Tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong dalam kejahatan yang bersifat ext... more Tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong dalam kejahatan yang bersifat extra ordinary crime. Oleh sebab itu upaya penanggulangannya juga tidak dapat dilakukan seperti penanggulangan tindak pidana yang bersifat konvensional. Penelitian ini merupakan penelitian hu-kum normatif dengan pendekatan Undang-undang. Penelitian ini membahas tentang: bagaimanakah idealnya sanksi pidana yang diterapkan dalam rangka penanggulangan sekaligus sebagai pence-gahan terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia? Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada pencegahan dapat dilaksana-kan dengan penetapan ancaman sanksi yang berat terhadap tindak pidana korupsi. Ancaman pidana dimaksudkan adalah maksimal pidana mati dan minimal khusus pidana penjara 6 (enam) tahun.
Asas legalitas merupakan asas fundamental bagi negara-negara yang menggunakan hukum pidana sebaga... more Asas legalitas merupakan asas fundamental bagi negara-negara yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan kejahatan, namun berlakunya tidak mutlak. Landasan pemikiran pengecualian asas legalitas bahwa nullum crimen sine lege sebenarnya bukan batasan kedaulatan tetapi merupakan prinsip keadilan (principle of justice) sehingga menjadi tidak adil ketika yang bersalah tidak dihukum dan dibiarkan bebas (unpunished); The principle oflegalityis a fundamental principlefor countries that usethe criminallaw as a means of crime prevention,butthe entry into forceis notabsolute.The rationale forthe exception ofthe principle of legalitythat crimen crimen sine legeis not really a limitation of sovereigntybut it is a principleof justice(principle of justice)tobeunfairwhen theguilty are not punished and left free (unpunished);
The protection of crime victims can serve as a crime prevention instrument. This study is a norma... more The protection of crime victims can serve as a crime prevention instrument. This study is a normative legal research on the protection of crime victims in Indonesia. The problem discussed in this research is how is the ideal form of protection against the rights of crime victims in Indonesia? The results show that the ideal form of legal protection for victims of crime in Indonesia should be based on the Pancasila philosophy, social justice for all Indonesians, meaning that justice is not only for the state, for the perpetrator, but also the comprehensive justice, including the victims and the community. This can be established in the formulation of criminal sanctions oriented to crime victims. Such as the determination of compensation as one of the criminal in criminal law as well as peace which serve as part of the reason someone can not be convicted, because this is the appointment of local wisdom in positive law of Indonesia Keywords : Reconstruction, Protection, Victim of Crime
In general, the system of imposing crimes against perpetrators of criminal acts applied in Indone... more In general, the system of imposing crimes against perpetrators of criminal acts applied in Indonesia still refers to the criminal system which was abandoned by the Dutch Colonial based on liberalism, this is due to the absence of regulations made by Indonesia that specifically establish the criminal system. So that the criminal system that runs is not based on the local wisdom of the Indonesian people which ultimately does not reflect the values of Pancasia as a source of all legal sources. The purpose of this paper is to examine the development of the philosophy of Pancasila in the penal system. This research is normative, using secondary data, with a legal philosophy and concept approach. Qualitatively analyzed to find links between criminal prosecution in Indonesia and the adoption of Pancasila values
One of the failures of countries in the world, including Indonesia in actualizing sustainable dev... more One of the failures of countries in the world, including Indonesia in actualizing sustainable development is the inability of policy makers to integrate the three pillars of sustainable development (ecological, economic, social cultural) and third pillars with good governance into decision-making processes of the country. As a result of a policy often can not dispel the environmental damages. Environmental quality and declining threatens the continuity of life of humans and other living creatures, as well as increasing global warming resulting in climate change and this will exacerbate environmental degradation. It is necessary for the protection and management of the environment seriously and consistently by all stakeholders. Law is an instrument of social control, and a means of social change or the means of development, the rule of law is necessary to prevent and mitigate the negative impacts of development.
The purpose of this research is to see the reasons for peace being the main choice in solving tra... more The purpose of this research is to see the reasons for peace being the main choice in solving traffic accident cases. This research is a normative legal research, which uses secondary data as the main data obtained from literature studies, namely by studying knowledge of the law and various regulations related to the settlement of traffic regulations. The results of the study show that peace is the solution to solving traffic accident cases because of the awareness of both parties to establish a good relationship between the families of the perpetrators or victims of accidents and the influence of customary law that still exists in society and the legal culture that exists in society. Settlement of traffic accident cases carried out amicably is a peaceful agreement made only according to customary law and causes the case to be invisible or no longer exists or so that the perpetrator of the traffic accident gets legal relief from the court; Discretion on the part of law enforcement. A peace agreement made based on customary law, but from a statutory point of view it is not binding.
The criminal act of corruption that happened in Indonesia is still going on, from
year to year th... more The criminal act of corruption that happened in Indonesia is still going on, from year to year there are still perpetrators of corruption acts caught by Operation Capture Hands. On the other hand, the criminalization of corrupt criminals has not provided a preventive effect for others. This can happen because of the weak punishment of the perpetrators of the criminal act itself, because it is not uncommon for the criminal to be alleged to the perpetrators of corruption is not in accordance with the value of corruption, not to mention the cost incurred to eradicate corruption itself. This indicates that the establishment of the existing anti-corruption law does not indicate any conformity between cost and benefit
Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan dan prosedur Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Pr... more Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan dan prosedur Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Proses Peradilan Pidana menurut ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan yang berpedoman pada peraturan-peraturan perundang-undangan, yang berhubungan dengan penelitian ini. Data dalam penelitian merupakan data sekunder yang terdiri dari : Bahan hukum primer, Bahan skunder, dan bahan hukum tersier. Data yang telah di dapat kemudian dianalisis secara kualitatif. Analisis kualitatif yaitu dilakukan dengan mendeskripsikan data yang dihasilkan dalam bentuk penjelasan atau uraian kalimat. Dari analisis tersebut dilanjutkan dengan menarik kesimpulan secara deduktif, yaitu suatu cara berfikir yang di dasarkan fakta-fakta yang bersifat umum yang kemudian mengambil kesimpulan secara khusus. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Perlindungan saksi sebelumnya sudah diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu dalam KUHAP, Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Pengadilan HAM, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam ketentuannya mencantumkan pasal yang melarang dikemukakannya identitas pelapor. Namun ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tersebut tidak memuat ketentuan yang secara khusus, rinci dan lengkap tentang hak-hak saksi termasuk saksi korban dalam proses peradilan pidana sehingga untuk itu maka pemerintah segera mensahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan saksi dan korban dan berdasarkan Pasal 28 undang-undang perlindungan saksi kondisi untuk perlindungan didasarkan pada pentingnya pemberian informasi oleh saksi atau korban, tingkatan ancaman, hasil asistensi medis dan analisa psikologis, dan catatan criminal saksi tersebut. Tata cara memperoleh perlindungan terhadap saksi diatur dalam Pasal 29 hingga pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban.
Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Palembang Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat m... more Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Palembang Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh sendi kehidupan. Korupsi telah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini. Dilain pihak upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Korupsi dalam berbagai tingkatan tetap saja banyak terjadi seolah-olah telah menjadi bagian dari kehidupan kita yang bahkan sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Jika kondisi ini tetap kita biarkan berlangsung maka cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini. Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu (1) penindakan, dan (2) pencegahan tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika mahasiswa sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat yang merupakan pewaris masa depan diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan (agen of change) dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Yang tidak kalah penting, untuk dapat berperan aktif mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Upaya pembekalan mahasiswa tersebut dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain melalui kegiatan sosialisasi, kampanye, seminar atau perkuliahan. Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejauh gerakan melawan korupsi dijalankan di berbagai belahan dunia, bisa diidentifikasi 4 (empat) pendekatan yang paling banyak diadopsi oleh berbagai kalangan (Wijayanto, 2010) yaitu: 1. Pendekatan Pengacara (Lawyer approach) Dalam pendekatan ini yang dilakukan adalah memberantas dan mencegah korupsi melalui penegakan hukum, dengan aturan-aturan hukum yang berpotensi menutup celah-celah tindak koruptif serta aparat hukum yang lebih bertanggungjawab. Pendekatan ini biasanya berdampak cepat (quick impact) berupa pembongkaran kasus dan penangkapan para koruptor, namun memerlukan biaya besar (high costly), meskipun di Indonesia misalnya, tantangan terbesar justru berasal dari para aparat hukum (kepolisian dan pengadilan) itu sendiri. 2. Pendekatan Bisnis (Business approach)
ABSTRAK Ketentuan suatu perbuatan tergolong dalam tindak pidana penipuan menurut Pasal 378 KUHP a... more ABSTRAK Ketentuan suatu perbuatan tergolong dalam tindak pidana penipuan menurut Pasal 378 KUHP apabila perbuatan tersebut sudah memenuhi unsur-unsur yang telah ditentukan baik secara objektif maupun unsur-unsur subjektif. Unsur objektif meliputi: Dengan menggunakan nama palsu (valsche naam): Menggunakan martabat/kedudukan palsu (valsche hoedanigheid): Menggunakan tipu muslihat (listige kunstgreoen) dan rangkaian kebohongan (zamenweefsel van verdichtsels). Sedangkan unsur subjektif meliputi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum. Penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana penipuan ditetapkan oleh hakim setelah melalui rangkaian pertimbangan baik pertimbangan yuridis maupun pertimbangan sosiologis, setelah itu baru hakim memutuskan sanksi pidana penipusan sesuai dengan rumusan Pasal 378 KUHP.
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberian Motivasi Kerja terhadap kine... more ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberian Motivasi Kerja terhadap kinerja pegawai. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah populasi yaitu seluruh pegawai yang berjumlah 50. orang. Berdasarkan hasil analisis didapat persamaan regresi sedrhana yaitu Y=14,31 +0,326X, Nilai R2 sebesar 0,181 artinya persentase sumbangan motuvasi terhadap kinerja sebesar 18,1% sedangkan sisanya dipengaryhi oleh variable lain yang tidak dimasukan dalam model ini. Variable motivasi kerja (X) diperoleh nilai t hitung sebesar 3,252 sedabgkan t table diperoleh nilai sebesar 2,009. Karena t hitung (3,252) >t table (2,009), maka motivasi kerja se secara parsial berpengaruh terhadap kinerja Kata Kunci : Motivasi Kerja
ABSTRAK Penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana Pengaruh Gaya Kepemimpinan terhadap kinerja K... more ABSTRAK Penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana Pengaruh Gaya Kepemimpinan terhadap kinerja Karyawan pada PT. Perta-Samta Gas.. Hasil analisis data secara statistik membuktikan bahwa terdapat pengaruh signifikan secara tidak langsung antara Gaya Kepemimpinan melalui kinerja karyawan. yang ditunjukkan dengan nilai Koefisien Diterminan (R 2) Pada hasil R square (R 2) didapat nilai sebesar 0.013 artinya persentase sumbangan gaya kepemimpinan terhadap kinerja sebesar 1.3%, sedangkan sisanya sebesar 98,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model ini. Pada Uji T (secara parsial) variabel gaya kepemimpinan (X) diperoleh nilai t hitung sebesar-1.195 sedangkan niali t tabel sebesar 1.645, karena t hitung (-1.195) > t tabel (1.645), berdasarkan uji hipotesis, bahwa gaya kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja pegawai dan pemimpin dapat menerapkan gaya kepemimpinan pada pengambilan keputusan sesuai dengan kebutuhan pegawai dalam memperbaiki kinerja dan produktivitas pegawai, sehingga perusahaan dapat meningkatkan produksi sebagai perusahaan yang membantu pemerintah dalam penyediaan LPG bagi masyarakat di Sumatera Selatan. Kata Kunci : Gaya Kepemimpian dan Kinerja 1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Upaya-upaya dalam meningkatkan kinerja karyawan selain pengendalian internal gaya kepemimpinan juga perlu di perhatikan. Seorang pemimpin yang ideal harus memiliki gaya kepemimpinan yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja karyawan. Seorang pemimpin sangat perlu memperhatikan gaya kepemimpinan dalam proses mempengaruhi, mengarahkan kegiatan anggota kelompoknya serta mengordinasikan tujuan anggota dan tujuan organisasi agar keduanya dapat tercapai. Gaya kepemimpinan yang baik adalah gaya kepemimpinan yang dapat memberikan motivasi kerja pada bawahannya. Widyatmini dan Hakim (2008 : 169) mengatakan seorang pemimpin harus melalukan berbagai keahlian, pengalaman, kepribadian dan motivasi setiap individu yang di pimpinnya. Gaya kepemimpinan yang efektif di butuhkan dalam suatu perusahaan untuk dapat meningkatkan kinerja semua karyawan dalam mencapai tujuan yang telah di tetapkan perusahaan.
ABSTRAK Abu ampas tebu memiliki butiran yang lebih halus daripada butiran semen dan mempunyai sif... more ABSTRAK Abu ampas tebu memiliki butiran yang lebih halus daripada butiran semen dan mempunyai sifat hidrolik, maka seharusnya abu ampas tebu tidak sekedar menambah kekedapan mortar, tetapi juga dapat menambah kekuatannya. Pemikiran ini sangat beralasan, karena secara mekanik abu ampas tebu ini akan mengisi ruang kosong (rongga) diantara butiran – butiran semen. Pada penelitian ini pemanfaatan abu ampas tebu tidak hanya untuk kepentingan bahan bangunan, tetapi juga merupakan suatu usaha untuk membantu menanggulangi masalah lingkungan, Abu ampas tebu yang sebagian besar unsur utamanya adalah silika dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berbahaya bagi kesehatan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan pemanfaatan abu ampas tebu dalam pembuatan mortar, dengan variasi penambahan abu ampas tebu 0%, 3%, 6%, 9%, 12% dan 15%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kuat tekan mortar yang maksimum terdapat pada 6% yaitu 165,33 kg/cm 2. hasil penyerapan air dan porositas mortar dengan menggunakan abu ampas tebu akan semakin menurun seiring dengan bertambahnya variasi campuran abu ampas tebu. Kata kunci : mortar, kuat tekan, penyerapan air, porositas. I. PENDAHULUAN Latar Belakang Mortar merupakan salah satu bahan bangunan yang berfungsi untuk merekatkan pasangan batu bata, batako, plesteran dan sebagainya. Selama ini mortar masih menggunakan semen portland dan kapur sebagai bahan pengikat utama yang harganya cukup mahal. Oleh karena itu diperlukan bahan alternatif pengikat lainnya yang memiliki harga lebih murah dan diperediksikan dapat meningkatkan sifat mekanik mortar. Bahan pengikat alternatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah limbah pembakaran ampas tebu. Mortar adalah campuran semen, pasir dan air yang memiliki persentase yang berbeda. Perbandingan semen, pasir dan air yang sesuai untuk mortar yang memiliki syarat adalah 1 : 2,75 : 0,485. sebagai bahan pengikat, mortar harus mempunyai konsistensi/kekentalan standar. Konsistensi mortar ini nantinya akan berguna dalam menentukan kekuatan mortar yang menjadi spesi ataupun plesteran dinding sehingga diharapkan mortar yang menahan gaya tekan akibat beban yang bekerja padanya tidak hancur.
ABSTRAK Dalam dunia konstruksi saat ini beton merupakan pilihan utama sebagai bahan konstruksi ka... more ABSTRAK Dalam dunia konstruksi saat ini beton merupakan pilihan utama sebagai bahan konstruksi karena banyaknya keunggulan yang dimiliki. Disamping keunggulan yang dimiliki, kelemahan beton sebagai bahan konstruksi adalah diperlukannya waktu yang cukup lama untuk mencapai kekuatan awal dan berat sendiri yang cukup besar. Salah satu cara mengatasi kelemahan tersebut adalah dengan menggunakan beton pracetak dan pemakaian beton ringan / mortar. Dimana pemakaian beton pracetak yang ringan akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan efisiensi waktu pelaksanaan dalam pekerjaan konstruksi. Pengujian kuat tekan pada penelitian mortar ini mengacu pada standar pengujian ASTM C-109 benda uji yang dipakai adalah cetakan yang berbentuk persegi enam dengan ketebalan 10 cm dimana biasanya dipasaran disebut sebagai cone block. Pengujian beton mortar mengeras dilakukan setelah cone block / mortar tersebut dirawat selama 28 hari dengan rasio pasir dan semen 4,0 sedangkan faktor air semen 0,70. Untuk rasio penambahan serbuk besi dengan semen sebesar 2,5 %, 5 % dan 7,5 % dengan hasil uji kuat tekan mortar rata-rata yang paling terbesar terjadi pada prosentase 7,5 % dengan nilai 419,64 kg/cm 2. Nilai kuat tekan yang paling optimum telah dicapai terhadap mortar dengan penambahan serbuk besi sebesar 7,5 % dan telah memenuhi kuat tekan yang disyaratkan untuk mutu K-175 yaitu sebesar 419,64 kg/cm 2. Kata kunci : Mortar mutu tinggi, packing density, serbuk besi I. PENDAHULUAN I.1. Latar Belakang Mortar merupakan salah satu bahan bangunan campuran dari semen, pasir dan air. Mortar merupakan komponen dari beton, diharapkan dengan memperbaiki mutu mortar maka mutu beton dapat ditingkatkan. Mortar mutu tinggi adalah mortar yang mempunyai karakteristik sebagai material yang sangat padat dengan kuat tekan dapat mencapai 150 MPa sampai dengan 250 MPa. Jadi untuk membuat beton mutu tinggi harus dipelajari mortar mutu tinggi karena mortar merupakan komponen dari beton. Salah satu cara untuk meningkatkan kekuatan mortar adalah dengan cara meningkatkan kepadatan dengan mencari susunan gradasi ukuran butiran yang dapat mengisi ruang kosong pada matrix semen, melalui pemilihan gradasi butiran halus ini akan diperoleh kepadatan per satuan volume (packing density) sangat tinggi. Packing Density adalah istilah yang digunakan pada rencana campuran. Ultra High performance concrete (UPHC) agar diperoleh campuran dengan kepadatan yang maksimum yaitu dengan meminimalkan rongga kosong antara butiran / partikel. Prinsip teori packing density adalah merencanakan pemilihan gradasi butiran halus yang dapat mengisi rongga–rongga pada matrix semen secara maksimal, dalam penelitian ini penyusun menambahkan serbuk besi sebagai pengisi rongga–rongga ruang kosong pada mortar.
Tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong dalam kejahatan yang bersifat ext... more Tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong dalam kejahatan yang bersifat extra ordinary crime. Oleh sebab itu upaya penanggulangannya juga tidak dapat dilakukan seperti penanggulangan tindak pidana yang bersifat konvensional. Penelitian ini merupakan penelitian hu-kum normatif dengan pendekatan Undang-undang. Penelitian ini membahas tentang: bagaimanakah idealnya sanksi pidana yang diterapkan dalam rangka penanggulangan sekaligus sebagai pence-gahan terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia? Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada pencegahan dapat dilaksana-kan dengan penetapan ancaman sanksi yang berat terhadap tindak pidana korupsi. Ancaman pidana dimaksudkan adalah maksimal pidana mati dan minimal khusus pidana penjara 6 (enam) tahun.
Asas legalitas merupakan asas fundamental bagi negara-negara yang menggunakan hukum pidana sebaga... more Asas legalitas merupakan asas fundamental bagi negara-negara yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan kejahatan, namun berlakunya tidak mutlak. Landasan pemikiran pengecualian asas legalitas bahwa nullum crimen sine lege sebenarnya bukan batasan kedaulatan tetapi merupakan prinsip keadilan (principle of justice) sehingga menjadi tidak adil ketika yang bersalah tidak dihukum dan dibiarkan bebas (unpunished); The principle oflegalityis a fundamental principlefor countries that usethe criminallaw as a means of crime prevention,butthe entry into forceis notabsolute.The rationale forthe exception ofthe principle of legalitythat crimen crimen sine legeis not really a limitation of sovereigntybut it is a principleof justice(principle of justice)tobeunfairwhen theguilty are not punished and left free (unpunished);
The protection of crime victims can serve as a crime prevention instrument. This study is a norma... more The protection of crime victims can serve as a crime prevention instrument. This study is a normative legal research on the protection of crime victims in Indonesia. The problem discussed in this research is how is the ideal form of protection against the rights of crime victims in Indonesia? The results show that the ideal form of legal protection for victims of crime in Indonesia should be based on the Pancasila philosophy, social justice for all Indonesians, meaning that justice is not only for the state, for the perpetrator, but also the comprehensive justice, including the victims and the community. This can be established in the formulation of criminal sanctions oriented to crime victims. Such as the determination of compensation as one of the criminal in criminal law as well as peace which serve as part of the reason someone can not be convicted, because this is the appointment of local wisdom in positive law of Indonesia Keywords : Reconstruction, Protection, Victim of Crime
In general, the system of imposing crimes against perpetrators of criminal acts applied in Indone... more In general, the system of imposing crimes against perpetrators of criminal acts applied in Indonesia still refers to the criminal system which was abandoned by the Dutch Colonial based on liberalism, this is due to the absence of regulations made by Indonesia that specifically establish the criminal system. So that the criminal system that runs is not based on the local wisdom of the Indonesian people which ultimately does not reflect the values of Pancasia as a source of all legal sources. The purpose of this paper is to examine the development of the philosophy of Pancasila in the penal system. This research is normative, using secondary data, with a legal philosophy and concept approach. Qualitatively analyzed to find links between criminal prosecution in Indonesia and the adoption of Pancasila values
One of the failures of countries in the world, including Indonesia in actualizing sustainable dev... more One of the failures of countries in the world, including Indonesia in actualizing sustainable development is the inability of policy makers to integrate the three pillars of sustainable development (ecological, economic, social cultural) and third pillars with good governance into decision-making processes of the country. As a result of a policy often can not dispel the environmental damages. Environmental quality and declining threatens the continuity of life of humans and other living creatures, as well as increasing global warming resulting in climate change and this will exacerbate environmental degradation. It is necessary for the protection and management of the environment seriously and consistently by all stakeholders. Law is an instrument of social control, and a means of social change or the means of development, the rule of law is necessary to prevent and mitigate the negative impacts of development.
The purpose of this research is to see the reasons for peace being the main choice in solving tra... more The purpose of this research is to see the reasons for peace being the main choice in solving traffic accident cases. This research is a normative legal research, which uses secondary data as the main data obtained from literature studies, namely by studying knowledge of the law and various regulations related to the settlement of traffic regulations. The results of the study show that peace is the solution to solving traffic accident cases because of the awareness of both parties to establish a good relationship between the families of the perpetrators or victims of accidents and the influence of customary law that still exists in society and the legal culture that exists in society. Settlement of traffic accident cases carried out amicably is a peaceful agreement made only according to customary law and causes the case to be invisible or no longer exists or so that the perpetrator of the traffic accident gets legal relief from the court; Discretion on the part of law enforcement. A peace agreement made based on customary law, but from a statutory point of view it is not binding.
The criminal act of corruption that happened in Indonesia is still going on, from
year to year th... more The criminal act of corruption that happened in Indonesia is still going on, from year to year there are still perpetrators of corruption acts caught by Operation Capture Hands. On the other hand, the criminalization of corrupt criminals has not provided a preventive effect for others. This can happen because of the weak punishment of the perpetrators of the criminal act itself, because it is not uncommon for the criminal to be alleged to the perpetrators of corruption is not in accordance with the value of corruption, not to mention the cost incurred to eradicate corruption itself. This indicates that the establishment of the existing anti-corruption law does not indicate any conformity between cost and benefit
Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan dan prosedur Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Pr... more Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan dan prosedur Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Proses Peradilan Pidana menurut ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan yang berpedoman pada peraturan-peraturan perundang-undangan, yang berhubungan dengan penelitian ini. Data dalam penelitian merupakan data sekunder yang terdiri dari : Bahan hukum primer, Bahan skunder, dan bahan hukum tersier. Data yang telah di dapat kemudian dianalisis secara kualitatif. Analisis kualitatif yaitu dilakukan dengan mendeskripsikan data yang dihasilkan dalam bentuk penjelasan atau uraian kalimat. Dari analisis tersebut dilanjutkan dengan menarik kesimpulan secara deduktif, yaitu suatu cara berfikir yang di dasarkan fakta-fakta yang bersifat umum yang kemudian mengambil kesimpulan secara khusus. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Perlindungan saksi sebelumnya sudah diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu dalam KUHAP, Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Pengadilan HAM, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam ketentuannya mencantumkan pasal yang melarang dikemukakannya identitas pelapor. Namun ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tersebut tidak memuat ketentuan yang secara khusus, rinci dan lengkap tentang hak-hak saksi termasuk saksi korban dalam proses peradilan pidana sehingga untuk itu maka pemerintah segera mensahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan saksi dan korban dan berdasarkan Pasal 28 undang-undang perlindungan saksi kondisi untuk perlindungan didasarkan pada pentingnya pemberian informasi oleh saksi atau korban, tingkatan ancaman, hasil asistensi medis dan analisa psikologis, dan catatan criminal saksi tersebut. Tata cara memperoleh perlindungan terhadap saksi diatur dalam Pasal 29 hingga pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban.
Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Palembang Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat m... more Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Palembang Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh sendi kehidupan. Korupsi telah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini. Dilain pihak upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Korupsi dalam berbagai tingkatan tetap saja banyak terjadi seolah-olah telah menjadi bagian dari kehidupan kita yang bahkan sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Jika kondisi ini tetap kita biarkan berlangsung maka cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini. Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu (1) penindakan, dan (2) pencegahan tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika mahasiswa sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat yang merupakan pewaris masa depan diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan (agen of change) dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Yang tidak kalah penting, untuk dapat berperan aktif mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Upaya pembekalan mahasiswa tersebut dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain melalui kegiatan sosialisasi, kampanye, seminar atau perkuliahan. Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejauh gerakan melawan korupsi dijalankan di berbagai belahan dunia, bisa diidentifikasi 4 (empat) pendekatan yang paling banyak diadopsi oleh berbagai kalangan (Wijayanto, 2010) yaitu: 1. Pendekatan Pengacara (Lawyer approach) Dalam pendekatan ini yang dilakukan adalah memberantas dan mencegah korupsi melalui penegakan hukum, dengan aturan-aturan hukum yang berpotensi menutup celah-celah tindak koruptif serta aparat hukum yang lebih bertanggungjawab. Pendekatan ini biasanya berdampak cepat (quick impact) berupa pembongkaran kasus dan penangkapan para koruptor, namun memerlukan biaya besar (high costly), meskipun di Indonesia misalnya, tantangan terbesar justru berasal dari para aparat hukum (kepolisian dan pengadilan) itu sendiri. 2. Pendekatan Bisnis (Business approach)
ABSTRAK Ketentuan suatu perbuatan tergolong dalam tindak pidana penipuan menurut Pasal 378 KUHP a... more ABSTRAK Ketentuan suatu perbuatan tergolong dalam tindak pidana penipuan menurut Pasal 378 KUHP apabila perbuatan tersebut sudah memenuhi unsur-unsur yang telah ditentukan baik secara objektif maupun unsur-unsur subjektif. Unsur objektif meliputi: Dengan menggunakan nama palsu (valsche naam): Menggunakan martabat/kedudukan palsu (valsche hoedanigheid): Menggunakan tipu muslihat (listige kunstgreoen) dan rangkaian kebohongan (zamenweefsel van verdichtsels). Sedangkan unsur subjektif meliputi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum. Penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana penipuan ditetapkan oleh hakim setelah melalui rangkaian pertimbangan baik pertimbangan yuridis maupun pertimbangan sosiologis, setelah itu baru hakim memutuskan sanksi pidana penipusan sesuai dengan rumusan Pasal 378 KUHP.
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberian Motivasi Kerja terhadap kine... more ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberian Motivasi Kerja terhadap kinerja pegawai. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah populasi yaitu seluruh pegawai yang berjumlah 50. orang. Berdasarkan hasil analisis didapat persamaan regresi sedrhana yaitu Y=14,31 +0,326X, Nilai R2 sebesar 0,181 artinya persentase sumbangan motuvasi terhadap kinerja sebesar 18,1% sedangkan sisanya dipengaryhi oleh variable lain yang tidak dimasukan dalam model ini. Variable motivasi kerja (X) diperoleh nilai t hitung sebesar 3,252 sedabgkan t table diperoleh nilai sebesar 2,009. Karena t hitung (3,252) >t table (2,009), maka motivasi kerja se secara parsial berpengaruh terhadap kinerja Kata Kunci : Motivasi Kerja
ABSTRAK Penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana Pengaruh Gaya Kepemimpinan terhadap kinerja K... more ABSTRAK Penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana Pengaruh Gaya Kepemimpinan terhadap kinerja Karyawan pada PT. Perta-Samta Gas.. Hasil analisis data secara statistik membuktikan bahwa terdapat pengaruh signifikan secara tidak langsung antara Gaya Kepemimpinan melalui kinerja karyawan. yang ditunjukkan dengan nilai Koefisien Diterminan (R 2) Pada hasil R square (R 2) didapat nilai sebesar 0.013 artinya persentase sumbangan gaya kepemimpinan terhadap kinerja sebesar 1.3%, sedangkan sisanya sebesar 98,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model ini. Pada Uji T (secara parsial) variabel gaya kepemimpinan (X) diperoleh nilai t hitung sebesar-1.195 sedangkan niali t tabel sebesar 1.645, karena t hitung (-1.195) > t tabel (1.645), berdasarkan uji hipotesis, bahwa gaya kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja pegawai dan pemimpin dapat menerapkan gaya kepemimpinan pada pengambilan keputusan sesuai dengan kebutuhan pegawai dalam memperbaiki kinerja dan produktivitas pegawai, sehingga perusahaan dapat meningkatkan produksi sebagai perusahaan yang membantu pemerintah dalam penyediaan LPG bagi masyarakat di Sumatera Selatan. Kata Kunci : Gaya Kepemimpian dan Kinerja 1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Upaya-upaya dalam meningkatkan kinerja karyawan selain pengendalian internal gaya kepemimpinan juga perlu di perhatikan. Seorang pemimpin yang ideal harus memiliki gaya kepemimpinan yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja karyawan. Seorang pemimpin sangat perlu memperhatikan gaya kepemimpinan dalam proses mempengaruhi, mengarahkan kegiatan anggota kelompoknya serta mengordinasikan tujuan anggota dan tujuan organisasi agar keduanya dapat tercapai. Gaya kepemimpinan yang baik adalah gaya kepemimpinan yang dapat memberikan motivasi kerja pada bawahannya. Widyatmini dan Hakim (2008 : 169) mengatakan seorang pemimpin harus melalukan berbagai keahlian, pengalaman, kepribadian dan motivasi setiap individu yang di pimpinnya. Gaya kepemimpinan yang efektif di butuhkan dalam suatu perusahaan untuk dapat meningkatkan kinerja semua karyawan dalam mencapai tujuan yang telah di tetapkan perusahaan.
ABSTRAK Abu ampas tebu memiliki butiran yang lebih halus daripada butiran semen dan mempunyai sif... more ABSTRAK Abu ampas tebu memiliki butiran yang lebih halus daripada butiran semen dan mempunyai sifat hidrolik, maka seharusnya abu ampas tebu tidak sekedar menambah kekedapan mortar, tetapi juga dapat menambah kekuatannya. Pemikiran ini sangat beralasan, karena secara mekanik abu ampas tebu ini akan mengisi ruang kosong (rongga) diantara butiran – butiran semen. Pada penelitian ini pemanfaatan abu ampas tebu tidak hanya untuk kepentingan bahan bangunan, tetapi juga merupakan suatu usaha untuk membantu menanggulangi masalah lingkungan, Abu ampas tebu yang sebagian besar unsur utamanya adalah silika dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berbahaya bagi kesehatan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan pemanfaatan abu ampas tebu dalam pembuatan mortar, dengan variasi penambahan abu ampas tebu 0%, 3%, 6%, 9%, 12% dan 15%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kuat tekan mortar yang maksimum terdapat pada 6% yaitu 165,33 kg/cm 2. hasil penyerapan air dan porositas mortar dengan menggunakan abu ampas tebu akan semakin menurun seiring dengan bertambahnya variasi campuran abu ampas tebu. Kata kunci : mortar, kuat tekan, penyerapan air, porositas. I. PENDAHULUAN Latar Belakang Mortar merupakan salah satu bahan bangunan yang berfungsi untuk merekatkan pasangan batu bata, batako, plesteran dan sebagainya. Selama ini mortar masih menggunakan semen portland dan kapur sebagai bahan pengikat utama yang harganya cukup mahal. Oleh karena itu diperlukan bahan alternatif pengikat lainnya yang memiliki harga lebih murah dan diperediksikan dapat meningkatkan sifat mekanik mortar. Bahan pengikat alternatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah limbah pembakaran ampas tebu. Mortar adalah campuran semen, pasir dan air yang memiliki persentase yang berbeda. Perbandingan semen, pasir dan air yang sesuai untuk mortar yang memiliki syarat adalah 1 : 2,75 : 0,485. sebagai bahan pengikat, mortar harus mempunyai konsistensi/kekentalan standar. Konsistensi mortar ini nantinya akan berguna dalam menentukan kekuatan mortar yang menjadi spesi ataupun plesteran dinding sehingga diharapkan mortar yang menahan gaya tekan akibat beban yang bekerja padanya tidak hancur.
ABSTRAK Dalam dunia konstruksi saat ini beton merupakan pilihan utama sebagai bahan konstruksi ka... more ABSTRAK Dalam dunia konstruksi saat ini beton merupakan pilihan utama sebagai bahan konstruksi karena banyaknya keunggulan yang dimiliki. Disamping keunggulan yang dimiliki, kelemahan beton sebagai bahan konstruksi adalah diperlukannya waktu yang cukup lama untuk mencapai kekuatan awal dan berat sendiri yang cukup besar. Salah satu cara mengatasi kelemahan tersebut adalah dengan menggunakan beton pracetak dan pemakaian beton ringan / mortar. Dimana pemakaian beton pracetak yang ringan akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan efisiensi waktu pelaksanaan dalam pekerjaan konstruksi. Pengujian kuat tekan pada penelitian mortar ini mengacu pada standar pengujian ASTM C-109 benda uji yang dipakai adalah cetakan yang berbentuk persegi enam dengan ketebalan 10 cm dimana biasanya dipasaran disebut sebagai cone block. Pengujian beton mortar mengeras dilakukan setelah cone block / mortar tersebut dirawat selama 28 hari dengan rasio pasir dan semen 4,0 sedangkan faktor air semen 0,70. Untuk rasio penambahan serbuk besi dengan semen sebesar 2,5 %, 5 % dan 7,5 % dengan hasil uji kuat tekan mortar rata-rata yang paling terbesar terjadi pada prosentase 7,5 % dengan nilai 419,64 kg/cm 2. Nilai kuat tekan yang paling optimum telah dicapai terhadap mortar dengan penambahan serbuk besi sebesar 7,5 % dan telah memenuhi kuat tekan yang disyaratkan untuk mutu K-175 yaitu sebesar 419,64 kg/cm 2. Kata kunci : Mortar mutu tinggi, packing density, serbuk besi I. PENDAHULUAN I.1. Latar Belakang Mortar merupakan salah satu bahan bangunan campuran dari semen, pasir dan air. Mortar merupakan komponen dari beton, diharapkan dengan memperbaiki mutu mortar maka mutu beton dapat ditingkatkan. Mortar mutu tinggi adalah mortar yang mempunyai karakteristik sebagai material yang sangat padat dengan kuat tekan dapat mencapai 150 MPa sampai dengan 250 MPa. Jadi untuk membuat beton mutu tinggi harus dipelajari mortar mutu tinggi karena mortar merupakan komponen dari beton. Salah satu cara untuk meningkatkan kekuatan mortar adalah dengan cara meningkatkan kepadatan dengan mencari susunan gradasi ukuran butiran yang dapat mengisi ruang kosong pada matrix semen, melalui pemilihan gradasi butiran halus ini akan diperoleh kepadatan per satuan volume (packing density) sangat tinggi. Packing Density adalah istilah yang digunakan pada rencana campuran. Ultra High performance concrete (UPHC) agar diperoleh campuran dengan kepadatan yang maksimum yaitu dengan meminimalkan rongga kosong antara butiran / partikel. Prinsip teori packing density adalah merencanakan pemilihan gradasi butiran halus yang dapat mengisi rongga–rongga pada matrix semen secara maksimal, dalam penelitian ini penyusun menambahkan serbuk besi sebagai pengisi rongga–rongga ruang kosong pada mortar.
Abstrak Dalam pembangunan nasional, industri jasa konstruksi memiliki peranan penting dalam perek... more Abstrak Dalam pembangunan nasional, industri jasa konstruksi memiliki peranan penting dalam perekonomian negara karena mampu memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto sebesar tujuh persen. Dari 98.000 kontraktor yang ada di Indonesia sebanyak 1% diantaranya merupakan kualifikasi besar, 9% kualifikasi menengah dan 90% kualifikasi kecil, peningkatan jumlah perusahaan ternyata belum diikuti dengan peningkatan kualifikasi dan kinerjanya, yang dapat dilihat dari kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian pelaksanaan, dan efisiensi pemanfaatan sumber daya personil, modal, dan teknologi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi belum sebagaimana yang diharapkan. Berdasarkan uraian diatas, maka yang menjadi rumusan masalah dari penelitian ini adalah Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kualitas pekerjaan kontraktor di Kabupaten Musi Banyuasin dan Menganalisis hubungan kualifikasi kontraktor dengan kualitas pekerjaan proyek konstruksi di Kabupaten Musi Banyuasin. Faktor utama yang mempengaruhi kualitas pekerjaan kontraktor adalah faktor sumber daya manusia sepeti tenaga teknik yang kurang memahami spesifikasi teknik, gambar kerja dan modal yang cukup untuk membiayai proyek yang dikerjakan sehingga kontraktor mengalami kesulitan keuangan saat melaksanakan proyek, kontraktor kesulitan menempatkan tenaga teknik S1, mengalami kesulitan dalam pengajuan termin, modal proyek diperoleh dari pinjaman bank, tenaga teknik memahami pembuatan laporan, kesulitan menempatkan tenaga teknik STM dan D3, mengasuransikan tenaga kerja, tenaga teknik penuh waktu selalu ada di lokasi proyek, tenaga teknis yang ditempatkan sama seperti dokumen kontrak.
Abdul Roni, wacana pembaharuan hukum perspektif peranan asas-asas hukum dalam pembentukan peratur... more Abdul Roni, wacana pembaharuan hukum perspektif peranan asas-asas hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan konsep penegakan hukum progresif(Prof. DR. Satjipto Rahardjo), Halaman. 52-63 SOLUSI VOLUME. 5. No II. Bulan Mei 2014 52
ABSTRAK Perlindungan terhadap hak-hak korban kejahatan di Indonesia urgen untuk dibentuk. Hal ini... more ABSTRAK Perlindungan terhadap hak-hak korban kejahatan di Indonesia urgen untuk dibentuk. Hal ini disebabkan ketika terjadi kejahatan maka korbanlah yang menderita. Pembentukan dapat dilakukan melalui rekonstruksi sistem hukum pidana Indonesia. Hal ini didasrkan pada usaha memulihkan keadaan korban kejahatan. Adapun yang menjadi ide dasar perlindungan hak-hak korban kejahatan adalah: Sila ke-5 Pancasila yaitu: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Disamping itu perlindungan korban yang telah dilakukan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Bentuk perlindungan hukum yang ideal bagi korban kejahatan di Indonesia, harus berlandaskan pada falsafah Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya keadilan bukan hanya untuk negara, bagi pelaku, akan tetapi keadilan yang menyeluruh, termasuk terhadap korban dan masyarakat. Hal ini dapat dibentuk dalam perumusan sanksi pidana yang berorientasi pada korban kejahatan. Seperti penetapan ganti kerugian sebagai salah satu pidana dalam hukum pidana serta perdamaian yang dijadikan sebagai bagian dari alasan seseorang tidak dapat dipidana, karena ini merupakan pengangkatan local wisdom dalam hukum positif Indonesia.
Uploads
Papers by Ali Dahwir
year to year there are still perpetrators of corruption acts caught by Operation Capture
Hands. On the other hand, the criminalization of corrupt criminals has not provided a
preventive effect for others. This can happen because of the weak punishment of the
perpetrators of the criminal act itself, because it is not uncommon for the criminal to be
alleged to the perpetrators of corruption is not in accordance with the value of
corruption, not to mention the cost incurred to eradicate corruption itself. This indicates
that the establishment of the existing anti-corruption law does not indicate any
conformity between cost and benefit
year to year there are still perpetrators of corruption acts caught by Operation Capture
Hands. On the other hand, the criminalization of corrupt criminals has not provided a
preventive effect for others. This can happen because of the weak punishment of the
perpetrators of the criminal act itself, because it is not uncommon for the criminal to be
alleged to the perpetrators of corruption is not in accordance with the value of
corruption, not to mention the cost incurred to eradicate corruption itself. This indicates
that the establishment of the existing anti-corruption law does not indicate any
conformity between cost and benefit