Lompat ke isi

Wartawan Tanpa Batas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wartawan Tanpa Batas
Reporters Sans Frontières
Tanggal pendirian1985
Tipenon-profit, organisasi non-pemerintah dengan status konsultan di Perserikatan Bangsa-Bangsa
Kantor pusatParis
Direktur Jenderal
Christophe Deloire
(sejak Juli 2012)
Anggaran
  Pendapatan: €4.2 juta (2011)
Pengeluaran: €4.6 juta (2011)
Jumlah Staf
120
Situs weben.rsf.org

Wartawan Tanpa Batas (bahasa Inggris: Reporters Without Borders atau RWB, bahasa Prancis: Reporters sans frontières, bahasa Spanyol: Reporteros Sin Fronteras atau RSF) adalah organisasi nonpemerintah internasional yang melakukan penelitian mengenai dan mendukung kebebasan pers.

Walaupun kecil, RWB telah diakui karena sering menerbitkan laporan mengenai kebebasan pers. RWB menyatakan bahwa mereka terilhami oleh Article 19 dari Universal Declaration of Human Rights 1948, yang mengatakan bahwa semua orang memiliki "hak kebebasan berpendapat dan berekspresi" dan juga hak untuk "mencari, menerima dan memberikan" informasi dan ide "tanpa batas". Hal ini telah ditegaskan oleh beberapa perjanjian dan deklarasi di seluruh dunia. Di Eropa, hak ini dimasukkan ke dalam Convention for the Protection of Human Rights and Fundamental Freedoms 1950.

Indeks kebebasan pers

[sunting | sunting sumber]

RWB mengumpulkan dan menerbitkan peringkat tahunan negara-negara berdasarkan kajian mereka tentang catatan kebebasan pers. Negara-negara kecil, seperti Malta dan Andorra tidak dimasukkan ke dalam laporan ini. Laporan untuk tahun 2005 diterbitkan pada bulan Oktober 2005.

Laporan ini didasarkan atas jajak pendapat yang dikirim ke organisasi-organisasi partner dari RWB (14 kelompok kebebasan berpendapat di 5 benua) dan 130 koresponden di seluruh dunia, dan juga dari jurnalis, peneliti, jurists dan aktivis hak asasi manusia.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]