Lompat ke isi

Hak linguistik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 September 2016 06.25 oleh Wirjadisastra (bicara | kontrib) (Ujicoba Content Translation, ternyata masih error terkait Templat:Cite)

Hak linguistik atau hak bahasa adalah hak asasi manusia dan sipil mengenai hak individual maupun kolektif untuk memilih bahasa komunikasi dalam ranah pribadi atau ruang publik.

Dokumen-dokumen penting mengenai hak linguistik mencakup Pernyataan Semesta Hak-Hak Linguistik (1996), Piagam Eropa untuk Bahasa Daerah atau Bahasa Minoritas (1992), Konvensi Hak Anak (1989) dan Kerangka kerja Konvensi untuk Perlindungan Kelompok Minoritas Nasional (1988), serta Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (1966).[1]

Referensi

  1. ^ International Covenant on Civil and Political Rights, Article 27