Lompat ke isi

Undang-undang Napoleon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 September 2007 23.32 oleh Borgx (bicara | kontrib) (~stub, ~kat)
Halaman pertama dari edisi asli tahun 1804

Kode Napoleon (bahasa Perancis: Code civil des Français) adalah undang-undang sipil Perancis yang disusun pada masa kekuasaan Napoleon Bonaparte. Disusun secara cepat oleh komisi yang terdiri dari empat orang ahli hukum terkenal Perancis dan mulai diberlakukan pada tanggal 21 Maret 1804.

Meskipun kode Napoleon ini bukanlah undang-undang sipil resmi pertama yang disusun di negara Eropa - didahului oleh Codex Maximilianeus bavaricus civilis (Bavaria, 1756), Allgemeines Landrecht (Prussia, 1792) dan West Galician Code, (Galicia, Austria, 1797) - tetapi dianggap sebagai undang-undang sipil pertama yang sukses dan sangat mempengaruhi perundang-undangan di banyak negara.