Lompat ke isi

Penjara pengutang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penjara pengutang abad ke-18 di Castellania, Valletta, sekarang kantor Kementerian Kesehatan di Malta

Penjara pengutang adalah sebuah penjara bagi orang yang tak dapat membayar utang. Sepanjang pertengahan abad ke-19, penjara pengutang (biasanya mirip dengan bentuk rumah kerja terkunci) adalah cara umum untuk menyelesaikan utang yang tak dibayar di tempat-tempat seperti Eropa Barat.[1] Orang-orang yang tak dapat membayar keputusan yang diperintahkan pengadilan akan dihukum penjara sampai mereka melunasi hutang mereka dengan menjadi tenaga kerja atau mengumpulkan dana untuk membayar keseimbangannya; produk ketenagakerjaan mereka tergantung pada biaya ganti rugi dan jumlah utang mereka. Meningkatnya akses dan penyewaan sepanjang sejarah hukum kebangkrutan membuat istilah penjara untuk pelunasan yang tak dipenuhi dianggap ilegal di sebagian besar dunia.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Cory, Lucinda. "A Historical Perspective on Bankruptcy" Diarsipkan February 28, 2008, di Wayback Machine., On the Docket, Volume 2, Issue 2, U.S. Bankruptcy Court, District of Rhode Island, April/May/June 2000, retrieved December 20, 2007.

Kesusastraan

[sunting | sunting sumber]