
generasi muda menghindari bahkan memusuhi narkoba serta tidak berani coba-coba
dalam menggunakannya. Fungsi dari kegiatan tersebut akan menyadarkan masyarakat
lewat komunikasi public yang dilakukan untuk bersama-sama menghindari bahaya
narkoba serta membantu menghentikan peredaran narkoba khususnya di lingkup desa,
karenanya perlu ada gerakan pengabdian masyarakat dalam wujud informal untuk
membantu terwujudnya hal itu semua. Adapun metode penyelenggaraan pengabdian
masyarakat ini meliputi : ceramah, edukasi, pendampingan dan tanya jawab. Hasil dari
kegiatan pengabdian ini adalah : 1) Peserta sosialisasi bahaya narkoba semakin paham
tentang bahaya narkoba, 2) Lewat upaya komunikasi publik yang baik, timbul kesadaran
masyarakat untuk menjauhi narkoba, 3) Masyarakat bekerjasama untuk menghentikan
peredaran narkoba di dalam desa.
Kata Kunci: Komunikasi Publik, Narkoba, Desa
Abstract
Today, drugs are still a serious threat that continues to destroy generations of the nation.
Today the circulation and abuse of drugs is soaring rapidly that it reaches remote villages,
so there needs to be preparation of knowledge to be channeled through public
communication about these drugs. Currently the Prevention and Eradication of Abuse and
Illicit Narcotics (P4GN) is very intensively carried out by government agencies, especially
universities, in applying the tri dharma. Socialization and counseling about the dangers of
drugs should always be echoed so that the younger generation avoid even being hostile to
drugs and do not dare to experiment in using them. The function of these activities will
make the community aware through public communication carried out to jointly avoid the
dangers of drugs and to help stop drug trafficking, especially in the village environment,
therefore there needs to be a community service movement in an informal form to help
make this happen. The methods for organizing this community service include: lectures,
education, mentoring and questions and answers. The results of this service activity are:
1) Participants in the socialization of the dangers of drugs understand more about the
60
Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X
e-ISSN: 2774-8421
Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah
dangers of drugs, 2) Through good public communication efforts, public awareness arises
to stay away from drugs, 3) Communities work together to stop drug trafficking in the
village.
Keywords: Public Communication, Drugs, Village
PENDAHULUAN
Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya adalah sekelompok obat yang
berpengaruh pada kerja tubuh, terutama otak. Satu sisi narkoba merupakan obat atau bahan
yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu
pengetahuan. Namun, di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan apabila dipergunakan
tanpa adanya pengendalian. Akibatnya, bila masuk ke dalam tubuh manusia akan
mempengaruhi tubuh terutama otak atau susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan
gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan
(adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap narkoba. Penyalahgunaan narkoba adalah
penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkoba secara berkala atau teratur diluar indikasi
medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial
(Azmiyati, 2014).
Ketergantungan zat merupakan dampak dari penyalahgunaan narkoba yang parah, hal
ini sering dianggap sebagai penyakit. Ketergantungan seperti ketidakmampuan untuk
mengendalikan atau menghentikan pemakaian zat menimbulkan gangguan fisik yang hebat jika
dihentikan akan berbahaya dan merugikan keluarga serta menimbulkan dampak sosial yang
luas. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap penyalahgunaan NARKOBA adalah
pengetahuan, dimana dalam suatu kondisi jika seseorang itu tahu bahwa hal yang akan
dilakukannya akan berakibat buruk terhadap dirinya maka orang tersebut kemungkinan tidak
akan melakukan hal tersebut (Menthan, 2013). Peningkatan pengetahuan dapat dilakukan
dengan cara penyuluhan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa ada
peningkatan pengetahuan yang signifikan setelah pemberian penyuluhan (Badri M, 2013).
Penyalahgunaan NARKOBA di dunia terus mengalami kenaikan dimana hampir 12%
(15,5 juta jiwa sampai dengan 36,6 juta jiwa) dari pengguna adalah pecandu berat. Menurut
World Drug Report tahun 2012, produksi narkoba meningkat salah satunya diperkiraan produksi
opium meningkat dari 4.700 ton di tahun 2010 menjadi 7.000 ton di tahun 2011 dan menurut
penelitian yang sama dari sisi jenis narkotika, ganja menduduki peringkat pertama yang
disalahgunakan di tingkat global dengan angka pravalensi 2,3% dan 2,9% per tahun (Andriyani,
2011).
Berdasarkan instruksi presiden, salah satu fokus program P4GN adalah upaya
pengawasan ketat terhadap impor, produksi, distribusi, penggunaan (end user), ekspor, dan re-
61
Komunikasi Publik Dalam ……….
Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X
e-ISSN: 2774-8421
Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah
ekspor bahan kimia prekusor dan penegakan hukum terhadap jaringan tersangka yang
melakukan penyimpangan.
Desa merupakan wilayah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat
berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan
dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki peran yang
besar dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya sesuai
peraturan perundang-undangan. Berdasarkan
pengaturannya, Kepala Desa berkewajiban
untuk melakukan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa sekaligus juga
memberdayakan masyarakat desa termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba. Salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi tenteram dan
tertib bagi masyarakat desa. Mengingat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba adalah merupakan salah satu kewenangan pemerintah desa dalam mewujudkan kondisi
tenteram dan tertib.
Keterlibatan pemerintah desa dalam memerangi narkoba melalui komunikasi publik untuk
pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi sebuah strategi yang tepat
karena Desa sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 mempunyai
kewenangan dalam membina masyarakat desa untuk berhak mendapatkan pengayoman serta
perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di Desa agar terciptanya situasi yang
aman, nyaman, dan tenteram di Desa. Selanjutnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan
pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat dilakukan oleh semua unsur
yang ada khususnya perguruan tinggi yang bisa memberdayakan dosennya dalam mengabdi
kepada masyarakat untuk mengedukasi bahaya narkoba di Desa. Selain itu, elemen penting
lainnya yang meliputi PKK, Posyandu, RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat/adat, karang
taruna harus dirangkul dan diajak bekerjasama.
Dengan masih rendahnya informasi masyarakat seputar narkoba maka perlu dilakukan
sosialisasi lebih optimal kepada desa tersebut. Disisi lain, tempat rehabilitasi masih belum
diketahui secara luas oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang mempunyai anggota keluarga
terkena narkoba belum dapat segera merehabilitasi. Jumlah dan ketersediaan lokasi rehabilitasi
dan tempat pengaduan juga masih sangat rendah.
METODE
Kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat berupa Komunikasi Publik
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di
Desa ini dilaksanakan di Aula Desa Batang Gadis Jae pada bulan November 2020. Mitra dalam
pengabdian kepada Masyarakat ini adalah pihak Camat, Kepolisian, Kepala Desa dan Karang
62
Komunikasi Publik Dalam ……….
Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X
e-ISSN: 2774-8421
Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah
Taruna. Kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat berupa Komunikasi Publik
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di
Desa ini dilaksanakan selama satu hari dengan menggunakan beberapa metode, yaitu :
1.
Ceramah
Pemateri memberikan pemahaman mengenai pengenalan jenis narkoba, bahaya narkoba,
dan bagaimana masyarakat menghindari peredaran narkoba di desa. Alasan penggunaan
metode ceramah ini dikarenakan peserta sosialisasi belum memahami tentang bahaya
narkoba secara umum sehingga hasil yang diharapkan adalah peserta mampu memahami
jenis-jenis narkoba yang beredar serta mengerti bahaya terhadap kesehatan.
2.
Pendampingan
Pemateri melakukan pendampingan selama kegiatan sosialisasi berlangsung yang bertujuan
untuk memberikan pencerahan ketika peserta mengalami kebingungan. Alasan penggunaan
metode pendampingan ini dikarenakan masih adanya beberapa peserta sosialisasi yang
belum mengerti bagaimana peran masyarakat dalam menghentikan peredaran narkoba di
lingkup desa sehingga hasil yang diharapkan adalah seluruh peserta mampu bekerjasama
saling tolong menolong untuk membentengi desa dari narkoba.
3.
Tanya Jawab
Kesempatan bertanya diberikan seluas-luasnya selama kegiatan sosialisasi berlangsung,
baik ketika sesi ceramah dan pendampingan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berupa Komunikasi Publik Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa pada
dasarnya didorong oleh kenyataan bahwa: 1) Adanya kasus penangkapan pemakai narkoba
serta bandar narkoba di dalam desa namun belum ada upaya masyakarat untuk meminimalisir
keadaan tersebut sehingga berdampak pada kondisi sosial masyarakat untuk perkembangan
generasi muda dewasa ini, 2) Keberadaan pengedar narkoba yang bersembunyi didalam desa
perlu dilakukan upaya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menindak tegas
setiap laporan yang bersumber dari masyarakat desa, 4) Tokoh masyakarat dan seluruh elemen
desa belum bersatu dalam tindakan pencegahan peredaran narkoba sehingga memudahkan
para pelaku narkoba untuk masuk dan menjual narkoba ke dalam desa.
Sosialisasi Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa diselenggarakan sesuai dengan waktu yang telah
dijadwalkan. Sosialisasi ini dihadiri oleh 20 orang masyarakat Desa Batang Gadis Jae Kecamatan
Panyabungan Barat. Gambar 1 memperlihatkan Pemateri memperkenalkan bahaya narkoba
kepada peserta sosialisasi sedangkan Gambar 2 menampilkan kondisi ruangan dipenuhi peserta
63
Komunikasi Publik Dalam ……….
Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X
e-ISSN: 2774-8421
Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah
sosialisasi pencegahan narkoba, Gambar 3. menampilkan bahwa pemateri sedang melakukan
pendampingan terhadap masyarakat desa Batang Gadis Jae.
Gambar 1. Pemateri memperkenalkan bahaya narkoba kepada peserta sosialisasi
Kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat bagi mitra, salah satunya adalah edukasi
yang diterima oleh generasi muda akan tentang bahaya narkoba akan membuat mereka kenal
dan menjauhi narkoba tersebut. Selain itu, timbul gerakan kesadaran dari masyarakat untuk
membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Kepala Desa dapat melakukan KIE:
Komunikasi, informasi dan Edukasi kepada masyarakat di Desa dengan bentuk kegiatan seperti
penyuluhan, gerakan masyarakat, siskamling dan lain-lain. Kegiatan tersebut diatas dapat
dilaksanakan dengan membentuk Relawan Anti Narkoba oleh Kepala Desa dari unsur
masyarakat Desa. Relawan tersebut bertujuan untuk menggerakkan masyarakat desa agar dapat
berperan aktif dalam upaya P4GN sehingga diharapkan muncul Penggiat-Penggiat anti narkoba
di kemudian hari. Bila terjadi penyalahgunaan narkoba, masyarakat bisa melaporkan kepada
pihak RT/RW dan Satlinmas, selanjutnya RT/RW dan Satlinmas dapat melaporkan ke Institusi
Wajib Lapor.
64
Komunikasi Publik Dalam ……….
Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X
e-ISSN: 2774-8421
Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah
Gambar 2. Kondisi ruangan sosialisasi yang dipenuhi peserta
Peserta berdoa Bersama untuk terhindar dari bahaya narkoba setelah mengetahui jenis
dan bahaya narkoba. Setelah itu, dilanjutkan materi upaya pencegahan masuknya narkoba ke
dalam desa yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Dalam rangka penyiapan sosialisasi P4GN
secara terukur, materi yang akan disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat
pendidikan, karakteristik dan norma-norma yang berlaku pada masyarakat setempat dengan
mengacu pada materi pokok dari BNN/BNNP/BNNK setempat. Kemudian, penyiapan tenaga
hendaknya mengindentifikasi bentuk tenaga yang akan dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan
P4GN berdasarkan kemampuan dan pengalaman dalam memahami kondisi masyarakat
setempat sesuai indentifikasi sasaran dan materi yang akan disampaikan.
65
Komunikasi Publik Dalam ……….
Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X
e-ISSN: 2774-8421
Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah
Gambar 3. Pemateri melakukan pendampingan setelah kegiatan sosialisasi langsung
Selain menjelaskan secara langsung bahaya narkoba peserta juga berfoto bersama
dengan pihak kepolisian dan pemateri. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, ditemukan bahwa
pengetahuan masyarakat tentang informasi narkoba sangat beragam. Beberapa informasi yang
ditanyakan oleh masyakarat diantaranya adalah terkait jenis narkoba, dampak terhadap
pemakaian narkoba, cara pencegahan bahaya narkoba, rehabilitasi/pengobatan kecanduan
narkoba, aturan hukum terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sanksi hukum
terhadap tindak pidana narkoba, lokasi rehabilitasi dan tempat pengaduan kejadian
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hal yang mendukung pelaksanaan pengabdian ini sehingga dapat terlaksana dengan
lancar adalah tingginya antusiasme peserta sosialisasi untuk mengikuti sosialisasi ini, Hasil yang
diperoleh dari pengabdian ini adalah sebagai berikut :
1.
Seluruh Peserta hadir pada acara pengabdian ini, ada sejumlah 20 peserta yang terdiri dari
remaja, dewasa dan orangtua.
2.
Materi yang diberikan pada pengabdian ini meliputi pengenalan bahaya narkoba, jenis-jenis
narkoba dan peran masyakarat dalam melakukan P4GN di desa.
3.
Para peserta merasa senang dengan kegiatan sosialisasi ini, hal ini terlihat dari keantusiasan
peserta mendengarkan dan bertanya berbagai hal tentang materi yang telah diberikan oleh
pemateri.
4.
Peserta langsung dapat bercerita tentang pengalaman peredaran narkoba di desa.
66
Komunikasi Publik Dalam ……….
Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X
e-ISSN: 2774-8421
Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah
KESIMPULAN
Kesimpulan kegiatan pengabdian masyarakat berupa Komunikasi Publik Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa yang
telah dilaksanakan ini adalah:
1.
Sosialisasi Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa dapat diselenggarakan dengan baik dan lancar.
2.
Kegiatan Sosialisasi Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa ini memberikan pengetahuan dan wawasan
kepada masyarakat sekitar khususnya generasi muda dimasa pandemic covid 19
3.
Kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai bahaya narkoba
yang komunikatif dan mudah
UCAPAN TERIMA KASIH
Terimakasih kami sampaikan kepada Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
(P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal yang telah memfasilitasi kegiatan
pengabdian masyarakat juga rekan rekan unsur pemerintahan seperti Camat, Kepala Desa dan
Pihak Kepolisian yang secara antusias mengikuti kegiatan sosialisasi sehingga kegiatan
Sosialisasi Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN) di Desa dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
REFERENSI
Afiatin, T. 2008. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dengan Program AJI. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press
Andriyani, T. 2011. Upaya Pencegahan Tindak Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan
Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya. Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis, (4) : 113-121.
Azmiyati, SR, dkk. 2014. Gambaran penggunaan NAPZA pada anak jalanan di Kota Semarang.
Jurnal Kesehatan Masyarakat (KEMAS), 9 (2): 137-143.
Badri M. Implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dalam
Pelaksanaan Wajib Lapor Bagi Pecandu Narkotika. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari
Jambi, 13 (3): 7-12.
BNN.2007. Hasil Penelitian Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok
Rumah Tangga Tahun 2006. Jakarta
67
Komunikasi Publik Dalam ……….
Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X
e-ISSN: 2774-8421
Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah
____. 2010. Media Informasi dan Komunikasi SINAR Badan Narkotika Nasional. Jakarta : PT.
Alberta Media
Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Direktorat Bidang Advokasi, 2018. “Awas! Narkoba Masuk
Desa, Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar)".
Kaddi SM. Strategi Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Dalam Menanggulangi Bahaya Narkoba
di Kabupaten Bone. Jurnal Academica Fisip Untad, 6 (1): 1178-1185.
Joewana, S
&
Martono,
I,H.
2006. Pencegahan
dan
Penanggulangan
Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah.Jakarta : Balai Pustaka
68
Komunikasi Publik Dalam ……….