Sonny Widjaja
Sonny Widjaja | |
---|---|
Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI ke-35 | |
Masa jabatan 15 Agustus 2014 – 1 Februari 2016 | |
Panglima Kodam III/Siliwangi | |
Masa jabatan 20 Februari 2012 – 18 Agustus 2013 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1 Januari 1958 Klaten, Jawa Tengah |
Suami/istri | Eva Fadillah Widjaja |
Almamater | Akademi Militer (1982) |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Darat |
Masa dinas | 1982—2016 |
Pangkat | Letnan Jenderal TNI |
NRP | 29466 |
Satuan | Infanteri |
Pertempuran/perang | Operasi Seroja |
Sunting kotak info • L • B |
Sonny Widjaja (lahir 1 Januari 1958) adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang mengemban amanat sebagai Dansesko TNI pengganti Marsdya TNI Ismono Wijayanto.[1][2][3] Selanjutnya mengemban jabatan sebagai Direktur Utama PT.Asabri sejak 29 Maret 2016 hingga 04 Agustus 2020.
Sonny, lulusan Akademi Militer 1982 ini berpengalaman dalam bidang Infanteri. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Komandan Sesko TNI
Riwayat Jabatan
[sunting | sunting sumber]- Letnan Dua s/d Kapten
- Danton Yonif 623/Bhakti Wira Utama (1982-1985)
- Kasilog Yonif 623/Bhakti Wira Utama (1985-1989)
- Kasiops Yonif 621/Manuntung (1989)
- Dankibant Yonif 621/Manuntung (1989)
- Dankipan A Yonif 621/Manuntung (1989-1993)
- Kasiorg Staf Depstaf Pusdikif (1993-1996)
- Pamen Pussenif (Dik Sesko Komperatif) (1996-1997)
- Pabandya Rendijar Seskoad (1997)
- Danyonif 406/Candra Kusuma (1997-1999)
- Dandim 0724/Boyolali (1999-2000)
- Kasrem 074/Warastratama (2000-2003)
- Aslog Kasdam Iskandar Muda (2003-2005)
- Aslog Kasdam IV/Diponegoro (2005-2006)
- Koorspri Kasad (2006-2007)
- Danrem 052/Wijayakrama (2007-2009)
- Irops Itjenad (2009-2010)
- Dandenma Mabes TNI (2010)
- Dirdok Kodiklat TNI (2010-2011)
- Aslog Kasad (2011-2012)
- Pangdam III/Siliwangi (2012-2013)[4]
- Koorsahli Kasad (2013-2014)
- Asops Kasad (2014)
- Dansesko TNI (2014-2016)[5]
- Pati Mabesad (2016)
Kontroversi
[sunting | sunting sumber]Pada Januari 2022, dalam kapasitasnya sebagai Direktur utama ASABRI periode 2016-2020, Sonny Widjaja dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Sonny Widjaja 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta, subsider 6 bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 milyar. Ia bersama terdakwa lain di antaranya Adam Damiri dan Direktur utama Hanson International Benny Tjokrosaputro, secara bersama-sama melakukan investasi menggunakan dana ASABRI yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun.[6][7] Pada tingkat banding bulan Mei 2022, Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan denda Rp.750 juta, subsider 6 bulan dan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 milyar yang wajib dibayarkan dalam jangka waktu 1 bulan, subsider 5 tahun.[8] Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Sonny Widjaja, sehingga ia tetap menjalani vonis sebelumnya.[9]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Mutasi Jabatan 35 Perwira Tinggi TNI" Website Resmi Markas Besar TNI
- ^ "Panglima Minta Sesko Jadi Mata Air Kemajuan TNI" Website tribunnews.com
- ^ ""Panglima TNI Pimpin Sertijab Komandan Sesko TNI"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-02-23. Diakses tanggal 2016-02-01.
- ^ "Mayjen TNI Sonny Widjaya Jabat Pangdam III/Siliwangi" Website Tribunnews.com
- ^ "Tingkatkan Kinerja, Mabes TNI Mutasi Jabatan 35 Perwira Tinggi" Website Tribunnews.com
- ^ Egi Adyatama (4 Januari 2022). "Kasus Asabri, Sonny Widjaja Divonis 20 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 64 M". Tempo.co. Diakses tanggal 30 Desember 2024.
- ^ Adhyasta Dirgantara; Novianti Setuningsih (12 Januari 2023). "Perjalanan Kasus Korupsi Asabri dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro, Divonis Hari Ini". Kompas.com. Diakses tanggal 30 Desember 2024.
- ^ Desca Lidya Natalia (25 Mei 2022). Achmad Zaenal M, ed. "PT DKI potong vonis eks Dirut Asabri Sonny Widjaya jadi 18 tahun". LKBN Antara. Diakses tanggal 30 Desember 2024.
- ^ Andi Saputra (26 September 2022). "Kasasi Ditolak, Eks Dirut ASABRI Letjen (Purn) Sonny Tetap Dibui 18 Tahun". Detik.com. Diakses tanggal 30 Desember 2024.
Jabatan militer | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Marsdya TNI Ismono Wijayanto |
Dansesko TNI 2014—2016 |
Diteruskan oleh: Letjen TNI Agus Sutomo |
Didahului oleh: Mayjen TNI Muhammad Munir |
Pangdam III/Siliwangi 2012—2013 |
Diteruskan oleh: Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim |