Lompat ke isi

Modus vivendi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Modus vivendi adalah persetujuan sementara antara kedua belah pihak yang bersengketa.[1] Persetujuan ini dilakukan sampai adanya persetujuan baru yang pasti dan permanen.[2] Modus vivendi biasanya dibuat dengan cara yang informal dan tidak membutuhkan ratifikasi.[3]

Modus vivendi menjadi hal yang rasional untuk dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersengketa jika terjadi kondisi berikut ini:[4]

  • Situasi saat itu menunjukkan adanya keseimbangan kekuasaan.[4]
  • Tidak dapat dipastikan bahwa pada masa depan tidak ada pihak yang mendominasi pihak lain.[4]
  • Ketika situasi di salah satu pihak terlihat begitu ofensif (ingin menyerang), pihak lain mencoba kemungkinan untuk melawan dominasi tersebut dengan melakukan perjanjian sementara.[4]

Modus vivendi antara Kanada dan Amerika Serikat

[sunting | sunting sumber]

Perjanjian Washington (terkait perikanan) antara Kanada dan Amerika Serikat berakhir pada tahun 1885.[2] Daripada kasus perikanan internasional berhenti tiba-tiba dan akan mengganggu ketersedian pangan.[2] Kedua belah pihak setuju untuk memberikan akses yang terbatas kepada nelayan Amerika untuk masuk ke Teluk Kanada dan pelabuhan sambil menunggu ratifikasi perjanjian perikanan yang baru.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7 (edisi khusus). Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve. 
  2. ^ a b c d "Modi Vivendi". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-21. Diakses tanggal 10 Juni 2014. 
  3. ^ "Definition of key terms used in the UN Treaty Collection". Diakses tanggal 10 Juni 2014. 
  4. ^ a b c d Victoria Davion, Clark Wolf (1999). The Idea of a Political Liberalism: Essays on Rawls Studies in Social, Political, and Legal Philosophy. Rowman & Littlefield. hlm. 224. ISBN 1461644437.  line feed character di |title= pada posisi 52 (bantuan)