Lompat ke isi

Universalisme moral

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Plato

Universalisme moral adalah posisi meta-etika bahwa beberapa sistem etika, atau sebuah etika universal, berlaku secara universal, tanpa memandang budaya, ras, seks, agama, kebangsaan, orientasi seks, atau faktor pembeda lainnya.[1][2][3] Universalisme moral merupakan lawan dari nihilisme moral dan relativisme moral.[1]

Latar Belakang

Sikap manusia yang satu terhadap manusia yang lain bermacam-macam.[1] Ada yang indiferentistis alias acuh tak acuh.[1] Ada yang diskriminatif, membeda-bedakan orang atas dasar status dan jabatan sosial, kekayaan, warna kulit, ras, dan agama.[1] Ada yang partikularistis, memandang diri istimewa, khusus, dibanding dengan manusia lain, cenderung superioristis, menganggap diri lebih tinggi dari manusia lain.[1] Namun demikian, ada juga yang universalistis, memandang semua orang sama martabat dan kedudukannya.[1] Dari sinilah lahir paham universalistis, universalisme.[4]

Asal Kata

Dalam bahasa Latin ditemukan kata universum yang berarti "alam semesta dunia".[1] Dari kata itu, dibentuk kata sifatnya, yaitu "universalis", yang artinya umum, mencakup semua, menyeluruh.[1] Dalam bahasa Inggris, kata Latin universalis menjadi universal.[1] Kata ini dapat berarti konsep umum yang dapat diterapkan pada sisi mana pun.[1] Dari kata universalis dan universal itulah istilah universalisme berasal.[1]

Ajaran

Penganut universalisme moral akan mengaanggap bahwa setiap manusia memilki tugas dan kewajiban yang sama di manapun ia berada.[1] Karena itu, sebagai manusia, setiap orang dituntut untuk hidup berperilaku dan bertindak sebagai manusia, sehingga ia dapat dianggap hidup baik secara moral.[1]

Sebagai paham etis, universalisme mengakui dan menjunjung tinggi kemanusiaan.[1] Meskipun sebagai sebuah konsep bernada abstrak, bagi mereka yang menganut paham universalisme kemanusiaan merupakan hal nyata.[1] Kemanusiaan pantas dijaga, dilindungi terhadap serangan, dibela terhadap pemerkosaan, dan dikembangkan agar mencapai kesempurnaan dan pemenuhannya.[1] Atas dasar kemanusiaan itu, para penganut universalisme mengakui persamaan kedudukan dan hak-hak manusia.[1]

Kerangka berpikir etis manusia universalis melewati prinsip hadiah dan hukuman.[1] Berbagai pemikir telah mendukung suatu bentuk universalisme moral, dari Platonis kuno hingga pemikir modern.[butuh rujukan] Universal Declaration of Human Rights PBB merupakan contoh universalisme moral secara praktek.[butuh rujukan]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s A. Mangunhardjana. 1997. Isme-Isme dalam Etika dari A sampai Z. Yogyakarta: Kanisius. Hlm. 224-227.
  2. ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2000. Jakarta: Balai Pustaka.
  3. ^ Philosophical Dictionary: Ubermensch-Utilitarianism
  4. ^ Philosophical Dictionary: Ubermensch-Utilitarianism