Lompat ke isi

Rasionalisme moral

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Desember 2021 05.59 oleh Luna Septalisa Pratiwi (bicara | kontrib) (membuat halaman baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Rasionalisme moral dapat dirumuskan ke dalam tiga cara berbeda tergantung dari tiga ciri mana yang menurut seorang rasionalis lebih fundamental ketika menjelaskan apa yang wajib seseorang lakukan, izinkan untuk dilakukan dan dilarang untuk dilakukan.[1]

  1. ^ Smith, Michael (2018-07-19). Three Kinds of Moral Rationalism (dalam bahasa Inggris). 1. Oxford University Press. doi:10.1093/oso/9780198797074.003.0003.