Academia.eduAcademia.edu

Komunikasi Publik Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal

2021, Journal of Community Dedication and Development (Pengabdian Kepada Masyarakat)

60 JCDD (Journal of Community Dedication and Development) Volume 1 No 1 Tahun 2021 p-ISSN: 2774-843X, e-ISSN: 2774-8421 Alamat: Jl. Prof. Dr. Andi Hakim Nasution, Komplek STAIN MADINA, Pidoli Lombang, Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22976 Telepon/WA: 081371463355, Website: http://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/jcdd E-mail: [email protected]; [email protected] DAFTAR ISI Peran Komptensi Pedagogik Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Peserta Didik di SD Sekolah Alam Minangkabau, Padang Sumatera Barat ________________________________________ Novebri Pelatihan Pembukuan Sederhana Bagi Pelaku Usaha Pada UKM KSPPS ABDI _____________ Dirvi Surya Abbas, Basuki, Siti Asriah Immawati, Mulyadi Halaman 1-10 11-18 Pelatihan English Vocabulary Bagi Para Pelajar Beginner Menggunakan Metode Hangman Spelling Games Di Pondok Pesantren Darul Ikhlas Panyabungan ________________________ Resdilla Pratiwi 19-26 Pelatihan Pembuatan Masker Dan Lulur Tradisional Berbahan Baku Tanaman Lidah Buaya Di Kecamatan Ciomas - Bogor _____________________________________________________ Ike Yulia Wiendarlina, Cyntia Wulandari, Erni Rustiani, Trirakhma Sofihidayati 27-40 Optimalisasi Model Pembelajaran Bahasa Arab Untuk Meningkatkan Keterampilan Berbicara (Mahārah Kalām) Santri Kelas X Pesantren Izzur Risālah Desa Sipapaga Mandailing Natal ____ Fadlan Masykura Setiadi 40-49 Optimalisasi Masyarakat Desa Namlea Dalam Menghadapi Tanggap Darurat Pandemi Covid19 _________________________________________________________________________ Susiati, Saidna Zulfiqar Bin Tahir, Ibnu Hajar, A. Yusdianti Tenriawali, Musyawir 50-59 Komunikasi Publik Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal ______________________________________________________________ Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah Pembinaan Syarhil Qur’an Kafilah MTQ Provinsi Sumatera Barat Pada MTQ Nasional Ke XXVIII Tahun 2020 __________________________________________________________________ Rita Gamasari, Andi Putra Optimalisasi Rumah Belajar Desa Ranto Nalinjang Di Masa Pandemi Covid-19 _____________ Fuji Pratami, Cipto Halomoan Ritonga Peran Perguruan Tinggi Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Desa Lumban Dolok Dalam Menghindari Riba Melalui Sosialisasi Perbankan Syariah _________________________ Resi Atna Sari Siregar, Ian Alfian, Syahrial 60-68 69-81 82-90 91-100 JCDD (Journal of Community Dedication and Development) Volume 1 No 1 Tahun 2021 p-ISSN: 2774-843X, e-ISSN: 2774-8421 Komunikasi Publik Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal Ahmad Salman Farid1, Muhammad Ardiansyah2 STAIN Mandailing Natal, Panyabungan, Indonesia Email: [email protected] 1,2 Abstrak Narkoba hari ini masih menjadi ancaman serius yang terus merusak generasi bangsa. Dewasa ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat pesat melonjak hingga masuk ke pelosok desa sehingga perlu ada persiapan pengetahuan yang disalurkan melalui komunikasi public tentang narkoba tersebut. Saat ini Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sangat gencar dilakukan oleh lembaga pemerintah khususnya perguruan tinggi dalam mengaplikasikan tri dharma nya. Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba perlu senantiasa digaungkan agar generasi muda menghindari bahkan memusuhi narkoba serta tidak berani coba-coba dalam menggunakannya. Fungsi dari kegiatan tersebut akan menyadarkan masyarakat lewat komunikasi public yang dilakukan untuk bersama-sama menghindari bahaya narkoba serta membantu menghentikan peredaran narkoba khususnya di lingkup desa, karenanya perlu ada gerakan pengabdian masyarakat dalam wujud informal untuk membantu terwujudnya hal itu semua. Adapun metode penyelenggaraan pengabdian masyarakat ini meliputi : ceramah, edukasi, pendampingan dan tanya jawab. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah : 1) Peserta sosialisasi bahaya narkoba semakin paham tentang bahaya narkoba, 2) Lewat upaya komunikasi publik yang baik, timbul kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, 3) Masyarakat bekerjasama untuk menghentikan peredaran narkoba di dalam desa. Kata Kunci: Komunikasi Publik, Narkoba, Desa Abstract Today, drugs are still a serious threat that continues to destroy generations of the nation. Today the circulation and abuse of drugs is soaring rapidly that it reaches remote villages, so there needs to be preparation of knowledge to be channeled through public communication about these drugs. Currently the Prevention and Eradication of Abuse and Illicit Narcotics (P4GN) is very intensively carried out by government agencies, especially universities, in applying the tri dharma. Socialization and counseling about the dangers of drugs should always be echoed so that the younger generation avoid even being hostile to drugs and do not dare to experiment in using them. The function of these activities will make the community aware through public communication carried out to jointly avoid the dangers of drugs and to help stop drug trafficking, especially in the village environment, therefore there needs to be a community service movement in an informal form to help make this happen. The methods for organizing this community service include: lectures, education, mentoring and questions and answers. The results of this service activity are: 1) Participants in the socialization of the dangers of drugs understand more about the 60 Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X e-ISSN: 2774-8421 Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah dangers of drugs, 2) Through good public communication efforts, public awareness arises to stay away from drugs, 3) Communities work together to stop drug trafficking in the village. Keywords: Public Communication, Drugs, Village PENDAHULUAN Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya adalah sekelompok obat yang berpengaruh pada kerja tubuh, terutama otak. Satu sisi narkoba merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun, di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan apabila dipergunakan tanpa adanya pengendalian. Akibatnya, bila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak atau susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap narkoba. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkoba secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial (Azmiyati, 2014). Ketergantungan zat merupakan dampak dari penyalahgunaan narkoba yang parah, hal ini sering dianggap sebagai penyakit. Ketergantungan seperti ketidakmampuan untuk mengendalikan atau menghentikan pemakaian zat menimbulkan gangguan fisik yang hebat jika dihentikan akan berbahaya dan merugikan keluarga serta menimbulkan dampak sosial yang luas. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap penyalahgunaan NARKOBA adalah pengetahuan, dimana dalam suatu kondisi jika seseorang itu tahu bahwa hal yang akan dilakukannya akan berakibat buruk terhadap dirinya maka orang tersebut kemungkinan tidak akan melakukan hal tersebut (Menthan, 2013). Peningkatan pengetahuan dapat dilakukan dengan cara penyuluhan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa ada peningkatan pengetahuan yang signifikan setelah pemberian penyuluhan (Badri M, 2013). Penyalahgunaan NARKOBA di dunia terus mengalami kenaikan dimana hampir 12% (15,5 juta jiwa sampai dengan 36,6 juta jiwa) dari pengguna adalah pecandu berat. Menurut World Drug Report tahun 2012, produksi narkoba meningkat salah satunya diperkiraan produksi opium meningkat dari 4.700 ton di tahun 2010 menjadi 7.000 ton di tahun 2011 dan menurut penelitian yang sama dari sisi jenis narkotika, ganja menduduki peringkat pertama yang disalahgunakan di tingkat global dengan angka pravalensi 2,3% dan 2,9% per tahun (Andriyani, 2011). Berdasarkan instruksi presiden, salah satu fokus program P4GN adalah upaya pengawasan ketat terhadap impor, produksi, distribusi, penggunaan (end user), ekspor, dan re- 61 Komunikasi Publik Dalam ………. Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X e-ISSN: 2774-8421 Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah ekspor bahan kimia prekusor dan penegakan hukum terhadap jaringan tersangka yang melakukan penyimpangan. Desa merupakan wilayah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki peran yang besar dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya sesuai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pengaturannya, Kepala Desa berkewajiban untuk melakukan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa sekaligus juga memberdayakan masyarakat desa termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi tenteram dan tertib bagi masyarakat desa. Mengingat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah merupakan salah satu kewenangan pemerintah desa dalam mewujudkan kondisi tenteram dan tertib. Keterlibatan pemerintah desa dalam memerangi narkoba melalui komunikasi publik untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi sebuah strategi yang tepat karena Desa sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat desa untuk berhak mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di Desa agar terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan tenteram di Desa. Selanjutnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat dilakukan oleh semua unsur yang ada khususnya perguruan tinggi yang bisa memberdayakan dosennya dalam mengabdi kepada masyarakat untuk mengedukasi bahaya narkoba di Desa. Selain itu, elemen penting lainnya yang meliputi PKK, Posyandu, RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat/adat, karang taruna harus dirangkul dan diajak bekerjasama. Dengan masih rendahnya informasi masyarakat seputar narkoba maka perlu dilakukan sosialisasi lebih optimal kepada desa tersebut. Disisi lain, tempat rehabilitasi masih belum diketahui secara luas oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang mempunyai anggota keluarga terkena narkoba belum dapat segera merehabilitasi. Jumlah dan ketersediaan lokasi rehabilitasi dan tempat pengaduan juga masih sangat rendah. METODE Kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat berupa Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa ini dilaksanakan di Aula Desa Batang Gadis Jae pada bulan November 2020. Mitra dalam pengabdian kepada Masyarakat ini adalah pihak Camat, Kepolisian, Kepala Desa dan Karang 62 Komunikasi Publik Dalam ………. Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X e-ISSN: 2774-8421 Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah Taruna. Kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat berupa Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa ini dilaksanakan selama satu hari dengan menggunakan beberapa metode, yaitu : 1. Ceramah Pemateri memberikan pemahaman mengenai pengenalan jenis narkoba, bahaya narkoba, dan bagaimana masyarakat menghindari peredaran narkoba di desa. Alasan penggunaan metode ceramah ini dikarenakan peserta sosialisasi belum memahami tentang bahaya narkoba secara umum sehingga hasil yang diharapkan adalah peserta mampu memahami jenis-jenis narkoba yang beredar serta mengerti bahaya terhadap kesehatan. 2. Pendampingan Pemateri melakukan pendampingan selama kegiatan sosialisasi berlangsung yang bertujuan untuk memberikan pencerahan ketika peserta mengalami kebingungan. Alasan penggunaan metode pendampingan ini dikarenakan masih adanya beberapa peserta sosialisasi yang belum mengerti bagaimana peran masyarakat dalam menghentikan peredaran narkoba di lingkup desa sehingga hasil yang diharapkan adalah seluruh peserta mampu bekerjasama saling tolong menolong untuk membentengi desa dari narkoba. 3. Tanya Jawab Kesempatan bertanya diberikan seluas-luasnya selama kegiatan sosialisasi berlangsung, baik ketika sesi ceramah dan pendampingan. HASIL DAN PEMBAHASAN Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berupa Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa pada dasarnya didorong oleh kenyataan bahwa: 1) Adanya kasus penangkapan pemakai narkoba serta bandar narkoba di dalam desa namun belum ada upaya masyakarat untuk meminimalisir keadaan tersebut sehingga berdampak pada kondisi sosial masyarakat untuk perkembangan generasi muda dewasa ini, 2) Keberadaan pengedar narkoba yang bersembunyi didalam desa perlu dilakukan upaya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap laporan yang bersumber dari masyarakat desa, 4) Tokoh masyakarat dan seluruh elemen desa belum bersatu dalam tindakan pencegahan peredaran narkoba sehingga memudahkan para pelaku narkoba untuk masuk dan menjual narkoba ke dalam desa. Sosialisasi Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa diselenggarakan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Sosialisasi ini dihadiri oleh 20 orang masyarakat Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat. Gambar 1 memperlihatkan Pemateri memperkenalkan bahaya narkoba kepada peserta sosialisasi sedangkan Gambar 2 menampilkan kondisi ruangan dipenuhi peserta 63 Komunikasi Publik Dalam ………. Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X e-ISSN: 2774-8421 Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah sosialisasi pencegahan narkoba, Gambar 3. menampilkan bahwa pemateri sedang melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa Batang Gadis Jae. Gambar 1. Pemateri memperkenalkan bahaya narkoba kepada peserta sosialisasi Kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat bagi mitra, salah satunya adalah edukasi yang diterima oleh generasi muda akan tentang bahaya narkoba akan membuat mereka kenal dan menjauhi narkoba tersebut. Selain itu, timbul gerakan kesadaran dari masyarakat untuk membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Kepala Desa dapat melakukan KIE: Komunikasi, informasi dan Edukasi kepada masyarakat di Desa dengan bentuk kegiatan seperti penyuluhan, gerakan masyarakat, siskamling dan lain-lain. Kegiatan tersebut diatas dapat dilaksanakan dengan membentuk Relawan Anti Narkoba oleh Kepala Desa dari unsur masyarakat Desa. Relawan tersebut bertujuan untuk menggerakkan masyarakat desa agar dapat berperan aktif dalam upaya P4GN sehingga diharapkan muncul Penggiat-Penggiat anti narkoba di kemudian hari. Bila terjadi penyalahgunaan narkoba, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak RT/RW dan Satlinmas, selanjutnya RT/RW dan Satlinmas dapat melaporkan ke Institusi Wajib Lapor. 64 Komunikasi Publik Dalam ………. Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X e-ISSN: 2774-8421 Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah Gambar 2. Kondisi ruangan sosialisasi yang dipenuhi peserta Peserta berdoa Bersama untuk terhindar dari bahaya narkoba setelah mengetahui jenis dan bahaya narkoba. Setelah itu, dilanjutkan materi upaya pencegahan masuknya narkoba ke dalam desa yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Dalam rangka penyiapan sosialisasi P4GN secara terukur, materi yang akan disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat pendidikan, karakteristik dan norma-norma yang berlaku pada masyarakat setempat dengan mengacu pada materi pokok dari BNN/BNNP/BNNK setempat. Kemudian, penyiapan tenaga hendaknya mengindentifikasi bentuk tenaga yang akan dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan P4GN berdasarkan kemampuan dan pengalaman dalam memahami kondisi masyarakat setempat sesuai indentifikasi sasaran dan materi yang akan disampaikan. 65 Komunikasi Publik Dalam ………. Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X e-ISSN: 2774-8421 Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah Gambar 3. Pemateri melakukan pendampingan setelah kegiatan sosialisasi langsung Selain menjelaskan secara langsung bahaya narkoba peserta juga berfoto bersama dengan pihak kepolisian dan pemateri. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, ditemukan bahwa pengetahuan masyarakat tentang informasi narkoba sangat beragam. Beberapa informasi yang ditanyakan oleh masyakarat diantaranya adalah terkait jenis narkoba, dampak terhadap pemakaian narkoba, cara pencegahan bahaya narkoba, rehabilitasi/pengobatan kecanduan narkoba, aturan hukum terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sanksi hukum terhadap tindak pidana narkoba, lokasi rehabilitasi dan tempat pengaduan kejadian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal yang mendukung pelaksanaan pengabdian ini sehingga dapat terlaksana dengan lancar adalah tingginya antusiasme peserta sosialisasi untuk mengikuti sosialisasi ini, Hasil yang diperoleh dari pengabdian ini adalah sebagai berikut : 1. Seluruh Peserta hadir pada acara pengabdian ini, ada sejumlah 20 peserta yang terdiri dari remaja, dewasa dan orangtua. 2. Materi yang diberikan pada pengabdian ini meliputi pengenalan bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba dan peran masyakarat dalam melakukan P4GN di desa. 3. Para peserta merasa senang dengan kegiatan sosialisasi ini, hal ini terlihat dari keantusiasan peserta mendengarkan dan bertanya berbagai hal tentang materi yang telah diberikan oleh pemateri. 4. Peserta langsung dapat bercerita tentang pengalaman peredaran narkoba di desa. 66 Komunikasi Publik Dalam ………. Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X e-ISSN: 2774-8421 Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah KESIMPULAN Kesimpulan kegiatan pengabdian masyarakat berupa Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa yang telah dilaksanakan ini adalah: 1. Sosialisasi Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa dapat diselenggarakan dengan baik dan lancar. 2. Kegiatan Sosialisasi Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa ini memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat sekitar khususnya generasi muda dimasa pandemic covid 19 3. Kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai bahaya narkoba yang komunikatif dan mudah UCAPAN TERIMA KASIH Terimakasih kami sampaikan kepada Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal yang telah memfasilitasi kegiatan pengabdian masyarakat juga rekan rekan unsur pemerintahan seperti Camat, Kepala Desa dan Pihak Kepolisian yang secara antusias mengikuti kegiatan sosialisasi sehingga kegiatan Sosialisasi Komunikasi Publik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa dapat terlaksana dengan baik dan lancar. REFERENSI Afiatin, T. 2008. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dengan Program AJI. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press Andriyani, T. 2011. Upaya Pencegahan Tindak Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya. Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis, (4) : 113-121. Azmiyati, SR, dkk. 2014. Gambaran penggunaan NAPZA pada anak jalanan di Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (KEMAS), 9 (2): 137-143. Badri M. Implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dalam Pelaksanaan Wajib Lapor Bagi Pecandu Narkotika. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 13 (3): 7-12. BNN.2007. Hasil Penelitian Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Rumah Tangga Tahun 2006. Jakarta 67 Komunikasi Publik Dalam ………. Vol. 1 No. 1 Tahun 2021, p-ISSN: 2774-843X e-ISSN: 2774-8421 Ahmad Salman Farid, Muhammad Ardiansyah ____. 2010. Media Informasi dan Komunikasi SINAR Badan Narkotika Nasional. Jakarta : PT. Alberta Media Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Direktorat Bidang Advokasi, 2018. “Awas! Narkoba Masuk Desa, Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar)". Kaddi SM. Strategi Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Dalam Menanggulangi Bahaya Narkoba di Kabupaten Bone. Jurnal Academica Fisip Untad, 6 (1): 1178-1185. Joewana, S & Martono, I,H. 2006. Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah.Jakarta : Balai Pustaka 68 Komunikasi Publik Dalam ……….