Andreas Ubertus Anggaibak (26 Desember 1953 – 9 Juli 2018) adalah seorang mantan ketua DPRD Mimika periode 1999–2004 dan Purnawirawan Polri. Andreas juga merupakan tokoh masyarakat Amungme yang dikenal gigih dalam memperjuangkan pemekaran Papua Tengah sejak 2003.[1]

Andreas Anggaibak
Informasi pribadi
Lahir
Andreas Ubertus Anggaibak

(1953-12-26)26 Desember 1953
Kabupaten Mimika
Meninggal9 Juli 2018(2018-07-09) (umur 64)
Timika, Kabupaten Mimika
Sebab kematianpenyakit ginjal dan diabetes
Kewarganegaraan Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Suami/istriEster Nunaki (istri)
HubunganAgustinus Anggaibak (adik kandung)
Anak
  • Andi Marco Anggaibak
  • Patri Bella Anggaibak
  • Fictor Arnold Anggaibak
  • Monika Oktofina Anggaibak
Orang tua
  • Yoseph Fransiskus Anggaibak (ayah)
  • Rosa Martha Piligame (ibu)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan pribadi

sunting

Andreas merupakan seorang putra dari pasangan Yoseph Fransiskus Anggaibak dan Rosa Martha Piligame. Andreas memiliki seorang istri bernama Ester Nunaki serta empat orang anak, Andi Marco Anggaibak, Patri Bella Anggaibak, Fictor Arnold Anggaibak, dan Monika Oktofina Anggaibak.

Ayahnya, Yoseph Fransiskus Anggaibak juga merupakan tokoh masyarakat dan Gereja Katolik yang ikut menyambut kedatangan misionaris Katolik pertama dari Belanda di wilayah Mimika.

Karier

sunting

Andreas adalah seorang Purnawirawan Polri yang pensiun dengan pangkat bintara tinggi. Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Merdei, Kabupaten Manokwari pada tahun 1985–1989. Kemudian ia dipercaya menjabat Kapospol KP3 Udara Timika pada tahun 1991–1996.

Selama berkarir di kepolisian, Andreas mendapat penghargaan Tanda Jasa Satya Lencana Peristiwa Gerakan Operasi Militer IX/Raksa Darma, Asean Executive Golden Award, dan gelar doktor kehormatan dari University of California.[2]

Setelah mengakhiri karir di kepolisian, Ia kemudian terjun ke dunia politik, lalu menjabat Ketua DPRD Mimika pertama periode 1999–2004 dan sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Mimika pada saat itu.

Andreas juga merupakan mantan ketua Badan Musyawarah LPMAK serta merupakan salah tokoh yang memperjuangkan dana satu persen PT. Freeport Indonesia pada tahun 1999 yang kini disebut dana kemitraan yang dikelola LPMAK, untuk masyarakat suku Amungme dan Kamoro serta lima suku lainnya di wilayah Mimika.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ "Ketua DPRD Mimika Pertama Wafat di Usia 65 Tahun". seputarpapua.com. 2018. Diakses tanggal 6 September 2022. 
  2. ^ "Purnawirawan Andreas Anggaibak Dimakamkan Secara Militer". www.salampapua.com. 2018. Diakses tanggal 6 September 2022. 
  3. ^ "Pemda Tak Berhak Kelola Dana Kemitraan Freeport". jubi.co.id. 2015. Diakses tanggal 6 September 2022.