Lompat ke isi

Pampasan perang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lokomotif angkutan yang diterima Uni Soviet sebagai pampasan perang.

Pampasan perang adalah pembayaran yang secara paksa ditarik oleh negeri pemenang perang kepada negeri yang kalah perang sebagai ganti atas kerugian material.[1] Istilah pampasan perang mulai digunakan setelah Perang Dunia I. Saat itu, Blok Sekutu meminta pampasan dalam jumlah besar kepada Jerman namun mereka kesulitan menagihnya.[2] Setelah Perang Dunia II, Uni Soviet dan Blok Barat mengumpulkan pampasan dalam bentuk material (seperti perlengkapan industri) langsung dari wilayah Jerman.[2] Perselisihan yang terjadi karena pampasang perang merupakan salah satu faktor yang menyebabkan perpecahan Uni Soviet dan negara-negara Barat.[1]

Setelah kedua perang dunia terjadi, Jerman dan aliansinya dinyatakan bersalah karena telah memulai perang dan harus membayar pampasan.[2] Namun, tujuan dari penarikan pampasan perang sendiri mengalami perubahan, yang semula sebagai ganti rugi kerusakan akibat perang menjadi sumber dana bagi negara pemenang perang untuk mendanai biaya militer mereka.[2]

Pada tahun 1952, Jepang menandatangi perjanjian damai dengan 49 negara yang di antaranya mengatur tentang pembayaran pampasan kepada Indonesia, Burma, Filipina, dan Thailand.[2] Sebagian besar pampasan tersebut dibayarkan dalam bentuk jasa, material, dan investasi.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Shadily, Hassan. Ensiklopedi Indonesia. Ichtiar Baru-Van Hoeve dan Elsevier Publishing Projects. Jakarta, 1984. Hal. 2529
  2. ^ a b c d e f Howstuffworks.com War Reparations. Diakses pada 31 Juli 2011.